Polres Jeneponto Tangkap Terduga Pelaku Pengrusakan Mobil yang Viral
Rabu, 20 Agu 2025 10:32
Resmob Polres Jeneponto mengamankan dua terduga pelaku pengrusak mobil warga yang viral beberapa waktu lalu. Foto: SINDO Makassar/Sulaiman Nai
JENEPONTO - Kepolisian Resor (Polres) Jeneponto berhasil mengungkap dan menangkap terduga pelaku pengrusakan mobil yang sempat viral di media sosial.
Penangkapan terhadap kedua pelaku dilakukan oleh tim gabungan Polres Jeneponto pada Rabu (20/08/2025) sekitar pukul 00.20 Wita, di Jalan Lanto Dg Pasewang, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto.
Kasus ini bermula pada Selasa 19 Aguatus 2025 sekitar pukul 03.00 Wita, ketika seorang warga bernama Samsuri tengah mengendarai mobil menuju arah Kabupaten Bantaeng.
Saat melintas di Jalan Kelara, Kelurahan Empoang, beberapa orang tidak dikenal yang sedang berkumpul di pinggir jalan tiba-tiba melempari mobil korban dengan batu dan botol.
Lemparan tersebut mengenai kaca depan mobil hingga pecah. Korban yang panik sempat melarikan diri dengan kendaraannya, namun pelaku kembali melempari kaca samping kiri mobil hingga pecah.
Akibat kejadian itu, korban melaporkan insiden pengrusakan ke Mapolres Jeneponto untuk diproses hukum lebih lanjut.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan Polres Jeneponto segera melakukan penyelidikan intensif.
Setelah melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) terkait identitas dan keberadaan para pelaku, polisi memperoleh informasi mengenai lokasi salah satu terduga pelaku.
Tim bergerak cepat dan berhasil mengamankan dua remaja berinisial AMAD (16) dan AM alias M (16) di Dusun Punnere’, Desa Kaluku, Kecamatan Batang, Kabupaten Jeneponto pada pukul 01.07 Wita.
Keduanya kemudian dibawa ke Posko Resmob untuk dilakukan pemeriksaan awal, sebelum akhirnya diserahkan ke penyidik Satreskrim Polres Jeneponto guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Sementara itu, lima terduga pelaku lainnya yakni Lel. AB, Lel. AW, Lel. AQ, Lel. HR, dan Lel. RH masih dalam pengejaran tim kepolisian.
Dari hasil penyelidikan awal, diperkirakan kerugian akibat pengrusakan beberapa unit kendaraan mencapai sekitar puluhan juta rupiah.
Kapolres Jeneponto AKBP Widi Setiawan, menegaskan akan terus melakukan pengejaran terhadap pelaku lain serta menghimbau agar menyerahkan diri.
“Kami akan mencari semua pelaku sampai tertangkap. Polres Jeneponto akan mengambil tindakan tegas terhadap orang-orang yang mencoba merusak dan meresahkan masyarakat,” tegas Kapolres.
Kapolres Jeneponto menegaskan terkait pemberitaan di media sosial bahwa korban dari peristiwa tersebut mencapai 30 (tiga puluh) unit mobil adalah tidak benar namun hingga saat ini yang terdata sebanyak 7 unit kendaraan.
Penangkapan terhadap kedua pelaku dilakukan oleh tim gabungan Polres Jeneponto pada Rabu (20/08/2025) sekitar pukul 00.20 Wita, di Jalan Lanto Dg Pasewang, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto.
Kasus ini bermula pada Selasa 19 Aguatus 2025 sekitar pukul 03.00 Wita, ketika seorang warga bernama Samsuri tengah mengendarai mobil menuju arah Kabupaten Bantaeng.
Saat melintas di Jalan Kelara, Kelurahan Empoang, beberapa orang tidak dikenal yang sedang berkumpul di pinggir jalan tiba-tiba melempari mobil korban dengan batu dan botol.
Lemparan tersebut mengenai kaca depan mobil hingga pecah. Korban yang panik sempat melarikan diri dengan kendaraannya, namun pelaku kembali melempari kaca samping kiri mobil hingga pecah.
Akibat kejadian itu, korban melaporkan insiden pengrusakan ke Mapolres Jeneponto untuk diproses hukum lebih lanjut.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan Polres Jeneponto segera melakukan penyelidikan intensif.
