LPS Turunkan Tingkat Bunga Penjaminan, Jaga Stabilitas Ekonomi
Senin, 22 Sep 2025 22:27
LPS kembali memangkas TBP sebanyak 25 basis poin (bps) dari semula 3,75% menjadi 3,5% untuk tabungan berdenominasi rupiah di bank umum. Foto/Dok LPS
JAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kembali memangkas tingkat bunga penjaminan (TBP) sebanyak 25 basis poin (bps) dari semula 3,75% menjadi 3,5% untuk tabungan berdenominasi rupiah di bank umum.
Sementara TBP untuk tabungan berdenominasi valuta asing (valas) di bank umum turun pada level 2%. Sedangkan dengan TBP bank perekonomian rakyat (BPR) juga dipangkas menjadi 6%. Tingkat bunga penjamin tersebut berlaku sejak 1 Oktober 2025 sampai dengan 31 Januari 2026.
Keputusan itu diambil pada Rapat Dewan Komisioner (RDK) LPS pada 22 September 2025. Penurunan ini diambil setelah LPS mengevaluasi berbagai indikator perekonomian.
Plt Ketua Dewan Komisioner LPS, Didik Madiyono, menjelaskan bahwa keputusan ini didasarkan pada pertumbuhan ekonomi domestik yang tetap terjaga, meskipun masih perlu penguatan, terutama di sektor konsumsi dan produksi yang lebih seimbang.
“Indeks Kepercayaan Konsumen (IKK) LPS pada Agustus 2025 masih berada pada level suboptimal 94,0, dan Indeks Penjualan Riil (IPR) hanya tumbuh sebesar 2,7% yoy pada bulan yang sama,” ungkapnya.
Meskipun pertumbuhan kredit belum sepenuhnya merata, terutama di sektor padat karya dan UMKM, beberapa perkembangan positif menunjukkan perbaikan. Kredit perbankan per Agustus 2025 tumbuh 7,56% yoy, sementara Dana Pihak Ketiga (DPK) meningkat 8,51% yoy. Kredit investasi korporasi bahkan tumbuh sebesar 13,9% yoy.
Selain itu, pengelolaan risiko perbankan tetap terjaga dengan rasio Non Performing Loan (NPL) yang terkendali pada 2,28%.
Didik juga menekankan pentingnya sinergi kebijakan antara berbagai pihak untuk mendukung perekonomian yang lebih kuat dan berkelanjutan.
Cakupan penjaminan simpanan nasabah terus dijaga lebih dari 90% sesuai amanat Undang-Undang LPS. Berdasarkan data Agustus 2025, sekitar 99,94% rekening simpanan nasabah di bank umum dan 99,97% di BPR dijamin hingga batas maksimal Rp2 miliar per nasabah per bank.
Sementara itu, LPS akan terus memantau pergerakan suku bunga simpanan perbankan, baik dalam rupiah maupun valuta asing, dengan suku bunga pasar simpanan rupiah tercatat turun menjadi 3,37% pada September 2025, setelah turun 8 bps dari Agustus 2025. Begitu juga dengan suku bunga simpanan valas yang turun 8 bps menjadi 2,04%.
Didik mengimbau agar bank transparan mengenai besaran Tingkat Bunga Penjaminan dan memastikan nasabah mendapatkan informasi yang jelas mengenai hal ini.
“LPS juga mengimbau bank untuk memperhatikan ketentuan TBP dalam rangka penghimpunan dana serta menjaga kepercayaan nasabah,” pungkasnya.
Sementara TBP untuk tabungan berdenominasi valuta asing (valas) di bank umum turun pada level 2%. Sedangkan dengan TBP bank perekonomian rakyat (BPR) juga dipangkas menjadi 6%. Tingkat bunga penjamin tersebut berlaku sejak 1 Oktober 2025 sampai dengan 31 Januari 2026.
Keputusan itu diambil pada Rapat Dewan Komisioner (RDK) LPS pada 22 September 2025. Penurunan ini diambil setelah LPS mengevaluasi berbagai indikator perekonomian.
Plt Ketua Dewan Komisioner LPS, Didik Madiyono, menjelaskan bahwa keputusan ini didasarkan pada pertumbuhan ekonomi domestik yang tetap terjaga, meskipun masih perlu penguatan, terutama di sektor konsumsi dan produksi yang lebih seimbang.
“Indeks Kepercayaan Konsumen (IKK) LPS pada Agustus 2025 masih berada pada level suboptimal 94,0, dan Indeks Penjualan Riil (IPR) hanya tumbuh sebesar 2,7% yoy pada bulan yang sama,” ungkapnya.
