Polisi Armenia Selidiki Kematian TKI Asal Maros, Pemulangan Jenazah Tertunda

Senin, 20 Jul 2026 18:58
Polisi Armenia Selidiki Kematian TKI Asal Maros, Pemulangan Jenazah Tertunda
Kediaman mendiang Valent A. Tambuto di Desa Monconloe Lappara, Kabupaten Maros. Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
Comment
Share
MAROS - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Maros terus memantau penanganan kasus meninggalnya Valent A. Tambuto (24), tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Desa Moncongloe Lappara, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros, yang meninggal dunia di Armenia.

Kepala Disnaker Maros, Andi Patiroi, mengatakan pihaknya telah membangun komunikasi dengan keluarga korban untuk memantau perkembangan kasus dan proses penanganan di Armenia.

"Kami dari pihak Dinas Tenaga Kerja sudah membangun komunikasi dengan pihak keluarga korban, khususnya melalui kakak korban," ujar Andi Patiroi saat dikonfirmasi, Senin (20/7/2026).

Berdasarkan informasi yang diterima Disnaker, jenazah korban hingga kini belum dapat dipulangkan ke Indonesia karena masih menunggu proses penyelidikan yang dilakukan aparat kepolisian Armenia.

"Hal ini dikarenakan otoritas berwenang dan pihak kepolisian di Armenia masih melakukan proses penyelidikan mendalam untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban," jelasnya.

Ia mengatakan, proses pemulangan jenazah baru dapat dilakukan setelah seluruh tahapan penyelidikan hukum di Armenia selesai.

"Untuk saat ini jenazah belum bisa dipulangkan karena masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian di Armenia. Kita harus menunggu sampai proses penyelidikan di sana selesai," jelas Andi Patiroi.

Menurutnya, komunikasi dengan keluarga sementara dilakukan melalui kakak korban karena kedua orang tua Valent masih dalam kondisi berduka dan mengalami syok sehingga belum memungkinkan untuk dimintai keterangan secara langsung.

Selain itu, penanganan kasus juga menghadapi kendala karena Indonesia tidak memiliki Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) yang berkedudukan langsung di Armenia.

"Kendala lainnya memang karena tidak ada kantor KBRI yang berdiri langsung di Armenia, sehingga koordinasinya membutuhkan proses," tambahnya.

Andi menegaskan, Pemerintah Kabupaten Maros melalui Disnaker akan terus memantau perkembangan penyelidikan yang dilakukan otoritas Armenia serta memastikan keluarga korban memperoleh informasi terbaru terkait penanganan kasus dan rencana pemulangan jenazah.

Sebagai informasi, Valent A. Tambuto merupakan warga Desa Moncongloe Lappara, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros. Ia dilaporkan meninggal dunia di Kota Yerevan, Armenia. Hingga saat ini, penyebab kematiannya masih dalam penyelidikan aparat kepolisian setempat sehingga proses pemulangan jenazah ke Indonesia belum dapat dilakukan.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru