LPS Pertahankan Suku Bunga Penjaminan Bank Umum 4,25% dan BPR 6,75%
Senin, 30 Sep 2024 22:10

Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, berfoto bersama jajaran komisioner usai konferensi pers terkait penetapan tingkat bunga penjaminan LPS yang akan berlaku mulai 1 Oktober 2024. Foto/Do
JAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk mempertahankan tingkat bunga penjaminan perbankan pada level 4,25% untuk simpanan rupiah bank umum. Tingkat bunga penjaminan ini berlaku efektif pada 1 Oktober sampai 31 Januari 2025.
LPS juga memutuskan untuk menahan bunga penjaminan simpanan valuta asing (valas) bank umum dan rupiah di Bank Perekonomian Rakyat (BPR) masing-masing 2,25% dan 6,75%. Keputusan itu merujuk hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) pada Senin (30/9/2024).
LPS mempertahankan suku bunga penjaminan, dengan tujuan memberikan ruang bagi perbankan dalam pengelolaan likuiditas dan suku bunga. Sekadar diketahui, tingkat bunga penjaminan simpanan berfungsi sebagai batas suku bunga simpanan maksimal agar simpanan nasabah dapat diikutsertakan dalam program penjaminan simpanan.
Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, menjelaskan pertumbuhan ekonomi lintas negara sepanjang 2024 cukup menjanjikanx meskipun masih berada dalam laju yang berbeda-beda dan belum sepenuhnya optimal ke level pra-pandemi.
“Meski demikian, ke depan masih terdapat beberapa risiko ketidakpastian yang tetap perlu dicermati antara lain, indikasi penurunan aktivitas manufaktur global, eskalasi konflik geopolitik kawasan, transisi pemerintahan di berbagai negara yang potensial mempengaruhi arah kebijakan ekonomi serta ekspektasi lanjutan pemangkasan suku bunga yang dapat mempengaruhi sentimen investor pasar keuangan,” ujar dia.
Purbaya memaparkan kinerja ekonomi domestik masih baik dan perlu terus didorong lebih tinggi. Perbaikan kinerja tersebut tercermin dari Indeks Ekspektasi Konsumen[1] (112,4) berada di zona optimis diikuti dengan tren penjualan riil di zona positif 5,8% secara yoy (Agustus 2024).
Purbaya juga menyampaikan beberapa perkembangan positif terkini yaitu, kinerja industri perbankan terus membaik ditopang sektor korporasi.
Per Agustus 2024, kredit perbankan tumbuh sebesar 11,40% secara yoy, sedangkan Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh sebesar 7,01% secara yoy. Sektor korporasi masih memberikan kontribusi pertumbuhan terbesar baik disisi kredit maupun DPK masing masing sebesar 14,50% dan 15,14% secara yoy.
Kemudian, kondisi permodalan perbankan masih solid. Rasio permodalan (KPMM) industri terjaga di level 26,48% pada periode Agustus 2024. Sementara itu, kondisi likuiditas masih relatif memadai dengan rasio rasio AL/NCD berada di level 112,91% dan AL/DPK sebesar 25,37%.
Sebagai informasi, cakupan penjaminan simpanan LPS juga berada pada level yang memadai, dimana sesuai amanat UU, LPS menjamin setiap rekening simpanan nasabah perbankan di Indonesia hingga Rp2 miliar per nasabah per bank.
Berdasarkan data Agustus 2024, jumlah rekening nasabah bank umum yang dijamin seluruh simpanannya (simpanan s.d. Rp2 miliar) sebesar 99,27% dari total rekening atau setara dengan 592,42 juta rekening. Sedangkan pada BPR/BPRS, jumlah rekening yang dijamin seluruh simpanannya (simpanan s.d. Rp2 miliar) sebesar 99,78% dari total rekening atau setara dengan 15,81 juta rekening.
LPS juga memutuskan untuk menahan bunga penjaminan simpanan valuta asing (valas) bank umum dan rupiah di Bank Perekonomian Rakyat (BPR) masing-masing 2,25% dan 6,75%. Keputusan itu merujuk hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) pada Senin (30/9/2024).
LPS mempertahankan suku bunga penjaminan, dengan tujuan memberikan ruang bagi perbankan dalam pengelolaan likuiditas dan suku bunga. Sekadar diketahui, tingkat bunga penjaminan simpanan berfungsi sebagai batas suku bunga simpanan maksimal agar simpanan nasabah dapat diikutsertakan dalam program penjaminan simpanan.
Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, menjelaskan pertumbuhan ekonomi lintas negara sepanjang 2024 cukup menjanjikanx meskipun masih berada dalam laju yang berbeda-beda dan belum sepenuhnya optimal ke level pra-pandemi.
“Meski demikian, ke depan masih terdapat beberapa risiko ketidakpastian yang tetap perlu dicermati antara lain, indikasi penurunan aktivitas manufaktur global, eskalasi konflik geopolitik kawasan, transisi pemerintahan di berbagai negara yang potensial mempengaruhi arah kebijakan ekonomi serta ekspektasi lanjutan pemangkasan suku bunga yang dapat mempengaruhi sentimen investor pasar keuangan,” ujar dia.
Purbaya memaparkan kinerja ekonomi domestik masih baik dan perlu terus didorong lebih tinggi. Perbaikan kinerja tersebut tercermin dari Indeks Ekspektasi Konsumen[1] (112,4) berada di zona optimis diikuti dengan tren penjualan riil di zona positif 5,8% secara yoy (Agustus 2024).
Purbaya juga menyampaikan beberapa perkembangan positif terkini yaitu, kinerja industri perbankan terus membaik ditopang sektor korporasi.
Per Agustus 2024, kredit perbankan tumbuh sebesar 11,40% secara yoy, sedangkan Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh sebesar 7,01% secara yoy. Sektor korporasi masih memberikan kontribusi pertumbuhan terbesar baik disisi kredit maupun DPK masing masing sebesar 14,50% dan 15,14% secara yoy.
Kemudian, kondisi permodalan perbankan masih solid. Rasio permodalan (KPMM) industri terjaga di level 26,48% pada periode Agustus 2024. Sementara itu, kondisi likuiditas masih relatif memadai dengan rasio rasio AL/NCD berada di level 112,91% dan AL/DPK sebesar 25,37%.
Sebagai informasi, cakupan penjaminan simpanan LPS juga berada pada level yang memadai, dimana sesuai amanat UU, LPS menjamin setiap rekening simpanan nasabah perbankan di Indonesia hingga Rp2 miliar per nasabah per bank.
Berdasarkan data Agustus 2024, jumlah rekening nasabah bank umum yang dijamin seluruh simpanannya (simpanan s.d. Rp2 miliar) sebesar 99,27% dari total rekening atau setara dengan 592,42 juta rekening. Sedangkan pada BPR/BPRS, jumlah rekening yang dijamin seluruh simpanannya (simpanan s.d. Rp2 miliar) sebesar 99,78% dari total rekening atau setara dengan 15,81 juta rekening.
(TRI)
Berita Terkait

Ekbis
OJK: Sektor Jasa Keuangan Sulampua Stabil, Berkontribusi Pacu Ekonomi Daerah
Sektor jasa keuangan di wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua (Sulampua) tetap stabil dan berperan aktif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Sabtu, 18 Okt 2025 20:29

News
Prabowo Lantik Dewan Komisioner LPS 2025–2030, Anggito Resmi Jabat Ketua
Presiden RI Prabowo Subianto telah melantik dan mengambil sumpah Anggota Dewan Komisioner LPS periode 2025–2030 di Istana Negara pada 8 Oktober 2025.
Kamis, 09 Okt 2025 11:38

Sports
Aset Perbankan di Sulsel Tembus Rp209 Triliun Periode Agustus 2025
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar) mencatat kinerja perbankan di Provinsi Sulsel menunjukkan pertumbuhan positif.
Rabu, 08 Okt 2025 15:42

Ekbis
Minat Menabung Turun Periode September 2025, LPS Ungkap Penyebabnya
Pada September 2025, LPS mencatat Indeks Menabung Konsumen (IMK) tercatat di level 77,3, mengalami penurunan sebesar 1,6 poin dibanding bulan sebelumnya.
Kamis, 02 Okt 2025 19:35

News
Rayakan HUT ke-20, LPS Gelar Donor Darah & Cek Kesehatan Gratis di 5 Kabupaten Sulsel
Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-20, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menggelar kegiatan pemeriksaan kesehatan dan donor darah gratis bagi masyarakat.
Selasa, 23 Sep 2025 19:02
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Nilai Santri Menjadi Fondasi Integritas dalam Menjaga Suara Rakyat
2

Nama Pimpinan DPRD Jeneponto Terseret Dugaan Perselingkuhan Sesama Legislator
3

PT Vale Tuntaskan 6 Titik Penanganan Tumpahan Pipa Minyak di Towuti
4

7 Fraksi DPRD Gowa Setuju Pembahasan Lebih Lanjut 3 Ranperda
5

Bukit Baruga Tawarkan Promo Spesial 'Mudah Punya Rumah' di MaRI
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Nilai Santri Menjadi Fondasi Integritas dalam Menjaga Suara Rakyat
2

Nama Pimpinan DPRD Jeneponto Terseret Dugaan Perselingkuhan Sesama Legislator
3

PT Vale Tuntaskan 6 Titik Penanganan Tumpahan Pipa Minyak di Towuti
4

7 Fraksi DPRD Gowa Setuju Pembahasan Lebih Lanjut 3 Ranperda
5

Bukit Baruga Tawarkan Promo Spesial 'Mudah Punya Rumah' di MaRI