Pembiayaan UMKM Lewat Pindar Tembus Rp35,12 Triliun, Tumbuh 23,25 Persen
Jum'at, 21 Agu 2026 19:23
OJK mencatat penyaluran pembiayaan industri Pinjaman Daring (Pindar/fintech lending) kepada sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) terus meningkat. Foto/Istimewa
DENPASAR - Penyaluran pembiayaan industri Pinjaman Daring (Pindar/fintech lending) kepada sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) terus meningkat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, pembiayaan Pindar ke UMKM hingga Juni 2026 mencapai Rp35,12 triliun, tumbuh 23,25 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).
Nilai tersebut menyumbang sekitar 33,41 persen dari total pembiayaan industri Pindar yang pada periode yang sama mencapai Rp105,14 triliun. Sementara itu, tingkat risiko kredit macet secara agregat yang tercermin dari Tingkat Wanprestasi 90 Hari (TWP90) tercatat sebesar 4,26 persen.
“Kinerja industri Pindar memiliki posisi yang semakin penting dalam menyediakan alternatif pendanaan bagi UMKM,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman dalam acara Fintech Lending Days di Denpasar, Bali, Jumat.
Menurut Agusman, peningkatan pembiayaan kepada UMKM sejalan dengan kebijakan OJK untuk mendorong industri Pindar menjadi sarana yang mampu memperluas akses pembiayaan secara lebih berkualitas sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun yang turut hadir dalam acara tersebut mengatakan, industri Pindar memiliki kontribusi besar terhadap pembiayaan UMKM. Karena itu, pengembangan sektor UMKM perlu terus diperkuat sejalan dengan berbagai program pemerintah.
“Pindar punya kontribusi yang luar biasa dalam pembiayaan UMKM. Untuk itu, industri ini harus diberikan ruang yang cukup untuk terus tumbuh dari sisi regulasi, pondasi hukum, serta ekosistem yang mendukung,” kata Misbakhun.
Ia menilai besarnya dukungan pemerintah terhadap UMKM menjadi momentum bagi industri Pindar untuk semakin memperkuat perannya dalam menyediakan pembiayaan bagi pelaku usaha.
Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Entjik S. Djafar mengatakan, pertumbuhan industri Pindar tidak hanya perlu didorong secara agresif, tetapi juga harus berlangsung secara sehat, bertanggung jawab, dan berkelanjutan.
“Masa depan industri ini membutuhkan kolaborasi yang lebih erat dari stakeholders seperti pemerintah, investor, perbankan, ekosistem pendukung, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya,” kata Entjik.
Gubernur Bali I Wayan Koster yang turut hadir dalam kesempatan tersebut juga menekankan pentingnya industri Pindar meningkatkan porsi pembiayaan produktif kepada UMKM. Menurut dia, langkah tersebut dapat semakin mendorong pertumbuhan ekonomi dan memperkuat perekonomian rakyat.
Dalam rangkaian Fintech Lending Days, turut digelar penandatanganan nota kesepahaman antara sejumlah perusahaan Pindar dan pelaku UMKM. Acara tersebut juga diisi dengan pameran serta business matching yang mempertemukan pelaku UMKM dengan pelaku industri pembiayaan.
Nilai tersebut menyumbang sekitar 33,41 persen dari total pembiayaan industri Pindar yang pada periode yang sama mencapai Rp105,14 triliun. Sementara itu, tingkat risiko kredit macet secara agregat yang tercermin dari Tingkat Wanprestasi 90 Hari (TWP90) tercatat sebesar 4,26 persen.
“Kinerja industri Pindar memiliki posisi yang semakin penting dalam menyediakan alternatif pendanaan bagi UMKM,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman dalam acara Fintech Lending Days di Denpasar, Bali, Jumat.
Menurut Agusman, peningkatan pembiayaan kepada UMKM sejalan dengan kebijakan OJK untuk mendorong industri Pindar menjadi sarana yang mampu memperluas akses pembiayaan secara lebih berkualitas sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun yang turut hadir dalam acara tersebut mengatakan, industri Pindar memiliki kontribusi besar terhadap pembiayaan UMKM. Karena itu, pengembangan sektor UMKM perlu terus diperkuat sejalan dengan berbagai program pemerintah.
“Pindar punya kontribusi yang luar biasa dalam pembiayaan UMKM. Untuk itu, industri ini harus diberikan ruang yang cukup untuk terus tumbuh dari sisi regulasi, pondasi hukum, serta ekosistem yang mendukung,” kata Misbakhun.
Ia menilai besarnya dukungan pemerintah terhadap UMKM menjadi momentum bagi industri Pindar untuk semakin memperkuat perannya dalam menyediakan pembiayaan bagi pelaku usaha.
Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Entjik S. Djafar mengatakan, pertumbuhan industri Pindar tidak hanya perlu didorong secara agresif, tetapi juga harus berlangsung secara sehat, bertanggung jawab, dan berkelanjutan.
“Masa depan industri ini membutuhkan kolaborasi yang lebih erat dari stakeholders seperti pemerintah, investor, perbankan, ekosistem pendukung, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya,” kata Entjik.
Gubernur Bali I Wayan Koster yang turut hadir dalam kesempatan tersebut juga menekankan pentingnya industri Pindar meningkatkan porsi pembiayaan produktif kepada UMKM. Menurut dia, langkah tersebut dapat semakin mendorong pertumbuhan ekonomi dan memperkuat perekonomian rakyat.
Dalam rangkaian Fintech Lending Days, turut digelar penandatanganan nota kesepahaman antara sejumlah perusahaan Pindar dan pelaku UMKM. Acara tersebut juga diisi dengan pameran serta business matching yang mempertemukan pelaku UMKM dengan pelaku industri pembiayaan.
(TRI)
Berita Terkait
News
OJK Perkuat Organisasi, Tujuh Pejabat Baru Resmi Dilantik
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat struktur organisasi dan kapasitas kelembagaan dengan melantik tujuh pejabat pimpinan satuan kerja.
Rabu, 02 Sep 2026 15:18
Ekbis
OJK Perkuat Pembiayaan UMKM Lewat Teknologi dan Data
OJK mendorong pemanfaatan teknologi dan data untuk memperluas akses pembiayaan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sekaligus mengembangkan potensi ekonomi daerah.
Selasa, 01 Sep 2026 13:09
Ekbis
OJK Sanksi 1.277 Pelanggaran Pasar Modal hingga Agustus 2026
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperketat penegakan hukum di sektor pasar modal. Hingga 31 Agustus 2026, OJK telah menetapkan 1.277 sanksi administratif.
Senin, 31 Agu 2026 18:37
Ekbis
OJK Dorong Generasi Muda Bangun Kebiasaan Menabung Sejak Dini
OJK memperkuat budaya menabung sejak dini di kalangan pelajar dan generasi muda sebagai bagian dari upaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan serta membangun kemandirian finansial masyarakat
Minggu, 30 Agu 2026 13:00
Ekbis
570 Siswa Sekolah Rakyat di Makassar Mulai Menabung, OJK Perkuat Literasi Keuangan
Sebanyak 570 siswa dari tiga Sekolah Rakyat di Kota Makassar mulai mengenal kebiasaan menabung dan mengelola keuangan secara bijak melalui kegiatan Puncak HIM dan BLK 2026.
Minggu, 30 Agu 2026 09:15
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Harpelnas 2026, Bank Mega Sapa Nasabah dengan Kehangatan & Budaya Bugis-Makassar
2
Haul 20 Tahun Pendiri NU Sulsel Puang Ramma, 2.000 Jemaah Bakal Hadir
3
Indosat Rayakan Harpelnas 2026 Bersama Pelanggan Makassar
4
Customer Day 2026, XLSMART Percepat Tindak Lanjut Masukan Pelanggan
5
Haka Auto Perkuat Layanan dan Kedekatan dengan Pelanggan di 2026
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Harpelnas 2026, Bank Mega Sapa Nasabah dengan Kehangatan & Budaya Bugis-Makassar
2
Haul 20 Tahun Pendiri NU Sulsel Puang Ramma, 2.000 Jemaah Bakal Hadir
3
Indosat Rayakan Harpelnas 2026 Bersama Pelanggan Makassar
4
Customer Day 2026, XLSMART Percepat Tindak Lanjut Masukan Pelanggan
5
Haka Auto Perkuat Layanan dan Kedekatan dengan Pelanggan di 2026