Opini

Islam Tinggi

Minggu, 01 Mar 2026 14:00
Islam Tinggi
Syarifuddin Jurdi, Dosen UIN Alauddin Makassar dan Komisioner KPU Prov. Sulsel 2018-2023. Foto: Istimewa
Comment
Share
Oleh: Syarifuddin Jurdi
Dosen UIN Alauddin Makassar

Istilah Islam tinggi (high Islam) dan Islam rendah (low Islam) saya rujuk pada tulisan Ernest Gellner yang menunjukan pada kualifikasi seorang muslim dalam aktualisasi dirinya di masyarakat. istilah-istilah tersebut bisa lebih panjang kalau diurut berdasarkan hasil analisis para ilmuwan mengenai ekspresi keagamaan umat Islam, suatu fenomena sosiologi yang umum terjadi dalam masyarakat.

Setiap individu muslim, baik rakyat biasa, intelektual atau semua orang yang memiliki kualifikasi tertentu dapat memberikan dukungan argumentasi terhadap sesuatu peristiwa yang terjadi, baik dalam hal ibadah, muamalah dan urusan agama lainnya.

Islam tinggi memiliki kualifikasi ketaatan pada doktrin agama dan aturan hukum yang berlaku, Rasulullah saw bersabda "Al-Islam ya'lu wa la yu'la 'alaih", Islam itu tinggi/unggul dan tidak ada yang mengunggulinya, ketinggian ini merujuk pada kebenaran ajarannya, kemuliaan nilainya, serta kontribusi positif terhadap kemanusiaan. Umat Muslim diharapkan terus meningkatkan kualitas diri dan berbuat yang terbaik sebagai cerminan ajaran yang tinggi.

Dalam Islam tinggi, agama itu berhubungan dengan pemuliaan terhadap manusia, masyarakat, negara-bangsa. Allah secara eksplisit menyatakan telah memuliakan anak cucu Adam yang mencakup pemberian akal, kemampuan berpikir, kebebasan berkehendak serta fasilitas di bumi (laut dan darat) yang ditundukkan untuk kepentingan manusia (Al-Isra ayat 70). Kemuliaan itu juga diberikan Allah dalam bentuk fisik yang paling sempurna (ahsan al-Taqwin).

Namun demikian, pemuliaan terhadap negara-bangsa memunculkan satu paham nasionalisme, paham ini lahir sebagai “alat” pemersatu bangsa, begitulah argumentasinya. Kelompok yang totalitas mendukung paham ini menganggap dirinya paling benar dalam memahami nasionalisme.

Misalnya ketika ada kelompok tertentu seperti kelompok Islam yang mewacanakan ide yang bersifat Islam (contoh khilafah Islamiyah atau islamic state), kelompok nasionalis ini memberi cap atau label sebagai pihak yang menentang ideologi negara, tidak nasionalis dan tidak Pancasilais, hasilnya bisa menjadi ekslusif, membungkam potensi dialog, kita sering mendengar slogan Pancasila dan NKRI harga mati!!

Kalangan Islam sendiri bukanlah kelompok yang anti nasionalisme, dukungan Islam terhadap paham nasionalisme tampak dalam sejumlah perdebatan kalangan Islam dan nasionalis sejak pra kemerdekaan, dalam kalangan Islam sendiri terjadi polarisasi yang menghasilkan orientasi bervariasi, mereka yang kelihatan taat akan berhadapan dengan mereka yang cenderung longgar dan mungkin “kurang patuh” pada nilai-nilai substansi agama.

Dalam konteks inilah muncul istilah Islam tinggi sebagai suatu bentuk ekspresi keislaman yang menekankan pada kesempurnaan dalam kehidupan dengan berpedoman pada hukum Allah. Islam tinggi menempatkan tauhid pada posisi sentral dan esensial, tidak ada yang memiliki otoritas dan kedudukan yang lebih mulia daripada Allah SWT.

Dalam kehidupan masyarakat modern, pemuliaan terhadap Allah mengalami dinamika ketika diperhadapkan dengan kekuasaan dan materi, mereka yang memiliki godaan dan hasrat kuasa atau hasrat untuk kaya akan mudah goyah keimanannya dan bergeser orientasi spiritualnya, dari mengesakan dan memuliakan Allah bergeser kepada pemuliaan sesama, bahkan seseorang yang karena posisi politiknya, secara ekonomi dan kekuasaan memberikan jalan bagi anggotanya, maka anggotanya itu akan memuliakannya dan bahkan menyebutnya sebagai sosok yang sholeh tanpa dosa.

Hal ini sebenarnya telah diingatkan oleh Allah dalam al-Qur’an “Ya Tuhan kami, sesungguhnya kami telah menaati para pemimpin dan para pembesar kami, lalu mereka menyesatkan kami dari jalan (yang benar)” (Al-Ahzab: 67). Ayat ini jelas memberi gambaran bahwa penyesalan mereka yang mengikuti dan menaati pemimpin yang menyesatkan itu nyata adanya dalam sejarah umat manusia. Mereka sadar telah mengikuti tokoh pembesar dalam kesesatan, menjauhkan diri dari jalan yang benar.

Islam tinggi adalah Islam yang selalu mencari jalan kebenaran dan meninggalkan segala bentuk keyakinan yang keliru dan salah, bahkan menanyakan kebenaran yang sudah diterima oleh generasi sebelumnya sebagai bentuk kritik terhadap keyakinan yang dianggap tidak sejalan dengan kebenaran. Segala area yang dianggap tidak sejalan dengan nilai-nilai kebenaran akan dipersoalkan, tak jarang, kelompok ini dimasukkan kategori yang kaku/rigid.

Orang yang menganut prinsip Islam tinggi akan mengutuk segala bentuk ketidakadilan, diskriminasi atau kebohongan yang diucapkan oleh pemimpin politik dan mereka yang punya otoritas mengatur kehidupan publik. Islam tinggi akan memberikan perhatian pada komitmen moral untuk memperbaiki kualitas hubungan spiritual dan sosial dalam kehidupannya, misi yang jelas dari Islam tinggi/utama adalah menegakkan kebenaran dan keadilan, mewujudkan nilai-nilai utama untuk kemaslahatan manusia dan berjuang untuk memberantas kerusakan di muka bumi (fasad fil ardh).

Islam tinggi/utama menekankan bahwa Allah bukan hanya pencipta yang statis, melainkan Tuhan yang aktif memerintah. Kedaulatan Allah bersifat absolut, karena itu tidak ada satu pihak pun apalagi individu atau kelompok dan tokoh politik yang memiliki otoritas mandiri, kecuali bergantung pada Allah, Tuhan semesta alam.

Dalam kaitan dengan ini, John Esposito seorang sarjana Barat menyebut bahwa konsep Tauhid (meng-Esa-kan Allah) menuntut penolakan terhadap segala bentuk kekuasaan manusia yang bersifat tiran atau mengklaim otoritas ketuhanan. Jika seorang tokoh politik dipuja melampaui batas hingga perintahnya dianggap lebih tinggi dari hukum Tuhan, maka hal itu dianggap sebagai pelanggaran terhadap hak prerogatif Allah sebagai satu-satunya pemilik kedaulatan.

Dalam konteks ini, Islam tinggi akan memberi peran utama kepada manusia untuk mengemban misi untuk menegakkan keadilan dan mengutuk ketimpangan ekonomi dan ketidakadilan sosial. Islam tinggi merindukan suatu tatanan sosial yang etis dan egalitarian. Tugas manusia untuk mengimplementasikan kehendak Allah demi keadilan sosial, kesejahteraan dan kemanusiaan.

Al-Qur'an turun dalam konteks masyarakat Makkah yang penuh ketimpangan, pesan Islam adalah membela kaum mustadh'afin (orang-orang yang tertindas/lemah), anak yatim, dan fakir miskin, untuk mendukung visi ini, Islam memberi tekanan yang kuat terhadap kewajiban muslim untuk memuliakan sesama melalui perintah zakat sebagai suatu mekanisme sistematis dan redistribusi kekayaan secara adil dan merata.

Visi kemanusiaan dalam Islam bersifat universal. Semua manusia memiliki martabat yang diberikan Tuhan (God-given dignity), tanpa memandang ras, kelas, atau latar belakang kelas sosial, suku-etnis. Keragaman menjadi sumber kekuatan untuk mewujudkan kemanusiaan yang berkeadilan, kemanusiaan yang sehat akan menekankan pada keseimbangan antara hak-hak individu dengan kewajiban moral terhadap komunitas atau kelangsungan sistem sosial.

Islam tinggi/utama memegang prinsip keadilan distributif (distributive justice), suatu prinsip yang menjadi point dari kehadiran Islam, penumpukan sumber daya ekonomi pada segelintir kalangan merupakan kondisi yang dipersoalkan Islam. Itulah sebab, ketika sekelompok orang atau istilah populer dalam politik Indonesia dengan oligarki tidak boleh menjadi terlalu kaya secara ekonomi dan melakukan eksploitasi sumber daya secara berlebihan, karena itu bertentangan dengan prinsip keadilan. Islam menekankan pentingnya pembatasan mereka yang kuat dengan kewajiban zakat untuk memberi perlindungan pada yang lemah.

Fenomena penumpukan sumber daya pada segelintir orang di Indonesia merupakan fakta yang diperbincangkan secara luas oleh masyarakat, kita mengenal sekelompok kecil orang menguasai sumber daya yang besar, misalnya kepemilikan tanah dikuasai segelintir orang, sementara rakyat biasa dengan kerja keras untuk memperoleh sebidang tanah demi bisa mendirikan rumah tinggal sangat sulit. Kita juga menemukan fakta banyak masyarakat lain yang tertindas, menderita, terampas hak-hak dasarnya dan hidup dalam kesulitan, kondisi inilah yang bertentangan dengan harkat dan nilai kemanusiaan.

Dalam Surat Al-Hasyr ayat 7, Allah Swt dengan tegas menyebut soal ini “(Demikian) agar harta itu tidak hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu. Apa yang diberikan Rasul kepadamu terimalah. Apa yang dilarangnya bagimu tinggalkanlah. Bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah sangat keras hukuman-Nya”

Keadilan sosial ekonomi menjadi tujuan perantara mencapai derajat kehidupan yang lebih tinggi, Islam memiliki fungsi sosial untuk melindungi orang-orang yang lebih rendah/mustad’afin/duafa. Allah mengajarkan prinsip dalam mengamalkan Islam. Apa yang diberikan Rasul kepadamu, perintah maupun anjuran dalam ibadah dan muamalah, maka terimalah sebagai pedoman dalam ber-Islam, kemudian apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah sebagai sesuatu yang harus dijauhi, karena di balik perintah dan larangan itu ada hikmah yang sangat berharga bagi manusia.

Dengan sangat baik, penghormatan dan pemuliaan kita pada manusia atau tokoh politik tidak boleh melampaui batas, tidak berlebihan dan tidak bertentangan dengan visi keadilan dan kemanusiaan. Keadilan berarti semua orang, termasuk penguasa, tokoh politik, oligarki dan siapa saja tunduk pada hukum Tuhan yang menjamin hak-hak dasar manusia.

Islam tinggi/utama (high Islam) dalam bahasa Ernest Gellner diasosiasikan dengan cendekiawan, ilmuwan atau intelektual yang dibedakan dengan low Islam atau rakyat rendah. Keduanya memang tidaklah banyak perbedaan, bahkan Gellner sendiri menyebutnya sebagai area yang tidak identik yang memilah antara satu wilayah dengan wilayah lain dalam konteks politik.

Islam tinggi menekankan pada monoteisme murni dan sifat Islam yang nomokratis yang merujuk pada sistem pemerintahan yang didasarkan pada kedaulatan hukum (nomos) yang bersumber dari wahyu Tuhan (Syariat). Nomokrasi adalah antitesis dari autokrasi atau pemujaan kepada tokoh politik atau oligarki secara berlebihan.

Otoritas tertinggi bukan berada di tangan individu atau pemimpin politik, melainkan pada hukum. Dalam Islam tinggi, penguasa tidak berada di atas hukum, tetapi mereka tunduk pada prinsip-prinsip keadilan ilahi yang menjamin hak-hak dasar rakyat. Hal ini secara langsung membatasi potensi munculnya kekuatan tiran dan diktator.
(UMI)
Berita Terkait
Berita Terbaru