home ekbis

Bangun Bank Sehat dan Terpercaya, LPS Beberkan Tiga Kunci Penguatan BPRS

Senin, 14 September 2026 - 18:52 WIB
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) terus mendorong Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) untuk memperkuat tata kelola, manajemen risiko, serta kepatuhan. Foto/Istimewa
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) terus mendorong Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) untuk memperkuat tata kelola, manajemen risiko, serta kepatuhan guna mengantisipasi tantangan industri perbankan yang kian kompleks. Langkah ini dinilai vital di tengah pesatnya dinamika bisnis, perkembangan teknologi, hingga maraknya potensi fraud.

Direktur Eksekutif Tata Kelola, Risiko, dan Kepatuhan LPS, Arinto Wicaksono, menegaskan bahwa perubahan lingkungan bisnis, dinamika kualitas pembiayaan, hingga risiko operasional dan hukum memerlukan perhatian serius dari jajaran pengelola industri.

Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan Enterprise Risk Management (ERM) Practice Sharing bertema “Penguatan Tata Kelola dan Kepatuhan dalam Mitigasi Potensi Risiko pada Bank Perekonomian Rakyat Syariah” di Semarang, belum lama ini.

Untuk memitigasi berbagai potensi risiko tersebut, Arinto menekankan tiga kunci atau pilar penting penguatan BPRS. Pertama, urgensi penguatan tone from the top yang dimulai dari pimpinan tertinggi. Langkah perbaikan tata kelola harus diawali oleh Direksi dan Dewan Komisaris yang memberikan keteladanan bagi seluruh elemen organisasi.

“Jika pimpinan memberikan contoh integritas, kehati-hatian, kepatuhan, dan transparansi, maka nilai tersebut akan lebih mudah menjadi budaya organisasi,” ujarnya.

Selain keteladanan pimpinan, BPRS juga dituntut menerapkan manajemen risiko yang proaktif dengan membaca sinyal peringatan dini (early warning signal) sebelum suatu masalah membesar. Pendekatan ini menggeser fungsi pengawasan dan pengendalian agar tidak sekadar menemukan kesalahan, melainkan berfokus pada upaya pencegahan penyimpangan sejak awal.

Tak kalah penting, Arinto menyebut pilar ketiga yakni perlunya integrasi antara tata kelola, manajemen risiko, dan kepatuhan (Governance, Risk, and Compliance/GRC) yang tidak boleh berjalan secara terpisah. Governance bertugas memberikan arah dan akuntabilitas, Risk Management memastikan setiap keputusan mempertimbangkan kapasitas risiko bank, sementara Compliance menjamin seluruh aktivitas sesuai regulasi.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya