home ekbis

OJK Perkuat Integritas Pasar Modal, ETF Emas Resmi Diluncurkan

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:51 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menempatkan penguatan integritas sebagai prioritas dalam mempercepat transformasi pasar modal Indonesia. Foto/Istimewa
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menempatkan penguatan integritas sebagai prioritas dalam mempercepat transformasi pasar modal Indonesia. Upaya ini diarahkan untuk menciptakan pasar yang semakin efisien, transparan, kredibel, dan inovatif sekaligus memperkuat perannya dalam pembiayaan pembangunan nasional.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan penguatan likuiditas, transparansi, tata kelola, penegakan hukum (enforcement), serta pengawasan menjadi bagian penting dari reformasi integritas pasar modal.

“OJK berkomitmen untuk terus meningkatkan likuiditas, transparansi, tata kelola dan enforcement serta sinergitas sebagai bagian dari rencana aksi reformasi integritas di Pasar Modal Indonesia. OJK juga senantiasa terus memperkuat kapasitas kelembagaan dan sistem pengawasan,” kata Friderica dalam peringatan 49 tahun diaktifkannya kembali Pasar Modal Indonesia di Jakarta, Senin (10/8/2026).

Peringatan HUT ke-49 Pasar Modal Indonesia tersebut mengusung tema “Akselerasi Transformasi untuk Berdaulat, Mandiri, dan Maju Bersama”. Acara dihadiri Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Wakil Menteri Keuangan Juda Agung, jajaran Dewan Komisioner OJK, Self-Regulatory Organization (SRO), asosiasi, serta pemangku kepentingan pasar moda.

Investor Tembus 30 Juta

Friderica mengatakan reformasi integritas yang dilakukan OJK bersama SRO dan pelaku industri telah ikut mendorong perkembangan pasar modal. Jumlah Single Investor Identification (SID) kini mencapai 30,27 juta atau tumbuh 48,67 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).

Menurut Friderica, pertumbuhan tersebut bukan sekadar menunjukkan bertambahnya jumlah investor. Lebih dari itu, angka tersebut mencerminkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap pasar modal Indonesia.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya