Pemkab Gowa Libatkan Perempuan, Anak, Disabilitas dalam RKPD 2027
Kamis, 26 Feb 2026 15:23
Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin memberikan arahan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027. Foto: Istimewa
GOWA - Pemerintah Kabupaten Gowa melibatkan perempuan, anak, dan penyandang disabilitas dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027. Langkah ini ditegaskan sebagai upaya menghadirkan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan.
Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, mengatakan penyediaan ruang aman dan setara bagi perempuan, anak, dan penyandang disabilitas merupakan tanggung jawab bersama. Kelompok tersebut, menurutnya, tidak hanya menjadi objek perlindungan, tetapi juga harus memperoleh ruang pemberdayaan.
“Melalui Musrenbang ini pemerintah hadir untuk mendengar kebutuhan spesifik masyarakat. Kita tidak hanya membangun fisik daerah, tetapi membangun ekosistem di mana setiap anak berhak atas rasa aman, setiap perempuan berdaulat atas potensinya, dan setiap penyandang disabilitas memiliki akses setara dalam kehidupan publik,” ungkapnya saat membuka Musrenbang Perempuan, Anak, dan Disabilitas di Baruga Tinggimae, Rumah Jabatan Bupati Gowa, Kamis (26/2).
Ia menilai Musrenbang tematik ini penting karena perencanaan pembangunan harus berbasis kebutuhan nyata di lapangan. Menurutnya, perlindungan kelompok rentan kini juga harus menjangkau ruang digital yang memiliki risiko kekerasan siber dan eksploitasi.
Darmawangsyah menyebut kepemilikan akta kelahiran anak usia 0–17 tahun di Gowa telah mencapai 99,55 persen. Capaian tersebut dinilai sebagai jaminan hak sipil anak.
“Pemkab Gowa mencatat capaian kepemilikan akta kelahiran anak usia 0–17 tahun telah mencapai 99,55 persen. Capaian ini disebut bukan sekadar administrasi, tetapi jaminan hak sipil dan masa depan anak-anak Gowa,” sebutnya.
Pemkab Gowa juga menegaskan komitmen menjalankan program yang selaras dengan tema Musrenbang, yakni “Dari Perlindungan Menuju Pemberdayaan: Anak, Perempuan, dan Disabilitas untuk Gowa Berkeadilan”. Program yang disiapkan antara lain penguatan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak, pelatihan keterampilan digital bagi ibu rumah tangga, ruang kreatif anak, serta akses ekonomi inklusif dan kerja mandiri bagi penyandang disabilitas.
“Kita perkuat UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak, bukan hanya sebagai tempat pengaduan, tapi sebagai pusat pemulihan dan edukasi. Fokus kita transisi dari perlindungan ke pemberdayaan, seperti pelatihan keterampilan digital bagi IRT, pengembangan bakat bagi anak-anak di ruang kreatif, serta pembukaan akses ekonomi inklusif dan lapangan kerja mandiri bagi saudara kita penyandang disabilitas,” jelasnya.
Ia meminta perangkat daerah menjadikan usulan Musrenbang sebagai prioritas program, bukan sekadar formalitas.
“Kepada anak-anakku teruslah berani menyuarakan pendapat kalian, kaum perempuan teruslah menjadi penggerak ekonomi dan sosial yang cerdas, dan saudara kita disabilitas, kalian adalah bagian tak terpisahkan dari kemajuan Kabupaten Gowa,” pesan Darmawangsyah.
Kepala Bappeda Gowa, Sujjadan, menjelaskan Musrenbang ini merupakan tahapan penyusunan RKPD 2027 yang mengacu pada regulasi sistem perencanaan pembangunan nasional, pemenuhan hak anak, pengarusutamaan gender, dan hak penyandang disabilitas.
“Ini menjadi wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Gowa dalam memastikan proses perencanaan pembangunan yang partisipatif, inklusif, dan berkeadilan,” jelasnya.
Perwakilan penyandang disabilitas, Hannani, guru SD Inpres Pallangga, menyatakan sebagian besar usulan kelompok disabilitas telah terakomodasi.
“Alhamdulillah bentuk perhatian pemerintah terhadap kami penyandang disabilitas sudah sangat baik, salah satunya selalu melibatkan kami dalam Musrenbang ini. Dimana 75 persen usulan kami mampu terakomodir di tahun ini,” pungkasnya.
Data Musrenbang menunjukkan 75 persen usulan kelompok disabilitas terakomodasi pada perencanaan 2026, sementara usulan anak mencapai 95 persen (20 dari 21 usulan) dan kelompok perempuan 100 persen.
Kegiatan ini dihadiri Sekretaris Daerah Gowa Andy Azis Peter, Kepala BPSDM Sulawesi Selatan, pimpinan perangkat daerah, camat lingkup Pemkab Gowa, serta perwakilan organisasi perempuan, anak, dan disabilitas se-Kabupaten Gowa.
Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, mengatakan penyediaan ruang aman dan setara bagi perempuan, anak, dan penyandang disabilitas merupakan tanggung jawab bersama. Kelompok tersebut, menurutnya, tidak hanya menjadi objek perlindungan, tetapi juga harus memperoleh ruang pemberdayaan.
“Melalui Musrenbang ini pemerintah hadir untuk mendengar kebutuhan spesifik masyarakat. Kita tidak hanya membangun fisik daerah, tetapi membangun ekosistem di mana setiap anak berhak atas rasa aman, setiap perempuan berdaulat atas potensinya, dan setiap penyandang disabilitas memiliki akses setara dalam kehidupan publik,” ungkapnya saat membuka Musrenbang Perempuan, Anak, dan Disabilitas di Baruga Tinggimae, Rumah Jabatan Bupati Gowa, Kamis (26/2).
Ia menilai Musrenbang tematik ini penting karena perencanaan pembangunan harus berbasis kebutuhan nyata di lapangan. Menurutnya, perlindungan kelompok rentan kini juga harus menjangkau ruang digital yang memiliki risiko kekerasan siber dan eksploitasi.
Darmawangsyah menyebut kepemilikan akta kelahiran anak usia 0–17 tahun di Gowa telah mencapai 99,55 persen. Capaian tersebut dinilai sebagai jaminan hak sipil anak.
“Pemkab Gowa mencatat capaian kepemilikan akta kelahiran anak usia 0–17 tahun telah mencapai 99,55 persen. Capaian ini disebut bukan sekadar administrasi, tetapi jaminan hak sipil dan masa depan anak-anak Gowa,” sebutnya.
Pemkab Gowa juga menegaskan komitmen menjalankan program yang selaras dengan tema Musrenbang, yakni “Dari Perlindungan Menuju Pemberdayaan: Anak, Perempuan, dan Disabilitas untuk Gowa Berkeadilan”. Program yang disiapkan antara lain penguatan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak, pelatihan keterampilan digital bagi ibu rumah tangga, ruang kreatif anak, serta akses ekonomi inklusif dan kerja mandiri bagi penyandang disabilitas.
“Kita perkuat UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak, bukan hanya sebagai tempat pengaduan, tapi sebagai pusat pemulihan dan edukasi. Fokus kita transisi dari perlindungan ke pemberdayaan, seperti pelatihan keterampilan digital bagi IRT, pengembangan bakat bagi anak-anak di ruang kreatif, serta pembukaan akses ekonomi inklusif dan lapangan kerja mandiri bagi saudara kita penyandang disabilitas,” jelasnya.
Ia meminta perangkat daerah menjadikan usulan Musrenbang sebagai prioritas program, bukan sekadar formalitas.
“Kepada anak-anakku teruslah berani menyuarakan pendapat kalian, kaum perempuan teruslah menjadi penggerak ekonomi dan sosial yang cerdas, dan saudara kita disabilitas, kalian adalah bagian tak terpisahkan dari kemajuan Kabupaten Gowa,” pesan Darmawangsyah.
Kepala Bappeda Gowa, Sujjadan, menjelaskan Musrenbang ini merupakan tahapan penyusunan RKPD 2027 yang mengacu pada regulasi sistem perencanaan pembangunan nasional, pemenuhan hak anak, pengarusutamaan gender, dan hak penyandang disabilitas.
“Ini menjadi wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Gowa dalam memastikan proses perencanaan pembangunan yang partisipatif, inklusif, dan berkeadilan,” jelasnya.
Perwakilan penyandang disabilitas, Hannani, guru SD Inpres Pallangga, menyatakan sebagian besar usulan kelompok disabilitas telah terakomodasi.
“Alhamdulillah bentuk perhatian pemerintah terhadap kami penyandang disabilitas sudah sangat baik, salah satunya selalu melibatkan kami dalam Musrenbang ini. Dimana 75 persen usulan kami mampu terakomodir di tahun ini,” pungkasnya.
Data Musrenbang menunjukkan 75 persen usulan kelompok disabilitas terakomodasi pada perencanaan 2026, sementara usulan anak mencapai 95 persen (20 dari 21 usulan) dan kelompok perempuan 100 persen.
Kegiatan ini dihadiri Sekretaris Daerah Gowa Andy Azis Peter, Kepala BPSDM Sulawesi Selatan, pimpinan perangkat daerah, camat lingkup Pemkab Gowa, serta perwakilan organisasi perempuan, anak, dan disabilitas se-Kabupaten Gowa.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Musrenbang Tematik Gowa Fokus Tekan Angka Kemiskinan dan Stunting
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tematik Kemiskinan dan Stunting di Baruga Tinggimae, Rumah Jabatan Bupati Gowa, Rabu (25/2).
Rabu, 25 Feb 2026 17:52
Sulsel
Pemkab Gowa Libatkan Pemuda Susun Arah Pembangunan 2027
Pemkab Gowa melibatkan pemuda dalam perencanaan pembangunan 2027 melalui Musrenbang Pemuda. Forum ini diarahkan agar lebih banyak usulan pemuda selaras kebijakan daerah dan dapat direalisasikan.
Selasa, 24 Feb 2026 14:36
Sulsel
Koperasi Merah Putih Gowa Jadi Percontohan Penguatan Ekonomi Desa
Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Bone, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, mulai menjadi percontohan penguatan ekonomi desa di Sulawesi Selatan.
Minggu, 22 Feb 2026 08:36
Sulsel
Survey JSI, 80,9 Persen Masyarakat Puas Kinerja Hati Damai
Satu tahun masa kepemimpinan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang bersama Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin menunjukkan berbagai capaian positif yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Sabtu, 21 Feb 2026 11:03
Sulsel
Tarawih Pertama, Bupati Talenrang Ajak Masyarakat Perkuat Semangat Gowa Bersama
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa melaksanakan Shalat Isya dan Tarawih berjamaah bersama masyarakat di Masjid Agung Syekh Yusuf, Rabu (18/2).
Kamis, 19 Feb 2026 04:33
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Agar tak Kehabisan 'Bensin' di Ramadan
2
Azhar Arsyad Raih Gelar Doktor Soroti Hak Angket DPRD, Dapat Nilai Cumlaude
3
GMTD Perkuat Sinergi dengan Media Lewat Buka Puasa Bersama
4
Waketum Golkar Idrus Marham Dukung Sikap Dasco, Tunda Impor 105 Ribu Mobil India
5
Sidak DPRD-Bapenda Makassar Temukan Wajib Pajak Menunggak hingga 2 Tahun
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Agar tak Kehabisan 'Bensin' di Ramadan
2
Azhar Arsyad Raih Gelar Doktor Soroti Hak Angket DPRD, Dapat Nilai Cumlaude
3
GMTD Perkuat Sinergi dengan Media Lewat Buka Puasa Bersama
4
Waketum Golkar Idrus Marham Dukung Sikap Dasco, Tunda Impor 105 Ribu Mobil India
5
Sidak DPRD-Bapenda Makassar Temukan Wajib Pajak Menunggak hingga 2 Tahun