Sinergi Kawal SNLIK di Sulsel dan Sulbar Agar Masyarakat Makin Melek Inklusi Keuangan
Kamis, 19 Feb 2026 16:15
Kegiatan pemantauan survey bersama OJK, BPS dan LPS di wilayah Sulawesi Selatan dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 12 Februari 2026 di Kabupaten Takalar, Kabupaten Jeneponto, dan Kabupaten Bantaeng.
MAKASSAR - Dalam rangka memastikan kualitas dan akurasi pelaksanaan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2026, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melaksanakan kegiatan pemantauan langsung pelaksanaan survei di wilayah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat.
Kegiatan pemantauan survey bersama OJK, BPS dan LPS di wilayah Sulawesi Selatan dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 12 Februari 2026 di Kabupaten Takalar, Kabupaten Jeneponto, dan Kabupaten Bantaeng, dan selanjutnya pada hari Rabu tanggal 18 Februari 2026 di Kabupaten Gowa yang dihadiri oleh Kepala OJK Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Moch Muchlasin, Kepala BPS Provinsi Sulawesi Selatan, Aryanto, serta Kepala LPS Wilayah 3, Fuad Zaen.
Pelaksanaan pemantauan langsung ini bertujuan untuk memastikan proses survei berjalan sesuai metodologi dan standar yang telah ditetapkan, sehingga data yang diperoleh dapat menggambarkan secara akurat tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat.
Adapun pemantauan pelaksanaan survei sebelumnya juga telah dilaksanakan di Kabupaten Maros Provinsi Sulawesi Selatan serta Kabupaten Polewali Mandar Provinsi Sulawesi Barat pada awal Februari 2026 sebagai bagian dari rangkaian pelaksanaan SNLIK di seluruh Indonesia.
Kepala BPS Provinsi Sulawesi Selatan, Aryanto, menyampaikan bahwa peran petugas lapangan menjadi bagian penting dalam memperluas edukasi keuangan kepada masyarakat.
“Para petugas PPL dalam setiap pelaksanaan survei menjadi agen literasi, yang tidak hanya mengumpulkan data, tetapi juga menyampaikan edukasi kepada responden sehingga cakupan edukasi semakin luas dan pada akhirnya akan meningkatkan literasi keuangan masyarakat,” ujar Aryanto.
Senada dengan hal tersebut, Kepala LPS Wilayah 3, Fuad Zaen, menegaskan komitmen LPS dalam mendukung peningkatan literasi dan inklusi keuangan melalui SNLIK 2026 dan menyampaikan bahwa di tahun 2026 ini LPS turut bergabung bersama OJK dan BPS untuk memperoleh gambaran tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat yang akan menjadi pedoman bagi OJK dan LPS dalam menyusun strategi peningkatan literasi dan inklusi keuangan masyarakat.
"Tentu saja hal ini merupakan salah satu sarana edukasi kepada masyarakat. Kami mengajak masyarakat untuk menyimpan penghasilan di bank demi keamanan, serta memahami bahwa simpanan di bank dijamin oleh LPS sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
Dirinya menjelaskan, sebagai otoritas yang memiliki tugas pengaturan, pengawasan, serta pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan, OJK memandang Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan sebagai instrumen penting untuk memotret tingkat pemahaman dan akses masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan.
Hasil survei ini menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan, program edukasi, serta perluasan akses keuangan yang lebih tepat sasaran, sehingga mendorong terciptanya masyarakat yang melek keuangan, terlindungi.
"Dan mampu memanfaatkan layanan keuangan secara bijak untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif,” ucap Moch. Muchlasin.
Kepala OJK Provinsi Sulsel Sulbar, selanjutnya, ia juga menyampaikan bahwa SNLIK merupakan survei strategis yang secara rutin dilaksanakan untuk mengukur tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia.
Melalui pelaksanaan SNLIK 2026, diharapkan diperoleh gambaran komprehensif mengenai tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat, yang selanjutnya menjadi landasan dalam memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan dalam mewujudkan sistem keuangan yang inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan.
Kegiatan pemantauan survey bersama OJK, BPS dan LPS di wilayah Sulawesi Selatan dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 12 Februari 2026 di Kabupaten Takalar, Kabupaten Jeneponto, dan Kabupaten Bantaeng, dan selanjutnya pada hari Rabu tanggal 18 Februari 2026 di Kabupaten Gowa yang dihadiri oleh Kepala OJK Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Moch Muchlasin, Kepala BPS Provinsi Sulawesi Selatan, Aryanto, serta Kepala LPS Wilayah 3, Fuad Zaen.
Pelaksanaan pemantauan langsung ini bertujuan untuk memastikan proses survei berjalan sesuai metodologi dan standar yang telah ditetapkan, sehingga data yang diperoleh dapat menggambarkan secara akurat tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat.
Adapun pemantauan pelaksanaan survei sebelumnya juga telah dilaksanakan di Kabupaten Maros Provinsi Sulawesi Selatan serta Kabupaten Polewali Mandar Provinsi Sulawesi Barat pada awal Februari 2026 sebagai bagian dari rangkaian pelaksanaan SNLIK di seluruh Indonesia.
