Bangun Bank Sehat dan Terpercaya, LPS Beberkan Tiga Kunci Penguatan BPRS
Senin, 14 Sep 2026 18:52
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) terus mendorong Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) untuk memperkuat tata kelola, manajemen risiko, serta kepatuhan. Foto/Istimewa
SEMARANG - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) terus mendorong Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) untuk memperkuat tata kelola, manajemen risiko, serta kepatuhan guna mengantisipasi tantangan industri perbankan yang kian kompleks. Langkah ini dinilai vital di tengah pesatnya dinamika bisnis, perkembangan teknologi, hingga maraknya potensi fraud.
Direktur Eksekutif Tata Kelola, Risiko, dan Kepatuhan LPS, Arinto Wicaksono, menegaskan bahwa perubahan lingkungan bisnis, dinamika kualitas pembiayaan, hingga risiko operasional dan hukum memerlukan perhatian serius dari jajaran pengelola industri.
Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan Enterprise Risk Management (ERM) Practice Sharing bertema “Penguatan Tata Kelola dan Kepatuhan dalam Mitigasi Potensi Risiko pada Bank Perekonomian Rakyat Syariah” di Semarang, belum lama ini.
Untuk memitigasi berbagai potensi risiko tersebut, Arinto menekankan tiga kunci atau pilar penting penguatan BPRS. Pertama, urgensi penguatan tone from the top yang dimulai dari pimpinan tertinggi. Langkah perbaikan tata kelola harus diawali oleh Direksi dan Dewan Komisaris yang memberikan keteladanan bagi seluruh elemen organisasi.
“Jika pimpinan memberikan contoh integritas, kehati-hatian, kepatuhan, dan transparansi, maka nilai tersebut akan lebih mudah menjadi budaya organisasi,” ujarnya.
Selain keteladanan pimpinan, BPRS juga dituntut menerapkan manajemen risiko yang proaktif dengan membaca sinyal peringatan dini (early warning signal) sebelum suatu masalah membesar. Pendekatan ini menggeser fungsi pengawasan dan pengendalian agar tidak sekadar menemukan kesalahan, melainkan berfokus pada upaya pencegahan penyimpangan sejak awal.
Tak kalah penting, Arinto menyebut pilar ketiga yakni perlunya integrasi antara tata kelola, manajemen risiko, dan kepatuhan (Governance, Risk, and Compliance/GRC) yang tidak boleh berjalan secara terpisah. Governance bertugas memberikan arah dan akuntabilitas, Risk Management memastikan setiap keputusan mempertimbangkan kapasitas risiko bank, sementara Compliance menjamin seluruh aktivitas sesuai regulasi.
“Ketika ketiganya berjalan secara harmonis, maka BPRS akan memiliki sistem pertahanan yang lebih kuat terhadap berbagai potensi risiko,” pungkasnya.
LPS menilai penguatan ini sangat krusial mengingat BPRS memiliki posisi strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui pembiayaan syariah di daerah. Oleh karena itu, tata kelola dan kepatuhan tidak boleh dipandang sebatas pemenuhan kewajiban regulasi, melainkan sebagai fondasi utama untuk membangun bank yang sehat, resilien, dan berkelanjutan.
Melalui forum ini, LPS berkomitmen memperkuat sinergi dengan para pemangku kepentingan demi mewujudkan industri BPRS yang profesional dan berintegritas.
Direktur Eksekutif Tata Kelola, Risiko, dan Kepatuhan LPS, Arinto Wicaksono, menegaskan bahwa perubahan lingkungan bisnis, dinamika kualitas pembiayaan, hingga risiko operasional dan hukum memerlukan perhatian serius dari jajaran pengelola industri.
Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan Enterprise Risk Management (ERM) Practice Sharing bertema “Penguatan Tata Kelola dan Kepatuhan dalam Mitigasi Potensi Risiko pada Bank Perekonomian Rakyat Syariah” di Semarang, belum lama ini.
Untuk memitigasi berbagai potensi risiko tersebut, Arinto menekankan tiga kunci atau pilar penting penguatan BPRS. Pertama, urgensi penguatan tone from the top yang dimulai dari pimpinan tertinggi. Langkah perbaikan tata kelola harus diawali oleh Direksi dan Dewan Komisaris yang memberikan keteladanan bagi seluruh elemen organisasi.
“Jika pimpinan memberikan contoh integritas, kehati-hatian, kepatuhan, dan transparansi, maka nilai tersebut akan lebih mudah menjadi budaya organisasi,” ujarnya.
