Transaksi Kripto Tembus Rp122 Triliun, OJK Perkuat Literasi Generasi Muda
Tri Yari Kurniawan
Selasa, 07 Juli 2026 - 09:57 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat literasi keuangan digital di kalangan generasi muda menyusul pesatnya pertumbuhan transaksi aset kripto di Indonesia. Foto/Istimewa
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat literasi keuangan digital di kalangan generasi muda menyusul pesatnya pertumbuhan transaksi aset kripto di Indonesia. Hingga Mei 2026, jumlah akun konsumen aset kripto telah mencapai 22,4 juta dengan nilai transaksi hampir Rp122 triliun hanya dalam lima bulan pertama tahun ini. Mayoritas pengguna aset kripto berasal dari kalangan generasi muda.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) OJK Adi Budiarso mengatakan perkembangan inovasi keuangan digital telah membuka peluang besar untuk memperluas akses layanan keuangan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi. Namun, tingginya minat masyarakat terhadap aset digital harus diimbangi dengan peningkatan pemahaman mengenai pengelolaan keuangan dan risiko investasi.
"Di era sekarang, tidak cukup hanya cakap menggunakan teknologi, tetapi juga harus cerdas mengelola keuangan dan siap berkarya serta berwirausaha sehingga dapat mendukung kemajuan dan pertumbuhan ekonomi daerah," kata Adi saat membuka Sultan Muda Fair 2026 di Kantor OJK Sumatera Selatan, Palembang, Senin (6/7).
Adi mengungkapkan, industri aset kripto terus menunjukkan perkembangan positif. Selain mencatat transaksi hampir Rp122 triliun sepanjang Januari-Mei 2026, sektor tersebut juga telah memberikan kontribusi terhadap penerimaan negara sebesar Rp2,06 triliun sejak Mei 2022 hingga Mei 2026. Menurutnya, kondisi itu menunjukkan bahwa aset digital semakin menjadi bagian dari ekosistem keuangan nasional.
Karena itu, OJK terus mendorong pengembangan inovasi keuangan digital yang aman, inklusif, dan berkelanjutan dengan tetap mengedepankan perlindungan konsumen. OJK, kata Adi, tidak hanya menjalankan fungsi sebagai regulator dan pengawas, tetapi juga berperan membangun kepercayaan masyarakat serta memastikan generasi muda mampu memanfaatkan inovasi keuangan secara produktif dan bertanggung jawab.
Upaya tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan Sultan Muda Fair 2026 yang mengusung tema "Cakap Digital, Cerdas Finansial, dan Siap Berkarya". Kegiatan ini menjadi wadah untuk meningkatkan literasi keuangan digital sekaligus menumbuhkan jiwa kewirausahaan di kalangan anak muda melalui pemanfaatan teknologi.
Kepala OJK Provinsi Sumatera Selatan Arifin Susanto mengatakan penguatan literasi keuangan dilakukan secara kolaboratif bersama berbagai pemangku kepentingan. Melalui Program 100.000 Sultan Muda dan kehadiran Sultan Muda Sumsel Center (SMSC), OJK ingin memastikan generasi muda tidak hanya memiliki akses terhadap layanan keuangan digital, tetapi juga mampu menggunakannya secara bijak, sehat, produktif, dan terlindungi.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) OJK Adi Budiarso mengatakan perkembangan inovasi keuangan digital telah membuka peluang besar untuk memperluas akses layanan keuangan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi. Namun, tingginya minat masyarakat terhadap aset digital harus diimbangi dengan peningkatan pemahaman mengenai pengelolaan keuangan dan risiko investasi.
"Di era sekarang, tidak cukup hanya cakap menggunakan teknologi, tetapi juga harus cerdas mengelola keuangan dan siap berkarya serta berwirausaha sehingga dapat mendukung kemajuan dan pertumbuhan ekonomi daerah," kata Adi saat membuka Sultan Muda Fair 2026 di Kantor OJK Sumatera Selatan, Palembang, Senin (6/7).
Adi mengungkapkan, industri aset kripto terus menunjukkan perkembangan positif. Selain mencatat transaksi hampir Rp122 triliun sepanjang Januari-Mei 2026, sektor tersebut juga telah memberikan kontribusi terhadap penerimaan negara sebesar Rp2,06 triliun sejak Mei 2022 hingga Mei 2026. Menurutnya, kondisi itu menunjukkan bahwa aset digital semakin menjadi bagian dari ekosistem keuangan nasional.
Karena itu, OJK terus mendorong pengembangan inovasi keuangan digital yang aman, inklusif, dan berkelanjutan dengan tetap mengedepankan perlindungan konsumen. OJK, kata Adi, tidak hanya menjalankan fungsi sebagai regulator dan pengawas, tetapi juga berperan membangun kepercayaan masyarakat serta memastikan generasi muda mampu memanfaatkan inovasi keuangan secara produktif dan bertanggung jawab.
Upaya tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan Sultan Muda Fair 2026 yang mengusung tema "Cakap Digital, Cerdas Finansial, dan Siap Berkarya". Kegiatan ini menjadi wadah untuk meningkatkan literasi keuangan digital sekaligus menumbuhkan jiwa kewirausahaan di kalangan anak muda melalui pemanfaatan teknologi.
Kepala OJK Provinsi Sumatera Selatan Arifin Susanto mengatakan penguatan literasi keuangan dilakukan secara kolaboratif bersama berbagai pemangku kepentingan. Melalui Program 100.000 Sultan Muda dan kehadiran Sultan Muda Sumsel Center (SMSC), OJK ingin memastikan generasi muda tidak hanya memiliki akses terhadap layanan keuangan digital, tetapi juga mampu menggunakannya secara bijak, sehat, produktif, dan terlindungi.