Pemkab Gowa Dorong Retail Modern Alokasikan 30 Persen Display untuk UMKM
Jum'at, 12 Jun 2026 18:55
Bupati Sitti Husniah Talenrang meninjau tindak lanjut keberadaan retail modern di Kecamatan Bajeng dan Bontonompo, Jumat (12/6). Foto: Istimewa
GOWA - Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, menegaskan seluruh retail modern yang beroperasi di Kabupaten Gowa wajib memberikan ruang yang lebih besar bagi produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal serta mematuhi seluruh ketentuan perizinan yang berlaku.
Penegasan tersebut disampaikan saat meninjau tindak lanjut keberadaan retail modern di Kecamatan Bajeng dan Bontonompo, Jumat (12/6). Dalam kunjungan itu, Bupati Talenrang meninjau dua gerai retail modern yang telah beroperasi di Kecamatan Bajeng serta satu lokasi pembangunan retail modern di Kecamatan Bontonompo.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Gowa terbuka terhadap investasi yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Namun, kehadiran retail modern harus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat sekitar.
“Kami membuka kesempatan kepada investor untuk masuk ke Kabupaten Gowa. Namun masyarakat sekitar harus dilibatkan, baik melalui penyerapan tenaga kerja maupun pemberian ruang bagi produk-produk UMKM lokal untuk dipasarkan di retail modern,” ujarnya.
Dari hasil peninjauan, Bupati Talenrang menemukan jumlah produk UMKM lokal yang dipasarkan di retail modern masih jauh dari ketentuan yang telah disepakati.
“Saya melihat produk UMKM yang dipajang masih sangat sedikit. Padahal Kabupaten Gowa memiliki sekitar 500 produk unggulan yang layak masuk ke retail modern. Karena itu saya meminta agar ruang bagi UMKM segera diperluas sesuai komitmen yang telah disepakati,” tegasnya.
Selain menyediakan ruang bagi produk UMKM di dalam gerai, Pemkab Gowa juga mendorong retail modern membuka peluang usaha bagi masyarakat di area sekitar gerai sebagai bentuk kontribusi terhadap pengembangan ekonomi lokal.
“Kehadiran retail modern harus memberi manfaat bagi masyarakat. Halaman gerai dapat dimanfaatkan untuk membantu warga yang ingin berusaha sehingga tercipta hubungan yang saling menguntungkan antara retail dan masyarakat,” lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Gowa, Muh. Fajaruddin, mengatakan pihaknya akan mengawal pemenuhan kewajiban penyediaan ruang bagi produk UMKM lokal di setiap retail modern.
“Dari sekitar 68 ribu UMKM yang ada di Kabupaten Gowa, terdapat 596 UMKM unggulan yang siap dibina dan dipasarkan melalui retail modern. Kami akan berkoordinasi dengan seluruh pengelola retail agar alokasi minimal 30 persen ruang display untuk produk UMKM dapat segera terpenuhi,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Talenrang juga menegaskan bahwa pemerintah daerah akan tetap bersikap tegas terhadap retail modern yang belum memenuhi ketentuan perizinan maupun kewajiban pemberdayaan UMKM lokal.
Turut mendampingi dalam peninjauan tersebut, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan), Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Camat Bajeng dan Camat Bontonompo.
Penegasan tersebut disampaikan saat meninjau tindak lanjut keberadaan retail modern di Kecamatan Bajeng dan Bontonompo, Jumat (12/6). Dalam kunjungan itu, Bupati Talenrang meninjau dua gerai retail modern yang telah beroperasi di Kecamatan Bajeng serta satu lokasi pembangunan retail modern di Kecamatan Bontonompo.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Gowa terbuka terhadap investasi yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Namun, kehadiran retail modern harus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat sekitar.
“Kami membuka kesempatan kepada investor untuk masuk ke Kabupaten Gowa. Namun masyarakat sekitar harus dilibatkan, baik melalui penyerapan tenaga kerja maupun pemberian ruang bagi produk-produk UMKM lokal untuk dipasarkan di retail modern,” ujarnya.
Dari hasil peninjauan, Bupati Talenrang menemukan jumlah produk UMKM lokal yang dipasarkan di retail modern masih jauh dari ketentuan yang telah disepakati.
“Saya melihat produk UMKM yang dipajang masih sangat sedikit. Padahal Kabupaten Gowa memiliki sekitar 500 produk unggulan yang layak masuk ke retail modern. Karena itu saya meminta agar ruang bagi UMKM segera diperluas sesuai komitmen yang telah disepakati,” tegasnya.
Selain menyediakan ruang bagi produk UMKM di dalam gerai, Pemkab Gowa juga mendorong retail modern membuka peluang usaha bagi masyarakat di area sekitar gerai sebagai bentuk kontribusi terhadap pengembangan ekonomi lokal.
“Kehadiran retail modern harus memberi manfaat bagi masyarakat. Halaman gerai dapat dimanfaatkan untuk membantu warga yang ingin berusaha sehingga tercipta hubungan yang saling menguntungkan antara retail dan masyarakat,” lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Gowa, Muh. Fajaruddin, mengatakan pihaknya akan mengawal pemenuhan kewajiban penyediaan ruang bagi produk UMKM lokal di setiap retail modern.
“Dari sekitar 68 ribu UMKM yang ada di Kabupaten Gowa, terdapat 596 UMKM unggulan yang siap dibina dan dipasarkan melalui retail modern. Kami akan berkoordinasi dengan seluruh pengelola retail agar alokasi minimal 30 persen ruang display untuk produk UMKM dapat segera terpenuhi,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Talenrang juga menegaskan bahwa pemerintah daerah akan tetap bersikap tegas terhadap retail modern yang belum memenuhi ketentuan perizinan maupun kewajiban pemberdayaan UMKM lokal.
Turut mendampingi dalam peninjauan tersebut, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan), Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Camat Bajeng dan Camat Bontonompo.
(MAN)
Berita Terkait
News
Perusahaan Kanada Siapkan Investasi Rp1,3 T Bangun Pengolahan Sampah Modern
Dalam pertemuan yang digelar, Selasa (28/7/26), Portage Energy memaparkan konsep proyek yang mengubah sampah menjadi energi listrik sekaligus mendukung pengurangan emisi karbon dan penerapan ekonomi sirkular.
Rabu, 29 Jul 2026 16:12
News
Bertemu HNSI, Wabup Gowa Komitmen Kembangkan Potensi Nelayan dan Pariwisata
Wakil Bupati Gowa Darmawangsyah Muin menerima audiensi pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Gowa di Ruang Rapat Wakil Bupati Gowa, Selasa (28/7/2026).
Rabu, 29 Jul 2026 05:44
Ekbis
OJK Dorong UMKM Indonesia Timur Naik Kelas Lewat Digitalisasi Keuangan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia Timur melalui digitalisasi sektor keuangan.
Selasa, 28 Jul 2026 22:29
News
Perusahaan Energi Asal Kanada Tertarik Berinvestasi di Gowa
Pemerintah Kabupaten Gowa membuka peluang investasi di sektor pengelolaan sampah dan energi terbarukan melalui rencana pengembangan fasilitas waste-to-energy bersama Portage Energy.
Senin, 27 Jul 2026 18:55
Sulbar
PLN UID Sulselrabar Perkuat Reforma Agraria Lewat Pendampingan UMKM di Majene
PLN UID Sulselrabar memperkuat dukungannya terhadap Program Penanganan Akses Reforma Agraria yang dijalankan BPN Kabupaten Majene melalui pendampingan bagi pelaku UMKM.
Jum'at, 24 Jul 2026 18:03
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Suzuki XL7 Terbaru Resmi Hadir di Makassar, Tampilan & Fitur Lebih Modern dengan Harga Kompetitif
2
Pemkab Lutim Tegaskan Mayoritas Warga di Dusun Laoli Sudah Terima Santunan
3
Pelindo Regional 4 Gandeng Stakeholder Perkuat Budaya Antipenyuapan di Pelabuhan Makassar
4
Appi Tegaskan Kebijakan Pemilahan Sampah Berlaku Mulai 1 Agustus
5
Mengapa Pemkab Lutim Menolak Istilah Penggusuran di Laoli? Ini Penjelasan Lengkapnya
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Suzuki XL7 Terbaru Resmi Hadir di Makassar, Tampilan & Fitur Lebih Modern dengan Harga Kompetitif
2
Pemkab Lutim Tegaskan Mayoritas Warga di Dusun Laoli Sudah Terima Santunan
3
Pelindo Regional 4 Gandeng Stakeholder Perkuat Budaya Antipenyuapan di Pelabuhan Makassar
4
Appi Tegaskan Kebijakan Pemilahan Sampah Berlaku Mulai 1 Agustus
5
Mengapa Pemkab Lutim Menolak Istilah Penggusuran di Laoli? Ini Penjelasan Lengkapnya