Kepala BPS Provinsi Sulawesi Selatan, Aryanto, menyampaikan bahwa peran petugas lapangan menjadi bagian penting dalam memperluas edukasi keuangan kepada masyarakat.
“Para petugas PPL dalam setiap pelaksanaan survei menjadi agen literasi, yang tidak hanya mengumpulkan data, tetapi juga menyampaikan edukasi kepada responden sehingga cakupan edukasi semakin luas dan pada akhirnya akan meningkatkan literasi keuangan masyarakat,” ujar Aryanto.
Senada dengan hal tersebut, Kepala LPS Wilayah 3, Fuad Zaen, menegaskan komitmen LPS dalam mendukung peningkatan literasi dan inklusi keuangan melalui SNLIK 2026 dan menyampaikan bahwa di tahun 2026 ini LPS turut bergabung bersama OJK dan BPS untuk memperoleh gambaran tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat yang akan menjadi pedoman bagi OJK dan LPS dalam menyusun strategi peningkatan literasi dan inklusi keuangan masyarakat.
"Tentu saja hal ini merupakan salah satu sarana edukasi kepada masyarakat. Kami mengajak masyarakat untuk menyimpan penghasilan di bank demi keamanan, serta memahami bahwa simpanan di bank dijamin oleh LPS sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
Dirinya menjelaskan, sebagai otoritas yang memiliki tugas pengaturan, pengawasan, serta pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan, OJK memandang Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan sebagai instrumen penting untuk memotret tingkat pemahaman dan akses masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan.
Hasil survei ini menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan, program edukasi, serta perluasan akses keuangan yang lebih tepat sasaran, sehingga mendorong terciptanya masyarakat yang melek keuangan, terlindungi.
"Dan mampu memanfaatkan layanan keuangan secara bijak untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif,” ucap Moch. Muchlasin.
Kepala OJK Provinsi Sulsel Sulbar, selanjutnya, ia juga menyampaikan bahwa SNLIK merupakan survei strategis yang secara rutin dilaksanakan untuk mengukur tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia.
Melalui pelaksanaan SNLIK 2026, diharapkan diperoleh gambaran komprehensif mengenai tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat, yang selanjutnya menjadi landasan dalam memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan dalam mewujudkan sistem keuangan yang inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan.
(GUS)
Berita Terkait
Sulbar
Cetak Generasi Melek Finansial, OJK Edukasi Mahasiswa - Pelajar di Sulbar
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat terus memperkuat literasi dan inklusi keuangan di kalangan generasi muda.
Senin, 15 Jun 2026 21:04
Ekbis
OJK Edukasi Nelayan & UMKM, Dorong Ekonomi Pesisir Berkelanjutan
Program ini merupakan bagian dari upaya OJK dalam membangun ekosistem keuangan yang inklusif, produktif, dan berkelanjutan, terutama di wilayah pesisir.
Senin, 15 Jun 2026 08:12
Sulbar
OJK Sulselbar Dorong Inklusi Keuangan Warga Pesisir Desa Sumare
OJK bersama industri jasa keuangan syariah serta TPAKD Kabupaten Mamuju terus memperluas upaya peningkatan literasi dan inklusi keuangan masyarakat pesisir.
Sabtu, 13 Jun 2026 17:12
Ekbis
OJK - ILO Luncurkan ERP untuk Tingkatkan Akses Pembiayaan Peternak Sapi Perah
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama International Labour Organization (ILO) meluncurkan Sistem Enterprise Resource Planning (ERP) dan program akses keuangan inklusif bagi peternak sapi perah di Jawa Timur.
Jum'at, 12 Jun 2026 09:23
Ekbis
OJK Panggil TAFS Terkait Dugaan Pelanggaran Penagihan Kredit di Serang
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memanggil PT Toyota Astra Financial Services (TAFS) untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan pelanggaran dalam proses penagihan kredit yang terjadi di Kota Serang, Banten.
Rabu, 10 Jun 2026 07:25
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Hino Serahkan Truk & Hadirkan Kelas Industri di SMKN 5 Makassar
2
Summarecon Mutiara Makassar Hadirkan Great World Circus 2 On Ice 2026, Meriahkan Liburan Sekolah
3
LPS Siapkan Program Penjaminan Polis untuk Perkuat Industri Asuransi
4
LG Luncurkan Lini Produk 2026, Perkuat Ekosistem Rumah Pintar Berbasis AI
5
Pertamina & Hiswana Migas Salurkan Bantuan Sembako - LPG untuk Korban Gempa Sigi
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Hino Serahkan Truk & Hadirkan Kelas Industri di SMKN 5 Makassar
2
Summarecon Mutiara Makassar Hadirkan Great World Circus 2 On Ice 2026, Meriahkan Liburan Sekolah
3
LPS Siapkan Program Penjaminan Polis untuk Perkuat Industri Asuransi
4
LG Luncurkan Lini Produk 2026, Perkuat Ekosistem Rumah Pintar Berbasis AI
5
Pertamina & Hiswana Migas Salurkan Bantuan Sembako - LPG untuk Korban Gempa Sigi