Polres Jeneponto Tangkap Terduga Pelaku Pengrusakan Mobil yang Viral
Rabu, 20 Agu 2025 10:32
Resmob Polres Jeneponto mengamankan dua terduga pelaku pengrusak mobil warga yang viral beberapa waktu lalu. Foto: SINDO Makassar/Sulaiman Nai
JENEPONTO - Kepolisian Resor (Polres) Jeneponto berhasil mengungkap dan menangkap terduga pelaku pengrusakan mobil yang sempat viral di media sosial.
Penangkapan terhadap kedua pelaku dilakukan oleh tim gabungan Polres Jeneponto pada Rabu (20/08/2025) sekitar pukul 00.20 Wita, di Jalan Lanto Dg Pasewang, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto.
Kasus ini bermula pada Selasa 19 Aguatus 2025 sekitar pukul 03.00 Wita, ketika seorang warga bernama Samsuri tengah mengendarai mobil menuju arah Kabupaten Bantaeng.
Saat melintas di Jalan Kelara, Kelurahan Empoang, beberapa orang tidak dikenal yang sedang berkumpul di pinggir jalan tiba-tiba melempari mobil korban dengan batu dan botol.
Lemparan tersebut mengenai kaca depan mobil hingga pecah. Korban yang panik sempat melarikan diri dengan kendaraannya, namun pelaku kembali melempari kaca samping kiri mobil hingga pecah.
Akibat kejadian itu, korban melaporkan insiden pengrusakan ke Mapolres Jeneponto untuk diproses hukum lebih lanjut.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan Polres Jeneponto segera melakukan penyelidikan intensif.
Setelah melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) terkait identitas dan keberadaan para pelaku, polisi memperoleh informasi mengenai lokasi salah satu terduga pelaku.
Tim bergerak cepat dan berhasil mengamankan dua remaja berinisial AMAD (16) dan AM alias M (16) di Dusun Punnere’, Desa Kaluku, Kecamatan Batang, Kabupaten Jeneponto pada pukul 01.07 Wita.
Keduanya kemudian dibawa ke Posko Resmob untuk dilakukan pemeriksaan awal, sebelum akhirnya diserahkan ke penyidik Satreskrim Polres Jeneponto guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Sementara itu, lima terduga pelaku lainnya yakni Lel. AB, Lel. AW, Lel. AQ, Lel. HR, dan Lel. RH masih dalam pengejaran tim kepolisian.
Dari hasil penyelidikan awal, diperkirakan kerugian akibat pengrusakan beberapa unit kendaraan mencapai sekitar puluhan juta rupiah.
Kapolres Jeneponto AKBP Widi Setiawan, menegaskan akan terus melakukan pengejaran terhadap pelaku lain serta menghimbau agar menyerahkan diri.
“Kami akan mencari semua pelaku sampai tertangkap. Polres Jeneponto akan mengambil tindakan tegas terhadap orang-orang yang mencoba merusak dan meresahkan masyarakat,” tegas Kapolres.
Kapolres Jeneponto menegaskan terkait pemberitaan di media sosial bahwa korban dari peristiwa tersebut mencapai 30 (tiga puluh) unit mobil adalah tidak benar namun hingga saat ini yang terdata sebanyak 7 unit kendaraan.
Penangkapan terhadap kedua pelaku dilakukan oleh tim gabungan Polres Jeneponto pada Rabu (20/08/2025) sekitar pukul 00.20 Wita, di Jalan Lanto Dg Pasewang, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto.
Kasus ini bermula pada Selasa 19 Aguatus 2025 sekitar pukul 03.00 Wita, ketika seorang warga bernama Samsuri tengah mengendarai mobil menuju arah Kabupaten Bantaeng.
Saat melintas di Jalan Kelara, Kelurahan Empoang, beberapa orang tidak dikenal yang sedang berkumpul di pinggir jalan tiba-tiba melempari mobil korban dengan batu dan botol.
Lemparan tersebut mengenai kaca depan mobil hingga pecah. Korban yang panik sempat melarikan diri dengan kendaraannya, namun pelaku kembali melempari kaca samping kiri mobil hingga pecah.
Akibat kejadian itu, korban melaporkan insiden pengrusakan ke Mapolres Jeneponto untuk diproses hukum lebih lanjut.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan Polres Jeneponto segera melakukan penyelidikan intensif.
Setelah melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) terkait identitas dan keberadaan para pelaku, polisi memperoleh informasi mengenai lokasi salah satu terduga pelaku.
Tim bergerak cepat dan berhasil mengamankan dua remaja berinisial AMAD (16) dan AM alias M (16) di Dusun Punnere’, Desa Kaluku, Kecamatan Batang, Kabupaten Jeneponto pada pukul 01.07 Wita.
Keduanya kemudian dibawa ke Posko Resmob untuk dilakukan pemeriksaan awal, sebelum akhirnya diserahkan ke penyidik Satreskrim Polres Jeneponto guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Sementara itu, lima terduga pelaku lainnya yakni Lel. AB, Lel. AW, Lel. AQ, Lel. HR, dan Lel. RH masih dalam pengejaran tim kepolisian.
Dari hasil penyelidikan awal, diperkirakan kerugian akibat pengrusakan beberapa unit kendaraan mencapai sekitar puluhan juta rupiah.
Kapolres Jeneponto AKBP Widi Setiawan, menegaskan akan terus melakukan pengejaran terhadap pelaku lain serta menghimbau agar menyerahkan diri.
“Kami akan mencari semua pelaku sampai tertangkap. Polres Jeneponto akan mengambil tindakan tegas terhadap orang-orang yang mencoba merusak dan meresahkan masyarakat,” tegas Kapolres.
Kapolres Jeneponto menegaskan terkait pemberitaan di media sosial bahwa korban dari peristiwa tersebut mencapai 30 (tiga puluh) unit mobil adalah tidak benar namun hingga saat ini yang terdata sebanyak 7 unit kendaraan.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Siswa SMA di Jeneponto Dianiaya saat Pulang Sekolah
Hamka, salah seorang siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengaku menjadi korban penganiayaan.
Rabu, 12 Nov 2025 10:08
News
Propam Polres Jeneponto Selidiki Oknum Anggota yang Diduga Rebutan LC di THM
Propam Polres Jeneponto sedang melakukan pengumpulan bahan keterangan untuk menindaklanjuti pemberitaan dugaan adanya anggota yang rebutan Lady Companion (LC) di tempat hiburan malam.
Rabu, 05 Nov 2025 21:14
Sulsel
Warga Tanjonga Saling Lapor ke Polisi, Pelapor dan Terlapor Jadi Tersangka
Kasus perkelahian yang terjadi beberapa waktu lalu di Desa Tanjonga, Kecamatan Turatea, Jeneponto berujung saling lapor ke polisi.
Jum'at, 31 Okt 2025 09:30
Makassar City
Kemkomdigi Perkuat Kolaborasi Media dan Publik Demi Ruang Digital Sehat
Di tengah derasnya arus informasi digital, Kementerian Komdigi menegaskan pentingnya kolaborasi antara media sosial dan media mainstream untuk membangun ekosistem informasi yang kredibel.
Jum'at, 24 Okt 2025 11:34
Sulsel
Diduga Terlibat Judol, Oknum Bendahara Desa di Jeneponto Gelapkan Gaji Aparat Desa
Bendahara Desa Pao, Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), berinisial MR diduga menggelapkan gaji aparat desa.
Kamis, 16 Okt 2025 19:52
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
204 Atlet Ikut Kejuaraan Shorinji Kempo Antar Pelajar Metro School se-Sulsel
2
Prof Nurhayati Marah & Kecewa! Ungkap Dua Pelanggaran Besar GMTD
3
Cegah Kecurangan, Bassogi Kids Football Tournament Perketat Screening
4
OJK Resmikan Kantor Baru di Papua Barat & Papua Barat Daya
5
Hamzah Hamid Desak PU Makassar Benahi Skema Prioritas Jalan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
204 Atlet Ikut Kejuaraan Shorinji Kempo Antar Pelajar Metro School se-Sulsel
2
Prof Nurhayati Marah & Kecewa! Ungkap Dua Pelanggaran Besar GMTD
3
Cegah Kecurangan, Bassogi Kids Football Tournament Perketat Screening
4
OJK Resmikan Kantor Baru di Papua Barat & Papua Barat Daya
5
Hamzah Hamid Desak PU Makassar Benahi Skema Prioritas Jalan