Pemkab Maros dan BPN Perkuat Integrasi Data Pertanahan dan Pajak
Selasa, 01 Sep 2026 17:54
Bupati dan Wakil Bupati Maros, AS Chaidir Syam-Muetazim Mansyur bersama Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Maros, Syamsuddin K. Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
MAROS - Pemerintah Kabupaten Maros bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Maros memperkuat sinergi dalam peningkatan pelayanan bidang pertanahan.
Kerja sama tersebut dituangkan dalam Nota Kesepakatan tentang Sinergi Peningkatan Pelayanan Bidang Pertanahan yang ditandatangani Bupati Maros AS Chaidir Syam bersama Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Maros, Syamsuddin K.
Kesepakatan tersebut ditandatangani dengan masa berlaku selama empat tahun.
"Kerja sama ini menjadi landasan bagi kedua pihak dalam meningkatkan koordinasi dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas masing-masing di bidang pertanahan. MoU Pemda dan BPN," ujar Bupati Maros, AS Chaidir Syam Selasa (1/9/2026).
Chaidir mengatakan, sinergi dengan Kantor Pertanahan menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang lebih terintegrasi.
Menurutnya, kerja sama tersebut tidak hanya berkaitan dengan percepatan sertifikasi aset pemerintah daerah, tetapi juga menyentuh integrasi data yang dapat mendukung pengelolaan pajak daerah.
"Ini menjadi langkah penting untuk membangun data pertanahan yang lebih terintegrasi. Data pertanahan yang semakin baik akan mendukung pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan sekaligus memperkuat pengelolaan aset dan pendapatan daerah," katanya.
Bupati Chaidir Syam berharap kerja sama tersebut dapat memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus memperkuat tata kelola aset dan pendapatan daerah.
"Yang kita bangun bukan hanya kerja sama antarinstansi, tetapi sistem yang saling terhubung sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa semakin cepat, data semakin akurat dan pengelolaan aset maupun pendapatan daerah semakin optimal," pungkasnya.
Dalam nota kesepakatan tersebut, salah satu ruang lingkup kerja sama yakni integrasi Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP). Selain itu, terdapat pula integrasi layanan pertanahan dengan Mal Pelayanan Publik serta sejumlah program terkait tata ruang, zona nilai tanah dan konsolidasi tanah.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Maros, Ferdiansyah, mengatakan integrasi data NIB dan NOP menjadi bagian penting dalam mendukung optimalisasi pengelolaan pajak daerah.
Dia menjelaskan, keterhubungan data pertanahan dengan data perpajakan dapat membantu pemerintah daerah memperoleh informasi objek pajak secara lebih akurat dan terintegrasi.
"Dengan integrasi data NIB dan NOP, kita berharap pendataan objek pajak dapat semakin baik. Ini akan membantu Bapenda dalam melakukan pemutakhiran data sekaligus meningkatkan akurasi basis data pajak daerah," ujar Ferdiansyah.
Ferdiansyah menambahkan, sinergi tersebut juga membuka ruang bagi peningkatan koordinasi antarinstansi, khususnya dalam pemanfaatan data pertanahan untuk mendukung pelayanan dan pengelolaan pendapatan daerah.
Selain integrasi NIB dan NOP, nota kesepakatan juga mencakup percepatan sertifikasi tanah aset pemerintah daerah, pengintegrasian Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dalam sistem Online Single Submission (OSS), sensus pertanahan berbasis geospasial, integrasi kawasan pertanian pangan berkelanjutan, optimalisasi peran GTRA dalam penyelesaian persoalan pertanahan dan tata ruang, pengembangan serta pemanfaatan Zona Nilai Tanah (ZNT), hingga konsolidasi tanah untuk pembangunan daerah.
Kerja sama tersebut dituangkan dalam Nota Kesepakatan tentang Sinergi Peningkatan Pelayanan Bidang Pertanahan yang ditandatangani Bupati Maros AS Chaidir Syam bersama Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Maros, Syamsuddin K.
Kesepakatan tersebut ditandatangani dengan masa berlaku selama empat tahun.
"Kerja sama ini menjadi landasan bagi kedua pihak dalam meningkatkan koordinasi dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas masing-masing di bidang pertanahan. MoU Pemda dan BPN," ujar Bupati Maros, AS Chaidir Syam Selasa (1/9/2026).
Chaidir mengatakan, sinergi dengan Kantor Pertanahan menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang lebih terintegrasi.
Menurutnya, kerja sama tersebut tidak hanya berkaitan dengan percepatan sertifikasi aset pemerintah daerah, tetapi juga menyentuh integrasi data yang dapat mendukung pengelolaan pajak daerah.
"Ini menjadi langkah penting untuk membangun data pertanahan yang lebih terintegrasi. Data pertanahan yang semakin baik akan mendukung pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan sekaligus memperkuat pengelolaan aset dan pendapatan daerah," katanya.
Bupati Chaidir Syam berharap kerja sama tersebut dapat memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus memperkuat tata kelola aset dan pendapatan daerah.
"Yang kita bangun bukan hanya kerja sama antarinstansi, tetapi sistem yang saling terhubung sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa semakin cepat, data semakin akurat dan pengelolaan aset maupun pendapatan daerah semakin optimal," pungkasnya.
Dalam nota kesepakatan tersebut, salah satu ruang lingkup kerja sama yakni integrasi Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP). Selain itu, terdapat pula integrasi layanan pertanahan dengan Mal Pelayanan Publik serta sejumlah program terkait tata ruang, zona nilai tanah dan konsolidasi tanah.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Maros, Ferdiansyah, mengatakan integrasi data NIB dan NOP menjadi bagian penting dalam mendukung optimalisasi pengelolaan pajak daerah.
Dia menjelaskan, keterhubungan data pertanahan dengan data perpajakan dapat membantu pemerintah daerah memperoleh informasi objek pajak secara lebih akurat dan terintegrasi.
"Dengan integrasi data NIB dan NOP, kita berharap pendataan objek pajak dapat semakin baik. Ini akan membantu Bapenda dalam melakukan pemutakhiran data sekaligus meningkatkan akurasi basis data pajak daerah," ujar Ferdiansyah.
Ferdiansyah menambahkan, sinergi tersebut juga membuka ruang bagi peningkatan koordinasi antarinstansi, khususnya dalam pemanfaatan data pertanahan untuk mendukung pelayanan dan pengelolaan pendapatan daerah.
Selain integrasi NIB dan NOP, nota kesepakatan juga mencakup percepatan sertifikasi tanah aset pemerintah daerah, pengintegrasian Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dalam sistem Online Single Submission (OSS), sensus pertanahan berbasis geospasial, integrasi kawasan pertanian pangan berkelanjutan, optimalisasi peran GTRA dalam penyelesaian persoalan pertanahan dan tata ruang, pengembangan serta pemanfaatan Zona Nilai Tanah (ZNT), hingga konsolidasi tanah untuk pembangunan daerah.
(MAN)
Berita Terkait
News
Kekeringan Makin Parah, Sejumlah Masjid di Maros Akan Gelar Salat Istisqa
Sejumlah masjid di Kabupaten Maros akan menggelar salat Istisqa atau salat meminta hujan menyusul kondisi kekeringan yang semakin meluas akibat El Nino.
Selasa, 01 Sep 2026 15:34
News
Sekolah Pelosok di Maros Dapat Bantuan Motor Trail
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros menyerahkan 20 unit sepeda motor semi trail kepada sejumlah sekolah di wilayah terpencil dan pegunungan.
Senin, 31 Agu 2026 14:10
Sulsel
Bantu Pemulihan Piutang, Polres-Kajari Maros Terima Penghargaan dari Pemerintah
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros memberikan penghargaan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros dan Polres Maros atas kontribusinya dalam membantu pemulihan piutang dan tunggakan pajak daerah.
Senin, 31 Agu 2026 13:36
News
Kejari Maros Bantu Pemkab Himpun Piutang Pajak Daerah Rp20,86 Miliar
Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros mendapat penghargaan atas kinerja dalam membantu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros menagih piutang pajak daerah.
Senin, 31 Agu 2026 11:48
News
Penutupan Jalan Simpang Tiga Moncongloe Maros Ditunda
Kepala Desa Moncongloe, M Iqbal, mengatakan, jadwal penutupan total mengalami perubahan. Menurutnya, penutupan akan dilakukan setelah pengerjaan drainase rampung.
Kamis, 27 Agu 2026 20:01
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PLN Ungkap Alasan Pemadaman Listrik di Sulsel, Berlangsung hingga Empat Hari
2
PLN Pastikan Pasokan Listrik Makassar Kembali Normal Tanggal 5 September
3
FIFGROUP Bekali Siswa SMKN 7 Makassar Literasi Keuangan
4
MediaMIND 2026: PT Vale Bagikan Kisah Pemberdayaan Masyarakat dari Tiga Provinsi
5
Akhir Pekan Makin Seru, Bugis Waterpark Hadirkan Funventure Special Experience
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PLN Ungkap Alasan Pemadaman Listrik di Sulsel, Berlangsung hingga Empat Hari
2
PLN Pastikan Pasokan Listrik Makassar Kembali Normal Tanggal 5 September
3
FIFGROUP Bekali Siswa SMKN 7 Makassar Literasi Keuangan
4
MediaMIND 2026: PT Vale Bagikan Kisah Pemberdayaan Masyarakat dari Tiga Provinsi
5
Akhir Pekan Makin Seru, Bugis Waterpark Hadirkan Funventure Special Experience