Notaris Pengganti Bulukumba Didorong Tingkatkan Pelayanan Hukum Profesional
Jum'at, 17 Jul 2026 21:57
Kemenkum Sulsel menegaskan komitmennya dalam menjaga kualitas pelayanan hukum melalui pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Notaris Pengganti untuk wilayah jabatan Kabupaten Bulukumba.
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga kualitas pelayanan hukum melalui pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Notaris Pengganti untuk wilayah jabatan Kabupaten Bulukumba. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Jumat (17/7).
Pada kesempatan tersebut, Herniwati, SH resmi dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Notaris Pengganti Kabupaten Bulukumba setelah memenuhi seluruh persyaratan administratif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Prosesi diawali dengan pembacaan Surat Keputusan pengangkatan Notaris Pengganti, kemudian dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan yang dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, Demson Marihot. Jalannya prosesi berlangsung khidmat dan disaksikan oleh pejabat struktural, rohaniwan, serta para tamu undangan.
Dalam amanatnya, Demson Marihot menegaskan bahwa jabatan notaris merupakan jabatan kepercayaan yang memiliki tanggung jawab besar dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat, khususnya melalui pembuatan akta autentik yang memberikan kepastian hukum.
“Notaris harus menjalankan tugas secara profesional, jujur, dan penuh tanggung jawab. Integritas merupakan modal utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap profesi notaris. Karena itu, setiap kewenangan yang diberikan harus dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan kode etik profesi,” ujar Demson.
Ia juga mengingatkan agar Notaris Pengganti senantiasa menjaga independensi dalam menjalankan tugas, memberikan pelayanan hukum yang berkualitas, akuntabel, serta berorientasi pada kepastian hukum bagi masyarakat. Selain itu, koordinasi dan komunikasi yang baik dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan juga diharapkan terus terjalin demi mendukung pelaksanaan tugas jabatan secara optimal.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, menyampaikan bahwa pelantikan Notaris Pengganti merupakan bagian dari upaya Kementerian Hukum untuk memastikan kesinambungan pelayanan kenotariatan kepada masyarakat.
“Kepercayaan masyarakat terhadap profesi notaris harus dijaga melalui integritas, profesionalisme, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Kami berharap Notaris Pengganti yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta memberikan pelayanan hukum yang berkualitas, sehingga mampu menghadirkan kepastian dan perlindungan hukum bagi masyarakat,” ujar Andi Basmal.
Kegiatan ditutup dengan pemberian ucapan selamat kepada Herniwati, SH yang telah resmi dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Notaris Pengganti Kabupaten Bulukumba, sekaligus menjadi awal pelaksanaan tugas dalam mendukung pelayanan hukum yang profesional, akuntabel, dan berintegritas di Sulawesi Selatan.
Pada kesempatan tersebut, Herniwati, SH resmi dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Notaris Pengganti Kabupaten Bulukumba setelah memenuhi seluruh persyaratan administratif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Prosesi diawali dengan pembacaan Surat Keputusan pengangkatan Notaris Pengganti, kemudian dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan yang dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, Demson Marihot. Jalannya prosesi berlangsung khidmat dan disaksikan oleh pejabat struktural, rohaniwan, serta para tamu undangan.
Dalam amanatnya, Demson Marihot menegaskan bahwa jabatan notaris merupakan jabatan kepercayaan yang memiliki tanggung jawab besar dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat, khususnya melalui pembuatan akta autentik yang memberikan kepastian hukum.
“Notaris harus menjalankan tugas secara profesional, jujur, dan penuh tanggung jawab. Integritas merupakan modal utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap profesi notaris. Karena itu, setiap kewenangan yang diberikan harus dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan kode etik profesi,” ujar Demson.
