Bangun Bank Sehat dan Terpercaya, LPS Beberkan Tiga Kunci Penguatan BPRS

Senin, 14 Sep 2026 18:52
Bangun Bank Sehat dan Terpercaya, LPS Beberkan Tiga Kunci Penguatan BPRS
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) terus mendorong Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) untuk memperkuat tata kelola, manajemen risiko, serta kepatuhan. Foto/Istimewa
Comment
Share
SEMARANG - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) terus mendorong Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) untuk memperkuat tata kelola, manajemen risiko, serta kepatuhan guna mengantisipasi tantangan industri perbankan yang kian kompleks. Langkah ini dinilai vital di tengah pesatnya dinamika bisnis, perkembangan teknologi, hingga maraknya potensi fraud.

Direktur Eksekutif Tata Kelola, Risiko, dan Kepatuhan LPS, Arinto Wicaksono, menegaskan bahwa perubahan lingkungan bisnis, dinamika kualitas pembiayaan, hingga risiko operasional dan hukum memerlukan perhatian serius dari jajaran pengelola industri.

Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan Enterprise Risk Management (ERM) Practice Sharing bertema “Penguatan Tata Kelola dan Kepatuhan dalam Mitigasi Potensi Risiko pada Bank Perekonomian Rakyat Syariah” di Semarang, belum lama ini.

Untuk memitigasi berbagai potensi risiko tersebut, Arinto menekankan tiga kunci atau pilar penting penguatan BPRS. Pertama, urgensi penguatan tone from the top yang dimulai dari pimpinan tertinggi. Langkah perbaikan tata kelola harus diawali oleh Direksi dan Dewan Komisaris yang memberikan keteladanan bagi seluruh elemen organisasi.

“Jika pimpinan memberikan contoh integritas, kehati-hatian, kepatuhan, dan transparansi, maka nilai tersebut akan lebih mudah menjadi budaya organisasi,” ujarnya.

Selain keteladanan pimpinan, BPRS juga dituntut menerapkan manajemen risiko yang proaktif dengan membaca sinyal peringatan dini (early warning signal) sebelum suatu masalah membesar. Pendekatan ini menggeser fungsi pengawasan dan pengendalian agar tidak sekadar menemukan kesalahan, melainkan berfokus pada upaya pencegahan penyimpangan sejak awal.

Tak kalah penting, Arinto menyebut pilar ketiga yakni perlunya integrasi antara tata kelola, manajemen risiko, dan kepatuhan (Governance, Risk, and Compliance/GRC) yang tidak boleh berjalan secara terpisah. Governance bertugas memberikan arah dan akuntabilitas, Risk Management memastikan setiap keputusan mempertimbangkan kapasitas risiko bank, sementara Compliance menjamin seluruh aktivitas sesuai regulasi.

“Ketika ketiganya berjalan secara harmonis, maka BPRS akan memiliki sistem pertahanan yang lebih kuat terhadap berbagai potensi risiko,” pungkasnya.

LPS menilai penguatan ini sangat krusial mengingat BPRS memiliki posisi strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui pembiayaan syariah di daerah. Oleh karena itu, tata kelola dan kepatuhan tidak boleh dipandang sebatas pemenuhan kewajiban regulasi, melainkan sebagai fondasi utama untuk membangun bank yang sehat, resilien, dan berkelanjutan.

Melalui forum ini, LPS berkomitmen memperkuat sinergi dengan para pemangku kepentingan demi mewujudkan industri BPRS yang profesional dan berintegritas.
(TRI)
Berita Terkait
Berita Terbaru