Tim Pegasus Resmob Jeneponto Tangkap Pencuri Emas Lintas Daerah

Sabtu, 21 Feb 2026 04:58
Tim Pegasus Resmob Jeneponto Tangkap Pencuri Emas Lintas Daerah
Resmob Polres Jeneponto mengamankan pelaku pencurian lintas daerah. Foto: Istimewa
Comment
Share
JENEPONTO - Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto menangkap terduga pelaku pencurian emas lintas kabupaten, Kamis (19/2/2026) sekitar pukul 22.00 Wita. Penangkapan dilakukan di Perumahan Budi Mulya 2, Desa Kalumpang Lowe, Kecamatan Arungkeke, Kabupaten Jeneponto.

Terduga pelaku berinisial Jufri (41), warga Bonto-Bontoa, Jalan Nuri Lorong 1, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Ia diduga melakukan pencurian emas di Kabupaten Barru bersama rekannya, Hamdan.

Komandan Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto, Aiptu Abdul Rasyad, mengatakan pelaku diduga mencuri emas sekitar 400 gram di Barru sebelum akhirnya ditangkap di Jeneponto.

"Pelaku mencuri emas seberat kurang lebih 400 gram di Kabupaten Barru, kemudian pelaku kami tangkap di salah satu BTN di Jeneponto," ungkap Aiptu Abdul Rasyad.

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna putih yang diduga digunakan saat beraksi.

"Jadi selain menangkap pelaku, kami juga mengamankan sebuah sepeda motor yang diduga digunakan saat pelaku melakukan aksi pencurian," ungkap Aiptu Abdul Rasyad.

Karena lokasi kejadian perkara berada di wilayah hukum Polres Barru, Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto akan menyerahkan pelaku beserta barang bukti kepada Tim Resmob Polres Barru untuk proses hukum lebih lanjut.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru