Notaris Pengganti Bulukumba Didorong Tingkatkan Pelayanan Hukum Profesional
Jum'at, 17 Jul 2026 21:57
Kemenkum Sulsel menegaskan komitmennya dalam menjaga kualitas pelayanan hukum melalui pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Notaris Pengganti untuk wilayah jabatan Kabupaten Bulukumba.
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga kualitas pelayanan hukum melalui pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Notaris Pengganti untuk wilayah jabatan Kabupaten Bulukumba. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Jumat (17/7).
Pada kesempatan tersebut, Herniwati, SH resmi dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Notaris Pengganti Kabupaten Bulukumba setelah memenuhi seluruh persyaratan administratif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Prosesi diawali dengan pembacaan Surat Keputusan pengangkatan Notaris Pengganti, kemudian dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan yang dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, Demson Marihot. Jalannya prosesi berlangsung khidmat dan disaksikan oleh pejabat struktural, rohaniwan, serta para tamu undangan.
Dalam amanatnya, Demson Marihot menegaskan bahwa jabatan notaris merupakan jabatan kepercayaan yang memiliki tanggung jawab besar dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat, khususnya melalui pembuatan akta autentik yang memberikan kepastian hukum.
“Notaris harus menjalankan tugas secara profesional, jujur, dan penuh tanggung jawab. Integritas merupakan modal utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap profesi notaris. Karena itu, setiap kewenangan yang diberikan harus dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan kode etik profesi,” ujar Demson.
Ia juga mengingatkan agar Notaris Pengganti senantiasa menjaga independensi dalam menjalankan tugas, memberikan pelayanan hukum yang berkualitas, akuntabel, serta berorientasi pada kepastian hukum bagi masyarakat. Selain itu, koordinasi dan komunikasi yang baik dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan juga diharapkan terus terjalin demi mendukung pelaksanaan tugas jabatan secara optimal.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, menyampaikan bahwa pelantikan Notaris Pengganti merupakan bagian dari upaya Kementerian Hukum untuk memastikan kesinambungan pelayanan kenotariatan kepada masyarakat.
“Kepercayaan masyarakat terhadap profesi notaris harus dijaga melalui integritas, profesionalisme, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Kami berharap Notaris Pengganti yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta memberikan pelayanan hukum yang berkualitas, sehingga mampu menghadirkan kepastian dan perlindungan hukum bagi masyarakat,” ujar Andi Basmal.
Kegiatan ditutup dengan pemberian ucapan selamat kepada Herniwati, SH yang telah resmi dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Notaris Pengganti Kabupaten Bulukumba, sekaligus menjadi awal pelaksanaan tugas dalam mendukung pelayanan hukum yang profesional, akuntabel, dan berintegritas di Sulawesi Selatan.
Pada kesempatan tersebut, Herniwati, SH resmi dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Notaris Pengganti Kabupaten Bulukumba setelah memenuhi seluruh persyaratan administratif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Prosesi diawali dengan pembacaan Surat Keputusan pengangkatan Notaris Pengganti, kemudian dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan yang dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, Demson Marihot. Jalannya prosesi berlangsung khidmat dan disaksikan oleh pejabat struktural, rohaniwan, serta para tamu undangan.
Dalam amanatnya, Demson Marihot menegaskan bahwa jabatan notaris merupakan jabatan kepercayaan yang memiliki tanggung jawab besar dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat, khususnya melalui pembuatan akta autentik yang memberikan kepastian hukum.
“Notaris harus menjalankan tugas secara profesional, jujur, dan penuh tanggung jawab. Integritas merupakan modal utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap profesi notaris. Karena itu, setiap kewenangan yang diberikan harus dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan kode etik profesi,” ujar Demson.
Ia juga mengingatkan agar Notaris Pengganti senantiasa menjaga independensi dalam menjalankan tugas, memberikan pelayanan hukum yang berkualitas, akuntabel, serta berorientasi pada kepastian hukum bagi masyarakat. Selain itu, koordinasi dan komunikasi yang baik dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan juga diharapkan terus terjalin demi mendukung pelaksanaan tugas jabatan secara optimal.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, menyampaikan bahwa pelantikan Notaris Pengganti merupakan bagian dari upaya Kementerian Hukum untuk memastikan kesinambungan pelayanan kenotariatan kepada masyarakat.
“Kepercayaan masyarakat terhadap profesi notaris harus dijaga melalui integritas, profesionalisme, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Kami berharap Notaris Pengganti yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta memberikan pelayanan hukum yang berkualitas, sehingga mampu menghadirkan kepastian dan perlindungan hukum bagi masyarakat,” ujar Andi Basmal.
Kegiatan ditutup dengan pemberian ucapan selamat kepada Herniwati, SH yang telah resmi dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Notaris Pengganti Kabupaten Bulukumba, sekaligus menjadi awal pelaksanaan tugas dalam mendukung pelayanan hukum yang profesional, akuntabel, dan berintegritas di Sulawesi Selatan.
(GUS)
Berita Terkait
Sulsel
Harmonisasi Ranperbup Kabupaten Sidrap Terkait Standar Harga Satuan Tahun 2027
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Sidenreng Rappang
Sabtu, 17 Okt 2026 14:11
News
Matangkan Layanan Kemenkum Sulsel Melalui Evaluasi Aplikasi La Macca
Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum (TUM) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Meydi Zulqadri, terus mendorong optimalisasi pelayanan administrasi melalui pengembangan dan implementasi aplikasi La Macca. Upaya ini dilakukan untuk mewujudkan layanan yang lebih cepat, terintegrasi, transparan, dan akuntabel di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulsel.
Kamis, 15 Okt 2026 21:06
News
Harmonisasi Empat Produk Hukum Kota Makassar, Tiga Rancangan Lanjut ke Tahap Berikutnya
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap empat rancangan produk hukum daerah Kota Makassar
Kamis, 15 Okt 2026 10:01
News
Dukung Optimalisasi SIMAKO dan Penguatan Layanan Kekayaan Intelektual
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mendukung optimalisasi Sistem Pendampingan dan Fasilitasi Merek Kolektif (SIMAKO) serta penguatan layanan Kekayaan Intelektual (KI)
Rabu, 14 Okt 2026 09:43
News
Kemenkum Sulsel Pelajari Strategi Penindakan Pelanggaran KI Bersama Pakar Indonesia-Denmark
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan mengikuti DGIP-DKPTO Roving Seminar on Intellectual Property (IP) Enforcement atau Seminar Keliling Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual
Selasa, 13 Okt 2026 20:20
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Prof JJ Lantik Pimpinan RS Unhas Periode 2026–2030
2
BEM Polbangtan Gowa Kumpulkan 109 Pendonor Darah
3
Muslimah Millionaire Hadir di Makassar, Dorong Pengusaha Kembangkan Bisnis Islami
4
Turnamen Tenis SCI CUP 1 dan SCI Games Meriahkan HUT Sulsel
5
Vale Indonesia Pamerkan Produk UMKM Binaan di HUT Sulsel ke-357
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Prof JJ Lantik Pimpinan RS Unhas Periode 2026–2030
2
BEM Polbangtan Gowa Kumpulkan 109 Pendonor Darah
3
Muslimah Millionaire Hadir di Makassar, Dorong Pengusaha Kembangkan Bisnis Islami
4
Turnamen Tenis SCI CUP 1 dan SCI Games Meriahkan HUT Sulsel
5
Vale Indonesia Pamerkan Produk UMKM Binaan di HUT Sulsel ke-357