Hadapi Audit BPK, OPD Bantaeng Diminta Proaktif Lengkapi Dokumen
Kamis, 05 Feb 2026 18:32
Bupati Bantaeng, M Fathul Fauzy Nurdin bersama perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel). Foto: SINDO Makassar/Bahar Karibo
BANTAENG - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar pertemuan dengan pimpinan perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng di Ruang Pola Kantor Bupati Bantaeng, Kamis (5/2/2026).
Pertemuan tersebut dipimpin langsung Bupati Bantaeng, Muh. Fathul Fauzy Nurdin, dalam rangka rapat pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bantaeng Tahun Anggaran 2025.
Dalam kesempatan itu, Bupati Bantaeng menyampaikan bahwa pemeriksaan oleh BPK merupakan bagian dari proses untuk memberikan pendapat atau opini atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan pemerintah daerah.
Pemeriksaan dilaksanakan dengan berpedoman pada empat kriteria utama, yakni kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern.
Pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), menurutnya, tidak terlepas dari kinerja seluruh perangkat daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik, akuntabel, transparan, dan responsif selama proses pemeriksaan.
“Saya berharap seluruh perangkat daerah dapat lebih kooperatif dan proaktif dalam penyediaan data kepada tim audit BPK serta memastikan dokumen yang diminta dapat disampaikan secara cepat dan akurat. Dukungan terhadap kelengkapan laporan keuangan termasuk penyelesaian rekonsiliasi pendapatan, belanja dan aset di BPKD sangat diperlukan,” tegasnya.
Sementara itu, Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Sulawesi Selatan, Suci Eka Sari, menjelaskan pemeriksaan interim atas LKPD Kabupaten Bantaeng akan berlangsung selama 35 hari, terdiri dari 30 hari pemeriksaan lapangan dan 5 hari on case.
Ia menambahkan, pemeriksaan yang dimulai pada 2 Februari ini memiliki empat tujuan utama, yakni memantau tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan sebelumnya, menilai efektivitas sistem pengendalian intern melalui wawancara di masing-masing OPD, menilai kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta melakukan pemeriksaan substantif terbatas.
“Untuk pemeriksaan substantif terbatas, terdapat enam akun utama yang menjadi fokus, yakni kas, belanja modal, belanja barang dan jasa, persediaan, serta aset tetap, tanpa menutup kemungkinan pemeriksaan pada akun lainnya,” jelasnya.
Lebih lanjut disampaikan bahwa pelaksanaan pemeriksaan bertepatan dengan bulan Ramadan sehingga akan dilakukan penyesuaian jam kerja yang akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Pemerintah Kabupaten Bantaeng guna mendukung kelancaran penyediaan data dan dokumen.
Pertemuan tersebut turut dihadiri Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Asruddin, Inspektur Daerah Kabupaten Bantaeng Dr. Muh. Rivai Nur, Tim BPK Perwakilan Sulawesi Selatan, para kepala OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng, serta camat se-Kabupaten Bantaeng.
Pertemuan tersebut dipimpin langsung Bupati Bantaeng, Muh. Fathul Fauzy Nurdin, dalam rangka rapat pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bantaeng Tahun Anggaran 2025.
Dalam kesempatan itu, Bupati Bantaeng menyampaikan bahwa pemeriksaan oleh BPK merupakan bagian dari proses untuk memberikan pendapat atau opini atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan pemerintah daerah.
Pemeriksaan dilaksanakan dengan berpedoman pada empat kriteria utama, yakni kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern.
Pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), menurutnya, tidak terlepas dari kinerja seluruh perangkat daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik, akuntabel, transparan, dan responsif selama proses pemeriksaan.
“Saya berharap seluruh perangkat daerah dapat lebih kooperatif dan proaktif dalam penyediaan data kepada tim audit BPK serta memastikan dokumen yang diminta dapat disampaikan secara cepat dan akurat. Dukungan terhadap kelengkapan laporan keuangan termasuk penyelesaian rekonsiliasi pendapatan, belanja dan aset di BPKD sangat diperlukan,” tegasnya.
Sementara itu, Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Sulawesi Selatan, Suci Eka Sari, menjelaskan pemeriksaan interim atas LKPD Kabupaten Bantaeng akan berlangsung selama 35 hari, terdiri dari 30 hari pemeriksaan lapangan dan 5 hari on case.
Ia menambahkan, pemeriksaan yang dimulai pada 2 Februari ini memiliki empat tujuan utama, yakni memantau tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan sebelumnya, menilai efektivitas sistem pengendalian intern melalui wawancara di masing-masing OPD, menilai kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta melakukan pemeriksaan substantif terbatas.
“Untuk pemeriksaan substantif terbatas, terdapat enam akun utama yang menjadi fokus, yakni kas, belanja modal, belanja barang dan jasa, persediaan, serta aset tetap, tanpa menutup kemungkinan pemeriksaan pada akun lainnya,” jelasnya.
Lebih lanjut disampaikan bahwa pelaksanaan pemeriksaan bertepatan dengan bulan Ramadan sehingga akan dilakukan penyesuaian jam kerja yang akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Pemerintah Kabupaten Bantaeng guna mendukung kelancaran penyediaan data dan dokumen.
Pertemuan tersebut turut dihadiri Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Asruddin, Inspektur Daerah Kabupaten Bantaeng Dr. Muh. Rivai Nur, Tim BPK Perwakilan Sulawesi Selatan, para kepala OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng, serta camat se-Kabupaten Bantaeng.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Bupati Bantaeng Bukber Bersama Insan Pers dan LSM, Perkuat Kemitraan
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, menggelar buka puasa bersama insan pers dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) di halaman Hotel Kirei Bantaeng, Selasa, 17 Maret 2026.
Rabu, 18 Mar 2026 22:37
Sulsel
Bupati Uji Nurdin Dampingi Gubernur Sulsel Lepas 1.000 Pemudik Gratis
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan resmi memberangkatkan sekitar 1.000 peserta dalam program Mudik Gratis Lebaran Idulfitri 1447 Hijriah/2026.
Selasa, 17 Mar 2026 13:33
Sulsel
Dua Pekan, Ramadan Bangkit Bantaeng Catat Transaksi Rp1,4 Miliar
Festival Ramadan Bangkit Volume II mencatat perputaran ekonomi yang signifikan di Kabupaten Bantaeng. Dalam dua pekan penyelenggaraan, total transaksi di kawasan festival.
Sabtu, 14 Mar 2026 09:34
Sulsel
Bantaeng Bangkit Berhaji 2026, Pemkab Bantaeng dan BSI Ajak Masyarakat Siapkan Haji Sejak Dini
Pemerintah Kabupaten Bantaeng bersama PT. Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk KCP Bantaeng menggelar kegiatan edukasi dan sosialisasi perencanaan ibadah haji sejak dini melalui program bertajuk "Bantaeng Bangkit Berhaji 2026" yang berlangsung di Gedung Balai Kartini Bantaeng, Selasa (10/03/2026).
Rabu, 11 Mar 2026 09:23
Sulsel
Pemkab Bantaeng–BSI Dorong Warga Rencanakan Haji Sejak Dini
Pemerintah Kabupaten Bantaeng bersama PT BSI Tbk KCP Bantaeng menggelar edukasi dan sosialisasi perencanaan ibadah haji sejak dini melalui program “Bantaeng Bangkit Berhaji 2026”.
Rabu, 11 Mar 2026 08:14
Berita Terbaru