Bangun Bank Sehat dan Terpercaya, LPS Beberkan Tiga Kunci Penguatan BPRS
Senin, 14 Sep 2026 18:52
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) terus mendorong Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) untuk memperkuat tata kelola, manajemen risiko, serta kepatuhan. Foto/Istimewa
SEMARANG - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) terus mendorong Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) untuk memperkuat tata kelola, manajemen risiko, serta kepatuhan guna mengantisipasi tantangan industri perbankan yang kian kompleks. Langkah ini dinilai vital di tengah pesatnya dinamika bisnis, perkembangan teknologi, hingga maraknya potensi fraud.
Direktur Eksekutif Tata Kelola, Risiko, dan Kepatuhan LPS, Arinto Wicaksono, menegaskan bahwa perubahan lingkungan bisnis, dinamika kualitas pembiayaan, hingga risiko operasional dan hukum memerlukan perhatian serius dari jajaran pengelola industri.
Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan Enterprise Risk Management (ERM) Practice Sharing bertema “Penguatan Tata Kelola dan Kepatuhan dalam Mitigasi Potensi Risiko pada Bank Perekonomian Rakyat Syariah” di Semarang, belum lama ini.
Untuk memitigasi berbagai potensi risiko tersebut, Arinto menekankan tiga kunci atau pilar penting penguatan BPRS. Pertama, urgensi penguatan tone from the top yang dimulai dari pimpinan tertinggi. Langkah perbaikan tata kelola harus diawali oleh Direksi dan Dewan Komisaris yang memberikan keteladanan bagi seluruh elemen organisasi.
“Jika pimpinan memberikan contoh integritas, kehati-hatian, kepatuhan, dan transparansi, maka nilai tersebut akan lebih mudah menjadi budaya organisasi,” ujarnya.
Selain keteladanan pimpinan, BPRS juga dituntut menerapkan manajemen risiko yang proaktif dengan membaca sinyal peringatan dini (early warning signal) sebelum suatu masalah membesar. Pendekatan ini menggeser fungsi pengawasan dan pengendalian agar tidak sekadar menemukan kesalahan, melainkan berfokus pada upaya pencegahan penyimpangan sejak awal.
Tak kalah penting, Arinto menyebut pilar ketiga yakni perlunya integrasi antara tata kelola, manajemen risiko, dan kepatuhan (Governance, Risk, and Compliance/GRC) yang tidak boleh berjalan secara terpisah. Governance bertugas memberikan arah dan akuntabilitas, Risk Management memastikan setiap keputusan mempertimbangkan kapasitas risiko bank, sementara Compliance menjamin seluruh aktivitas sesuai regulasi.
“Ketika ketiganya berjalan secara harmonis, maka BPRS akan memiliki sistem pertahanan yang lebih kuat terhadap berbagai potensi risiko,” pungkasnya.
LPS menilai penguatan ini sangat krusial mengingat BPRS memiliki posisi strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui pembiayaan syariah di daerah. Oleh karena itu, tata kelola dan kepatuhan tidak boleh dipandang sebatas pemenuhan kewajiban regulasi, melainkan sebagai fondasi utama untuk membangun bank yang sehat, resilien, dan berkelanjutan.
Melalui forum ini, LPS berkomitmen memperkuat sinergi dengan para pemangku kepentingan demi mewujudkan industri BPRS yang profesional dan berintegritas.
Direktur Eksekutif Tata Kelola, Risiko, dan Kepatuhan LPS, Arinto Wicaksono, menegaskan bahwa perubahan lingkungan bisnis, dinamika kualitas pembiayaan, hingga risiko operasional dan hukum memerlukan perhatian serius dari jajaran pengelola industri.
Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan Enterprise Risk Management (ERM) Practice Sharing bertema “Penguatan Tata Kelola dan Kepatuhan dalam Mitigasi Potensi Risiko pada Bank Perekonomian Rakyat Syariah” di Semarang, belum lama ini.
Untuk memitigasi berbagai potensi risiko tersebut, Arinto menekankan tiga kunci atau pilar penting penguatan BPRS. Pertama, urgensi penguatan tone from the top yang dimulai dari pimpinan tertinggi. Langkah perbaikan tata kelola harus diawali oleh Direksi dan Dewan Komisaris yang memberikan keteladanan bagi seluruh elemen organisasi.
“Jika pimpinan memberikan contoh integritas, kehati-hatian, kepatuhan, dan transparansi, maka nilai tersebut akan lebih mudah menjadi budaya organisasi,” ujarnya.
