Tren Suku Bunga Kredit Menurun, OJK Sebut Likuiditas Bank Tetap Kuat
Sabtu, 09 Mei 2026 08:27
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkirakan tren penurunan suku bunga kredit perbankan masih akan berlanjut dalam beberapa waktu ke depan. Foto/Istimewa
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkirakan tren penurunan suku bunga kredit perbankan masih akan berlanjut dalam beberapa waktu ke depan. Kondisi ini didorong oleh turunnya suku bunga acuan serta membaiknya struktur pendanaan industri perbankan nasional.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengungkapkan rerata tertimbang suku bunga Kredit Rupiah pada Maret 2026 berada di level 8,76 persen. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan Februari 2026 yang sebesar 8,80 persen maupun Maret 2025 yang mencapai 9,20 persen.
“Penurunan suku bunga kredit terutama terjadi pada kredit produktif, baik Kredit Modal Kerja maupun Kredit Investasi, sejalan dengan penurunan biaya dana dan kebijakan penurunan BI Rate dalam setahun terakhir,” kata Dian.
Menurut Dian, penurunan BI Rate dari 5,75 persen pada Maret 2025 menjadi 4,75 persen pada Maret 2026 turut menekan rerata tertimbang suku bunga Dana Pihak Ketiga (DPK) Rupiah hingga menjadi 2,66 persen.
“Secara umum, transmisi penurunan BI Rate terhadap suku bunga kredit memerlukan jeda waktu tertentu. Oleh karena itu, suku bunga kredit diperkirakan masih berada dalam tren menurun,” ujar Dian.
Meski demikian, ia menegaskan penyesuaian suku bunga kredit di tiap bank akan sangat dipengaruhi strategi bisnis dan struktur biaya dana atau cost of fund (CoF) masing-masing bank.
“OJK terus mengimbau perbankan agar secara bertahap menyesuaikan tingkat suku bunga kredit dengan tetap memperhatikan kondisi pasar dan menjaga rasio keuangan yang sehat,” ujarnya.
Di tengah tren penurunan bunga kredit tersebut, OJK menilai kondisi likuiditas perbankan nasional masih cukup kuat untuk menopang penyaluran pembiayaan ke sektor riil, meski dinamika ekonomi global dan domestik masih terus berkembang.
Dian menambahkan, pertumbuhan kredit perbankan ke depan tetap dipengaruhi perkembangan ekonomi dan iklim investasi nasional.
“Sinergi antara pemerintah, regulator, dan seluruh pemangku kepentingan perlu terus diperkuat agar momentum pertumbuhan ekonomi tetap terjaga dan penyaluran kredit yang sehat serta produktif dapat terus berlangsung,” kata Dian.
Di sisi lain, prospek ekonomi domestik dinilai masih berada pada jalur optimistis. Hal itu tercermin dari Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) Maret 2026 yang berada di level 122,89 serta PMI Manufaktur Indonesia yang tetap ekspansif di angka 50,1.
“Indikator tersebut menunjukkan konsumsi rumah tangga dan aktivitas manufaktur nasional masih terjaga dengan baik sehingga dapat mendukung pertumbuhan kredit perbankan ke depan,” ujar Dian.
Menghadapi volatilitas ekonomi global dan pelemahan nilai tukar rupiah, OJK juga akan memperketat pengawasan terhadap masing-masing bank serta memperdalam analisis terhadap potensi risiko di sektor perbankan.
Selain itu, OJK meminta industri perbankan terus memperkuat mitigasi risiko melalui pelaksanaan stress test dengan berbagai skenario. “Perbankan perlu melakukan identifikasi risiko secara dini dan menyiapkan langkah mitigasi yang tepat dan terukur,” kata Dian.
Sementara itu, posisi undisbursed loan perbankan pada Maret 2026 tercatat sebesar Rp2.527,46 triliun atau naik 7,35 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp2.354,50 triliun. Undisbursed loan merupakan fasilitas pinjaman yang telah disetujui bank namun belum ditarik debitur, baik karena siklus bisnis, progres proyek, maupun pengelolaan arus kas perusahaan.
“Meski secara nominal meningkat, persentase undisbursed loan terhadap total kredit menurun dari 29,77 persen menjadi 29,19 persen. Hal ini menunjukkan perbankan nasional masih memiliki ruang yang cukup untuk mendukung pembiayaan produktif dan mendorong pertumbuhan sektor riil,” kata Dian.
Dian menilai nilai undisbursed loan ke depan berpotensi menurun seiring penyesuaian strategi bisnis perbankan dan meningkatnya optimisme pelaku usaha terhadap prospek ekonomi nasional.
“Kami optimistis industri perbankan nasional tetap memiliki resiliensi yang kuat dalam menghadapi dinamika global maupun domestik. Dengan likuiditas yang memadai, tren penurunan suku bunga kredit, serta sinergi kebijakan antara pemerintah, regulator, dan industri jasa keuangan, perbankan diharapkan dapat terus memperkuat fungsi intermediasi secara sehat, prudent, dan berkelanjutan guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” tutup Dian.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengungkapkan rerata tertimbang suku bunga Kredit Rupiah pada Maret 2026 berada di level 8,76 persen. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan Februari 2026 yang sebesar 8,80 persen maupun Maret 2025 yang mencapai 9,20 persen.
“Penurunan suku bunga kredit terutama terjadi pada kredit produktif, baik Kredit Modal Kerja maupun Kredit Investasi, sejalan dengan penurunan biaya dana dan kebijakan penurunan BI Rate dalam setahun terakhir,” kata Dian.
Menurut Dian, penurunan BI Rate dari 5,75 persen pada Maret 2025 menjadi 4,75 persen pada Maret 2026 turut menekan rerata tertimbang suku bunga Dana Pihak Ketiga (DPK) Rupiah hingga menjadi 2,66 persen.
“Secara umum, transmisi penurunan BI Rate terhadap suku bunga kredit memerlukan jeda waktu tertentu. Oleh karena itu, suku bunga kredit diperkirakan masih berada dalam tren menurun,” ujar Dian.
Meski demikian, ia menegaskan penyesuaian suku bunga kredit di tiap bank akan sangat dipengaruhi strategi bisnis dan struktur biaya dana atau cost of fund (CoF) masing-masing bank.
“OJK terus mengimbau perbankan agar secara bertahap menyesuaikan tingkat suku bunga kredit dengan tetap memperhatikan kondisi pasar dan menjaga rasio keuangan yang sehat,” ujarnya.
Di tengah tren penurunan bunga kredit tersebut, OJK menilai kondisi likuiditas perbankan nasional masih cukup kuat untuk menopang penyaluran pembiayaan ke sektor riil, meski dinamika ekonomi global dan domestik masih terus berkembang.
Dian menambahkan, pertumbuhan kredit perbankan ke depan tetap dipengaruhi perkembangan ekonomi dan iklim investasi nasional.
“Sinergi antara pemerintah, regulator, dan seluruh pemangku kepentingan perlu terus diperkuat agar momentum pertumbuhan ekonomi tetap terjaga dan penyaluran kredit yang sehat serta produktif dapat terus berlangsung,” kata Dian.
Di sisi lain, prospek ekonomi domestik dinilai masih berada pada jalur optimistis. Hal itu tercermin dari Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) Maret 2026 yang berada di level 122,89 serta PMI Manufaktur Indonesia yang tetap ekspansif di angka 50,1.
“Indikator tersebut menunjukkan konsumsi rumah tangga dan aktivitas manufaktur nasional masih terjaga dengan baik sehingga dapat mendukung pertumbuhan kredit perbankan ke depan,” ujar Dian.
Menghadapi volatilitas ekonomi global dan pelemahan nilai tukar rupiah, OJK juga akan memperketat pengawasan terhadap masing-masing bank serta memperdalam analisis terhadap potensi risiko di sektor perbankan.
Selain itu, OJK meminta industri perbankan terus memperkuat mitigasi risiko melalui pelaksanaan stress test dengan berbagai skenario. “Perbankan perlu melakukan identifikasi risiko secara dini dan menyiapkan langkah mitigasi yang tepat dan terukur,” kata Dian.
Sementara itu, posisi undisbursed loan perbankan pada Maret 2026 tercatat sebesar Rp2.527,46 triliun atau naik 7,35 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp2.354,50 triliun. Undisbursed loan merupakan fasilitas pinjaman yang telah disetujui bank namun belum ditarik debitur, baik karena siklus bisnis, progres proyek, maupun pengelolaan arus kas perusahaan.
“Meski secara nominal meningkat, persentase undisbursed loan terhadap total kredit menurun dari 29,77 persen menjadi 29,19 persen. Hal ini menunjukkan perbankan nasional masih memiliki ruang yang cukup untuk mendukung pembiayaan produktif dan mendorong pertumbuhan sektor riil,” kata Dian.
Dian menilai nilai undisbursed loan ke depan berpotensi menurun seiring penyesuaian strategi bisnis perbankan dan meningkatnya optimisme pelaku usaha terhadap prospek ekonomi nasional.
“Kami optimistis industri perbankan nasional tetap memiliki resiliensi yang kuat dalam menghadapi dinamika global maupun domestik. Dengan likuiditas yang memadai, tren penurunan suku bunga kredit, serta sinergi kebijakan antara pemerintah, regulator, dan industri jasa keuangan, perbankan diharapkan dapat terus memperkuat fungsi intermediasi secara sehat, prudent, dan berkelanjutan guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” tutup Dian.
(TRI)
Berita Terkait
Ekbis
Perkuat Modal dan Daya Saing, OJK Restui Penggabungan 5 BPR di Sulsel
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyetujui penggabungan lima Bank Perekonomian Rakyat (BPR) di Sulawesi Selatan untuk penguatan modal dan daya saing.
Kamis, 04 Jun 2026 07:57
Ekbis
OJK Perkuat BPR/BPRS agar Lebih Tangguh dan Berdaya Saing
OJK terus mendorong penguatan industri BPR dan BPRS agar menjadi lembaga yang berintegritas, tangguh, dan berkontribusi lebih besar dalam memperluas akses keuangan, khususnya bagi UMKM dan masyarakat daerah.
Selasa, 02 Jun 2026 16:51
Ekbis
Jaga Kepercayaan Nasabah, LPS Tahan Tingkat Bunga Penjaminan
Hasil evaluasi LPS menunjukkan TBP yang berlaku saat ini masih mampu menjaga tingkat cakupan penjaminan dan kepercayaan nasabah.
Sabtu, 30 Mei 2026 09:49
Ekbis
Kredit dan DPK Naik, Sektor Keuangan Sulsel Tetap Solid
OJK Sulselbar menilai kinerja sektor jasa keuangan di Sulawesi Selatan pada Triwulan I 2026 tetap solid dengan pertumbuhan yang positif di berbagai lini.
Senin, 25 Mei 2026 13:59
News
OJK Perkuat Budaya Integritas & Governance Generasi Muda Lewat SPARK CAMP 2026
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong penguatan budaya integritas, tata kelola, dan manajemen risiko di lingkungan pendidikan tinggi.
Sabtu, 23 Mei 2026 07:31
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kejurnas Kempo Rektor Unhas Cup XVIII 2026 Bakal Diikuti 402 Peserta dari 13 Provinsi
2
Pemuda di Makassar Curi Emas Orang Tuanya Demi Judi Online dan Narkoba
3
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Telkomsel Tegaskan Komitmen Bisnis Berkelanjutan
4
Libatkan Pemain Liga, Turnamen Sepak Bola Kapolda Sulsel Cup 2026 Segera Bergulir
5
TNI AL Gelar Aksi Bersih Pantai di Monumen MNEK Losari Makassar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kejurnas Kempo Rektor Unhas Cup XVIII 2026 Bakal Diikuti 402 Peserta dari 13 Provinsi
2
Pemuda di Makassar Curi Emas Orang Tuanya Demi Judi Online dan Narkoba
3
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Telkomsel Tegaskan Komitmen Bisnis Berkelanjutan
4
Libatkan Pemain Liga, Turnamen Sepak Bola Kapolda Sulsel Cup 2026 Segera Bergulir
5
TNI AL Gelar Aksi Bersih Pantai di Monumen MNEK Losari Makassar