OJK, DPR RI & Pemkab Barru Perkuat Literasi Keuangan Masyarakat
Tri Yari Kurniawan
Jum'at, 10 Juli 2026 - 20:49 WIB
OJK Sulselbar bersama Komisi XI DPR RI serta Pemkab Barru menggelar kegiatan Edukasi Keuangan bertajuk Masyarakat Cerdas Finansial Menuju Kesejahteraan Ekonomi yang Inklusif & Berkelanjutan. Foto/IS
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat bersama Komisi XI DPR RI serta Pemerintah Kabupaten Barru menggelar kegiatan Edukasi Keuangan bertajuk Masyarakat Cerdas Finansial Menuju Kesejahteraan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan di Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Masiga Tower, Kabupaten Barru.
Sebanyak 350 peserta mengikuti kegiatan tersebut. Mereka berasal dari kalangan guru, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), pendamping desa, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), tokoh masyarakat, serta masyarakat umum.
Kegiatan ini merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), sekaligus mendukung Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) dan program Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD). Melalui kolaborasi antara OJK, DPR RI, pemerintah daerah, dan pelaku usaha jasa keuangan, masyarakat diharapkan semakin memahami pengelolaan keuangan yang sehat, memanfaatkan layanan keuangan formal secara tepat, serta mampu menghindari berbagai bentuk aktivitas keuangan ilegal.
Kepala OJK Sulsel Sulbar, Moch. Muchlasin, mengapresiasi dukungan Komisi XI DPR RI dalam memperkuat program literasi dan inklusi keuangan di Indonesia. Menurutnya, tantangan sektor jasa keuangan saat ini bukan hanya memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal, tetapi juga meningkatkan pemahaman mengenai manfaat, risiko, biaya, hak, dan kewajiban sebagai konsumen jasa keuangan.
"Literasi keuangan merupakan fondasi utama dalam mewujudkan masyarakat yang cakap finansial. Melalui pemahaman yang memadai, masyarakat diharapkan mampu mengambil keputusan keuangan secara bijak, memanfaatkan produk dan layanan jasa keuangan sesuai kebutuhan, serta terlindungi dari berbagai modus aktivitas keuangan ilegal yang semakin berkembang di era digital," ujar Muchlasin.
Anggota Komisi XI DPR RI, Andi Yuliani Paris, menilai literasi keuangan menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi nasional. Menurutnya, masyarakat yang memahami pengelolaan keuangan dan memanfaatkan layanan keuangan formal secara bijak memiliki peluang lebih besar untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga, mengembangkan usaha, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
"Peningkatan literasi keuangan tidak hanya memberikan manfaat bagi individu, tetapi juga berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan produktivitas UMKM, perluasan akses pembiayaan, penguatan budaya menabung dan berinvestasi, serta terbentuknya masyarakat yang semakin mandiri dan sejahtera," katanya.
Sebanyak 350 peserta mengikuti kegiatan tersebut. Mereka berasal dari kalangan guru, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), pendamping desa, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), tokoh masyarakat, serta masyarakat umum.
Kegiatan ini merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), sekaligus mendukung Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) dan program Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD). Melalui kolaborasi antara OJK, DPR RI, pemerintah daerah, dan pelaku usaha jasa keuangan, masyarakat diharapkan semakin memahami pengelolaan keuangan yang sehat, memanfaatkan layanan keuangan formal secara tepat, serta mampu menghindari berbagai bentuk aktivitas keuangan ilegal.
Kepala OJK Sulsel Sulbar, Moch. Muchlasin, mengapresiasi dukungan Komisi XI DPR RI dalam memperkuat program literasi dan inklusi keuangan di Indonesia. Menurutnya, tantangan sektor jasa keuangan saat ini bukan hanya memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal, tetapi juga meningkatkan pemahaman mengenai manfaat, risiko, biaya, hak, dan kewajiban sebagai konsumen jasa keuangan.
"Literasi keuangan merupakan fondasi utama dalam mewujudkan masyarakat yang cakap finansial. Melalui pemahaman yang memadai, masyarakat diharapkan mampu mengambil keputusan keuangan secara bijak, memanfaatkan produk dan layanan jasa keuangan sesuai kebutuhan, serta terlindungi dari berbagai modus aktivitas keuangan ilegal yang semakin berkembang di era digital," ujar Muchlasin.
Anggota Komisi XI DPR RI, Andi Yuliani Paris, menilai literasi keuangan menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi nasional. Menurutnya, masyarakat yang memahami pengelolaan keuangan dan memanfaatkan layanan keuangan formal secara bijak memiliki peluang lebih besar untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga, mengembangkan usaha, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
"Peningkatan literasi keuangan tidak hanya memberikan manfaat bagi individu, tetapi juga berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan produktivitas UMKM, perluasan akses pembiayaan, penguatan budaya menabung dan berinvestasi, serta terbentuknya masyarakat yang semakin mandiri dan sejahtera," katanya.