Opini
Angka dan Tanah di Seputaran Bulan Kemerdekaan
Rabu, 20 Agu 2025 14:50
Ilustrasi kenaikan PBB di hari kemerdekaan Indonesia. Foto: Chat GPT
Oleh: Endang Sari
Dosen Ilmu Politik FISIP Unhas
Kemerdekaan 80 tahun kali ini datang bersama angka. Bukan turunnya angka kemiskinan, bukan angka pertumbuhan ekonomi, tapi angka pajak.
Pajak Bumi dan Bangunan yang melonjak antara 250, 300, hingga 1000 persen. Angka yang berdampak besar. Ia mengetuk pintu rumah-rumah warga, masuk ke sawah-sawah yang diwariskan turun-temurun, dan berkata: “Bayarlah lebih banyak, karena tanahmu kini lebih berharga.
Kita pun terkejut. Bukan karena mereka tak mau bayar pajak, tapi karena sebagai rakyat kita tak pernah diajak bicara. Kenaikan itu datang seperti surat cinta yang tidak dikirimkan dengan kasih.
Tiba-tiba saja, tanah yang dulu dianggap biasa, kini dinilai luar biasa. Nilai jual objek pajak naik drastis, dan bersama itu, beban pun bertambah.
Di desa-desa, orang-orang mulai menghitung ulang hidup mereka. Berapa yang harus dipotong dari belanja dapur, dari biaya sekolah, dari tabungan yang tak seberapa.
Di hari-hari sekitaran 17 Agustus, ketika negara sibuk mempersiapkan upacara, banyak warga sibuk mempersiapkan protes. Mereka turun ke jalan, membawa poster, membawa suara, membawa rasa kecewa.
“Kami bukan menolak pajak,” kata mereka, “kami menolak ketidakadilan.” Tapi suara itu, tenggelam di antara lomba-lomba tahunan khas bulan agustus yang penuh semangat.
Kenaikan pajak bukan hal baru. Tapi kenaikan sebesar 250, 300, hingga 1000 persen bukan hal biasa. Ia bukan koreksi, tapi lonjakan. Dan lonjakan itu tak hanya soal angka, tapi soal rasa. Rasa bahwa negara tak lagi melihat rakyat sebagai pemilik tanah, tapi sebagai penyewa yang harus membayar lebih mahal. Rasa bahwa tanah bukan lagi ruang hidup, tapi objek fiskal.
Saya yakin di hampir semua daerah, tanah adalah segalanya. Ia bukan hanya tempat tinggal, tapi juga sumber penghidupan. Ia bukan hanya aset, tapi juga warisan. Ketika pajak naik, bukan hanya uang yang diminta, tapi juga rasa aman.
Banyak warga khawatir tak mampu membayar. Dan jika tak mampu, apa yang terjadi? Apakah tanah akan disita? Apakah rumah akan dilelang? Pertanyaan-pertanyaan itu menggantung di udara, tanpa jawaban yang menenangkan.
Pemerintah daerah bisa berkata: ini hasil penyesuaian. Nilai tanah memang naik, maka pajak pun ikut naik. Tapi penyesuaian tanpa musyawarah adalah pemaksaan. Dan pemaksaan, dalam negara demokrasi, adalah bentuk lain dari pengabaian. Warga bukan objek kebijakan, mereka adalah subjek. Mereka berhak tahu, berhak bertanya, berhak menolak.
Yang ironis, Hal ini terjadi di sekitaran bulan Kemerdekaan. Saat ketika negara mengenang perjuangan, mengenang rakyat, mengenang tanah air. Tapi bagi banyak warga, tanah air justru menjadi beban. Rakyat yang dulu disebut pahlawan, kini disebut wajib pajak. Dan kewajiban itu datang tanpa empati.
Di desa-desa, orang-orang mulai bicara tentang kemungkinan menjual tanah. Bukan karena ingin, tapi karena terpaksa. Pajak yang terlalu tinggi membuat mereka tak sanggup bertahan. Maka tanah yang dulu diwariskan, kini dipertimbangkan untuk dilepas. Dan pelepasan itu bukan hanya kehilangan fisik, tapi juga kehilangan identitas.
Kemerdekaan, dalam versi negara, adalah soal kedaulatan. Tapi dalam versi rakyat, ia adalah soal keberdayaan. Ketika pajak naik tanpa dialog, keberdayaan itu dirampas. Rakyat menjadi penonton dalam kebijakan yang menyentuh hidup mereka. Mereka tak diajak bicara, tak diberi ruang, tak diberi waktu.
Mungkin kita perlu bertanya ulang: apa arti merdeka bagi mereka yang tak bisa membayar pajak tanahnya sendiri? Apa arti merdeka bagi mereka yang harus menjual rumah demi membayar kewajiban negara? Apa arti merdeka jika tanah yang menjadi bagian dari hidup justru menjadi sumber ketakutan?
Kemerdekaan bukan soal seremoni. Ia bukan hanya tentang bendera dan lagu kebangsaan. Ia juga tentang bagaimana negara memperlakukan warganya. Jika rakyat merasa terancam oleh kebijakan, maka kemerdekaan itu belum utuh.
Di banyak jalanan, protes itu adalah pengingat. Bahwa republik ini dibangun bukan hanya oleh elite, tapi juga oleh petani, oleh warga desa, oleh orang-orang biasa yang kini merasa tak didengar. Dan jika suara mereka tak dianggap penting, maka kita sedang kehilangan arah.
Mungkin angka bisa dijelaskan. Tapi rasa tidak. Dan rasa itu, di banyak tempat, kini sedang terluka. Oleh pajak yang naik terlalu tinggi, oleh kebijakan yang datang terlalu tiba-tiba, oleh negara yang lupa bahwa tanah bukan hanya soal nilai, tapi juga soal makna.
Dosen Ilmu Politik FISIP Unhas
Kemerdekaan 80 tahun kali ini datang bersama angka. Bukan turunnya angka kemiskinan, bukan angka pertumbuhan ekonomi, tapi angka pajak.
Pajak Bumi dan Bangunan yang melonjak antara 250, 300, hingga 1000 persen. Angka yang berdampak besar. Ia mengetuk pintu rumah-rumah warga, masuk ke sawah-sawah yang diwariskan turun-temurun, dan berkata: “Bayarlah lebih banyak, karena tanahmu kini lebih berharga.
Kita pun terkejut. Bukan karena mereka tak mau bayar pajak, tapi karena sebagai rakyat kita tak pernah diajak bicara. Kenaikan itu datang seperti surat cinta yang tidak dikirimkan dengan kasih.
Tiba-tiba saja, tanah yang dulu dianggap biasa, kini dinilai luar biasa. Nilai jual objek pajak naik drastis, dan bersama itu, beban pun bertambah.
Di desa-desa, orang-orang mulai menghitung ulang hidup mereka. Berapa yang harus dipotong dari belanja dapur, dari biaya sekolah, dari tabungan yang tak seberapa.
Di hari-hari sekitaran 17 Agustus, ketika negara sibuk mempersiapkan upacara, banyak warga sibuk mempersiapkan protes. Mereka turun ke jalan, membawa poster, membawa suara, membawa rasa kecewa.
“Kami bukan menolak pajak,” kata mereka, “kami menolak ketidakadilan.” Tapi suara itu, tenggelam di antara lomba-lomba tahunan khas bulan agustus yang penuh semangat.
Kenaikan pajak bukan hal baru. Tapi kenaikan sebesar 250, 300, hingga 1000 persen bukan hal biasa. Ia bukan koreksi, tapi lonjakan. Dan lonjakan itu tak hanya soal angka, tapi soal rasa. Rasa bahwa negara tak lagi melihat rakyat sebagai pemilik tanah, tapi sebagai penyewa yang harus membayar lebih mahal. Rasa bahwa tanah bukan lagi ruang hidup, tapi objek fiskal.
Saya yakin di hampir semua daerah, tanah adalah segalanya. Ia bukan hanya tempat tinggal, tapi juga sumber penghidupan. Ia bukan hanya aset, tapi juga warisan. Ketika pajak naik, bukan hanya uang yang diminta, tapi juga rasa aman.
Banyak warga khawatir tak mampu membayar. Dan jika tak mampu, apa yang terjadi? Apakah tanah akan disita? Apakah rumah akan dilelang? Pertanyaan-pertanyaan itu menggantung di udara, tanpa jawaban yang menenangkan.
Pemerintah daerah bisa berkata: ini hasil penyesuaian. Nilai tanah memang naik, maka pajak pun ikut naik. Tapi penyesuaian tanpa musyawarah adalah pemaksaan. Dan pemaksaan, dalam negara demokrasi, adalah bentuk lain dari pengabaian. Warga bukan objek kebijakan, mereka adalah subjek. Mereka berhak tahu, berhak bertanya, berhak menolak.
Yang ironis, Hal ini terjadi di sekitaran bulan Kemerdekaan. Saat ketika negara mengenang perjuangan, mengenang rakyat, mengenang tanah air. Tapi bagi banyak warga, tanah air justru menjadi beban. Rakyat yang dulu disebut pahlawan, kini disebut wajib pajak. Dan kewajiban itu datang tanpa empati.
Di desa-desa, orang-orang mulai bicara tentang kemungkinan menjual tanah. Bukan karena ingin, tapi karena terpaksa. Pajak yang terlalu tinggi membuat mereka tak sanggup bertahan. Maka tanah yang dulu diwariskan, kini dipertimbangkan untuk dilepas. Dan pelepasan itu bukan hanya kehilangan fisik, tapi juga kehilangan identitas.
Kemerdekaan, dalam versi negara, adalah soal kedaulatan. Tapi dalam versi rakyat, ia adalah soal keberdayaan. Ketika pajak naik tanpa dialog, keberdayaan itu dirampas. Rakyat menjadi penonton dalam kebijakan yang menyentuh hidup mereka. Mereka tak diajak bicara, tak diberi ruang, tak diberi waktu.
Mungkin kita perlu bertanya ulang: apa arti merdeka bagi mereka yang tak bisa membayar pajak tanahnya sendiri? Apa arti merdeka bagi mereka yang harus menjual rumah demi membayar kewajiban negara? Apa arti merdeka jika tanah yang menjadi bagian dari hidup justru menjadi sumber ketakutan?
Kemerdekaan bukan soal seremoni. Ia bukan hanya tentang bendera dan lagu kebangsaan. Ia juga tentang bagaimana negara memperlakukan warganya. Jika rakyat merasa terancam oleh kebijakan, maka kemerdekaan itu belum utuh.
Di banyak jalanan, protes itu adalah pengingat. Bahwa republik ini dibangun bukan hanya oleh elite, tapi juga oleh petani, oleh warga desa, oleh orang-orang biasa yang kini merasa tak didengar. Dan jika suara mereka tak dianggap penting, maka kita sedang kehilangan arah.
Mungkin angka bisa dijelaskan. Tapi rasa tidak. Dan rasa itu, di banyak tempat, kini sedang terluka. Oleh pajak yang naik terlalu tinggi, oleh kebijakan yang datang terlalu tiba-tiba, oleh negara yang lupa bahwa tanah bukan hanya soal nilai, tapi juga soal makna.
(UMI)
Berita Terkait
News
Daya Tampung Unhas 2026 Turun 1,7%, Simak Sebaran Kuota SNBP dan SNBT
Universitas Hasanuddin (Unhas) telah menetapkan daya tampung total sebanyak 11.623 mahasiswa untuk Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026.
Rabu, 28 Jan 2026 07:19
News
Guru Besar Unhas Nilai Penempatan Polri di Bawah Presiden Sudah Konstitusional
Pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menolak wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian mendapat respons dari kalangan akademisi.
Selasa, 27 Jan 2026 19:37
News
Politik Boleh Lupa, Tapi Kami Tidak
Dunia politik berbicara dengan suara keras—deret angka, kursi yang berderet, janji yang dipoles cahaya sorot kamera, tepuk tangan yang menipu lebih sering daripada mengakui.
Senin, 26 Jan 2026 13:04
News
RMS Pergi, NasDem Goyang? PSI Tak Otomatis Diuntungkan
Kabar pamitnya Rusdi Masse (RMS) dari Partai NasDem sejatinya bukan lagi sesuatu yang mengejutkan. Selama hampir setahun terakhir, isu ini berulang kali beredar di ruang publik, meskipun kerap dibantah oleh jajaran DPW NasDem Sulawesi Selatan.
Senin, 26 Jan 2026 12:45
News
Jalan Berstatus Provinsi, Derita Menjadi Milik Kabupaten
Maka, Jalan provinsi di Gowa dan Luwu maupun di kabupaten lainnya mampu mengajarkan satu hal penting kepada kita bahwa status boleh berada di provinsi, tetapi penderitaan selalu bermukim di kabupaten.
Minggu, 25 Jan 2026 13:31
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tak Sekadar Jualan, Market Day SD Islam Athirah Latih Anak Jadi Pebisnis Sejak Dini
2
Berkunjung ke Mayora, Mahasiswa Lihat Langsung Penerapan Teori di Dunia Industri
3
Minta Geser Partai Sebelah, Kaesang Perintahkan Gandi Menangkan PSI di Sulsel
4
Wabup Golkar Gabung PSI di Sulsel, Langsung Diberi Jabatan Ketua Oleh Kaesang
5
DPRD Sulsel Minta Pemprov Perhatikan Pelabuhan Penyeberangan Bira
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tak Sekadar Jualan, Market Day SD Islam Athirah Latih Anak Jadi Pebisnis Sejak Dini
2
Berkunjung ke Mayora, Mahasiswa Lihat Langsung Penerapan Teori di Dunia Industri
3
Minta Geser Partai Sebelah, Kaesang Perintahkan Gandi Menangkan PSI di Sulsel
4
Wabup Golkar Gabung PSI di Sulsel, Langsung Diberi Jabatan Ketua Oleh Kaesang
5
DPRD Sulsel Minta Pemprov Perhatikan Pelabuhan Penyeberangan Bira