Perkuat Stabilitas Perbankan, LPS Naikkan Tingkat Bunga Penjaminan
Jum'at, 26 Jun 2026 09:04
LPS memutuskan untuk menaikkan Tingkat Bunga Penjaminan guna mendukung dan memperkuat stabilitas perbankan. Foto/Ilustrasi/Istimewa
JAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan menaikkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) simpanan yang berlaku mulai 1 Juli hingga 30 September 2026. Kebijakan tersebut diambil untuk menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus memperkuat stabilitas sektor perbankan di tengah perkembangan suku bunga pasar.
Berdasarkan hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) pada 22 Juni 2026, LPS menetapkan TBP simpanan rupiah di bank umum menjadi 3,75 persen, simpanan rupiah di Bank Perekonomian Rakyat (BPR) menjadi 6,25 persen, serta simpanan valuta asing di bank umum menjadi 2,00 persen.
Ketua Dewan Komisioner LPS, Anggito Abimanyu, mengatakan penyesuaian tersebut mempertimbangkan sejumlah indikator, mulai dari tren kenaikan suku bunga simpanan yang masih terbatas, kondisi likuiditas perbankan yang tetap memadai, hingga persaingan antarbank yang dinilai masih sehat.
Selain itu, penghimpunan dana masyarakat dan kinerja intermediasi perbankan juga masih menunjukkan tren positif. Dengan kondisi tersebut, LPS menilai kenaikan TBP tetap mampu menjaga kepercayaan nasabah sekaligus mendukung stabilitas sistem perbankan.
"LPS akan terus melakukan evaluasi terhadap TBP secara berkala agar tetap sesuai dengan perkembangan kondisi perekonomian, perbankan, dan pasar keuangan. Evaluasi ini dilakukan untuk menjaga kredibilitas dan efektivitas kebijakan penjaminan yang dilakukan oleh LPS," kata Anggito dalam siaran pers yang diterima SINDO Makassar.
Dari sisi industri, kinerja perbankan nasional masih menunjukkan pertumbuhan yang solid. Hingga Mei 2026, Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 13,47 persen secara tahunan (year on year/yoy), sementara penyaluran kredit meningkat 11,51 persen (yoy).
Pertumbuhan DPK dalam rupiah tercatat mencapai 12,37 persen (yoy), lebih tinggi dibandingkan DPK valuta asing yang tumbuh 8,91 persen dalam denominasi dolar Amerika Serikat. Kondisi tersebut didukung permodalan, profitabilitas, dan likuiditas perbankan yang tetap kuat sehingga mampu menjadi bantalan menghadapi berbagai potensi risiko.
Di sisi lain, cakupan penjaminan simpanan juga masih berada jauh di atas ketentuan undang-undang. Hingga Mei 2026, sebanyak 681,67 juta rekening nasabah bank umum atau 99,94 persen dari total rekening dijamin penuh hingga Rp2 miliar. Sementara di BPR/BPRS, jumlah rekening yang dijamin mencapai 15,67 juta atau 99,97 persen dari total rekening.
LPS menegaskan akan terus memantau perkembangan suku bunga pasar dan tingkat cakupan penjaminan agar kebijakan TBP tetap relevan dengan kondisi ekonomi.
LPS juga kembali mengingatkan masyarakat bahwa simpanan hanya dijamin apabila memenuhi ketentuan 3T, yakni tercatat dalam pembukuan bank, memperoleh bunga yang tidak melebihi Tingkat Bunga Penjaminan, serta tidak terkait dengan tindakan yang menyebabkan bank menjadi tidak sehat.
Karena itu, masyarakat diimbau memperhatikan tingkat bunga simpanan yang ditawarkan bank. Di sisi lain, perbankan juga diminta secara aktif menyampaikan informasi mengenai TBP melalui berbagai kanal komunikasi, termasuk platform digital, sebagai bagian dari upaya meningkatkan transparansi dan perlindungan nasabah.
Berdasarkan hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) pada 22 Juni 2026, LPS menetapkan TBP simpanan rupiah di bank umum menjadi 3,75 persen, simpanan rupiah di Bank Perekonomian Rakyat (BPR) menjadi 6,25 persen, serta simpanan valuta asing di bank umum menjadi 2,00 persen.
Ketua Dewan Komisioner LPS, Anggito Abimanyu, mengatakan penyesuaian tersebut mempertimbangkan sejumlah indikator, mulai dari tren kenaikan suku bunga simpanan yang masih terbatas, kondisi likuiditas perbankan yang tetap memadai, hingga persaingan antarbank yang dinilai masih sehat.
Selain itu, penghimpunan dana masyarakat dan kinerja intermediasi perbankan juga masih menunjukkan tren positif. Dengan kondisi tersebut, LPS menilai kenaikan TBP tetap mampu menjaga kepercayaan nasabah sekaligus mendukung stabilitas sistem perbankan.
"LPS akan terus melakukan evaluasi terhadap TBP secara berkala agar tetap sesuai dengan perkembangan kondisi perekonomian, perbankan, dan pasar keuangan. Evaluasi ini dilakukan untuk menjaga kredibilitas dan efektivitas kebijakan penjaminan yang dilakukan oleh LPS," kata Anggito dalam siaran pers yang diterima SINDO Makassar.
Dari sisi industri, kinerja perbankan nasional masih menunjukkan pertumbuhan yang solid. Hingga Mei 2026, Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 13,47 persen secara tahunan (year on year/yoy), sementara penyaluran kredit meningkat 11,51 persen (yoy).
Pertumbuhan DPK dalam rupiah tercatat mencapai 12,37 persen (yoy), lebih tinggi dibandingkan DPK valuta asing yang tumbuh 8,91 persen dalam denominasi dolar Amerika Serikat. Kondisi tersebut didukung permodalan, profitabilitas, dan likuiditas perbankan yang tetap kuat sehingga mampu menjadi bantalan menghadapi berbagai potensi risiko.
Di sisi lain, cakupan penjaminan simpanan juga masih berada jauh di atas ketentuan undang-undang. Hingga Mei 2026, sebanyak 681,67 juta rekening nasabah bank umum atau 99,94 persen dari total rekening dijamin penuh hingga Rp2 miliar. Sementara di BPR/BPRS, jumlah rekening yang dijamin mencapai 15,67 juta atau 99,97 persen dari total rekening.
LPS menegaskan akan terus memantau perkembangan suku bunga pasar dan tingkat cakupan penjaminan agar kebijakan TBP tetap relevan dengan kondisi ekonomi.
LPS juga kembali mengingatkan masyarakat bahwa simpanan hanya dijamin apabila memenuhi ketentuan 3T, yakni tercatat dalam pembukuan bank, memperoleh bunga yang tidak melebihi Tingkat Bunga Penjaminan, serta tidak terkait dengan tindakan yang menyebabkan bank menjadi tidak sehat.
Karena itu, masyarakat diimbau memperhatikan tingkat bunga simpanan yang ditawarkan bank. Di sisi lain, perbankan juga diminta secara aktif menyampaikan informasi mengenai TBP melalui berbagai kanal komunikasi, termasuk platform digital, sebagai bagian dari upaya meningkatkan transparansi dan perlindungan nasabah.
(TRI)
Berita Terkait
Ekbis
OJK Gandeng Komdigi & Perbankan Perangi Scam & Judi Online
OJK, Komdigi, dan industri perbankan nasional memperkuat sinergi dalam memberantas penipuan digital (scam) dan judi online guna membangun ekosistem keuangan digital.
Rabu, 15 Jul 2026 10:23
Ekbis
BSI Bukukan Laba Rp3,39 Triliun, Ditopang CASA & Bisnis Emas
PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) membukukan laba bersih sebesar Rp3,39 triliun hingga Mei 2026 atau tumbuh 16,73 persen secara tahunan.
Rabu, 08 Jul 2026 11:53
Ekbis
BRI Perkuat Transformasi, Dividen Tembus Rekor Rp52,1 Triliun
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) membagikan dividen tunai Tahun Buku 2025 sebesar Rp52,1 triliun atau Rp346 per saham.
Selasa, 07 Jul 2026 14:09
Ekbis
OJK: Sektor Jasa Keuangan Sulsel Stabil, Kredit & Dana Masyarakat Terus Tumbuh
Kepala OJK Sulselbar, Moch. Muchlasin, mengatakan kondisi tersebut tercermin dari kinerja positif sektor perbankan, pasar modal, dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).
Minggu, 28 Jun 2026 14:31
Ekbis
LPS Siapkan Program Penjaminan Polis untuk Perkuat Industri Asuransi
LPS juga akan menjalankan fungsi penjaminan polis asuransi serta menangani proses resolusi perusahaan asuransi yang izin usahanya dicabut oleh OJK.
Jum'at, 19 Jun 2026 07:01
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
KM Nurul Salsa Mati Mesin hingga Tenggelam di Perairan Selayar, 24 Korban Masih Dicari
2
Massa Geruduk DPRD Sulsel, Desak Bentuk Pansus Hak Angket Usut GMTD
3
Prof Amir Ilyas Dorong Dosen Unhas Ubah Hasil Riset Menjadi Peluang Usaha Bernilai Ekonomi
4
Pemprov Sulsel Tertibkan Aset di Kawasan Stadion Mattoanging
5
PPBM Kalla Institute Hadirkan Indonesia Best CEO 2025 Berbagi Strategi Kepemimpinan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
KM Nurul Salsa Mati Mesin hingga Tenggelam di Perairan Selayar, 24 Korban Masih Dicari
2
Massa Geruduk DPRD Sulsel, Desak Bentuk Pansus Hak Angket Usut GMTD
3
Prof Amir Ilyas Dorong Dosen Unhas Ubah Hasil Riset Menjadi Peluang Usaha Bernilai Ekonomi
4
Pemprov Sulsel Tertibkan Aset di Kawasan Stadion Mattoanging
5
PPBM Kalla Institute Hadirkan Indonesia Best CEO 2025 Berbagi Strategi Kepemimpinan