LPS Pertahankan Suku Bunga Penjaminan Bank Umum 4,25% dan BPR 6,75%
Senin, 30 Sep 2024 22:10

Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, berfoto bersama jajaran komisioner usai konferensi pers terkait penetapan tingkat bunga penjaminan LPS yang akan berlaku mulai 1 Oktober 2024. Foto/Do
JAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk mempertahankan tingkat bunga penjaminan perbankan pada level 4,25% untuk simpanan rupiah bank umum. Tingkat bunga penjaminan ini berlaku efektif pada 1 Oktober sampai 31 Januari 2025.
LPS juga memutuskan untuk menahan bunga penjaminan simpanan valuta asing (valas) bank umum dan rupiah di Bank Perekonomian Rakyat (BPR) masing-masing 2,25% dan 6,75%. Keputusan itu merujuk hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) pada Senin (30/9/2024).
LPS mempertahankan suku bunga penjaminan, dengan tujuan memberikan ruang bagi perbankan dalam pengelolaan likuiditas dan suku bunga. Sekadar diketahui, tingkat bunga penjaminan simpanan berfungsi sebagai batas suku bunga simpanan maksimal agar simpanan nasabah dapat diikutsertakan dalam program penjaminan simpanan.
Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, menjelaskan pertumbuhan ekonomi lintas negara sepanjang 2024 cukup menjanjikanx meskipun masih berada dalam laju yang berbeda-beda dan belum sepenuhnya optimal ke level pra-pandemi.
“Meski demikian, ke depan masih terdapat beberapa risiko ketidakpastian yang tetap perlu dicermati antara lain, indikasi penurunan aktivitas manufaktur global, eskalasi konflik geopolitik kawasan, transisi pemerintahan di berbagai negara yang potensial mempengaruhi arah kebijakan ekonomi serta ekspektasi lanjutan pemangkasan suku bunga yang dapat mempengaruhi sentimen investor pasar keuangan,” ujar dia.
Purbaya memaparkan kinerja ekonomi domestik masih baik dan perlu terus didorong lebih tinggi. Perbaikan kinerja tersebut tercermin dari Indeks Ekspektasi Konsumen[1] (112,4) berada di zona optimis diikuti dengan tren penjualan riil di zona positif 5,8% secara yoy (Agustus 2024).
Purbaya juga menyampaikan beberapa perkembangan positif terkini yaitu, kinerja industri perbankan terus membaik ditopang sektor korporasi.
Per Agustus 2024, kredit perbankan tumbuh sebesar 11,40% secara yoy, sedangkan Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh sebesar 7,01% secara yoy. Sektor korporasi masih memberikan kontribusi pertumbuhan terbesar baik disisi kredit maupun DPK masing masing sebesar 14,50% dan 15,14% secara yoy.
Kemudian, kondisi permodalan perbankan masih solid. Rasio permodalan (KPMM) industri terjaga di level 26,48% pada periode Agustus 2024. Sementara itu, kondisi likuiditas masih relatif memadai dengan rasio rasio AL/NCD berada di level 112,91% dan AL/DPK sebesar 25,37%.
Sebagai informasi, cakupan penjaminan simpanan LPS juga berada pada level yang memadai, dimana sesuai amanat UU, LPS menjamin setiap rekening simpanan nasabah perbankan di Indonesia hingga Rp2 miliar per nasabah per bank.
Berdasarkan data Agustus 2024, jumlah rekening nasabah bank umum yang dijamin seluruh simpanannya (simpanan s.d. Rp2 miliar) sebesar 99,27% dari total rekening atau setara dengan 592,42 juta rekening. Sedangkan pada BPR/BPRS, jumlah rekening yang dijamin seluruh simpanannya (simpanan s.d. Rp2 miliar) sebesar 99,78% dari total rekening atau setara dengan 15,81 juta rekening.
LPS juga memutuskan untuk menahan bunga penjaminan simpanan valuta asing (valas) bank umum dan rupiah di Bank Perekonomian Rakyat (BPR) masing-masing 2,25% dan 6,75%. Keputusan itu merujuk hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) pada Senin (30/9/2024).
LPS mempertahankan suku bunga penjaminan, dengan tujuan memberikan ruang bagi perbankan dalam pengelolaan likuiditas dan suku bunga. Sekadar diketahui, tingkat bunga penjaminan simpanan berfungsi sebagai batas suku bunga simpanan maksimal agar simpanan nasabah dapat diikutsertakan dalam program penjaminan simpanan.
Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, menjelaskan pertumbuhan ekonomi lintas negara sepanjang 2024 cukup menjanjikanx meskipun masih berada dalam laju yang berbeda-beda dan belum sepenuhnya optimal ke level pra-pandemi.
“Meski demikian, ke depan masih terdapat beberapa risiko ketidakpastian yang tetap perlu dicermati antara lain, indikasi penurunan aktivitas manufaktur global, eskalasi konflik geopolitik kawasan, transisi pemerintahan di berbagai negara yang potensial mempengaruhi arah kebijakan ekonomi serta ekspektasi lanjutan pemangkasan suku bunga yang dapat mempengaruhi sentimen investor pasar keuangan,” ujar dia.
Purbaya memaparkan kinerja ekonomi domestik masih baik dan perlu terus didorong lebih tinggi. Perbaikan kinerja tersebut tercermin dari Indeks Ekspektasi Konsumen[1] (112,4) berada di zona optimis diikuti dengan tren penjualan riil di zona positif 5,8% secara yoy (Agustus 2024).
Purbaya juga menyampaikan beberapa perkembangan positif terkini yaitu, kinerja industri perbankan terus membaik ditopang sektor korporasi.
Per Agustus 2024, kredit perbankan tumbuh sebesar 11,40% secara yoy, sedangkan Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh sebesar 7,01% secara yoy. Sektor korporasi masih memberikan kontribusi pertumbuhan terbesar baik disisi kredit maupun DPK masing masing sebesar 14,50% dan 15,14% secara yoy.
Kemudian, kondisi permodalan perbankan masih solid. Rasio permodalan (KPMM) industri terjaga di level 26,48% pada periode Agustus 2024. Sementara itu, kondisi likuiditas masih relatif memadai dengan rasio rasio AL/NCD berada di level 112,91% dan AL/DPK sebesar 25,37%.
Sebagai informasi, cakupan penjaminan simpanan LPS juga berada pada level yang memadai, dimana sesuai amanat UU, LPS menjamin setiap rekening simpanan nasabah perbankan di Indonesia hingga Rp2 miliar per nasabah per bank.
Berdasarkan data Agustus 2024, jumlah rekening nasabah bank umum yang dijamin seluruh simpanannya (simpanan s.d. Rp2 miliar) sebesar 99,27% dari total rekening atau setara dengan 592,42 juta rekening. Sedangkan pada BPR/BPRS, jumlah rekening yang dijamin seluruh simpanannya (simpanan s.d. Rp2 miliar) sebesar 99,78% dari total rekening atau setara dengan 15,81 juta rekening.
(TRI)
Berita Terkait

Ekbis
Laju Kredit Perbankan di Sulawesi Selatan Tumbuh Melambat
Kinerja perbankan di Sulawesi Selatan, termasuk kredit perbankan pada posisi Juni 2025 masih menunjukkan pertumbuhan positif, meskipun dengan laju pertumbuhan yang lebih moderat.
Minggu, 17 Agu 2025 15:28

Ekbis
Sektor Jasa Keuangan Tumbuh Positif, Topang Ekonomi Sulsel
Kepala OJK Sulselbar, Moch Muchlasin, menyampaikan kondisi ini mencerminkan ketahanan sektor keuangan daerah yang kuat dan turut mendukung pertumbuhan ekonomi Sulsel sebesar 5,35 persen (c-to-c).
Jum'at, 15 Agu 2025 18:17

Ekbis
Sinergi OJK dan DPR RI untuk Perluas Pembiayaan UMKM
Ogi Prastomiyono menyampaikan bahwa sektor perbankan menyumbang sekitar 85 persen dari total pembiayaan UMKM. Olehnya itu, peran perbankan sangat vital.
Selasa, 12 Agu 2025 07:24

Ekbis
Niat dan Kemampuan Menabung Masyarakat pada Juli 2025 Menurun
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat niat dan kemampuan masyarakat untuk menabung pada Juli 2025 mengalami penurunan. Hal itu tercermin dari melemahnya IMK.
Minggu, 10 Agu 2025 18:17

Ekbis
BSI Catat Lonjakan Bisnis Bullion Bank, Pembelian Emas Naik 441%
Selama kuartal II/2025, transaksi pembelian emas di BSI tercatat melonjak hingga 441% secara year-on-year (YoY).
Kamis, 07 Agu 2025 13:27
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Tak Ingin Warga Terbebani, Bupati Bantaeng Uji Nurdin Pastikan PBB Tetap Sama
2

Gandi dan PSI Sulsel Mulai Tancapkan Eksistensi di Masyarakat, Gelar Lomba Tujuh Belasan
3

Angka dan Tanah di Seputaran Bulan Kemerdekaan
4

Respons Aspirasi Warga, Bupati Jeneponto Tunda Kenaikan Tarif Pajak PBB-P2
5

Polres Jeneponto Tangkap Terduga Pelaku Pengrusakan Mobil yang Viral
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Tak Ingin Warga Terbebani, Bupati Bantaeng Uji Nurdin Pastikan PBB Tetap Sama
2

Gandi dan PSI Sulsel Mulai Tancapkan Eksistensi di Masyarakat, Gelar Lomba Tujuh Belasan
3

Angka dan Tanah di Seputaran Bulan Kemerdekaan
4

Respons Aspirasi Warga, Bupati Jeneponto Tunda Kenaikan Tarif Pajak PBB-P2
5

Polres Jeneponto Tangkap Terduga Pelaku Pengrusakan Mobil yang Viral