Respons Aspirasi Warga, Bupati Jeneponto Tunda Kenaikan Tarif Pajak PBB-P2
Rabu, 20 Agu 2025 11:22
Bupati Jeneponto, Paris Yasir memimpin rapat Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mengenai Penyesuaian Penetapan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Foto: SINDO Makassar/Sulaiman Nai
JENEPONTO - Pemerintah Kabupaten Jeneponto menggelar rapat di ruang rapat Bupati, Selasa 19 Agustus 2025.
Rapat dipimpin langsung oleh Bupati Jeneponto, Paris Yasir. Rapat ini bertujuan menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mengenai Penyesuaian Penetapan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Selain itu, rapat ini juga mencermati respons publik terkait pemberlakuan perhitungan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2025 sesuai Perda Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah sebagai penjabaran dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati Islam Iskandar, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para Asisten, beberapa Kepala Perangkat Daerah dan Kabag Hukum.
Rapat ini menjadi forum strategis untuk menyinkronkan kebijakan pusat dengan kondisi di daerah, khususnya dalam penetapan tarif pajak bumi dan bangunan yang adil dan tidak memberatkan masyarakat.
Dalam arahannya, Bupati Paris Yasir menekankan pentingnya responsif terhadap aspirasi masyarakat.
"Penyesuaian nilai pajak bumi dan bangunan ini harus dilakukan dengan bijak. Kita perlu memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil tidak hanya sesuai dengan regulasi, tetapi juga mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi dan daya beli masyarakat Jeneponto," ujarnya.
Kepala Bapenda Saripuddin Lagu menambahkan bahwa setelah mendengarkan masukan peserta rapat dan pertimbangan dari Forkompinda, maka rapat ini menghasilkan kesepakatan untuk segera dilakukan solusi kebijakan terkait tarif PBB ini.
Kebijakan itu antara lain, menunda penagihan dan layanan pembayaran PBB-P2 sampai terbitnya regulasi tentang perubahan Peraturan Bupati Jeneponto yang mengatur tata cara pemungutan pajak dan retribusi daerah.
Kemudian, mengimbau kepada para wajib pajak yang merasa keberatan atas tagihan PBB-P2 agar menyampaikan laporan pengaduan secara berjenjang ke Kepala Desa/Lurah, Camat untuk diteruskan ke Bapenda.
Membentuk Tim Evaluasi untuk melakukan pengkajian terhadap perubahan tarif PBB P2 sesuai regulasi yang baru.
"Kami juga akan terus berkoordinasi dengan pimpinan dan semua pihak, untuk memberikan solusi yang terbaik kepada masyarakat," tutup Saripuddin Lagu.
Rapat dipimpin langsung oleh Bupati Jeneponto, Paris Yasir. Rapat ini bertujuan menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mengenai Penyesuaian Penetapan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Selain itu, rapat ini juga mencermati respons publik terkait pemberlakuan perhitungan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2025 sesuai Perda Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah sebagai penjabaran dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati Islam Iskandar, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para Asisten, beberapa Kepala Perangkat Daerah dan Kabag Hukum.
Rapat ini menjadi forum strategis untuk menyinkronkan kebijakan pusat dengan kondisi di daerah, khususnya dalam penetapan tarif pajak bumi dan bangunan yang adil dan tidak memberatkan masyarakat.
Dalam arahannya, Bupati Paris Yasir menekankan pentingnya responsif terhadap aspirasi masyarakat.
"Penyesuaian nilai pajak bumi dan bangunan ini harus dilakukan dengan bijak. Kita perlu memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil tidak hanya sesuai dengan regulasi, tetapi juga mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi dan daya beli masyarakat Jeneponto," ujarnya.
Kepala Bapenda Saripuddin Lagu menambahkan bahwa setelah mendengarkan masukan peserta rapat dan pertimbangan dari Forkompinda, maka rapat ini menghasilkan kesepakatan untuk segera dilakukan solusi kebijakan terkait tarif PBB ini.
Kebijakan itu antara lain, menunda penagihan dan layanan pembayaran PBB-P2 sampai terbitnya regulasi tentang perubahan Peraturan Bupati Jeneponto yang mengatur tata cara pemungutan pajak dan retribusi daerah.
Kemudian, mengimbau kepada para wajib pajak yang merasa keberatan atas tagihan PBB-P2 agar menyampaikan laporan pengaduan secara berjenjang ke Kepala Desa/Lurah, Camat untuk diteruskan ke Bapenda.
Membentuk Tim Evaluasi untuk melakukan pengkajian terhadap perubahan tarif PBB P2 sesuai regulasi yang baru.
"Kami juga akan terus berkoordinasi dengan pimpinan dan semua pihak, untuk memberikan solusi yang terbaik kepada masyarakat," tutup Saripuddin Lagu.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Penunjukan Plt Ketua APDESI Jeneponto Diyakini Bisa Jaga Stabilitas Organisasi
Kepala Desa Sapanang, Lukman ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Jeneponto.
Rabu, 11 Feb 2026 16:00
Sulsel
Plt Kadis Dikbud Dorong Transformasi Digital Sekolah di Jeneponto
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jeneponto, Basri membuka kegiatan Akselerasi Digitalisasi Pendidikan yang diselenggarakan BBPMP Sulsel di SMP Negeri 1 Jeneponto.
Jum'at, 06 Feb 2026 10:53
Sulsel
Bapenda Maros Bidik Rp41,5 Miliar dari PBB 2026
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros menargetkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada tahun 2026 sebesar Rp41,5 miliar.
Senin, 02 Feb 2026 15:58
Sulsel
Fun Match Gubernur Sulsel–Bupati Jeneponto Perkuat Semangat Sportivitas
Pemerintah Kabupaten Jeneponto menyambut kehadiran Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, dalam kegiatan fun match di Stadion Mini Turatea, Jeneponto.
Sabtu, 31 Jan 2026 20:21
Sulsel
Plt Kadisdikbud Jeneponto Tegaskan Disiplin Guru PAUD dan Kejelasan PPPK
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jeneponto, Basri menutup kegiatan PKG PAUD se-Kecamatan Bontoramba sekaligus mensosialisasikan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.
Kamis, 22 Jan 2026 13:34
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Data Aset Tak Sinkron, 10 Sekolah di Maros Disorot BPK
2
Bupati Luwu Timur Tekankan Percepatan Perencanaan Kegiatan 2026–2027
3
NasDem Makassar Perkuat Soliditas Kader Lewat Buka Puasa dan Aksi Berbagi Sembako
4
Tahun Pertama MULIA Raih Sentimen Positif, PKB Siap Perkuat Kolaborasi
5
Koperasi Merah Putih Gowa Jadi Percontohan Penguatan Ekonomi Desa
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Data Aset Tak Sinkron, 10 Sekolah di Maros Disorot BPK
2
Bupati Luwu Timur Tekankan Percepatan Perencanaan Kegiatan 2026–2027
3
NasDem Makassar Perkuat Soliditas Kader Lewat Buka Puasa dan Aksi Berbagi Sembako
4
Tahun Pertama MULIA Raih Sentimen Positif, PKB Siap Perkuat Kolaborasi
5
Koperasi Merah Putih Gowa Jadi Percontohan Penguatan Ekonomi Desa