Pemkab Gowa Dorong Retail Modern Alokasikan 30 Persen Display untuk UMKM
Jum'at, 12 Jun 2026 18:55
Bupati Sitti Husniah Talenrang meninjau tindak lanjut keberadaan retail modern di Kecamatan Bajeng dan Bontonompo, Jumat (12/6). Foto: Istimewa
GOWA - Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, menegaskan seluruh retail modern yang beroperasi di Kabupaten Gowa wajib memberikan ruang yang lebih besar bagi produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal serta mematuhi seluruh ketentuan perizinan yang berlaku.
Penegasan tersebut disampaikan saat meninjau tindak lanjut keberadaan retail modern di Kecamatan Bajeng dan Bontonompo, Jumat (12/6). Dalam kunjungan itu, Bupati Talenrang meninjau dua gerai retail modern yang telah beroperasi di Kecamatan Bajeng serta satu lokasi pembangunan retail modern di Kecamatan Bontonompo.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Gowa terbuka terhadap investasi yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Namun, kehadiran retail modern harus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat sekitar.
“Kami membuka kesempatan kepada investor untuk masuk ke Kabupaten Gowa. Namun masyarakat sekitar harus dilibatkan, baik melalui penyerapan tenaga kerja maupun pemberian ruang bagi produk-produk UMKM lokal untuk dipasarkan di retail modern,” ujarnya.
Dari hasil peninjauan, Bupati Talenrang menemukan jumlah produk UMKM lokal yang dipasarkan di retail modern masih jauh dari ketentuan yang telah disepakati.
“Saya melihat produk UMKM yang dipajang masih sangat sedikit. Padahal Kabupaten Gowa memiliki sekitar 500 produk unggulan yang layak masuk ke retail modern. Karena itu saya meminta agar ruang bagi UMKM segera diperluas sesuai komitmen yang telah disepakati,” tegasnya.
Selain menyediakan ruang bagi produk UMKM di dalam gerai, Pemkab Gowa juga mendorong retail modern membuka peluang usaha bagi masyarakat di area sekitar gerai sebagai bentuk kontribusi terhadap pengembangan ekonomi lokal.
“Kehadiran retail modern harus memberi manfaat bagi masyarakat. Halaman gerai dapat dimanfaatkan untuk membantu warga yang ingin berusaha sehingga tercipta hubungan yang saling menguntungkan antara retail dan masyarakat,” lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Gowa, Muh. Fajaruddin, mengatakan pihaknya akan mengawal pemenuhan kewajiban penyediaan ruang bagi produk UMKM lokal di setiap retail modern.
“Dari sekitar 68 ribu UMKM yang ada di Kabupaten Gowa, terdapat 596 UMKM unggulan yang siap dibina dan dipasarkan melalui retail modern. Kami akan berkoordinasi dengan seluruh pengelola retail agar alokasi minimal 30 persen ruang display untuk produk UMKM dapat segera terpenuhi,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Talenrang juga menegaskan bahwa pemerintah daerah akan tetap bersikap tegas terhadap retail modern yang belum memenuhi ketentuan perizinan maupun kewajiban pemberdayaan UMKM lokal.
Turut mendampingi dalam peninjauan tersebut, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan), Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Camat Bajeng dan Camat Bontonompo.
Penegasan tersebut disampaikan saat meninjau tindak lanjut keberadaan retail modern di Kecamatan Bajeng dan Bontonompo, Jumat (12/6). Dalam kunjungan itu, Bupati Talenrang meninjau dua gerai retail modern yang telah beroperasi di Kecamatan Bajeng serta satu lokasi pembangunan retail modern di Kecamatan Bontonompo.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Gowa terbuka terhadap investasi yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Namun, kehadiran retail modern harus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat sekitar.
“Kami membuka kesempatan kepada investor untuk masuk ke Kabupaten Gowa. Namun masyarakat sekitar harus dilibatkan, baik melalui penyerapan tenaga kerja maupun pemberian ruang bagi produk-produk UMKM lokal untuk dipasarkan di retail modern,” ujarnya.
Dari hasil peninjauan, Bupati Talenrang menemukan jumlah produk UMKM lokal yang dipasarkan di retail modern masih jauh dari ketentuan yang telah disepakati.
“Saya melihat produk UMKM yang dipajang masih sangat sedikit. Padahal Kabupaten Gowa memiliki sekitar 500 produk unggulan yang layak masuk ke retail modern. Karena itu saya meminta agar ruang bagi UMKM segera diperluas sesuai komitmen yang telah disepakati,” tegasnya.
