Hadapi Audit BPK, OPD Bantaeng Diminta Proaktif Lengkapi Dokumen
Kamis, 05 Feb 2026 18:32
Bupati Bantaeng, M Fathul Fauzy Nurdin bersama perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel). Foto: SINDO Makassar/Bahar Karibo
BANTAENG - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar pertemuan dengan pimpinan perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng di Ruang Pola Kantor Bupati Bantaeng, Kamis (5/2/2026).
Pertemuan tersebut dipimpin langsung Bupati Bantaeng, Muh. Fathul Fauzy Nurdin, dalam rangka rapat pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bantaeng Tahun Anggaran 2025.
Dalam kesempatan itu, Bupati Bantaeng menyampaikan bahwa pemeriksaan oleh BPK merupakan bagian dari proses untuk memberikan pendapat atau opini atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan pemerintah daerah.
Pemeriksaan dilaksanakan dengan berpedoman pada empat kriteria utama, yakni kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern.
Pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), menurutnya, tidak terlepas dari kinerja seluruh perangkat daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik, akuntabel, transparan, dan responsif selama proses pemeriksaan.
“Saya berharap seluruh perangkat daerah dapat lebih kooperatif dan proaktif dalam penyediaan data kepada tim audit BPK serta memastikan dokumen yang diminta dapat disampaikan secara cepat dan akurat. Dukungan terhadap kelengkapan laporan keuangan termasuk penyelesaian rekonsiliasi pendapatan, belanja dan aset di BPKD sangat diperlukan,” tegasnya.
Sementara itu, Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Sulawesi Selatan, Suci Eka Sari, menjelaskan pemeriksaan interim atas LKPD Kabupaten Bantaeng akan berlangsung selama 35 hari, terdiri dari 30 hari pemeriksaan lapangan dan 5 hari on case.
Ia menambahkan, pemeriksaan yang dimulai pada 2 Februari ini memiliki empat tujuan utama, yakni memantau tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan sebelumnya, menilai efektivitas sistem pengendalian intern melalui wawancara di masing-masing OPD, menilai kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta melakukan pemeriksaan substantif terbatas.
“Untuk pemeriksaan substantif terbatas, terdapat enam akun utama yang menjadi fokus, yakni kas, belanja modal, belanja barang dan jasa, persediaan, serta aset tetap, tanpa menutup kemungkinan pemeriksaan pada akun lainnya,” jelasnya.
Lebih lanjut disampaikan bahwa pelaksanaan pemeriksaan bertepatan dengan bulan Ramadan sehingga akan dilakukan penyesuaian jam kerja yang akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Pemerintah Kabupaten Bantaeng guna mendukung kelancaran penyediaan data dan dokumen.
Pertemuan tersebut turut dihadiri Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Asruddin, Inspektur Daerah Kabupaten Bantaeng Dr. Muh. Rivai Nur, Tim BPK Perwakilan Sulawesi Selatan, para kepala OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng, serta camat se-Kabupaten Bantaeng.
Pertemuan tersebut dipimpin langsung Bupati Bantaeng, Muh. Fathul Fauzy Nurdin, dalam rangka rapat pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bantaeng Tahun Anggaran 2025.
Dalam kesempatan itu, Bupati Bantaeng menyampaikan bahwa pemeriksaan oleh BPK merupakan bagian dari proses untuk memberikan pendapat atau opini atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan pemerintah daerah.
Pemeriksaan dilaksanakan dengan berpedoman pada empat kriteria utama, yakni kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern.
Pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), menurutnya, tidak terlepas dari kinerja seluruh perangkat daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik, akuntabel, transparan, dan responsif selama proses pemeriksaan.
“Saya berharap seluruh perangkat daerah dapat lebih kooperatif dan proaktif dalam penyediaan data kepada tim audit BPK serta memastikan dokumen yang diminta dapat disampaikan secara cepat dan akurat. Dukungan terhadap kelengkapan laporan keuangan termasuk penyelesaian rekonsiliasi pendapatan, belanja dan aset di BPKD sangat diperlukan,” tegasnya.
Sementara itu, Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Sulawesi Selatan, Suci Eka Sari, menjelaskan pemeriksaan interim atas LKPD Kabupaten Bantaeng akan berlangsung selama 35 hari, terdiri dari 30 hari pemeriksaan lapangan dan 5 hari on case.
