Perkuat TPAKD, OJK Dorong Pengembangan Ekonomi Sulsel Berbasis Kakao

Senin, 24 Agu 2026 10:36
Perkuat TPAKD, OJK Dorong Pengembangan Ekonomi Sulsel Berbasis Kakao
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) sebagai penggerak akses keuangan sekaligus pendukung pengembangan ekonomi daerah. Foto/Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) sebagai penggerak akses keuangan sekaligus pendukung pengembangan ekonomi daerah. Penguatan ini diarahkan pada program yang konkret, terukur, dan berkelanjutan, dengan komoditas unggulan daerah seperti kakao menjadi salah satu fokus pengembangan.

Langkah tersebut dilakukan melalui Workshop Penguatan Kapasitas TPAKD Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) Pengembangan Ekonomi Daerah (PED) Komoditas Kakao di Makassar, Kamis (20/8).

Kegiatan ini memperkuat sinergi OJK, pemerintah daerah, TPAKD, industri jasa keuangan, dunia usaha, serta masyarakat dalam membangun ekosistem keuangan yang inklusif dan produktif. Akses keuangan didorong tidak berhenti pada tersedianya layanan pembiayaan, tetapi mampu memberikan dampak nyata terhadap pengembangan sektor unggulan daerah.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK Agusman mengatakan penguatan ekosistem pembiayaan harus mampu menjangkau masyarakat dan pelaku usaha di daerah.

“Penguatan akses keuangan harus diarahkan untuk mendukung kegiatan ekonomi yang produktif dan berkelanjutan. TPAKD memiliki posisi strategis untuk mempertemukan kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha dengan kapasitas industri jasa keuangan, sehingga pembiayaan dapat memberikan dampak yang lebih besar terhadap perekonomian daerah,” kata Agusman.

Menurut Agusman, pengembangan akses keuangan perlu dilakukan secara terintegrasi dengan mempertimbangkan kebutuhan sektor usaha, kemampuan masyarakat, serta keberlanjutan kegiatan ekonomi yang dibiayai. Karena itu, sinergi pemerintah daerah, OJK, TPAKD, dan industri jasa keuangan menjadi kunci agar program peningkatan akses keuangan benar-benar menjangkau kelompok masyarakat dan sektor usaha yang membutuhkan.

Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Fatmawati Rusdi mengapresiasi langkah OJK memperkuat kapasitas TPAKD sekaligus mendorong pengembangan ekonomi daerah melalui kolaborasi dengan industri jasa keuangan dan dunia usaha.

Menurutnya, perluasan akses keuangan merupakan salah satu instrumen penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, terutama melalui penguatan sektor produktif, UMKM, pertanian, perkebunan, dan komoditas unggulan daerah.

“Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyambut baik penguatan TPAKD dan kolaborasi pengembangan komoditas kakao ini. Sinergi yang dibangun harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya petani dan pelaku UMKM. Potensi ekonomi yang besar perlu didukung dengan akses pembiayaan, pendampingan, penguatan kapasitas, dan akses pasar agar dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat Sulawesi Selatan,” ujar Fatmawati.

Ia menambahkan, kolaborasi lintas sektor diperlukan agar potensi ekonomi Sulawesi Selatan dapat dikembangkan secara optimal dan memberikan kontribusi lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

Sementara itu, Kepala OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat Moch. Muchlasin menegaskan bahwa penguatan kapasitas TPAKD harus diikuti perubahan paradigma dalam menjalankan fungsi dan perannya di daerah.

“TPAKD hadir sebagai problem solver di daerah. Kita harus mampu mengidentifikasi persoalan yang dihadapi masyarakat dan pelaku usaha, kemudian menghadirkan solusi yang konkret melalui sinergi dengan industri jasa keuangan. Keberhasilan TPAKD bukan hanya diukur dari banyaknya kegiatan, tetapi dari seberapa besar dampaknya terhadap peningkatan akses pembiayaan, produktivitas usaha, dan kesejahteraan masyarakat,” kata Moch. Muchlasin.

Ia menilai program TPAKD perlu disusun berdasarkan karakteristik dan potensi unggulan masing-masing daerah, dengan target yang jelas serta dampak yang dapat diukur. Akses keuangan, lanjutnya, harus diarahkan untuk mendukung kegiatan ekonomi produktif.

Sejalan dengan hal tersebut, OJK mendorong TPAKD di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk mengembangkan pendekatan PED dengan mengoptimalkan potensi unggulan masing-masing wilayah. Melalui pendekatan ini, sektor jasa keuangan diharapkan menjadi bagian dari ekosistem pengembangan sektor riil, bukan berjalan secara terpisah.

Potensi ekonomi daerah perlu dipetakan, kebutuhan pembiayaan diidentifikasi, kemudian dihubungkan dengan produk dan layanan industri jasa keuangan yang sesuai. Pendekatan berbasis ekosistem tersebut diharapkan memperkuat keterhubungan antara petani, UMKM, lembaga keuangan, offtaker, dan pelaku industri sehingga dukungan pembiayaan dapat menjangkau seluruh rantai nilai komoditas.

Sebagai bentuk konkret implementasi pendekatan PED, dalam kegiatan tersebut dilakukan penandatanganan MoU Pengembangan Ekonomi Daerah Komoditas Kakao yang melibatkan PT Comextra Majora, PT Permodalan Nasional Madani (PNM), PT Pegadaian, serta petani dan UMKM komoditas kakao.

Kolaborasi tersebut tidak hanya diarahkan pada aspek pembiayaan, tetapi juga penguatan ekosistem usaha, meliputi peningkatan kapasitas petani dan UMKM, produktivitas, kualitas komoditas, penguatan rantai pasok, hingga akses pasar.

Dengan pendekatan tersebut, dukungan sektor jasa keuangan diharapkan memberikan dampak yang lebih luas terhadap rantai nilai kakao, mulai dari petani hingga pelaku usaha dan industri.

OJK akan terus memperkuat kapasitas TPAKD di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat agar mampu menghasilkan program yang semakin konkret, terukur, dan berkelanjutan. Ke depan, TPAKD diharapkan tidak hanya berorientasi pada peningkatan literasi dan akses layanan keuangan, tetapi juga semakin berperan dalam mendukung sektor produktif, pengembangan UMKM, pembiayaan komoditas unggulan, peningkatan kapasitas usaha, serta penguatan rantai nilai ekonomi daerah.

Melalui sinergi OJK, pemerintah daerah, TPAKD, industri jasa keuangan, dunia usaha, dan masyarakat, akses keuangan diharapkan semakin mampu menjadi fondasi bagi penguatan perekonomian daerah yang inklusif, produktif, dan berkelanjutan.
(TRI)
Berita Terkait
Berita Terbaru