Selain menyediakan ruang bagi produk UMKM di dalam gerai, Pemkab Gowa juga mendorong retail modern membuka peluang usaha bagi masyarakat di area sekitar gerai sebagai bentuk kontribusi terhadap pengembangan ekonomi lokal.
“Kehadiran retail modern harus memberi manfaat bagi masyarakat. Halaman gerai dapat dimanfaatkan untuk membantu warga yang ingin berusaha sehingga tercipta hubungan yang saling menguntungkan antara retail dan masyarakat,” lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Gowa, Muh. Fajaruddin, mengatakan pihaknya akan mengawal pemenuhan kewajiban penyediaan ruang bagi produk UMKM lokal di setiap retail modern.
“Dari sekitar 68 ribu UMKM yang ada di Kabupaten Gowa, terdapat 596 UMKM unggulan yang siap dibina dan dipasarkan melalui retail modern. Kami akan berkoordinasi dengan seluruh pengelola retail agar alokasi minimal 30 persen ruang display untuk produk UMKM dapat segera terpenuhi,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Talenrang juga menegaskan bahwa pemerintah daerah akan tetap bersikap tegas terhadap retail modern yang belum memenuhi ketentuan perizinan maupun kewajiban pemberdayaan UMKM lokal.
Turut mendampingi dalam peninjauan tersebut, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan), Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Camat Bajeng dan Camat Bontonompo.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
SPAM Mamminasata Mulai Beroperasi, Jangkau 20 Ribu Rumah di Gowa-Takalar
Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Mamminasata Provinsi Sulawesi Selatan mulai dioperasikan untuk tahap pertama di Jalan Malino Kelurahan Tamarunang, Kecmaatan Somba Opu, Jumat (11/9).
Sabtu, 12 Sep 2026 17:48
Sulsel
Rural ICT Camp 2026 Dorong UMKM Perikanan Maros Naik Kelas Lewat Teknologi Digital
Common Room Networks Foundation (Common Room) menyelenggarakan Rural ICT Camp 2026 pada 14-18 September 2026 di Kabupaten Maros.
Jum'at, 11 Sep 2026 14:17
News
Pemkab Gowa Siapkan Rp1,5 Miliar Dukung Program TMMD di Bontonompo
Pemerintah Kabupaten Gowa memperkuat kolaborasi dengan TNI melalui Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-130 Tahun 2026.
Jum'at, 11 Sep 2026 08:33
Sulsel
Pemkab Gowa dan Taspen Kerja Sama Tingkatkan Kesejahteraan ASN
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa menjalin kerja sama dengan PT Taspen untuk meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Gowa.
Senin, 07 Sep 2026 16:12
Sulsel
Gowa Jadi Tuan Rumah, Darmawangsyah Apresiasi Kemah Pramuka Madrasah se-Sulsel
Kabupaten Gowa menjadi tuan rumah Kemah Pramuka Madrasah Provinsi (KPMP) Sulawesi Selatan Tahun 2026 yang diikuti 2.389 peserta dari berbagai daerah di Sulsel.
Kamis, 03 Sep 2026 08:51
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tuntaskan Rakortas di Makassar, Partai Gema Bangsa Kunci Strategi Pemenangan Pemilu 2029
2
Kuasa Hukum Pertanyakan Pencarian Tiga DPO Kasus Penyiraman Air Cabai di Jeneponto
3
SPAM Mamminasata Mulai Beroperasi, Jangkau 20 Ribu Rumah di Gowa-Takalar
4
FIFGROUP Edukasi 100 Siswa SMKS YAPTA Takalar soal Literasi Keuangan
5
Pertamina Pastikan Tidak Ada Pemangkasan Kuota Pengiriman BBM ke SPBU di Gowa
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tuntaskan Rakortas di Makassar, Partai Gema Bangsa Kunci Strategi Pemenangan Pemilu 2029
2
Kuasa Hukum Pertanyakan Pencarian Tiga DPO Kasus Penyiraman Air Cabai di Jeneponto
3
SPAM Mamminasata Mulai Beroperasi, Jangkau 20 Ribu Rumah di Gowa-Takalar
4
FIFGROUP Edukasi 100 Siswa SMKS YAPTA Takalar soal Literasi Keuangan
5
Pertamina Pastikan Tidak Ada Pemangkasan Kuota Pengiriman BBM ke SPBU di Gowa