Ia menambahkan, pemeriksaan yang dimulai pada 2 Februari ini memiliki empat tujuan utama, yakni memantau tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan sebelumnya, menilai efektivitas sistem pengendalian intern melalui wawancara di masing-masing OPD, menilai kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta melakukan pemeriksaan substantif terbatas.
“Untuk pemeriksaan substantif terbatas, terdapat enam akun utama yang menjadi fokus, yakni kas, belanja modal, belanja barang dan jasa, persediaan, serta aset tetap, tanpa menutup kemungkinan pemeriksaan pada akun lainnya,” jelasnya.
Lebih lanjut disampaikan bahwa pelaksanaan pemeriksaan bertepatan dengan bulan Ramadan sehingga akan dilakukan penyesuaian jam kerja yang akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Pemerintah Kabupaten Bantaeng guna mendukung kelancaran penyediaan data dan dokumen.
Pertemuan tersebut turut dihadiri Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Asruddin, Inspektur Daerah Kabupaten Bantaeng Dr. Muh. Rivai Nur, Tim BPK Perwakilan Sulawesi Selatan, para kepala OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng, serta camat se-Kabupaten Bantaeng.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Sekretariat dan Ambulans Baru, APDESI Bantaeng Perkuat Pelayanan
Wakil Bupati Bantaeng, H. Sahabuddin, menghadiri Pembukaan Rapat Kerja, Peresmian Sekretariat, dan Launching Ambulans DPC APDESI Kabupaten Bantaeng.
Jum'at, 25 Sep 2026 15:17
Sulsel
Bupati Uji Nurdin Puji Kades Kaloling yang Hibahkan Tanah untuk Lapangan Futsal
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin memberikan apresiasi kepada Kepala Desa Kaloling, Ruslan karena memberikan dukungan nyata terhadap olahraga di wilayahnya.
Jum'at, 25 Sep 2026 05:21
Sulsel
Kader PKK Diminta Jadi Penggerak Keluarga di Masyarakat
Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Bantaeng, Ny. Gunya Paramasukhaputri, mendorong penguatan peran keluarga melalui Sosialisasi Keluarga Sakinah yang digelar di Aula Kantor Camat Tompobulu, Senin (21/9/2026).
Senin, 21 Sep 2026 17:52
Sulsel
HKG PKK ke-54, 45 Tim Ikuti Lomba Pangan B2SA Bantaeng
Sebanyak 45 tim dari seluruh kecamatan di Kabupaten Bantaeng mengikuti Lomba Pangan Beragam, Bergizi, Seimbang, dan Aman (B2SA) yang digelar dalam rangka Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54 Tahun 2026.
Minggu, 20 Sep 2026 15:14
News
Pertanian Bantaeng Tumbuh 1,97 Persen di Tengah Tekanan Iklim
Sektor pertanian Kabupaten Bantaeng tetap mencatat pertumbuhan positif di tengah tekanan kondisi iklim dan penurunan produksi sejumlah komoditas utama pada triwulan II 2026.
Sabtu, 19 Sep 2026 11:34
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Wali Kota Makassar Siapkan Sistem Peningkatan Kapasitas Lurah
2
Model Literasi Wanasari Dipaparkan ke Pemkab Luwu Timur, Petani Melon Jadi Contoh
3
Polisi Tahan Terduga Pelaku Kekerasan terhadap Guru SD di Jeneponto
4
PT WEJ Bersama Pansus DPRD Kabupaten Wajo Bahas Pemantapan KSO Dengan Pertagas Niaga
5
Studi General 2026 FAI UMI Dorong Gen Z Perkuat Kesalehan Sosial
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Wali Kota Makassar Siapkan Sistem Peningkatan Kapasitas Lurah
2
Model Literasi Wanasari Dipaparkan ke Pemkab Luwu Timur, Petani Melon Jadi Contoh
3
Polisi Tahan Terduga Pelaku Kekerasan terhadap Guru SD di Jeneponto
4
PT WEJ Bersama Pansus DPRD Kabupaten Wajo Bahas Pemantapan KSO Dengan Pertagas Niaga
5
Studi General 2026 FAI UMI Dorong Gen Z Perkuat Kesalehan Sosial