home ekbis

OJK Dorong UMKM Indonesia Timur Naik Kelas Lewat Digitalisasi Keuangan

Selasa, 28 Juli 2026 - 22:29 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia Timur melalui digitalisasi sektor keuangan. Foto/Istimewa
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia Timur melalui digitalisasi sektor keuangan. Langkah ini ditempuh untuk memperluas akses pembiayaan, meningkatkan literasi dan inklusi keuangan, serta memperkuat daya saing UMKM sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi daerah.

Salah satu inovasi yang tengah dikembangkan OJK adalah tokenisasi Real World Assets (RWA). Inovasi ini tidak hanya ditujukan untuk aset bernilai besar, tetapi juga berpotensi mendukung pembiayaan rantai pasok komoditas unggulan daerah, mulai dari petani, nelayan, pelaku UMKM, pengolah, distributor, hingga eksportir.

Hal tersebut disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) OJK, Adi Budiarso, dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema Pengembangan Potensi UMKM Wilayah Timur melalui Program Digitalisasi Keuangan yang digelar di Kantor OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Makassar.

Adi mengatakan perkembangan teknologi keuangan membuka peluang baru bagi UMKM untuk memperoleh akses pembiayaan yang lebih luas, efisien, dan inklusif. Ruang pemanfaatan tokenisasi, kata dia, mencakup resi gudang beras, produksi kakao, kontrak pembelian komoditas, hingga pembiayaan infrastruktur daerah.

Menurut Adi, inovasi tersebut kini telah memasuki tahap implementasi. OJK telah meluluskan sejumlah penyelenggara melalui Regulatory Sandbox dengan berbagai model bisnis baru, seperti tokenisasi emas, tokenisasi Surat Utang Negara melalui Kontrak Pengelolaan Dana (KPD), tokenisasi manfaat kepemilikan properti, penerbitan stablecoin Rupiah, serta kustodian aset keuangan digital nonperdagangan.

"Pendalaman pasar keuangan digital tidak boleh dipahami sebagai proyek teknologi semata, tetapi harus menjadi bagian dari pembangunan ekonomi regional dan nasional. Targetnya bukan sekadar seberapa banyak inovasi yang dihasilkan, melainkan seberapa besar manfaatnya dalam memperluas akses pembiayaan, meningkatkan inklusivitas, memperkuat efisiensi intermediasi sektor keuangan, serta mendorong kesejahteraan masyarakat," ujar Adi.

Ia menegaskan OJK tidak bermaksud menduplikasi program pemerintah, melainkan membangun ekosistem sektor keuangan yang mendukung agenda pembangunan daerah, termasuk penguatan ekonomi kreatif, hilirisasi, dan pengembangan ekonomi berbasis potensi lokal.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya