Pemkab Jeneponto Dorong Tenun Tope Raih Indikasi Geografis
Kamis, 26 Feb 2026 18:00
Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, bersama jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum RI Sulawesi Selatan. Foto: SINDO Makassar/Sulaiman Nai
JENEPONTO - Pemerintah Kabupaten Jeneponto mendorong perlindungan hukum Tenun Tope sebagai produk unggulan daerah melalui skema Indikasi Geografis (IG). Langkah ini diharapkan memperkuat ekonomi lokal sekaligus meningkatkan kesejahteraan perajin.
Komitmen tersebut mengemuka dalam audiensi Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, bersama jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum RI Sulawesi Selatan di Ruang Rapat Bupati, Kamis (26/2/2026). Pertemuan membahas penguatan perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual (KI) daerah.
Audiensi dipimpin Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kementerian Hukum RI Sulawesi Selatan, Denson Marihot. Hadir Wakil Ketua II DPRD Jeneponto Muh. Basir, Kepala Bappeda H. Alfian Afandy Syam, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kepala Dinas Koperasi, serta undangan terkait.
Bupati menegaskan, KI bukan sekadar administrasi, melainkan instrumen strategis untuk meningkatkan daya saing dan nilai tambah produk daerah. Tenun Tope disebut sebagai prioritas karena nilai budaya dan kearifan lokal yang melekat.
“Tenun Tope bukan hanya kain, tetapi identitas daerah. Sudah saatnya kita hadirkan perlindungan hukum melalui pendaftaran Indikasi Geografis agar para pengrajin memperoleh kepastian dan peningkatan kesejahteraan,” tegas Bupati.
Kanwil Kementerian Hukum RI Sulawesi Selatan menyatakan dukungan atas upaya tersebut. Selain IG Tenun Tope, dipaparkan agenda lain, seperti rencana pembentukan peraturan daerah bermuatan KI, pengajuan merek kolektif bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, serta penguatan perlindungan IG untuk produk unggulan Jeneponto.
Audiensi ini menjadi momentum sinergi pemerintah daerah dan pusat dalam menjadikan KI sebagai penggerak ekonomi berbasis potensi lokal. Dengan perlindungan yang kuat, produk Jeneponto diharapkan semakin dikenal, diakui, dan bernilai di pasar yang lebih luas.
Pertemuan diakhiri dengan foto bersama.
Komitmen tersebut mengemuka dalam audiensi Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, bersama jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum RI Sulawesi Selatan di Ruang Rapat Bupati, Kamis (26/2/2026). Pertemuan membahas penguatan perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual (KI) daerah.
Audiensi dipimpin Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kementerian Hukum RI Sulawesi Selatan, Denson Marihot. Hadir Wakil Ketua II DPRD Jeneponto Muh. Basir, Kepala Bappeda H. Alfian Afandy Syam, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kepala Dinas Koperasi, serta undangan terkait.
Bupati menegaskan, KI bukan sekadar administrasi, melainkan instrumen strategis untuk meningkatkan daya saing dan nilai tambah produk daerah. Tenun Tope disebut sebagai prioritas karena nilai budaya dan kearifan lokal yang melekat.
“Tenun Tope bukan hanya kain, tetapi identitas daerah. Sudah saatnya kita hadirkan perlindungan hukum melalui pendaftaran Indikasi Geografis agar para pengrajin memperoleh kepastian dan peningkatan kesejahteraan,” tegas Bupati.
Kanwil Kementerian Hukum RI Sulawesi Selatan menyatakan dukungan atas upaya tersebut. Selain IG Tenun Tope, dipaparkan agenda lain, seperti rencana pembentukan peraturan daerah bermuatan KI, pengajuan merek kolektif bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, serta penguatan perlindungan IG untuk produk unggulan Jeneponto.
Audiensi ini menjadi momentum sinergi pemerintah daerah dan pusat dalam menjadikan KI sebagai penggerak ekonomi berbasis potensi lokal. Dengan perlindungan yang kuat, produk Jeneponto diharapkan semakin dikenal, diakui, dan bernilai di pasar yang lebih luas.
Pertemuan diakhiri dengan foto bersama.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Harmonisasikan 4 Rancangan Perbup Wajo, Fokus pada BUMD dan Tata Kelola Risiko
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan rapat fasilitasi harmonisasi terhadap empat Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Wajo
Selasa, 14 Apr 2026 15:07
News
Kemenkum Sulsel Tekankan Kualitas Layanan dan Penajaman Rencana Aksi Tahun 2026
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kemenkum Sulsel) Andi Basmal menekankan pentingnya menjaga kualitas layanan, khususnya dalam merespon setiap pengaduan.
Senin, 13 Apr 2026 12:14
Sulsel
Kemenkum Sulsel Dorong Kerjasama Optimalkan Ekosistem KI di Jeneponto
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam rangka mengoptimalkan ekosistem Kekayaan Intelektual (KI).
Jum'at, 10 Apr 2026 20:17
News
Kemenkum Sulsel Dukung DPRD Jeneponto Maksimalkan Pengelolaan JDIH
Dukungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terhadap upaya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jeneponto, dalam mengoptimalkan pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH)
Kamis, 09 Apr 2026 20:41
Sulsel
Bupati Paris Yasir Dorong Literasi, Resmikan Reading Corner SD di Bangkala
Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, meresmikan Reading Corner atau perpustakaan di UPT SDN 20 Bangkala, Kamis (9/4/2026).
Kamis, 09 Apr 2026 18:40
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Baru 5 Bulan Menjabat, Darmawang Bawa PAM Tirta Tanadoang Raih Top BUMD Award 2026
2
Desa Pattallassang Diproyeksi Jadi Pilot Project Kampung Sejahtera Pertama di Luar Jawa
3
RDP DPRD Lutim Memanas, Mahasiswa Sorot Kejanggalan Proyek Masjid Rp43 M
4
Andi Atssam Mappanyukki Terpilih Jadi Dekan FIKK UNM Periode 2026-2030
5
Pemenang Lelang Material Gedung DPRD Makassar Ditetapkan, Nilai Tembus Rp1,05 M
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Baru 5 Bulan Menjabat, Darmawang Bawa PAM Tirta Tanadoang Raih Top BUMD Award 2026
2
Desa Pattallassang Diproyeksi Jadi Pilot Project Kampung Sejahtera Pertama di Luar Jawa
3
RDP DPRD Lutim Memanas, Mahasiswa Sorot Kejanggalan Proyek Masjid Rp43 M
4
Andi Atssam Mappanyukki Terpilih Jadi Dekan FIKK UNM Periode 2026-2030
5
Pemenang Lelang Material Gedung DPRD Makassar Ditetapkan, Nilai Tembus Rp1,05 M