OJK Perkuat Pembiayaan UMKM Lewat Teknologi dan Data
Tri Yari Kurniawan
Selasa, 01 September 2026 - 13:09 WIB
OJK mendorong pemanfaatan teknologi dan data untuk memperluas akses pembiayaan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sekaligus mengembangkan potensi ekonomi daerah. Foto/IST
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong pemanfaatan teknologi dan data untuk memperluas akses pembiayaan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sekaligus mengembangkan potensi ekonomi daerah.
Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan sinergi antara pemerintah daerah, sektor jasa keuangan, pelaku UMKM, industri teknologi, dan perguruan tinggi dalam Forum Sinergi Pengembangan Ekonomi Daerah melalui Pemanfaatan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) di Batam, Kepulauan Riau, pada 31 Agustus hingga 1 September 2026.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Adi Budiarso mengatakan teknologi keuangan dapat membuka akses pembiayaan bagi pelaku usaha yang selama ini belum terjangkau layanan sektor keuangan.
“Teknologi keuangan kita dapat membuka akses pembiayaan yang sebelumnya belum terjangkau oleh sektor keuangan,” kata Adi dalam sambutan pembukaan forum, Senin (31/8).
Menurut Adi, pengembangan ekonomi digital membutuhkan kolaborasi lintas daerah dan sektor dengan melibatkan regulator, industri, perguruan tinggi, serta masyarakat. Perkembangan tersebut harus diikuti dengan upaya menjaga kepercayaan, keamanan, dan keberlanjutan ekosistem.
Forum Sinergi Pengembangan Ekonomi Daerah melalui Pemanfaatan ITSK merupakan bagian dari Program Pengembangan Ekonomi Daerah (PED) OJK. Program ini mendorong pemanfaatan produk dan layanan sektor jasa keuangan untuk memperkuat sektor ekonomi unggulan daerah.
Program PED juga sejalan dengan agenda strategis OJK dalam pendalaman pasar keuangan, peningkatan pembiayaan, penguatan ekosistem UMKM, serta peningkatan literasi, inklusi, dan pelindungan konsumen.
Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan sinergi antara pemerintah daerah, sektor jasa keuangan, pelaku UMKM, industri teknologi, dan perguruan tinggi dalam Forum Sinergi Pengembangan Ekonomi Daerah melalui Pemanfaatan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) di Batam, Kepulauan Riau, pada 31 Agustus hingga 1 September 2026.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Adi Budiarso mengatakan teknologi keuangan dapat membuka akses pembiayaan bagi pelaku usaha yang selama ini belum terjangkau layanan sektor keuangan.
“Teknologi keuangan kita dapat membuka akses pembiayaan yang sebelumnya belum terjangkau oleh sektor keuangan,” kata Adi dalam sambutan pembukaan forum, Senin (31/8).
Menurut Adi, pengembangan ekonomi digital membutuhkan kolaborasi lintas daerah dan sektor dengan melibatkan regulator, industri, perguruan tinggi, serta masyarakat. Perkembangan tersebut harus diikuti dengan upaya menjaga kepercayaan, keamanan, dan keberlanjutan ekosistem.
Forum Sinergi Pengembangan Ekonomi Daerah melalui Pemanfaatan ITSK merupakan bagian dari Program Pengembangan Ekonomi Daerah (PED) OJK. Program ini mendorong pemanfaatan produk dan layanan sektor jasa keuangan untuk memperkuat sektor ekonomi unggulan daerah.
Program PED juga sejalan dengan agenda strategis OJK dalam pendalaman pasar keuangan, peningkatan pembiayaan, penguatan ekosistem UMKM, serta peningkatan literasi, inklusi, dan pelindungan konsumen.