Pemkab Gowa Dorong Retail Modern Alokasikan 30 Persen Display untuk UMKM

Jum'at, 12 Jun 2026 18:55
Pemkab Gowa Dorong Retail Modern Alokasikan 30 Persen Display untuk UMKM
Bupati Sitti Husniah Talenrang meninjau tindak lanjut keberadaan retail modern di Kecamatan Bajeng dan Bontonompo, Jumat (12/6). Foto: Istimewa
Comment
Share
GOWA - Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, menegaskan seluruh retail modern yang beroperasi di Kabupaten Gowa wajib memberikan ruang yang lebih besar bagi produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal serta mematuhi seluruh ketentuan perizinan yang berlaku.

Penegasan tersebut disampaikan saat meninjau tindak lanjut keberadaan retail modern di Kecamatan Bajeng dan Bontonompo, Jumat (12/6). Dalam kunjungan itu, Bupati Talenrang meninjau dua gerai retail modern yang telah beroperasi di Kecamatan Bajeng serta satu lokasi pembangunan retail modern di Kecamatan Bontonompo.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Gowa terbuka terhadap investasi yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Namun, kehadiran retail modern harus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat sekitar.

“Kami membuka kesempatan kepada investor untuk masuk ke Kabupaten Gowa. Namun masyarakat sekitar harus dilibatkan, baik melalui penyerapan tenaga kerja maupun pemberian ruang bagi produk-produk UMKM lokal untuk dipasarkan di retail modern,” ujarnya.

Dari hasil peninjauan, Bupati Talenrang menemukan jumlah produk UMKM lokal yang dipasarkan di retail modern masih jauh dari ketentuan yang telah disepakati.

“Saya melihat produk UMKM yang dipajang masih sangat sedikit. Padahal Kabupaten Gowa memiliki sekitar 500 produk unggulan yang layak masuk ke retail modern. Karena itu saya meminta agar ruang bagi UMKM segera diperluas sesuai komitmen yang telah disepakati,” tegasnya.

Selain menyediakan ruang bagi produk UMKM di dalam gerai, Pemkab Gowa juga mendorong retail modern membuka peluang usaha bagi masyarakat di area sekitar gerai sebagai bentuk kontribusi terhadap pengembangan ekonomi lokal.

“Kehadiran retail modern harus memberi manfaat bagi masyarakat. Halaman gerai dapat dimanfaatkan untuk membantu warga yang ingin berusaha sehingga tercipta hubungan yang saling menguntungkan antara retail dan masyarakat,” lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Gowa, Muh. Fajaruddin, mengatakan pihaknya akan mengawal pemenuhan kewajiban penyediaan ruang bagi produk UMKM lokal di setiap retail modern.

“Dari sekitar 68 ribu UMKM yang ada di Kabupaten Gowa, terdapat 596 UMKM unggulan yang siap dibina dan dipasarkan melalui retail modern. Kami akan berkoordinasi dengan seluruh pengelola retail agar alokasi minimal 30 persen ruang display untuk produk UMKM dapat segera terpenuhi,” katanya.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Talenrang juga menegaskan bahwa pemerintah daerah akan tetap bersikap tegas terhadap retail modern yang belum memenuhi ketentuan perizinan maupun kewajiban pemberdayaan UMKM lokal.

Turut mendampingi dalam peninjauan tersebut, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan), Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Camat Bajeng dan Camat Bontonompo.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru