Perbankan Solid, LPS Tahan TBP di Tengah Risiko Global
Jum'at, 23 Jan 2026 06:08
Konferensi pers Penetapan Tingkat Bunga Penjaminan oleh LPS di Kantor Pusat, Jakarta, kemarin. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan mempertahankan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) simpanan dalam Rupiah dan valuta asing pada Rapat Dewan Komisioner (RDK), Senin (19/1/2026). Kebijakan ini berlaku 1 Februari–31 Mei 2026 dan diharapkan menjaga stabilitas sistem perbankan sekaligus mendukung momentum pertumbuhan ekonomi.
TBP simpanan Rupiah pada bank umum ditetapkan 3,50 persen, TBP simpanan Rupiah pada BPR 6,00 persen, dan TBP simpanan valuta asing pada bank umum 2,00 persen.
Pgs. Anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjaminan Polis LPS, Ferdinan D. Purba, mengatakan keputusan TBP mempertimbangkan kondisi pasar, likuiditas perbankan, serta prospek ekonomi global dan nasional.
“Keputusan penetapan TBP LPS dilakukan secara kredibel dengan mempertimbangkan berbagai aspek, antara lain tingkat suku bunga pasar (SBP) untuk simpanan yang trennya relatif menurun, jumlah simpanan di perbankan yang tumbuh positif dengan kondisi likuiditas perbankan yang memadai, tingkat cakupan penjaminan simpanan yang jauh di atas mandat Undang-Undang, serta pertimbangan prospek dan momentum pertumbuhan ekonomi dan risiko makroekonomi global dan nasional. Kami berharap agar perbankan senantiasa memperhatikan TBP dalam rangka penghimpunan simpanan dari nasabah,” ujarnya di Jakarta, Kamis (22/1/2026).
LPS mencatat kinerja perbankan nasional tetap solid. Per Desember 2025, kredit tumbuh 9,63 persen (yoy) didorong kredit investasi, sementara dana pihak ketiga (DPK) tumbuh 13,83 persen (yoy), terutama dari belanja pemerintah dan korporasi.
Ketahanan permodalan industri perbankan juga tinggi dengan rasio kecukupan modal (KPMM) 26,05 persen per November 2025. Likuiditas tetap memadai, tercermin dari rasio AL/DPK 28,57 persen, jauh di atas ambang batas 10 persen. Program penjaminan simpanan LPS hingga Rp2 miliar per nasabah per bank mencakup 99,94 persen rekening bank umum dan 99,97 persen rekening BPR/BPRS, melampaui mandat Undang-Undang sebesar 90 persen.
Ferdinan mengimbau perbankan untuk transparan menyampaikan TBP kepada nasabah melalui berbagai kanal komunikasi.
“Dan dalam rangka memperkuat perlindungan dana nasabah serta upaya menjaga kepercayaan nasabah deposan, LPS juga mengimbau agar bank selalu menginfomasikan TBP LPS kepada nasabahnya. TBP merupakan bagian dari 3 syarat penjaminan LPS yang dikenal dengan 3T, yaitu 3T, yakni simpanan nasabah Tercatat dalam pembukuan bank, nasabah tidak memperoleh bunga simpanan yang melebihi Tingkat bunga yang telah ditetapkan oleh LPS, dan nasabah tidak diindikasikan dan/atau terbukti melakukan Tindakan melanggar hukum yang merugikan bank,” tutupnya.
Kinerja LPS 2025
Wakil Ketua Dewan Komisioner LPS, Farid Azhar Nasution, menyampaikan seluruh bank di Indonesia merupakan anggota program penjaminan LPS.
“Setiap bank di Indonesia, baik bank umum maupun BPR, tanpa terkecuali merupakan anggota program penjaminan LPS,” ujarnya.
Sejak berdiri, LPS telah melakukan resolusi bank melalui likuidasi 1 bank umum, 130 BPR, dan 16 BPRS, serta penempatan modal sementara pada 1 bank umum dan konversi modal (bail-in) pada 1 BPR.
“Dari waktu ke waktu, pembayaran klaim kepada nasabah penyimpan semakin cepat. Saat ini, rata-rata waktu pembayaran klaim pertama kali sejak bank dicabut izin usahanya sudah mencapai 5 hari kerja. Ini sudah jauh lebih cepat dari 5 tahun lalu yang memerlukan waktu hingga 14 hari kerja,” lanjutnya.
Neraca LPS menunjukkan penguatan. Total aset 2025 naik 13,6 persen menjadi Rp276,2 triliun, surplus meningkat 13,8 persen menjadi Rp33,8 triliun, dan Cadangan Penjaminan naik 13,3 persen menjadi Rp213,4 triliun.
