Respons Aspirasi Warga, Bupati Jeneponto Tunda Kenaikan Tarif Pajak PBB-P2
Rabu, 20 Agu 2025 11:22

Bupati Jeneponto, Paris Yasir memimpin rapat Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mengenai Penyesuaian Penetapan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Foto: SINDO Makassar/Sulaiman Nai
JENEPONTO - Pemerintah Kabupaten Jeneponto menggelar rapat di ruang rapat Bupati, Selasa 19 Agustus 2025.
Rapat dipimpin langsung oleh Bupati Jeneponto, Paris Yasir. Rapat ini bertujuan menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mengenai Penyesuaian Penetapan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Selain itu, rapat ini juga mencermati respons publik terkait pemberlakuan perhitungan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2025 sesuai Perda Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah sebagai penjabaran dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati Islam Iskandar, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para Asisten, beberapa Kepala Perangkat Daerah dan Kabag Hukum.
Rapat ini menjadi forum strategis untuk menyinkronkan kebijakan pusat dengan kondisi di daerah, khususnya dalam penetapan tarif pajak bumi dan bangunan yang adil dan tidak memberatkan masyarakat.
Dalam arahannya, Bupati Paris Yasir menekankan pentingnya responsif terhadap aspirasi masyarakat.
"Penyesuaian nilai pajak bumi dan bangunan ini harus dilakukan dengan bijak. Kita perlu memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil tidak hanya sesuai dengan regulasi, tetapi juga mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi dan daya beli masyarakat Jeneponto," ujarnya.
Kepala Bapenda Saripuddin Lagu menambahkan bahwa setelah mendengarkan masukan peserta rapat dan pertimbangan dari Forkompinda, maka rapat ini menghasilkan kesepakatan untuk segera dilakukan solusi kebijakan terkait tarif PBB ini.
Kebijakan itu antara lain, menunda penagihan dan layanan pembayaran PBB-P2 sampai terbitnya regulasi tentang perubahan Peraturan Bupati Jeneponto yang mengatur tata cara pemungutan pajak dan retribusi daerah.
Kemudian, mengimbau kepada para wajib pajak yang merasa keberatan atas tagihan PBB-P2 agar menyampaikan laporan pengaduan secara berjenjang ke Kepala Desa/Lurah, Camat untuk diteruskan ke Bapenda.
Membentuk Tim Evaluasi untuk melakukan pengkajian terhadap perubahan tarif PBB P2 sesuai regulasi yang baru.
"Kami juga akan terus berkoordinasi dengan pimpinan dan semua pihak, untuk memberikan solusi yang terbaik kepada masyarakat," tutup Saripuddin Lagu.
Rapat dipimpin langsung oleh Bupati Jeneponto, Paris Yasir. Rapat ini bertujuan menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mengenai Penyesuaian Penetapan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Selain itu, rapat ini juga mencermati respons publik terkait pemberlakuan perhitungan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2025 sesuai Perda Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah sebagai penjabaran dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati Islam Iskandar, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para Asisten, beberapa Kepala Perangkat Daerah dan Kabag Hukum.
Rapat ini menjadi forum strategis untuk menyinkronkan kebijakan pusat dengan kondisi di daerah, khususnya dalam penetapan tarif pajak bumi dan bangunan yang adil dan tidak memberatkan masyarakat.
Dalam arahannya, Bupati Paris Yasir menekankan pentingnya responsif terhadap aspirasi masyarakat.
"Penyesuaian nilai pajak bumi dan bangunan ini harus dilakukan dengan bijak. Kita perlu memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil tidak hanya sesuai dengan regulasi, tetapi juga mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi dan daya beli masyarakat Jeneponto," ujarnya.
Kepala Bapenda Saripuddin Lagu menambahkan bahwa setelah mendengarkan masukan peserta rapat dan pertimbangan dari Forkompinda, maka rapat ini menghasilkan kesepakatan untuk segera dilakukan solusi kebijakan terkait tarif PBB ini.
Kebijakan itu antara lain, menunda penagihan dan layanan pembayaran PBB-P2 sampai terbitnya regulasi tentang perubahan Peraturan Bupati Jeneponto yang mengatur tata cara pemungutan pajak dan retribusi daerah.
Kemudian, mengimbau kepada para wajib pajak yang merasa keberatan atas tagihan PBB-P2 agar menyampaikan laporan pengaduan secara berjenjang ke Kepala Desa/Lurah, Camat untuk diteruskan ke Bapenda.
Membentuk Tim Evaluasi untuk melakukan pengkajian terhadap perubahan tarif PBB P2 sesuai regulasi yang baru.
"Kami juga akan terus berkoordinasi dengan pimpinan dan semua pihak, untuk memberikan solusi yang terbaik kepada masyarakat," tutup Saripuddin Lagu.
(MAN)
Berita Terkait

Sulsel
Bupati Jeneponto Ajak Dukung Gladys Zakiyah Arfan Finalis Duta Wisata Sulsel 2025
Bupati Jeneponto, Paris Yasir, melalui akun Facebooknya mengajak masyarakat Kabupaten Jeneponto untuk memberikan dukungan penuh kepada Gladys Zakiyah Arfan.
Minggu, 28 Sep 2025 14:24

News
Bupati Jeneponto Terima Penghargaan dari Kemendikdasmen
Pemerintah Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) menerima penghargaan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) di Jakarta.
Jum'at, 26 Sep 2025 19:23

Sulsel
PLN Nusantara Power Hadirkan Program Air Bersih dan Pertanian di Jeneponto
Harapan warga Desa Punagaya, Kecamatan Bangkala dan sekitarnya untuk mendapatkan akses air bersih kini terwujud.
Rabu, 24 Sep 2025 08:00

Sulsel
Pemkab Maros Gratiskan PBB 71 Ribu Objek Pajak Senilai Rp1,4 Miliar
Pemerintah Kabupaten Maros menggratiskan 71.151 objek Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) tahun ini. Total nilai pajak yang digratiskan mencapai sekitar Rp1,4 miliar.
Rabu, 20 Agu 2025 19:23

Sulsel
Koalisi Merah Putih Unjuk Rasa Soroti Buruknya Kualitas Irigasi Kelara-Kareloe
Aksi unjuk rasa di depan pintu masuk Kantor Bupati Jeneponto, Rabu (20/8/2025) nyaris ricuh. Ketegangan sempat terjadi saat petugas keamanan dan pengunjukrasa saling dorong .
Rabu, 20 Agu 2025 18:40
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Perjuangan dan Semangat Santri Sulsel di Ajang MQK 2025
2

Penantian Berbuah Manis! Cerita Pembeli Pertama Honda Rebel 1100 di Indonesia Timur
3

Pemkot Makassar-Baznas Komitmen Sinergi Tuntaskan Kemiskinan
4

PLN Dukung UMKM Perempuan Lewat Bantuan dan Pelatihan
5

Mengenang Ulama Besar, Menag Ziarah ke Makam Muassis NU Sulsel Puang Ramma
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Perjuangan dan Semangat Santri Sulsel di Ajang MQK 2025
2

Penantian Berbuah Manis! Cerita Pembeli Pertama Honda Rebel 1100 di Indonesia Timur
3

Pemkot Makassar-Baznas Komitmen Sinergi Tuntaskan Kemiskinan
4

PLN Dukung UMKM Perempuan Lewat Bantuan dan Pelatihan
5

Mengenang Ulama Besar, Menag Ziarah ke Makam Muassis NU Sulsel Puang Ramma