Ia juga mengingatkan agar Notaris Pengganti senantiasa menjaga independensi dalam menjalankan tugas, memberikan pelayanan hukum yang berkualitas, akuntabel, serta berorientasi pada kepastian hukum bagi masyarakat. Selain itu, koordinasi dan komunikasi yang baik dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan juga diharapkan terus terjalin demi mendukung pelaksanaan tugas jabatan secara optimal.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, menyampaikan bahwa pelantikan Notaris Pengganti merupakan bagian dari upaya Kementerian Hukum untuk memastikan kesinambungan pelayanan kenotariatan kepada masyarakat.
“Kepercayaan masyarakat terhadap profesi notaris harus dijaga melalui integritas, profesionalisme, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Kami berharap Notaris Pengganti yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta memberikan pelayanan hukum yang berkualitas, sehingga mampu menghadirkan kepastian dan perlindungan hukum bagi masyarakat,” ujar Andi Basmal.
Kegiatan ditutup dengan pemberian ucapan selamat kepada Herniwati, SH yang telah resmi dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Notaris Pengganti Kabupaten Bulukumba, sekaligus menjadi awal pelaksanaan tugas dalam mendukung pelayanan hukum yang profesional, akuntabel, dan berintegritas di Sulawesi Selatan.
(GUS)
Berita Terkait
News
Kemenkum Sulsel Dorong Optimalisasi Penyerapan Anggaran Triwulan III
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus mendorong optimalisasi pengelolaan anggaran dan peningkatan kinerja organisasi melalui pelaksanaan Apel Sore, Jumat (7/8/2026).
Sabtu, 08 Agu 2026 21:24
News
Dua Ranperda Pemprov Sulsel Diharmonisasi untuk Perkuat Tata Kelola Penerimaan Daerah dan BUMD
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) kembali mengawal pembentukan produk hukum daerah melalui rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Jum'at, 07 Agu 2026 20:09
News
Kemenkum Sulsel Konsultasikan Penyusunan Policy Brief ke Pusat Pembelajaran SKMP LAN
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan melakukan konsultasi penyusunan policy brief ke Pusat Pembelajaran SKMP LAN, Kamis (6/8/2026).
Jum'at, 07 Agu 2026 13:39
News
Andi Basmal Pimpin Koordinasi Pembentukan Sentra KI di Bulukumba, Dorong Perlindungan Potensi Daerah
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, memimpin tim dalam koordinasi bersama Badan Perencanaan, Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Bulukumba
Kamis, 06 Agu 2026 20:00
News
Menteri Hukum Harapkan Rencana Induk KI Nasional 2027–2036 Jadi Proyek Strategis Nasional
Pemerintah menyusun Rencana Induk Kekayaan Intelektual (KI) Nasional Tahun 2027–2036 sebagai arah kebijakan nasional untuk membangun ekosistem KI Indonesia selama sepuluh tahun ke depan.
Kamis, 06 Agu 2026 18:50
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pemkot Makassar Targetkan Administrasi Transisi Proyek PSEL Rampung 2 Pekan
2
Surat Keluhan Soroti Guru Sejarah SMAN 9 Jeneponto, Dinas Pendidikan Diminta Evaluasi
3
Pengurus NU se-Sulawesi Dukung Gus Rozin Perkuat Pesantren & Kemandirian Jam’iyah
4
PLN UIP Sulawesi & BINDA Sultra Perkuat Sinergi Amankan Proyek Strategis Ketenagalistrikan
5
PLN dan DPRD Sulsel Perkuat Sinergi Keandalan Listrik
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pemkot Makassar Targetkan Administrasi Transisi Proyek PSEL Rampung 2 Pekan
2
Surat Keluhan Soroti Guru Sejarah SMAN 9 Jeneponto, Dinas Pendidikan Diminta Evaluasi
3
Pengurus NU se-Sulawesi Dukung Gus Rozin Perkuat Pesantren & Kemandirian Jam’iyah
4
PLN UIP Sulawesi & BINDA Sultra Perkuat Sinergi Amankan Proyek Strategis Ketenagalistrikan
5
PLN dan DPRD Sulsel Perkuat Sinergi Keandalan Listrik