BSI Catat Lonjakan Bisnis Bullion Bank, Pembelian Emas Naik 441%

Kamis, 07 Agu 2025 13:27
BSI Catat Lonjakan Bisnis Bullion Bank, Pembelian Emas Naik 441%
BSI mencatat bisnis bullion bank alias bank emas melonjak signifikan, ditunjukkan dengan pembelian emas yang naik 441% persen secara tahunan. Foto/Istimewa
Comment
Share
JAKARTA - Bisnis bullion bank atau bank emas milik PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) terus menunjukkan pertumbuhan signifikan sejak diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 26 Februari 2025. Selama kuartal II/2025, transaksi pembelian emas di BSI tercatat melonjak hingga 441% secara year-on-year (YoY).

BSI saat ini merupakan satu-satunya bank yang memperoleh izin resmi untuk menjalankan layanan bank emas. SVP Corporate Secretary & Communication BSI, Wisnu Sunandar, menjelaskan bahwa lonjakan transaksi pembelian emas ini didorong oleh tingginya minat masyarakat terhadap emas batangan.

Salah satu alasannya adalah sifat emas yang dikenal sebagai safe haven dan wealth protector. Dengan pertumbuhan ini, total gramasi emas yang dibeli melalui BSI mencapai 693 kilogram (kg), dengan jumlah transaksi mencapai 238.000 kali.

“Potensi bullion bank ini sangat besar, sekarang tinggal bagaimana demand perlu ditingkatkan. Karena emas mendukung daya tahan moneter dan fiskal sebuah negara, sekaligus wealth protector untuk masyarakat,” ujar Wisnu.

Untuk menjaga tren positif tersebut, BSI kini fokus memperluas inklusi bank emas agar masyarakat dapat memperoleh logam mulia secara fisik maupun digital dengan mudah. Wisnu juga menekankan bahwa masyarakat sudah cukup memahami manfaat emas sebagai instrumen simpanan.

“BSI memiliki BYOND by BSI, di mana masyarakat bisa membeli emas dengan harga yang kompetitif dan bisa diakses kapanpun, serta dimulai dari 0,1 gram. BSI juga bekerja sama untuk membuat BSI Gold. Menurut kami yang perlu diperkuat adalah inklusinya, karena emas sudah dipakai sejak dulu jadi membeli emas bukan hal yang asing lagi di masyarakat dan bank emas bisa memfasilitasi masyarakat untuk membeli emas dalam jumlah kecil,“ paparnya.

Peningkatan bisnis ini juga sejalan dengan visi pemerintah. Dalam kesempatan yang sama, Wakil Presiden RI ke-13, Ma’ruf Amin, mengatakan bahwa kehadiran bullion bank merupakan jawaban atas kebutuhan masyarakat yang ingin menyimpan emas secara bertahap.

“Emas jadi simpanan dan jaminan dalam mengatur sistem keuangan kita. Ini akan memperkuat keuangan dan kita sudah memulai era ekonomi syariah dan menghidupkan muamalah yang sempat hilang,“ tuturnya.

Menurut Ma’ruf, menyimpan emas dalam bentuk cicilan diperbolehkan dalam syariah karena emas dianggap sebagai komoditas. Meski demikian, ia menegaskan pentingnya aspek perlindungan agar layanan bank emas dapat memberikan rasa aman kepada nasabah.

Dukungan Pemangku Kebijakan
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, turut memberikan dukungan terhadap inisiatif bullion bank di Indonesia. Ia menyebut bahwa sejak awal pemerintah memiliki ambisi menjadikan Indonesia sebagai pusat bullion bank global.

“Saya pernah sampaikan ke Pak Muliaman (Muliaman D. Hadad) waktu masih menjadi Komisaris Utama BSI dan Kiai Ma‘ruf Amin waktu menjadi wakil presiden, bahwa bullion adalah alternatif kuat untuk memperkuat sistem syariah kita. Ini pintu masuk paling rasional untuk memperkuat sistem syariah,“ tutupnya.
(TRI)
Berita Terkait
Berita Terbaru