Polres Jeneponto Tangkap Terduga Pelaku Pengrusakan Mobil yang Viral
Rabu, 20 Agu 2025 10:32
Resmob Polres Jeneponto mengamankan dua terduga pelaku pengrusak mobil warga yang viral beberapa waktu lalu. Foto: SINDO Makassar/Sulaiman Nai
JENEPONTO - Kepolisian Resor (Polres) Jeneponto berhasil mengungkap dan menangkap terduga pelaku pengrusakan mobil yang sempat viral di media sosial.
Penangkapan terhadap kedua pelaku dilakukan oleh tim gabungan Polres Jeneponto pada Rabu (20/08/2025) sekitar pukul 00.20 Wita, di Jalan Lanto Dg Pasewang, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto.
Kasus ini bermula pada Selasa 19 Aguatus 2025 sekitar pukul 03.00 Wita, ketika seorang warga bernama Samsuri tengah mengendarai mobil menuju arah Kabupaten Bantaeng.
Saat melintas di Jalan Kelara, Kelurahan Empoang, beberapa orang tidak dikenal yang sedang berkumpul di pinggir jalan tiba-tiba melempari mobil korban dengan batu dan botol.
Lemparan tersebut mengenai kaca depan mobil hingga pecah. Korban yang panik sempat melarikan diri dengan kendaraannya, namun pelaku kembali melempari kaca samping kiri mobil hingga pecah.
Akibat kejadian itu, korban melaporkan insiden pengrusakan ke Mapolres Jeneponto untuk diproses hukum lebih lanjut.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan Polres Jeneponto segera melakukan penyelidikan intensif.
Setelah melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) terkait identitas dan keberadaan para pelaku, polisi memperoleh informasi mengenai lokasi salah satu terduga pelaku.
Tim bergerak cepat dan berhasil mengamankan dua remaja berinisial AMAD (16) dan AM alias M (16) di Dusun Punnere’, Desa Kaluku, Kecamatan Batang, Kabupaten Jeneponto pada pukul 01.07 Wita.
Keduanya kemudian dibawa ke Posko Resmob untuk dilakukan pemeriksaan awal, sebelum akhirnya diserahkan ke penyidik Satreskrim Polres Jeneponto guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Sementara itu, lima terduga pelaku lainnya yakni Lel. AB, Lel. AW, Lel. AQ, Lel. HR, dan Lel. RH masih dalam pengejaran tim kepolisian.
Dari hasil penyelidikan awal, diperkirakan kerugian akibat pengrusakan beberapa unit kendaraan mencapai sekitar puluhan juta rupiah.
Kapolres Jeneponto AKBP Widi Setiawan, menegaskan akan terus melakukan pengejaran terhadap pelaku lain serta menghimbau agar menyerahkan diri.
“Kami akan mencari semua pelaku sampai tertangkap. Polres Jeneponto akan mengambil tindakan tegas terhadap orang-orang yang mencoba merusak dan meresahkan masyarakat,” tegas Kapolres.
Kapolres Jeneponto menegaskan terkait pemberitaan di media sosial bahwa korban dari peristiwa tersebut mencapai 30 (tiga puluh) unit mobil adalah tidak benar namun hingga saat ini yang terdata sebanyak 7 unit kendaraan.
Penangkapan terhadap kedua pelaku dilakukan oleh tim gabungan Polres Jeneponto pada Rabu (20/08/2025) sekitar pukul 00.20 Wita, di Jalan Lanto Dg Pasewang, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto.
Kasus ini bermula pada Selasa 19 Aguatus 2025 sekitar pukul 03.00 Wita, ketika seorang warga bernama Samsuri tengah mengendarai mobil menuju arah Kabupaten Bantaeng.
Saat melintas di Jalan Kelara, Kelurahan Empoang, beberapa orang tidak dikenal yang sedang berkumpul di pinggir jalan tiba-tiba melempari mobil korban dengan batu dan botol.
Lemparan tersebut mengenai kaca depan mobil hingga pecah. Korban yang panik sempat melarikan diri dengan kendaraannya, namun pelaku kembali melempari kaca samping kiri mobil hingga pecah.
Akibat kejadian itu, korban melaporkan insiden pengrusakan ke Mapolres Jeneponto untuk diproses hukum lebih lanjut.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan Polres Jeneponto segera melakukan penyelidikan intensif.
Setelah melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) terkait identitas dan keberadaan para pelaku, polisi memperoleh informasi mengenai lokasi salah satu terduga pelaku.
Tim bergerak cepat dan berhasil mengamankan dua remaja berinisial AMAD (16) dan AM alias M (16) di Dusun Punnere’, Desa Kaluku, Kecamatan Batang, Kabupaten Jeneponto pada pukul 01.07 Wita.
Keduanya kemudian dibawa ke Posko Resmob untuk dilakukan pemeriksaan awal, sebelum akhirnya diserahkan ke penyidik Satreskrim Polres Jeneponto guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Sementara itu, lima terduga pelaku lainnya yakni Lel. AB, Lel. AW, Lel. AQ, Lel. HR, dan Lel. RH masih dalam pengejaran tim kepolisian.
Dari hasil penyelidikan awal, diperkirakan kerugian akibat pengrusakan beberapa unit kendaraan mencapai sekitar puluhan juta rupiah.
Kapolres Jeneponto AKBP Widi Setiawan, menegaskan akan terus melakukan pengejaran terhadap pelaku lain serta menghimbau agar menyerahkan diri.
“Kami akan mencari semua pelaku sampai tertangkap. Polres Jeneponto akan mengambil tindakan tegas terhadap orang-orang yang mencoba merusak dan meresahkan masyarakat,” tegas Kapolres.
Kapolres Jeneponto menegaskan terkait pemberitaan di media sosial bahwa korban dari peristiwa tersebut mencapai 30 (tiga puluh) unit mobil adalah tidak benar namun hingga saat ini yang terdata sebanyak 7 unit kendaraan.
(MAN)
Berita Terkait
News
Polisi Gagalkan Peredaran 500 Liter Ballo di Jeneponto, Dua Warga Gowa Diamankan
Tim Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jeneponto menggagalkan peredaran sekitar 500 liter minuman keras tradisional jenis ballo dalam Operasi Kepolisian Kewilayahan Pekat Lipu 2026.
Selasa, 14 Jul 2026 07:42
News
Kampanye Safety Riding Astra Honda Raih Jutaan Penonton di Media Sosial
Melalui 247 konten kreatif yang diunggah di berbagai platform media sosial, para peserta berhasil meraih total 4,8 juta views selama rangkaian Safety Riding Camp (SRC) 2026.
Sabtu, 04 Jul 2026 12:33
Sulsel
Polres Jeneponto Musnahkan 1 Kg Sabu, Disaksikan Bupati dan Forkopimda
Polres Jeneponto memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat satu kilogram di Aula Lantai 2 Mapolres Jeneponto, Rabu (1/7/2026).
Rabu, 01 Jul 2026 12:59
News
Diduga Terlibat Penyalahgunaan Sabu, Tiga Warga Jeneponto Ditangkap
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jeneponto kembali mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Sabtu, 27 Jun 2026 06:36
Sulsel
Kurang dari 24 Jam, Polres Jeneponto Tangkap 3 Pelaku Pengeroyokan Petani
Tim Pegasus Resmob Satreskrim Polres Jeneponto menangkap tiga pria yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan terhadap seorang petani di Ka'nea, Desa Sapanang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto.
Jum'at, 26 Jun 2026 19:04
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Himatik FT-UNM Resmi Buka Ice Sport 2026, Diikuti 22 Kelas JTIK
2
Kuota Haji 2027 Kabupaten Maros Capai 453 Orang, Baru 90% yang Melapor
3
Kecam Tindakan Bupati Husniah, DPRD Gowa Tidak akan Lakukan Pemanggilan Ulang
4
Bupati Gowa Husniah Talenrang Tinggalkan Sidang Hak Angket di DPRD
5
PB IPMIL Raya Gandeng DPRD Sulsel Kawal Pembangunan Luwu Raya
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Himatik FT-UNM Resmi Buka Ice Sport 2026, Diikuti 22 Kelas JTIK
2
Kuota Haji 2027 Kabupaten Maros Capai 453 Orang, Baru 90% yang Melapor
3
Kecam Tindakan Bupati Husniah, DPRD Gowa Tidak akan Lakukan Pemanggilan Ulang
4
Bupati Gowa Husniah Talenrang Tinggalkan Sidang Hak Angket di DPRD
5
PB IPMIL Raya Gandeng DPRD Sulsel Kawal Pembangunan Luwu Raya