Bank Sulselbar Tegaskan Kooperatif dalam Sidang Dugaan Korupsi Kredit Konstruksi
Jum'at, 06 Feb 2026 14:16
Pemimpin Departemen Litigasi & Non Litigasi Bank Sulselbar, Fadli Mappisabbi. Foto/Istimewa
MAKASSAR - Bank Sulselbar menegaskan komitmennya untuk senantiasa menghormati, mendukung, dan bersikap kooperatif terhadap setiap proses penegakan hukum yang tengah berlangsung. Komitmen tersebut termasuk dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kredit konstruksi yang saat ini disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar.
Penegasan itu disampaikan manajemen Bank Sulselbar sebagai respons atas pemberitaan terkait ketidakhadiran Direktur Utama Bank Sulselbar, Yulis Suandi, dalam beberapa agenda persidangan sebagai saksi.
Pemimpin Departemen Litigasi & Non Litigasi Bank Sulselbar, Fadli Mappisabbi, menjelaskan bahwa ketidakhadiran Direktur Utama bukan merupakan bentuk penghindaran dari proses hukum. Menurutnya, hal tersebut disebabkan oleh kendala administratif serta penugasan institusional yang bersamaan dan tidak memungkinkan untuk ditinggalkan.
“Hal tersebut telah disampaikan secara resmi melalui mekanisme yang berlaku kepada pihak berwenang, sebagai bentuk penghormatan terhadap proses hukum dan institusi peradilan,” ujar Fadli di Pengadilan Negeri Makassar, Jumat (6/2/2026).
Lebih lanjut, Fadli menegaskan bahwa Bank Sulselbar sepenuhnya menghormati kewenangan Jaksa Penuntut Umum maupun majelis hakim dalam menentukan urgensi kehadiran saksi di persidangan. Apabila pengadilan kembali menjadwalkan pemanggilan Direktur Utama, pihaknya memastikan akan memenuhi panggilan tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Bank Sulselbar bersikap kooperatif dan siap menghadirkan Direktur Utama apabila kembali diminta hadir oleh pengadilan,” tegasnya.
Sebagai institusi perbankan daerah, Bank Sulselbar juga menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan prinsip good corporate governance, transparansi, serta kepatuhan terhadap seluruh regulasi perbankan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Manajemen memastikan bahwa proses hukum yang sedang berjalan tidak memengaruhi stabilitas operasional maupun kualitas layanan perbankan kepada masyarakat. Seluruh aktivitas bisnis tetap berlangsung secara profesional, prudent, dan bertanggung jawab.
Terkait substansi perkara yang tengah diperiksa di persidangan, Bank Sulselbar memilih untuk tidak memberikan komentar lebih lanjut. Langkah tersebut diambil guna menjaga independensi proses peradilan serta menghindari potensi bias terhadap jalannya persidangan.
“Bank Sulselbar menghormati sepenuhnya proses peradilan yang sedang berlangsung dan menyerahkan penanganannya kepada mekanisme hukum yang berlaku,” pungkas Fadli.
Sebagai informasi, Direktur Utama Bank Sulselbar diminta hadir sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi kredit konstruksi Bank Sulselbar Cabang Sengkang dengan nilai sekitar Rp10,9 miliar. Dalam persidangan sebelumnya, kuasa hukum terdakwa sempat meminta Jaksa Penuntut Umum mempertimbangkan upaya pemanggilan paksa terhadap saksi yang dinilai memiliki relevansi terhadap pembuktian perkara.
Penegasan itu disampaikan manajemen Bank Sulselbar sebagai respons atas pemberitaan terkait ketidakhadiran Direktur Utama Bank Sulselbar, Yulis Suandi, dalam beberapa agenda persidangan sebagai saksi.
Pemimpin Departemen Litigasi & Non Litigasi Bank Sulselbar, Fadli Mappisabbi, menjelaskan bahwa ketidakhadiran Direktur Utama bukan merupakan bentuk penghindaran dari proses hukum. Menurutnya, hal tersebut disebabkan oleh kendala administratif serta penugasan institusional yang bersamaan dan tidak memungkinkan untuk ditinggalkan.
“Hal tersebut telah disampaikan secara resmi melalui mekanisme yang berlaku kepada pihak berwenang, sebagai bentuk penghormatan terhadap proses hukum dan institusi peradilan,” ujar Fadli di Pengadilan Negeri Makassar, Jumat (6/2/2026).
