Hadapi Audit BPK, OPD Bantaeng Diminta Proaktif Lengkapi Dokumen
Kamis, 05 Feb 2026 18:32
Bupati Bantaeng, M Fathul Fauzy Nurdin bersama perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel). Foto: SINDO Makassar/Bahar Karibo
BANTAENG - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar pertemuan dengan pimpinan perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng di Ruang Pola Kantor Bupati Bantaeng, Kamis (5/2/2026).
Pertemuan tersebut dipimpin langsung Bupati Bantaeng, Muh. Fathul Fauzy Nurdin, dalam rangka rapat pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bantaeng Tahun Anggaran 2025.
Dalam kesempatan itu, Bupati Bantaeng menyampaikan bahwa pemeriksaan oleh BPK merupakan bagian dari proses untuk memberikan pendapat atau opini atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan pemerintah daerah.
Pemeriksaan dilaksanakan dengan berpedoman pada empat kriteria utama, yakni kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern.
Pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), menurutnya, tidak terlepas dari kinerja seluruh perangkat daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik, akuntabel, transparan, dan responsif selama proses pemeriksaan.
“Saya berharap seluruh perangkat daerah dapat lebih kooperatif dan proaktif dalam penyediaan data kepada tim audit BPK serta memastikan dokumen yang diminta dapat disampaikan secara cepat dan akurat. Dukungan terhadap kelengkapan laporan keuangan termasuk penyelesaian rekonsiliasi pendapatan, belanja dan aset di BPKD sangat diperlukan,” tegasnya.
Sementara itu, Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Sulawesi Selatan, Suci Eka Sari, menjelaskan pemeriksaan interim atas LKPD Kabupaten Bantaeng akan berlangsung selama 35 hari, terdiri dari 30 hari pemeriksaan lapangan dan 5 hari on case.
Ia menambahkan, pemeriksaan yang dimulai pada 2 Februari ini memiliki empat tujuan utama, yakni memantau tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan sebelumnya, menilai efektivitas sistem pengendalian intern melalui wawancara di masing-masing OPD, menilai kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta melakukan pemeriksaan substantif terbatas.
“Untuk pemeriksaan substantif terbatas, terdapat enam akun utama yang menjadi fokus, yakni kas, belanja modal, belanja barang dan jasa, persediaan, serta aset tetap, tanpa menutup kemungkinan pemeriksaan pada akun lainnya,” jelasnya.
Lebih lanjut disampaikan bahwa pelaksanaan pemeriksaan bertepatan dengan bulan Ramadan sehingga akan dilakukan penyesuaian jam kerja yang akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Pemerintah Kabupaten Bantaeng guna mendukung kelancaran penyediaan data dan dokumen.
Pertemuan tersebut turut dihadiri Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Asruddin, Inspektur Daerah Kabupaten Bantaeng Dr. Muh. Rivai Nur, Tim BPK Perwakilan Sulawesi Selatan, para kepala OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng, serta camat se-Kabupaten Bantaeng.
Pertemuan tersebut dipimpin langsung Bupati Bantaeng, Muh. Fathul Fauzy Nurdin, dalam rangka rapat pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bantaeng Tahun Anggaran 2025.
Dalam kesempatan itu, Bupati Bantaeng menyampaikan bahwa pemeriksaan oleh BPK merupakan bagian dari proses untuk memberikan pendapat atau opini atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan pemerintah daerah.
Pemeriksaan dilaksanakan dengan berpedoman pada empat kriteria utama, yakni kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern.
Pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), menurutnya, tidak terlepas dari kinerja seluruh perangkat daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik, akuntabel, transparan, dan responsif selama proses pemeriksaan.
“Saya berharap seluruh perangkat daerah dapat lebih kooperatif dan proaktif dalam penyediaan data kepada tim audit BPK serta memastikan dokumen yang diminta dapat disampaikan secara cepat dan akurat. Dukungan terhadap kelengkapan laporan keuangan termasuk penyelesaian rekonsiliasi pendapatan, belanja dan aset di BPKD sangat diperlukan,” tegasnya.
Sementara itu, Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Sulawesi Selatan, Suci Eka Sari, menjelaskan pemeriksaan interim atas LKPD Kabupaten Bantaeng akan berlangsung selama 35 hari, terdiri dari 30 hari pemeriksaan lapangan dan 5 hari on case.
Ia menambahkan, pemeriksaan yang dimulai pada 2 Februari ini memiliki empat tujuan utama, yakni memantau tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan sebelumnya, menilai efektivitas sistem pengendalian intern melalui wawancara di masing-masing OPD, menilai kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta melakukan pemeriksaan substantif terbatas.
“Untuk pemeriksaan substantif terbatas, terdapat enam akun utama yang menjadi fokus, yakni kas, belanja modal, belanja barang dan jasa, persediaan, serta aset tetap, tanpa menutup kemungkinan pemeriksaan pada akun lainnya,” jelasnya.
Lebih lanjut disampaikan bahwa pelaksanaan pemeriksaan bertepatan dengan bulan Ramadan sehingga akan dilakukan penyesuaian jam kerja yang akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Pemerintah Kabupaten Bantaeng guna mendukung kelancaran penyediaan data dan dokumen.
Pertemuan tersebut turut dihadiri Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Asruddin, Inspektur Daerah Kabupaten Bantaeng Dr. Muh. Rivai Nur, Tim BPK Perwakilan Sulawesi Selatan, para kepala OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng, serta camat se-Kabupaten Bantaeng.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Pemkab Bantaeng Minta Maaf, Fasilitas Bus JCH Tahun Ini Tidak Tersedia
Pemerintah Kabupaten Bantaeng memastikan fasilitas bus gratis untuk pengantaran dan penjemputan Jamaah Calon Haji (JCH) dari Bantaeng menuju Asrama Haji Embarkasi Makassar tahun ini tidak tersedia.
Jum'at, 08 Mei 2026 15:36
Sulsel
Wabup Bantaeng Lantik 21 Pejabat Administrator dan Pengawas
Wakil Bupati Bantaeng, H. Sahabuddin, melantik dan mengambil sumpah 21 pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng.
Selasa, 05 Mei 2026 12:59
Sports
Bupati Bantaeng Buka Turnamen Water Gel Blaster, Minta Peserta Jaga Sportivitas
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, secara resmi membuka Turnamen Fun War Water Gel Blaster (WGB) di Lapangan Panjat Tebing Bantaeng, Jumat (1/5).
Minggu, 03 Mei 2026 15:27
Sulsel
Hardiknas 2026, Pemkab Bantaeng Gelar Jalan Sehat Libatkan 5.000 Peserta
Pemerintah Kabupaten Bantaeng melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menggelar kegiatan “Jalan Sehat Rukun Sama Teman” dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026.
Jum'at, 01 Mei 2026 18:50
Sulsel
Ratusan Anak Ikuti Karnaval PAUD/TK Hardiknas 2026 di Bantaeng
Ketua TP PKK Bantaeng yang juga Bunda PAUD Kabupaten Bantaeng, Gunya Paramasukhaputri, melepas ratusan peserta Karnaval PAUD/TK tingkat Kabupaten Bantaeng di Lapangan Hitam Pantai Seruni.
Rabu, 29 Apr 2026 19:47
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PT Satu Empat Lima Gugat Kasatker PJN III Sulsel soal Sanksi Blacklist PTUN Makassar
2
Penulisan Buku Internasional kerjasama UMI dengan Institut Terjemahan dan Buku Malaysia
3
Pemkot Makassar Lanjutkan Seleksi Direksi PDAM, Kemendagri Masuk Timsel
4
OJK Tingkatkan Strategi Anti-Scam Bersama Australia, Fokus Perlindungan Konsumen
5
Kajati Sulsel Puji Bupati Irwan Bachri Syam, Luwu Timur Jadi Contoh Kolaborasi Hukum dan Desa
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PT Satu Empat Lima Gugat Kasatker PJN III Sulsel soal Sanksi Blacklist PTUN Makassar
2
Penulisan Buku Internasional kerjasama UMI dengan Institut Terjemahan dan Buku Malaysia
3
Pemkot Makassar Lanjutkan Seleksi Direksi PDAM, Kemendagri Masuk Timsel
4
OJK Tingkatkan Strategi Anti-Scam Bersama Australia, Fokus Perlindungan Konsumen
5
Kajati Sulsel Puji Bupati Irwan Bachri Syam, Luwu Timur Jadi Contoh Kolaborasi Hukum dan Desa