LPS juga berkontribusi pada perekonomian melalui pembayaran pajak Rp3 triliun, pembelian SBN Rp51,4 triliun, serta program sosial LPS Peduli dengan bantuan bencana senilai Rp1,4 miliar.
Program Strategis 2026
Pada 2026, LPS menyiapkan akselerasi program penjaminan polis yang ditargetkan berjalan pada 2027, program IT BPR, serta peningkatan literasi keuangan untuk menurunkan tingkat masyarakat unbanked melalui kolaborasi dengan anggota KSSK dan pelaku industri keuangan.
Ketua Dewan Komisioner LPS, Anggito Abimanyu, menegaskan arah strategis lembaga ke depan.
“Tahun 2026 merupakan the Great Leap bagi LPS, kami akan menggunakan segenap sumber daya LPS untuk menjadi lembaga resolusi yang terdepan dan terpercaya di kawasan regional dalam melaksanakan penjaminan serta resolusi bank dan perusahaan asuransi guna turut serta memelihara stabilitas sistem keuangan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ia mengakhiri.
TBP simpanan Rupiah pada bank umum ditetapkan 3,50 persen, TBP simpanan Rupiah pada BPR 6,00 persen, dan TBP simpanan valuta asing pada bank umum 2,00 persen.
Pgs. Anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjaminan Polis LPS, Ferdinan D. Purba, mengatakan keputusan TBP mempertimbangkan kondisi pasar, likuiditas perbankan, serta prospek ekonomi global dan nasional.
“Keputusan penetapan TBP LPS dilakukan secara kredibel dengan mempertimbangkan berbagai aspek, antara lain tingkat suku bunga pasar (SBP) untuk simpanan yang trennya relatif menurun, jumlah simpanan di perbankan yang tumbuh positif dengan kondisi likuiditas perbankan yang memadai, tingkat cakupan penjaminan simpanan yang jauh di atas mandat Undang-Undang, serta pertimbangan prospek dan momentum pertumbuhan ekonomi dan risiko makroekonomi global dan nasional. Kami berharap agar perbankan senantiasa memperhatikan TBP dalam rangka penghimpunan simpanan dari nasabah,” ujarnya di Jakarta, Kamis (22/1/2026).
LPS mencatat kinerja perbankan nasional tetap solid. Per Desember 2025, kredit tumbuh 9,63 persen (yoy) didorong kredit investasi, sementara dana pihak ketiga (DPK) tumbuh 13,83 persen (yoy), terutama dari belanja pemerintah dan korporasi.
Ketahanan permodalan industri perbankan juga tinggi dengan rasio kecukupan modal (KPMM) 26,05 persen per November 2025. Likuiditas tetap memadai, tercermin dari rasio AL/DPK 28,57 persen, jauh di atas ambang batas 10 persen. Program penjaminan simpanan LPS hingga Rp2 miliar per nasabah per bank mencakup 99,94 persen rekening bank umum dan 99,97 persen rekening BPR/BPRS, melampaui mandat Undang-Undang sebesar 90 persen.
Ferdinan mengimbau perbankan untuk transparan menyampaikan TBP kepada nasabah melalui berbagai kanal komunikasi.
“Dan dalam rangka memperkuat perlindungan dana nasabah serta upaya menjaga kepercayaan nasabah deposan, LPS juga mengimbau agar bank selalu menginfomasikan TBP LPS kepada nasabahnya. TBP merupakan bagian dari 3 syarat penjaminan LPS yang dikenal dengan 3T, yaitu 3T, yakni simpanan nasabah Tercatat dalam pembukuan bank, nasabah tidak memperoleh bunga simpanan yang melebihi Tingkat bunga yang telah ditetapkan oleh LPS, dan nasabah tidak diindikasikan dan/atau terbukti melakukan Tindakan melanggar hukum yang merugikan bank,” tutupnya.
Kinerja LPS 2025
Wakil Ketua Dewan Komisioner LPS, Farid Azhar Nasution, menyampaikan seluruh bank di Indonesia merupakan anggota program penjaminan LPS.
“Setiap bank di Indonesia, baik bank umum maupun BPR, tanpa terkecuali merupakan anggota program penjaminan LPS,” ujarnya.
Sejak berdiri, LPS telah melakukan resolusi bank melalui likuidasi 1 bank umum, 130 BPR, dan 16 BPRS, serta penempatan modal sementara pada 1 bank umum dan konversi modal (bail-in) pada 1 BPR.
