home ekbis

Perkuat TPAKD, OJK Dorong Pengembangan Ekonomi Sulsel Berbasis Kakao

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:36 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) sebagai penggerak akses keuangan sekaligus pendukung pengembangan ekonomi daerah. Foto/Istimewa
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) sebagai penggerak akses keuangan sekaligus pendukung pengembangan ekonomi daerah. Penguatan ini diarahkan pada program yang konkret, terukur, dan berkelanjutan, dengan komoditas unggulan daerah seperti kakao menjadi salah satu fokus pengembangan.

Langkah tersebut dilakukan melalui Workshop Penguatan Kapasitas TPAKD Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) Pengembangan Ekonomi Daerah (PED) Komoditas Kakao di Makassar, Kamis (20/8).

Kegiatan ini memperkuat sinergi OJK, pemerintah daerah, TPAKD, industri jasa keuangan, dunia usaha, serta masyarakat dalam membangun ekosistem keuangan yang inklusif dan produktif. Akses keuangan didorong tidak berhenti pada tersedianya layanan pembiayaan, tetapi mampu memberikan dampak nyata terhadap pengembangan sektor unggulan daerah.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK Agusman mengatakan penguatan ekosistem pembiayaan harus mampu menjangkau masyarakat dan pelaku usaha di daerah.

“Penguatan akses keuangan harus diarahkan untuk mendukung kegiatan ekonomi yang produktif dan berkelanjutan. TPAKD memiliki posisi strategis untuk mempertemukan kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha dengan kapasitas industri jasa keuangan, sehingga pembiayaan dapat memberikan dampak yang lebih besar terhadap perekonomian daerah,” kata Agusman.

Menurut Agusman, pengembangan akses keuangan perlu dilakukan secara terintegrasi dengan mempertimbangkan kebutuhan sektor usaha, kemampuan masyarakat, serta keberlanjutan kegiatan ekonomi yang dibiayai. Karena itu, sinergi pemerintah daerah, OJK, TPAKD, dan industri jasa keuangan menjadi kunci agar program peningkatan akses keuangan benar-benar menjangkau kelompok masyarakat dan sektor usaha yang membutuhkan.

Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Fatmawati Rusdi mengapresiasi langkah OJK memperkuat kapasitas TPAKD sekaligus mendorong pengembangan ekonomi daerah melalui kolaborasi dengan industri jasa keuangan dan dunia usaha.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya