Tim SIRI Kejagung Tangkap DPO Kasus Korupsi SPAM Sinjai
Senin, 02 Feb 2026 14:43
Ilustrasi. Foto: Istimewa
JAKARTA - Tim Satuan Tugas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung mengamankan buronan berinisial GRP alias AGL yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
GRP alias AGL yang tercatat berdomisili di Kelurahan Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, diamankan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Jumat, 30 Januari 2026.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, S.H., M.H., menjelaskan penangkapan terhadap pria berusia 39 tahun tersebut berlangsung lancar karena yang bersangkutan bersikap kooperatif saat diamankan.
“Selanjutnya, Saksi dititipkan sementara pada Posko Kejaksaan di Bandara Soekarno-Hatta untuk kemudian dibawa ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan guna proses lebih lanjut,” tulis Kapuspenkum dalam keterangan resminya.
Diketahui, GRP alias AGL yang bekerja sebagai wiraswasta mangkir dari panggilan penyidik Kejaksaan Negeri Sinjai secara patut pada 13 Januari 2025. Selain itu, yang bersangkutan juga tidak dapat dihubungi oleh penyidik.
Pemanggilan dilakukan karena GRP alias AGL berstatus sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Sistem Penyediaan Air Minum Ibu Kota Kecamatan (SPAM IKK) Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai, Tahun Anggaran 2021.
Kapuspenkum menegaskan bahwa Jaksa Agung telah menginstruksikan seluruh jajaran Kejaksaan di Indonesia untuk terus memantau dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum.
Jaksa Agung, lanjut Kapuspenkum, juga mengimbau seluruh buronan yang masuk dalam DPO Kejaksaan Republik Indonesia agar segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya, karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman bagi buronan.
GRP alias AGL yang tercatat berdomisili di Kelurahan Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, diamankan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Jumat, 30 Januari 2026.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, S.H., M.H., menjelaskan penangkapan terhadap pria berusia 39 tahun tersebut berlangsung lancar karena yang bersangkutan bersikap kooperatif saat diamankan.
“Selanjutnya, Saksi dititipkan sementara pada Posko Kejaksaan di Bandara Soekarno-Hatta untuk kemudian dibawa ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan guna proses lebih lanjut,” tulis Kapuspenkum dalam keterangan resminya.
Diketahui, GRP alias AGL yang bekerja sebagai wiraswasta mangkir dari panggilan penyidik Kejaksaan Negeri Sinjai secara patut pada 13 Januari 2025. Selain itu, yang bersangkutan juga tidak dapat dihubungi oleh penyidik.
Pemanggilan dilakukan karena GRP alias AGL berstatus sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Sistem Penyediaan Air Minum Ibu Kota Kecamatan (SPAM IKK) Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai, Tahun Anggaran 2021.
Kapuspenkum menegaskan bahwa Jaksa Agung telah menginstruksikan seluruh jajaran Kejaksaan di Indonesia untuk terus memantau dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum.
Jaksa Agung, lanjut Kapuspenkum, juga mengimbau seluruh buronan yang masuk dalam DPO Kejaksaan Republik Indonesia agar segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya, karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman bagi buronan.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Polisi Panggil Taufan Pawe jadi Saksi Dugaan Korupsi Tunjangan Rumah DPRD Parepare
Polres Parepare bakal memeriksa Taufan Pawe (TP) dalam kasus dugaan korupsi tunjangan rumah DPRD Parepare. Kasus ini berkaitan saat TP masih menjabat Wali Kota Parepare.
Selasa, 28 Jul 2026 17:14
News
Warga Pertanyakan Eksekusi Vonis Hj Bungsuari Baso Tika
Pelaksanaan eksekusi vonis terhadap terpidana kasus korupsi dana aspirasi DPRD Kabupaten Jeneponto Tahun Anggaran 2013, Hj. Bungsuari Baso Tika belum diketahui secara terbuka meski putusan MA telah inkrah.
Kamis, 09 Jul 2026 15:59
Sulsel
Pemkab Gowa Perkuat Pencegahan Korupsi Lewat Sosialisasi Integritas Aparatur
Pemkab Gowa terus memperkuat komitmennya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih melalui Sosialisasi Anti Korupsi bertema Membangun Kesadaran Integritas untuk Mewujudkan Organisasi.
Rabu, 01 Jul 2026 12:16
News
Polisi Kembangkan Kasus PBG, Ketua Kadin Gowa Ikut Diperiksa
Kasus dugaan pungutan liar dan gratifikasi pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, terus bergulir.
Senin, 22 Jun 2026 22:58
News
Kejati Sulsel Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Perpustakaan Digital
Tim Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) melaksanakan kegiatan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan
Rabu, 17 Jun 2026 21:54
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
KONI Sidrap Dilantik, Bupati Syahar Targetkan Prestasi Naik di Porprov 2026
2
Peternak Sulsel Protes Harga Pakan Tinggi dan Harga Telur Anjlok
3
IAS Minta Kader Golkar Tak Alergi Kritik, Harus Lebih Banyak Mendengar
4
GELORA Literasi Keluarga Dorong Budaya Membaca Anak Kolaka dengan Teknologi Audio
5
Kolaborasi PT Vale & Pemkab Morowali Luncurkan Desa Wisata Unsongi
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
KONI Sidrap Dilantik, Bupati Syahar Targetkan Prestasi Naik di Porprov 2026
2
Peternak Sulsel Protes Harga Pakan Tinggi dan Harga Telur Anjlok
3
IAS Minta Kader Golkar Tak Alergi Kritik, Harus Lebih Banyak Mendengar
4
GELORA Literasi Keluarga Dorong Budaya Membaca Anak Kolaka dengan Teknologi Audio
5
Kolaborasi PT Vale & Pemkab Morowali Luncurkan Desa Wisata Unsongi