Selain keteladanan pimpinan, BPRS juga dituntut menerapkan manajemen risiko yang proaktif dengan membaca sinyal peringatan dini (early warning signal) sebelum suatu masalah membesar. Pendekatan ini menggeser fungsi pengawasan dan pengendalian agar tidak sekadar menemukan kesalahan, melainkan berfokus pada upaya pencegahan penyimpangan sejak awal.
Tak kalah penting, Arinto menyebut pilar ketiga yakni perlunya integrasi antara tata kelola, manajemen risiko, dan kepatuhan (Governance, Risk, and Compliance/GRC) yang tidak boleh berjalan secara terpisah. Governance bertugas memberikan arah dan akuntabilitas, Risk Management memastikan setiap keputusan mempertimbangkan kapasitas risiko bank, sementara Compliance menjamin seluruh aktivitas sesuai regulasi.
“Ketika ketiganya berjalan secara harmonis, maka BPRS akan memiliki sistem pertahanan yang lebih kuat terhadap berbagai potensi risiko,” pungkasnya.
LPS menilai penguatan ini sangat krusial mengingat BPRS memiliki posisi strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui pembiayaan syariah di daerah. Oleh karena itu, tata kelola dan kepatuhan tidak boleh dipandang sebatas pemenuhan kewajiban regulasi, melainkan sebagai fondasi utama untuk membangun bank yang sehat, resilien, dan berkelanjutan.
Melalui forum ini, LPS berkomitmen memperkuat sinergi dengan para pemangku kepentingan demi mewujudkan industri BPRS yang profesional dan berintegritas.
(TRI)
Berita Terkait
Ekbis
Tiga Tahun Lebih Cepat, Indeks Literasi & Inklusi Keuangan Lampaui Target 2029
Hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026 menunjukkan indeks literasi keuangan mencapai 69,57 persen, sedangkan indeks inklusi keuangan mencapai 93,61 persen.
Rabu, 12 Agu 2026 19:06
Ekbis
Perkuat Stabilitas Perbankan, LPS Naikkan Tingkat Bunga Penjaminan
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk menaikkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) simpanan yang berlaku mulai 1 Juli hingga 30 September 2026.
Jum'at, 26 Jun 2026 09:04
Ekbis
Kejar Pemulihan Kerugian, OJK Sita 41 Aset Kasus BPRS GP
OJK menyita dan mengamankan 41 aset yang diduga berkaitan dengan tindak pidana perbankan syariah di PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) GP, Medan.
Minggu, 21 Jun 2026 12:27
Ekbis
LPS Siapkan Program Penjaminan Polis untuk Perkuat Industri Asuransi
LPS juga akan menjalankan fungsi penjaminan polis asuransi serta menangani proses resolusi perusahaan asuransi yang izin usahanya dicabut oleh OJK.
Jum'at, 19 Jun 2026 07:01
Ekbis
Kolaborasi LPS - Unhas Cetak Generasi Muda Melek Finansial di Era Digital
Farid mengajak mahasiswa untuk mulai membangun kebiasaan mengelola keuangan secara bijak, disiplin, dan bertanggung jawab.
Sabtu, 13 Jun 2026 09:02
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Polda Sulsel Bongkar Mafia BBM Subsidi, Tangkap 17 Tersangka dari 10 Kasus
2
Dampak Kelangkaan BBM, Pemkot Makassar Berlakukan WFH untuk ASN
3
Elnusa Petrofin Tindak Tegas Oknum AMT di Maros, Pastikan Pasokan BBM Aman
4
Selesaikan Rakorwil, Partai Gema Bangsa Sulsel Siap Hadapi Verifikasi Parpol 2027
5
FTI UMI Gelar Kuliah Tamu Bahas Masa Depan Supply Chain Berbasis AI dan Etika
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Polda Sulsel Bongkar Mafia BBM Subsidi, Tangkap 17 Tersangka dari 10 Kasus
2
Dampak Kelangkaan BBM, Pemkot Makassar Berlakukan WFH untuk ASN
3
Elnusa Petrofin Tindak Tegas Oknum AMT di Maros, Pastikan Pasokan BBM Aman
4
Selesaikan Rakorwil, Partai Gema Bangsa Sulsel Siap Hadapi Verifikasi Parpol 2027
5
FTI UMI Gelar Kuliah Tamu Bahas Masa Depan Supply Chain Berbasis AI dan Etika