Lebih lanjut, Fadli menegaskan bahwa Bank Sulselbar sepenuhnya menghormati kewenangan Jaksa Penuntut Umum maupun majelis hakim dalam menentukan urgensi kehadiran saksi di persidangan. Apabila pengadilan kembali menjadwalkan pemanggilan Direktur Utama, pihaknya memastikan akan memenuhi panggilan tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Bank Sulselbar bersikap kooperatif dan siap menghadirkan Direktur Utama apabila kembali diminta hadir oleh pengadilan,” tegasnya.
Sebagai institusi perbankan daerah, Bank Sulselbar juga menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan prinsip good corporate governance, transparansi, serta kepatuhan terhadap seluruh regulasi perbankan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Manajemen memastikan bahwa proses hukum yang sedang berjalan tidak memengaruhi stabilitas operasional maupun kualitas layanan perbankan kepada masyarakat. Seluruh aktivitas bisnis tetap berlangsung secara profesional, prudent, dan bertanggung jawab.
Terkait substansi perkara yang tengah diperiksa di persidangan, Bank Sulselbar memilih untuk tidak memberikan komentar lebih lanjut. Langkah tersebut diambil guna menjaga independensi proses peradilan serta menghindari potensi bias terhadap jalannya persidangan.
“Bank Sulselbar menghormati sepenuhnya proses peradilan yang sedang berlangsung dan menyerahkan penanganannya kepada mekanisme hukum yang berlaku,” pungkas Fadli.
Sebagai informasi, Direktur Utama Bank Sulselbar diminta hadir sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi kredit konstruksi Bank Sulselbar Cabang Sengkang dengan nilai sekitar Rp10,9 miliar. Dalam persidangan sebelumnya, kuasa hukum terdakwa sempat meminta Jaksa Penuntut Umum mempertimbangkan upaya pemanggilan paksa terhadap saksi yang dinilai memiliki relevansi terhadap pembuktian perkara.
(TRI)
Berita Terkait
News
Tim SIRI Kejagung Tangkap DPO Kasus Korupsi SPAM Sinjai
Tim Satuan Tugas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung mengamankan buronan berinisial GRP alias AGL yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
Senin, 02 Feb 2026 14:43
News
Sidang Tipikor Ungkap Peran AO & Administrator dalam Kredit PT Delima Agung Utama
Persidangan perkara dugaan tindak pidana korupsi kredit Bank Sulselbar di Pengadilan Tipikor Makassar mengungkap peran krusial AO dan Asisten Administrasi dalam proses persetujuan hingga pencairan kredit kepada PT Delima Agung Utama.
Senin, 02 Feb 2026 08:56
News
Fakta Persidangan Ungkap Perkara Agus Fitrawan Tak Penuhi Unsur Korupsi
Perkara dugaan korupsi kredit Bank Sulselbar yang menjerat terdakwa Agus Fitrawan semakin mengarah pada kesimpulan bahwa kasus tersebut tidak memenuhi unsur tindak pidana korupsi..
Senin, 19 Jan 2026 11:12
Sulsel
Kolaborasi PKK Gowa dan Bank Sulselbar Perkuat Pencegahan Stunting
TP PKK Kabupaten Gowa bersama Bank Sulselbar mendorong penguatan pencegahan stunting di daerah.
Minggu, 18 Jan 2026 10:55
Sulsel
Bank Sulselbar Jeneponto Rayakan HUT ke-65, Tegaskan Dukungan Pembangunan Daerah
Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, menghadiri perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-65 Bank Sulselbar Cabang Jeneponto, Selasa (13/1/2026).
Selasa, 13 Jan 2026 11:19
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
BKKBN Sulsel Jalankan Program ASRI, Dukung Arahan Presiden Prabowo Wujudkan Lingkungan Bersih
2
Perindo Siap Bertarung Lawan Gajah-gajah, Sulsel Bukan Kandang Partai Manapun
3
Hadapi Audit BPK, OPD Bantaeng Diminta Proaktif Lengkapi Dokumen
4
SMA Islam Athirah 1 Perkuat Mental Riset Siswa Lewat Diklat KIR
5
Investasi Sulsel 2025 Tembus Rp19,54 Triliun, Tumbuh 39,25 Persen
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
BKKBN Sulsel Jalankan Program ASRI, Dukung Arahan Presiden Prabowo Wujudkan Lingkungan Bersih
2
Perindo Siap Bertarung Lawan Gajah-gajah, Sulsel Bukan Kandang Partai Manapun
3
Hadapi Audit BPK, OPD Bantaeng Diminta Proaktif Lengkapi Dokumen
4
SMA Islam Athirah 1 Perkuat Mental Riset Siswa Lewat Diklat KIR
5
Investasi Sulsel 2025 Tembus Rp19,54 Triliun, Tumbuh 39,25 Persen