“Dari waktu ke waktu, pembayaran klaim kepada nasabah penyimpan semakin cepat. Saat ini, rata-rata waktu pembayaran klaim pertama kali sejak bank dicabut izin usahanya sudah mencapai 5 hari kerja. Ini sudah jauh lebih cepat dari 5 tahun lalu yang memerlukan waktu hingga 14 hari kerja,” lanjutnya.
Neraca LPS menunjukkan penguatan. Total aset 2025 naik 13,6 persen menjadi Rp276,2 triliun, surplus meningkat 13,8 persen menjadi Rp33,8 triliun, dan Cadangan Penjaminan naik 13,3 persen menjadi Rp213,4 triliun.
LPS juga berkontribusi pada perekonomian melalui pembayaran pajak Rp3 triliun, pembelian SBN Rp51,4 triliun, serta program sosial LPS Peduli dengan bantuan bencana senilai Rp1,4 miliar.
Program Strategis 2026
Pada 2026, LPS menyiapkan akselerasi program penjaminan polis yang ditargetkan berjalan pada 2027, program IT BPR, serta peningkatan literasi keuangan untuk menurunkan tingkat masyarakat unbanked melalui kolaborasi dengan anggota KSSK dan pelaku industri keuangan.
Ketua Dewan Komisioner LPS, Anggito Abimanyu, menegaskan arah strategis lembaga ke depan.
“Tahun 2026 merupakan the Great Leap bagi LPS, kami akan menggunakan segenap sumber daya LPS untuk menjadi lembaga resolusi yang terdepan dan terpercaya di kawasan regional dalam melaksanakan penjaminan serta resolusi bank dan perusahaan asuransi guna turut serta memelihara stabilitas sistem keuangan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ia mengakhiri.
(MAN)
Berita Terkait
Ekbis
Dorong Inklusi Keuangan, LPS Tekankan Pentingnya GRC di Industri Perbankan
Di Makassar, LPS bersama OJK menggandeng industri perbankan untuk memperdalam penerapan GRC sebagai fondasi penting dalam menjaga stabilitas sistem keuangan sekaligus mempercepat inklusi keuangan.
Selasa, 28 Apr 2026 18:50
News
Momentum Ramadan, LPS Dukung UMKM Sejahtera di Kampung Karabba
Melalui program sosial LPS Peduli Bakti Bagi Negeri bertajuk “UMKM Sejahtera”, LPS menyalurkan dukungan bagi pelaku usaha kecil di Kampung Karabba, Kecamatan Tallo, Kota Makassar.
Jum'at, 13 Mar 2026 13:43
News
LPS dan Media Sulampua Pererat Silaturahmi Lewat Workshop Kreatif Ramadan
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memanfaatkan momentum bulan suci Ramadan untuk mempererat hubungan dengan insan pers di wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua (Sulampua).
Kamis, 12 Mar 2026 08:40
News
LPS Sulampua Buka Puasa Bersama - Santuni 100 Anak Yatim & Dhuafa
Kantor Perwakilan LPS III Sulampua di Makassar menggelar kegiatan sosial berupa buka puasa bersama serta pemberian santunan kepada anak yatim dan dhuafa.
Selasa, 10 Mar 2026 19:57
Ekbis
Festival LPS Warna Dari Timur Dorong Kreativitas dan Literasi Keuangan
Kantor Perwakilan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) III Sulawesi, Maluku, Papua menyelenggarakan kegiatan LPS Warna Dari Timur pada Sabtu dan Minggu, 20–21 Desember 2025.
Senin, 22 Des 2025 17:46
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
UPT Pengembangan Karakter UMI Gelar Pelatihan Imam Rawatib
2
Pindah ke Kantor Sementara, Imigrasi Parepare Tetap Layani Paspor VIP
3
LSM Pakar Desak Penindakan, Dapur SPPG Tak Berizin di Parepare Harus Disuspend
4
Unhas Bikin Sejarah, Kampus Pertama dengan Dapur MBG di Lingkup PTN-BH
5
Unhas Jadi Tuan Rumah U25 Leaders Forum PTN-BH
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
UPT Pengembangan Karakter UMI Gelar Pelatihan Imam Rawatib
2
Pindah ke Kantor Sementara, Imigrasi Parepare Tetap Layani Paspor VIP
3
LSM Pakar Desak Penindakan, Dapur SPPG Tak Berizin di Parepare Harus Disuspend
4
Unhas Bikin Sejarah, Kampus Pertama dengan Dapur MBG di Lingkup PTN-BH
5
Unhas Jadi Tuan Rumah U25 Leaders Forum PTN-BH