Selain keteladanan pimpinan, BPRS juga dituntut menerapkan manajemen risiko yang proaktif dengan membaca sinyal peringatan dini (early warning signal) sebelum suatu masalah membesar. Pendekatan ini menggeser fungsi pengawasan dan pengendalian agar tidak sekadar menemukan kesalahan, melainkan berfokus pada upaya pencegahan penyimpangan sejak awal.
Tak kalah penting, Arinto menyebut pilar ketiga yakni perlunya integrasi antara tata kelola, manajemen risiko, dan kepatuhan (Governance, Risk, and Compliance/GRC) yang tidak boleh berjalan secara terpisah. Governance bertugas memberikan arah dan akuntabilitas, Risk Management memastikan setiap keputusan mempertimbangkan kapasitas risiko bank, sementara Compliance menjamin seluruh aktivitas sesuai regulasi.
“Ketika ketiganya berjalan secara harmonis, maka BPRS akan memiliki sistem pertahanan yang lebih kuat terhadap berbagai potensi risiko,” pungkasnya.
LPS menilai penguatan ini sangat krusial mengingat BPRS memiliki posisi strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui pembiayaan syariah di daerah. Oleh karena itu, tata kelola dan kepatuhan tidak boleh dipandang sebatas pemenuhan kewajiban regulasi, melainkan sebagai fondasi utama untuk membangun bank yang sehat, resilien, dan berkelanjutan.
Melalui forum ini, LPS berkomitmen memperkuat sinergi dengan para pemangku kepentingan demi mewujudkan industri BPRS yang profesional dan berintegritas.
(TRI)
Berita Terkait
Lifestyle
LPS Tahan Tingkat Bunga Penjaminan, DPK dan Kredit Perbankan Terus Tumbuh
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk mempertahankan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) untuk periode 1 Oktober 2026 hingga 31 Januari 2027.
Rabu, 30 Sep 2026 22:31
Ekbis
LPS Luncurkan Pelajar Sulsel Menabung, Sasar 1.000 Siswa SMA
Sebanyak 1.000 pelajar SMA di Kota Makassar, Kabupaten Maros, dan Kabupaten Gowa didorong membangun kebiasaan menabung secara konsisten melalui program Pelajar Sulsel Menabung.
Jum'at, 25 Sep 2026 10:57
News
LPS Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis & Donor Darah di 5 Daerah Sulsel
Melalui program LPS Peduli, Kantor Perwakilan LPS III menggelar road show pemeriksaan kesehatan gratis dan donor darah di lima kabupaten/kota di Sulawesi Selatan.
Selasa, 22 Sep 2026 17:03
Ekbis
Tiga Tahun Lebih Cepat, Indeks Literasi & Inklusi Keuangan Lampaui Target 2029
Hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026 menunjukkan indeks literasi keuangan mencapai 69,57 persen, sedangkan indeks inklusi keuangan mencapai 93,61 persen.
Rabu, 12 Agu 2026 19:06
Ekbis
Perkuat Stabilitas Perbankan, LPS Naikkan Tingkat Bunga Penjaminan
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk menaikkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) simpanan yang berlaku mulai 1 Juli hingga 30 September 2026.
Jum'at, 26 Jun 2026 09:04
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Resmi Gabung Demokrat, Appi Ajak Kader Bersama-sama Besarkan Partai
2
Kuasa Hukum Husniah Talenrang Desak Polda Sulsel Usut Dugaan Hilangnya Dokumen MA
3
Putusan MA Soal Prof Ichsan Ali Belum Tuntas, Legalitas Senat UNM Jelang Pilrek Disorot
4
Tujuh Dekade Asuransi Astra: Menanam Literasi, Memanen Kepercayaan
5
Sarasehan Kemitraan Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting Bersama Mitra Pentahelix
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Resmi Gabung Demokrat, Appi Ajak Kader Bersama-sama Besarkan Partai
2
Kuasa Hukum Husniah Talenrang Desak Polda Sulsel Usut Dugaan Hilangnya Dokumen MA
3
Putusan MA Soal Prof Ichsan Ali Belum Tuntas, Legalitas Senat UNM Jelang Pilrek Disorot
4
Tujuh Dekade Asuransi Astra: Menanam Literasi, Memanen Kepercayaan
5
Sarasehan Kemitraan Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting Bersama Mitra Pentahelix