Sektor Jasa Keuangan Tumbuh Positif, Topang Ekonomi Sulsel
Jum'at, 15 Agu 2025 18:17
Kepala OJK Sulselbar, Moch Muchlasin, memaparkan kondisi ekonomi dan industri jasa keuangan di wilayahnya pada acara Journalist Update di kantor OJK Sulselbar, Jumat (15/8/2025). Foto/IST
MAKASSAR - Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (OJK Sulselbar) melaporkan bahwa stabilitas sektor jasa keuangan di Sulawesi Selatan tetap terjaga dan menunjukkan pertumbuhan positif pada semester I 2025, meski di tengah tantangan dinamika ekonomi global.
Kepala OJK Sulselbar, Moch Muchlasin, menyampaikan kondisi ini mencerminkan ketahanan sektor keuangan daerah yang kuat dan turut mendukung pertumbuhan ekonomi Sulawesi Selatan sebesar 5,35 persen (c-to-c).
"Lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional yang mencapai 4,99 persen (c-to-c)," kata dia.
Meski demikian, laju ekonomi Sulsel untuk triwulan II 2025 mengalami perlambatan dan di bawah angka nasional secara tahunan. Ekonomi Sulsel diketahui tumbuh 4,94 persen, di bawah angka nasional 5,12 persen atau melambat dibandingkan triwulan sebelumnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan kinerja perbankan di Sulawesi Selatan pada Juni 2025 masih mencatat pertumbuhan positif, meskipun dengan laju yang lebih moderat.
Total aset perbankan meningkat sebesar 5,90 persen (yoy), mencapai Rp207,33 triliun. Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 7,73 persen (yoy) dengan nominal Rp141,69 triliun, didominasi oleh tabungan yang memiliki pangsa sebesar 59,22 persen.
"Kredit yang disalurkan juga tumbuh sebesar 3,89 persen (yoy), dengan nilai mencapai Rp167,47 triliun," ungkap dia.
Penyaluran kredit di Sulawesi Selatan didominasi oleh kredit produktif sebesar 53,77 persen, namun pertumbuhan kredit lebih banyak didorong oleh kredit konsumtif yang naik sebesar 7,66 persen.
"Berdasarkan sektor ekonomi, kredit terbesar disalurkan ke sektor perdagangan besar dan eceran dengan pangsa 22,95 persen," tutur dia.
Kinerja intermediasi perbankan di Sulawesi Selatan tetap terjaga dengan Loan to Deposit Ratio (LDR) sebesar 120,30 persen dan tingkat rasio kredit bermasalah di level 2,99 persen.
Kepala OJK Sulselbar, Moch Muchlasin, menyampaikan kondisi ini mencerminkan ketahanan sektor keuangan daerah yang kuat dan turut mendukung pertumbuhan ekonomi Sulawesi Selatan sebesar 5,35 persen (c-to-c).
"Lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional yang mencapai 4,99 persen (c-to-c)," kata dia.
Meski demikian, laju ekonomi Sulsel untuk triwulan II 2025 mengalami perlambatan dan di bawah angka nasional secara tahunan. Ekonomi Sulsel diketahui tumbuh 4,94 persen, di bawah angka nasional 5,12 persen atau melambat dibandingkan triwulan sebelumnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan kinerja perbankan di Sulawesi Selatan pada Juni 2025 masih mencatat pertumbuhan positif, meskipun dengan laju yang lebih moderat.
Total aset perbankan meningkat sebesar 5,90 persen (yoy), mencapai Rp207,33 triliun. Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 7,73 persen (yoy) dengan nominal Rp141,69 triliun, didominasi oleh tabungan yang memiliki pangsa sebesar 59,22 persen.
"Kredit yang disalurkan juga tumbuh sebesar 3,89 persen (yoy), dengan nilai mencapai Rp167,47 triliun," ungkap dia.
Penyaluran kredit di Sulawesi Selatan didominasi oleh kredit produktif sebesar 53,77 persen, namun pertumbuhan kredit lebih banyak didorong oleh kredit konsumtif yang naik sebesar 7,66 persen.
"Berdasarkan sektor ekonomi, kredit terbesar disalurkan ke sektor perdagangan besar dan eceran dengan pangsa 22,95 persen," tutur dia.
Kinerja intermediasi perbankan di Sulawesi Selatan tetap terjaga dengan Loan to Deposit Ratio (LDR) sebesar 120,30 persen dan tingkat rasio kredit bermasalah di level 2,99 persen.
(TRI)
Berita Terkait
Ekbis
OJK Panggil TAFS Terkait Dugaan Pelanggaran Penagihan Kredit di Serang
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memanggil PT Toyota Astra Financial Services (TAFS) untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan pelanggaran dalam proses penagihan kredit yang terjadi di Kota Serang, Banten.
Rabu, 10 Jun 2026 07:25
Ekbis
OJK Minta Klarifikasi Solusiku Terkait Dugaan Pelanggaran Penagihan
OJK meminta klarifikasi kepada PT Anugerah Digital Indonesia, penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) dengan merek Solusiku.
Minggu, 07 Jun 2026 21:34
Ekbis
Perkuat Modal dan Daya Saing, OJK Restui Penggabungan 5 BPR di Sulsel
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyetujui penggabungan lima Bank Perekonomian Rakyat (BPR) di Sulawesi Selatan untuk penguatan modal dan daya saing.
Kamis, 04 Jun 2026 07:57
Ekbis
OJK Perkuat BPR/BPRS agar Lebih Tangguh dan Berdaya Saing
OJK terus mendorong penguatan industri BPR dan BPRS agar menjadi lembaga yang berintegritas, tangguh, dan berkontribusi lebih besar dalam memperluas akses keuangan, khususnya bagi UMKM dan masyarakat daerah.
Selasa, 02 Jun 2026 16:51
Ekbis
Kredit dan DPK Naik, Sektor Keuangan Sulsel Tetap Solid
OJK Sulselbar menilai kinerja sektor jasa keuangan di Sulawesi Selatan pada Triwulan I 2026 tetap solid dengan pertumbuhan yang positif di berbagai lini.
Senin, 25 Mei 2026 13:59
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
UMI Jadi Tuan Rumah Workshop Penulisan Proposal Hibah Internasional bagi Dosen
2
Ekosistem EV di Parepare Kian Matang: Charging Cepat, Menunggu Nyaman
3
BI Sulsel Ajak Kreator Konten Perkuat Literasi Ekonomi Syariah
4
Studi Doktor UIKA: Wakaf Uang Dorong Kebahagiaan hingga Rasa Hidup Bermakna
5
Pegadaian Berhasil Borong Lima Penghargaan Bergengsi Asia
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
UMI Jadi Tuan Rumah Workshop Penulisan Proposal Hibah Internasional bagi Dosen
2
Ekosistem EV di Parepare Kian Matang: Charging Cepat, Menunggu Nyaman
3
BI Sulsel Ajak Kreator Konten Perkuat Literasi Ekonomi Syariah
4
Studi Doktor UIKA: Wakaf Uang Dorong Kebahagiaan hingga Rasa Hidup Bermakna
5
Pegadaian Berhasil Borong Lima Penghargaan Bergengsi Asia