Setelah melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) terkait identitas dan keberadaan para pelaku, polisi memperoleh informasi mengenai lokasi salah satu terduga pelaku.
Tim bergerak cepat dan berhasil mengamankan dua remaja berinisial AMAD (16) dan AM alias M (16) di Dusun Punnere’, Desa Kaluku, Kecamatan Batang, Kabupaten Jeneponto pada pukul 01.07 Wita.
Keduanya kemudian dibawa ke Posko Resmob untuk dilakukan pemeriksaan awal, sebelum akhirnya diserahkan ke penyidik Satreskrim Polres Jeneponto guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Sementara itu, lima terduga pelaku lainnya yakni Lel. AB, Lel. AW, Lel. AQ, Lel. HR, dan Lel. RH masih dalam pengejaran tim kepolisian.
Dari hasil penyelidikan awal, diperkirakan kerugian akibat pengrusakan beberapa unit kendaraan mencapai sekitar puluhan juta rupiah.
Kapolres Jeneponto AKBP Widi Setiawan, menegaskan akan terus melakukan pengejaran terhadap pelaku lain serta menghimbau agar menyerahkan diri.
“Kami akan mencari semua pelaku sampai tertangkap. Polres Jeneponto akan mengambil tindakan tegas terhadap orang-orang yang mencoba merusak dan meresahkan masyarakat,” tegas Kapolres.
Kapolres Jeneponto menegaskan terkait pemberitaan di media sosial bahwa korban dari peristiwa tersebut mencapai 30 (tiga puluh) unit mobil adalah tidak benar namun hingga saat ini yang terdata sebanyak 7 unit kendaraan.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Kasus Curanmor di Jeneponto Terbongkar, Pelaku Utama Ditangkap di Kelara
Tim Buser Resmob Polres Jeneponto menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Dusun Pattoka, Desa Tombolo, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto, Minggu (05/04/2026) sekitar pukul 00.30 Wita.
Minggu, 05 Apr 2026 09:00
News
Cegah Dampak Medsos, Disdik Sulsel Wajibkan Sekolah Terapkan SOP Gadget
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sulawesi Selatan, Andi Iqbal Najamuddin, menanggapi kebijakan pembatasan penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun.
Minggu, 29 Mar 2026 21:10
Sulsel
Kunjungi Jeneponto, Kapolda Sulsel Pastikan Arus Balik Aman dan Kondusif
Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, menyempatkan singgah di MaRi Resto, Kabupaten Jeneponto, Sabtu (28/3/2026).
Sabtu, 28 Mar 2026 16:25
Sulsel
Kapolda Sulsel Tinjau Pos Mudik Jeneponto, Arus Lalin Terkendali
Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro meninjau Pos Terpadu pengamanan arus mudik Lebaran di Kabupaten Jeneponto, Kamis (19/3/2026).
Kamis, 19 Mar 2026 18:11
Sulsel
Rumah Warga Jeneponto Dirusak dan Pemilik Dianiaya, 11 Orang Ditangkap
Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto mengamankan 11 orang terduga pelaku dalam kasus pengrusakan rumah yang terjadi di Lingkungan Sidenre, Kelurahan Sidenre, Kecamatan Binamu.
Rabu, 18 Mar 2026 09:47
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Perputaran Uang di MTQ Sulsel XXXIV di Maros Ditarget Tembus Rp50 Miliar
2
RDP DPRD Lutim Memanas, Mahasiswa Sorot Kejanggalan Proyek Masjid Rp43 M
3
Fun Riding Endurance di Gowa Jadi Momen Deklarasi Serambi
4
Ribuan Warga Padati Pembukaan MTQ XXXIV Sulsel di Maros
5
Imigrasi Makassar Gagalkan WN RRT Ajukan Paspor RI dengan Identitas Palsu
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Perputaran Uang di MTQ Sulsel XXXIV di Maros Ditarget Tembus Rp50 Miliar
2
RDP DPRD Lutim Memanas, Mahasiswa Sorot Kejanggalan Proyek Masjid Rp43 M
3
Fun Riding Endurance di Gowa Jadi Momen Deklarasi Serambi
4
Ribuan Warga Padati Pembukaan MTQ XXXIV Sulsel di Maros
5
Imigrasi Makassar Gagalkan WN RRT Ajukan Paspor RI dengan Identitas Palsu