Tren Suku Bunga Kredit Menurun, OJK Sebut Likuiditas Bank Tetap Kuat
Ekbis
Tren Suku Bunga Kredit Menurun, OJK Sebut Likuiditas Bank Tetap Kuat
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkirakan tren penurunan suku bunga kredit perbankan masih akan berlanjut dalam beberapa waktu ke depan.
Sabtu, 09 Mei 2026 08:27
LPS Turunkan Tingkat Bunga Penjaminan, Jaga Stabilitas Ekonomi
Ekbis
LPS Turunkan Tingkat Bunga Penjaminan, Jaga Stabilitas Ekonomi
LPS kembali memangkas TBP sebanyak 25 basis poin (bps) dari semula 3,75% menjadi 3,5% untuk tabungan berdenominasi rupiah di bank umum.
Senin, 22 Sep 2025 22:27
LPS Pangkas Bunga Penjaminan Bank Umum Jadi 3,75 Persen
Ekbis
LPS Pangkas Bunga Penjaminan Bank Umum Jadi 3,75 Persen
TBP simpanan rupiah di bank umum saat ini sebesar 3,75%, sementara di BPR sebesar 6,25%. Untuk simpanan valas di bank umum tetap di angka 2,25%.
Selasa, 26 Agu 2025 22:10
LPS Pangkas Bunga Penjaminan Jadi 4%, Berlaku Efektif Juni 2025
Ekbis
LPS Pangkas Bunga Penjaminan Jadi 4%, Berlaku Efektif Juni 2025
TBP simpanan rupiah di Bank Umum kini sebesar 4,00%, sedangkan di BPR 6,50%. Sementara itu, TBP untuk simpanan valas di bank umum tetap 2,25%. Penetapan ini berlaku mulai 1 Juni.
Selasa, 27 Mei 2025 18:09
LPS Pertahankan Suku Bunga Penjaminan 4,25%, Berlaku 1 Februari-31 Mei 2025
Ekbis
LPS Pertahankan Suku Bunga Penjaminan 4,25%, Berlaku 1 Februari-31 Mei 2025
Tingkat bunga penjaminan LPS pada periode awal tahun ini ditetapkan sebesar 4,25% untuk simpanan rupiah di bank umum dan sebesar 2,25% untuk simpanan valuta asing (valas).
Kamis, 23 Jan 2025 17:53
LPS Pertahankan Suku Bunga Penjaminan Bank Umum 4,25% dan BPR 6,75%
Ekbis
LPS Pertahankan Suku Bunga Penjaminan Bank Umum 4,25% dan BPR 6,75%
Dalam rapat tersebut, LPS memutuskan untuk mempertahankan TBP simpanan rupiah di bank umum sebesar 4,25%, di BPR sebesar 6,75%.
Senin, 30 Sep 2024 22:10
LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan: Bank Umum 4,25% dan BPR 6,75%
Ekbis
LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan: Bank Umum 4,25% dan BPR 6,75%
Lembaga Penjamin Simpanan alias LPS telah memutuskan untuk mempertahankan TBP simpanan rupiah di bank umum dan BPR serta simpanan valas di bank umum.
Selasa, 28 Mei 2024 16:50