Meskipun pertumbuhan kredit belum sepenuhnya merata, terutama di sektor padat karya dan UMKM, beberapa perkembangan positif menunjukkan perbaikan. Kredit perbankan per Agustus 2025 tumbuh 7,56% yoy, sementara Dana Pihak Ketiga (DPK) meningkat 8,51% yoy. Kredit investasi korporasi bahkan tumbuh sebesar 13,9% yoy.
Selain itu, pengelolaan risiko perbankan tetap terjaga dengan rasio Non Performing Loan (NPL) yang terkendali pada 2,28%.
Didik juga menekankan pentingnya sinergi kebijakan antara berbagai pihak untuk mendukung perekonomian yang lebih kuat dan berkelanjutan.
Cakupan penjaminan simpanan nasabah terus dijaga lebih dari 90% sesuai amanat Undang-Undang LPS. Berdasarkan data Agustus 2025, sekitar 99,94% rekening simpanan nasabah di bank umum dan 99,97% di BPR dijamin hingga batas maksimal Rp2 miliar per nasabah per bank.
Sementara itu, LPS akan terus memantau pergerakan suku bunga simpanan perbankan, baik dalam rupiah maupun valuta asing, dengan suku bunga pasar simpanan rupiah tercatat turun menjadi 3,37% pada September 2025, setelah turun 8 bps dari Agustus 2025. Begitu juga dengan suku bunga simpanan valas yang turun 8 bps menjadi 2,04%.
Didik mengimbau agar bank transparan mengenai besaran Tingkat Bunga Penjaminan dan memastikan nasabah mendapatkan informasi yang jelas mengenai hal ini.
“LPS juga mengimbau bank untuk memperhatikan ketentuan TBP dalam rangka penghimpunan dana serta menjaga kepercayaan nasabah,” pungkasnya.
(TRI)
Berita Terkait
Ekbis
Perbankan Solid, LPS Tahan TBP di Tengah Risiko Global
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan mempertahankan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) simpanan dalam Rupiah dan valuta asing pada Rapat Dewan Komisioner (RDK), Senin (19/1/2026).
Jum'at, 23 Jan 2026 06:08
Ekbis
Festival LPS Warna Dari Timur Dorong Kreativitas dan Literasi Keuangan
Kantor Perwakilan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) III Sulawesi, Maluku, Papua menyelenggarakan kegiatan LPS Warna Dari Timur pada Sabtu dan Minggu, 20–21 Desember 2025.
Senin, 22 Des 2025 17:46
Ekbis
LPS Gandeng Media Perkuat Edukasi Penjaminan Simpanan di Sulampua
LPS kembali menegaskan terkait peran penting media dalam edukasi dan komunikasi mengenai program penjaminan simpanan, khususnya untuk wilayah Sulampua.
Sabtu, 29 Nov 2025 06:50
Ekbis
LPS FinLab 2025 Ajak Mahasiswa Sulsel Melek Keuangan dan Menabung Aman
Kantor Perwakilan LPS III Wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua menggelar Forum Inklusi dan Literasi Bersama LPS (LPS FinLab) 2025 di lima kampus lingkup Sulsel.
Jum'at, 31 Okt 2025 20:35
Ekbis
Tingkatkan Kesiapan Resolusi Bank, LPS Gelar Refreshment untuk BPD Sulampua
LPS dan Asbanda menggelar kegiatan Refreshment Level Teknis Penyusunan Rencana Resolusi bagi Bank Pembangunan Daerah (BPD) wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua (Sulampua).
Rabu, 29 Okt 2025 16:57
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
BKKBN Sulsel Jalankan Program ASRI, Dukung Arahan Presiden Prabowo Wujudkan Lingkungan Bersih
2
Plt Kadis Dikbud Dorong Transformasi Digital Sekolah di Jeneponto
3
Bank Sulselbar Tegaskan Kooperatif dalam Sidang Dugaan Korupsi Kredit Konstruksi
4
Tahun Kelima, Danamon - Adira Finance Dukung IIMS Jakarta 2026
5
SMA Islam Athirah 1 Perkuat Mental Riset Siswa Lewat Diklat KIR
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
BKKBN Sulsel Jalankan Program ASRI, Dukung Arahan Presiden Prabowo Wujudkan Lingkungan Bersih
2
Plt Kadis Dikbud Dorong Transformasi Digital Sekolah di Jeneponto
3
Bank Sulselbar Tegaskan Kooperatif dalam Sidang Dugaan Korupsi Kredit Konstruksi
4
Tahun Kelima, Danamon - Adira Finance Dukung IIMS Jakarta 2026
5
SMA Islam Athirah 1 Perkuat Mental Riset Siswa Lewat Diklat KIR