Hadapi Audit BPK, OPD Bantaeng Diminta Proaktif Lengkapi Dokumen
Kamis, 05 Feb 2026 18:32
Bupati Bantaeng, M Fathul Fauzy Nurdin bersama perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel). Foto: SINDO Makassar/Bahar Karibo
BANTAENG - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar pertemuan dengan pimpinan perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng di Ruang Pola Kantor Bupati Bantaeng, Kamis (5/2/2026).
Pertemuan tersebut dipimpin langsung Bupati Bantaeng, Muh. Fathul Fauzy Nurdin, dalam rangka rapat pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bantaeng Tahun Anggaran 2025.
Dalam kesempatan itu, Bupati Bantaeng menyampaikan bahwa pemeriksaan oleh BPK merupakan bagian dari proses untuk memberikan pendapat atau opini atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan pemerintah daerah.
Pemeriksaan dilaksanakan dengan berpedoman pada empat kriteria utama, yakni kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern.
Pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), menurutnya, tidak terlepas dari kinerja seluruh perangkat daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik, akuntabel, transparan, dan responsif selama proses pemeriksaan.
“Saya berharap seluruh perangkat daerah dapat lebih kooperatif dan proaktif dalam penyediaan data kepada tim audit BPK serta memastikan dokumen yang diminta dapat disampaikan secara cepat dan akurat. Dukungan terhadap kelengkapan laporan keuangan termasuk penyelesaian rekonsiliasi pendapatan, belanja dan aset di BPKD sangat diperlukan,” tegasnya.
Sementara itu, Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Sulawesi Selatan, Suci Eka Sari, menjelaskan pemeriksaan interim atas LKPD Kabupaten Bantaeng akan berlangsung selama 35 hari, terdiri dari 30 hari pemeriksaan lapangan dan 5 hari on case.
Ia menambahkan, pemeriksaan yang dimulai pada 2 Februari ini memiliki empat tujuan utama, yakni memantau tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan sebelumnya, menilai efektivitas sistem pengendalian intern melalui wawancara di masing-masing OPD, menilai kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta melakukan pemeriksaan substantif terbatas.
“Untuk pemeriksaan substantif terbatas, terdapat enam akun utama yang menjadi fokus, yakni kas, belanja modal, belanja barang dan jasa, persediaan, serta aset tetap, tanpa menutup kemungkinan pemeriksaan pada akun lainnya,” jelasnya.
Lebih lanjut disampaikan bahwa pelaksanaan pemeriksaan bertepatan dengan bulan Ramadan sehingga akan dilakukan penyesuaian jam kerja yang akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Pemerintah Kabupaten Bantaeng guna mendukung kelancaran penyediaan data dan dokumen.
Pertemuan tersebut turut dihadiri Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Asruddin, Inspektur Daerah Kabupaten Bantaeng Dr. Muh. Rivai Nur, Tim BPK Perwakilan Sulawesi Selatan, para kepala OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng, serta camat se-Kabupaten Bantaeng.
Pertemuan tersebut dipimpin langsung Bupati Bantaeng, Muh. Fathul Fauzy Nurdin, dalam rangka rapat pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bantaeng Tahun Anggaran 2025.
Dalam kesempatan itu, Bupati Bantaeng menyampaikan bahwa pemeriksaan oleh BPK merupakan bagian dari proses untuk memberikan pendapat atau opini atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan pemerintah daerah.
Pemeriksaan dilaksanakan dengan berpedoman pada empat kriteria utama, yakni kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern.
Pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), menurutnya, tidak terlepas dari kinerja seluruh perangkat daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik, akuntabel, transparan, dan responsif selama proses pemeriksaan.
“Saya berharap seluruh perangkat daerah dapat lebih kooperatif dan proaktif dalam penyediaan data kepada tim audit BPK serta memastikan dokumen yang diminta dapat disampaikan secara cepat dan akurat. Dukungan terhadap kelengkapan laporan keuangan termasuk penyelesaian rekonsiliasi pendapatan, belanja dan aset di BPKD sangat diperlukan,” tegasnya.
Sementara itu, Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Sulawesi Selatan, Suci Eka Sari, menjelaskan pemeriksaan interim atas LKPD Kabupaten Bantaeng akan berlangsung selama 35 hari, terdiri dari 30 hari pemeriksaan lapangan dan 5 hari on case.
Ia menambahkan, pemeriksaan yang dimulai pada 2 Februari ini memiliki empat tujuan utama, yakni memantau tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan sebelumnya, menilai efektivitas sistem pengendalian intern melalui wawancara di masing-masing OPD, menilai kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta melakukan pemeriksaan substantif terbatas.
“Untuk pemeriksaan substantif terbatas, terdapat enam akun utama yang menjadi fokus, yakni kas, belanja modal, belanja barang dan jasa, persediaan, serta aset tetap, tanpa menutup kemungkinan pemeriksaan pada akun lainnya,” jelasnya.
Lebih lanjut disampaikan bahwa pelaksanaan pemeriksaan bertepatan dengan bulan Ramadan sehingga akan dilakukan penyesuaian jam kerja yang akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Pemerintah Kabupaten Bantaeng guna mendukung kelancaran penyediaan data dan dokumen.
Pertemuan tersebut turut dihadiri Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Asruddin, Inspektur Daerah Kabupaten Bantaeng Dr. Muh. Rivai Nur, Tim BPK Perwakilan Sulawesi Selatan, para kepala OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng, serta camat se-Kabupaten Bantaeng.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Direktur PDAM Bantaeng Dinonaktifkan Sementara
Bupati Bantaeng, Muh. Fathul Fauzi Nurdin, menonaktifkan sementara Direktur PDAM Tirta Eremerasa, Suwardi, Selasa, 3 Januari 2026. Keputusan ini diambil setelah adanya rekomendasi dari DPRD Bantaeng.
Rabu, 04 Feb 2026 15:47
Sulsel
Kejar WTP ke-14, Bupati Gowa Dorong SKPD Teliti Selesaikan Rekomendasi BPK
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa berkomitmen mewujudkan daerah yang transparan, akuntabel, dan berintegritas, yang berdampak terhadap capaian opini WTP Kabupaten Gowa.
Jum'at, 30 Jan 2026 18:44
Sulsel
Pemkab Bantaeng Panen Perdana Penangkaran Padi Genjah dan Jagung
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin menghadiri kegiatan Panen Perdana Penangkaran Padi Genjah dan Jagung di Jalan Lingkar Barat, samping Kantor KPU Bantaeng, Rabu 28 Januari 2026.
Kamis, 29 Jan 2026 09:18
News
Bantaeng Raih UHC Award, Bupati Uji Nurdin: Ini Capaian Kita Bersama
Pemerintah Kabupaten Bantaeng berhasil meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award tahun 2026 dari Pemerintah Pusat untuk Kategori Madya. Capaian ini meningkat dari tahun sebelumnya, yaitu Kategori Pratama.
Rabu, 28 Jan 2026 12:43
Sulsel
Bupati Fathul Fauzy Resmikan Pembangunan Pesantren Pertama di Ulu Ere
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, melakukan peletakan batu pertama pembangunan Pondok Pesantren As’adiyah Bonto Tangnga yang dirangkaikan dengan peringatan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW.
Minggu, 25 Jan 2026 16:48
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Perindo Siap Bertarung Lawan Gajah-gajah, Sulsel Bukan Kandang Partai Manapun
2
Jadi Plt Rektor UNM, Prof Farida Fokus Layanan Mahasiswa dan Riset
3
Pengerjaan Rampung, Ruas Wellulang–Ulo Bone Perkuat Mobilitas Warga
4
KAJ Sulsel Kecam Teror terhadap Jurnalis Metro TV di Bulukumba
5
Hadapi Audit BPK, OPD Bantaeng Diminta Proaktif Lengkapi Dokumen
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Perindo Siap Bertarung Lawan Gajah-gajah, Sulsel Bukan Kandang Partai Manapun
2
Jadi Plt Rektor UNM, Prof Farida Fokus Layanan Mahasiswa dan Riset
3
Pengerjaan Rampung, Ruas Wellulang–Ulo Bone Perkuat Mobilitas Warga
4
KAJ Sulsel Kecam Teror terhadap Jurnalis Metro TV di Bulukumba
5
Hadapi Audit BPK, OPD Bantaeng Diminta Proaktif Lengkapi Dokumen