home ekbis

OJK - Pemkab Sidrap Sinergi Perkuat Akses Keuangan & Pembiayaan Produktif

Sabtu, 11 Juli 2026 - 08:47 WIB
Sinergi antara OJK, pemerintah daerah, kementerian/lembaga, industri jasa keuangan, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci dalam membangun ekosistem keuangan daerah. Foto/Istimewa
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar) bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sulawesi Selatan, Kantor Perwakilan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) III Sulawesi, Maluku, dan Papua (Sulampua), serta pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang untuk mendorong akses keuangan dan pembiayaan produktif.

Komitmen tersebut mengemuka dalam audiensi dengan Bupati Sidenreng Rappang, Syaharuddin Alrif, di Kantor Bupati Sidrap, Selasa (7/7). Pertemuan membahas penguatan sektor jasa keuangan yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan guna mendukung pembangunan ekonomi daerah.

Sejumlah isu strategis menjadi pembahasan, di antaranya perkembangan ekonomi Kabupaten Sidenreng Rappang, optimalisasi program Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), serta evaluasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebagai instrumen untuk memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta sektor-sektor produktif.

Kepala OJK Sulselbar, Moch. Muchlasin, mengatakan sinergi antara OJK, pemerintah daerah, kementerian/lembaga, industri jasa keuangan, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci dalam membangun ekosistem keuangan daerah yang inklusif dan berdaya saing.

"Melalui penguatan peran TPAKD, OJK terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan, memperluas akses pembiayaan produktif bagi masyarakat dan pelaku usaha, serta memastikan tersedianya produk dan layanan jasa keuangan yang legal, aman, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Sinergi yang kuat menjadi fondasi penting bagi pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan," kata Muchlasin.

Selain membahas penguatan TPAKD, pertemuan juga mengevaluasi penyaluran KUR di Kabupaten Sidenreng Rappang. Seluruh pihak sepakat penyaluran KUR harus semakin diarahkan ke sektor-sektor produktif yang mampu meningkatkan kapasitas usaha, menciptakan lapangan kerja, memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat, serta memberikan nilai tambah bagi perekonomian daerah.

Bupati Sidenreng Rappang, Syaharuddin Alrif, mengapresiasi inisiatif OJK Sulselbar bersama DJPb Sulawesi Selatan dan LPS III Sulampua dalam memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya