Tren Suku Bunga Kredit Menurun, OJK Sebut Likuiditas Bank Tetap Kuat
Sabtu, 09 Mei 2026 08:27
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkirakan tren penurunan suku bunga kredit perbankan masih akan berlanjut dalam beberapa waktu ke depan. Foto/Istimewa
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkirakan tren penurunan suku bunga kredit perbankan masih akan berlanjut dalam beberapa waktu ke depan. Kondisi ini didorong oleh turunnya suku bunga acuan serta membaiknya struktur pendanaan industri perbankan nasional.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengungkapkan rerata tertimbang suku bunga Kredit Rupiah pada Maret 2026 berada di level 8,76 persen. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan Februari 2026 yang sebesar 8,80 persen maupun Maret 2025 yang mencapai 9,20 persen.
“Penurunan suku bunga kredit terutama terjadi pada kredit produktif, baik Kredit Modal Kerja maupun Kredit Investasi, sejalan dengan penurunan biaya dana dan kebijakan penurunan BI Rate dalam setahun terakhir,” kata Dian.
Menurut Dian, penurunan BI Rate dari 5,75 persen pada Maret 2025 menjadi 4,75 persen pada Maret 2026 turut menekan rerata tertimbang suku bunga Dana Pihak Ketiga (DPK) Rupiah hingga menjadi 2,66 persen.
“Secara umum, transmisi penurunan BI Rate terhadap suku bunga kredit memerlukan jeda waktu tertentu. Oleh karena itu, suku bunga kredit diperkirakan masih berada dalam tren menurun,” ujar Dian.
Meski demikian, ia menegaskan penyesuaian suku bunga kredit di tiap bank akan sangat dipengaruhi strategi bisnis dan struktur biaya dana atau cost of fund (CoF) masing-masing bank.
“OJK terus mengimbau perbankan agar secara bertahap menyesuaikan tingkat suku bunga kredit dengan tetap memperhatikan kondisi pasar dan menjaga rasio keuangan yang sehat,” ujarnya.
Di tengah tren penurunan bunga kredit tersebut, OJK menilai kondisi likuiditas perbankan nasional masih cukup kuat untuk menopang penyaluran pembiayaan ke sektor riil, meski dinamika ekonomi global dan domestik masih terus berkembang.
Dian menambahkan, pertumbuhan kredit perbankan ke depan tetap dipengaruhi perkembangan ekonomi dan iklim investasi nasional.
“Sinergi antara pemerintah, regulator, dan seluruh pemangku kepentingan perlu terus diperkuat agar momentum pertumbuhan ekonomi tetap terjaga dan penyaluran kredit yang sehat serta produktif dapat terus berlangsung,” kata Dian.
Di sisi lain, prospek ekonomi domestik dinilai masih berada pada jalur optimistis. Hal itu tercermin dari Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) Maret 2026 yang berada di level 122,89 serta PMI Manufaktur Indonesia yang tetap ekspansif di angka 50,1.
“Indikator tersebut menunjukkan konsumsi rumah tangga dan aktivitas manufaktur nasional masih terjaga dengan baik sehingga dapat mendukung pertumbuhan kredit perbankan ke depan,” ujar Dian.
Menghadapi volatilitas ekonomi global dan pelemahan nilai tukar rupiah, OJK juga akan memperketat pengawasan terhadap masing-masing bank serta memperdalam analisis terhadap potensi risiko di sektor perbankan.
Selain itu, OJK meminta industri perbankan terus memperkuat mitigasi risiko melalui pelaksanaan stress test dengan berbagai skenario. “Perbankan perlu melakukan identifikasi risiko secara dini dan menyiapkan langkah mitigasi yang tepat dan terukur,” kata Dian.
Sementara itu, posisi undisbursed loan perbankan pada Maret 2026 tercatat sebesar Rp2.527,46 triliun atau naik 7,35 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp2.354,50 triliun. Undisbursed loan merupakan fasilitas pinjaman yang telah disetujui bank namun belum ditarik debitur, baik karena siklus bisnis, progres proyek, maupun pengelolaan arus kas perusahaan.
“Meski secara nominal meningkat, persentase undisbursed loan terhadap total kredit menurun dari 29,77 persen menjadi 29,19 persen. Hal ini menunjukkan perbankan nasional masih memiliki ruang yang cukup untuk mendukung pembiayaan produktif dan mendorong pertumbuhan sektor riil,” kata Dian.
Dian menilai nilai undisbursed loan ke depan berpotensi menurun seiring penyesuaian strategi bisnis perbankan dan meningkatnya optimisme pelaku usaha terhadap prospek ekonomi nasional.
“Kami optimistis industri perbankan nasional tetap memiliki resiliensi yang kuat dalam menghadapi dinamika global maupun domestik. Dengan likuiditas yang memadai, tren penurunan suku bunga kredit, serta sinergi kebijakan antara pemerintah, regulator, dan industri jasa keuangan, perbankan diharapkan dapat terus memperkuat fungsi intermediasi secara sehat, prudent, dan berkelanjutan guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” tutup Dian.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengungkapkan rerata tertimbang suku bunga Kredit Rupiah pada Maret 2026 berada di level 8,76 persen. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan Februari 2026 yang sebesar 8,80 persen maupun Maret 2025 yang mencapai 9,20 persen.
“Penurunan suku bunga kredit terutama terjadi pada kredit produktif, baik Kredit Modal Kerja maupun Kredit Investasi, sejalan dengan penurunan biaya dana dan kebijakan penurunan BI Rate dalam setahun terakhir,” kata Dian.
Menurut Dian, penurunan BI Rate dari 5,75 persen pada Maret 2025 menjadi 4,75 persen pada Maret 2026 turut menekan rerata tertimbang suku bunga Dana Pihak Ketiga (DPK) Rupiah hingga menjadi 2,66 persen.
“Secara umum, transmisi penurunan BI Rate terhadap suku bunga kredit memerlukan jeda waktu tertentu. Oleh karena itu, suku bunga kredit diperkirakan masih berada dalam tren menurun,” ujar Dian.
Meski demikian, ia menegaskan penyesuaian suku bunga kredit di tiap bank akan sangat dipengaruhi strategi bisnis dan struktur biaya dana atau cost of fund (CoF) masing-masing bank.
“OJK terus mengimbau perbankan agar secara bertahap menyesuaikan tingkat suku bunga kredit dengan tetap memperhatikan kondisi pasar dan menjaga rasio keuangan yang sehat,” ujarnya.
Di tengah tren penurunan bunga kredit tersebut, OJK menilai kondisi likuiditas perbankan nasional masih cukup kuat untuk menopang penyaluran pembiayaan ke sektor riil, meski dinamika ekonomi global dan domestik masih terus berkembang.
Dian menambahkan, pertumbuhan kredit perbankan ke depan tetap dipengaruhi perkembangan ekonomi dan iklim investasi nasional.
“Sinergi antara pemerintah, regulator, dan seluruh pemangku kepentingan perlu terus diperkuat agar momentum pertumbuhan ekonomi tetap terjaga dan penyaluran kredit yang sehat serta produktif dapat terus berlangsung,” kata Dian.
Di sisi lain, prospek ekonomi domestik dinilai masih berada pada jalur optimistis. Hal itu tercermin dari Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) Maret 2026 yang berada di level 122,89 serta PMI Manufaktur Indonesia yang tetap ekspansif di angka 50,1.
“Indikator tersebut menunjukkan konsumsi rumah tangga dan aktivitas manufaktur nasional masih terjaga dengan baik sehingga dapat mendukung pertumbuhan kredit perbankan ke depan,” ujar Dian.
Menghadapi volatilitas ekonomi global dan pelemahan nilai tukar rupiah, OJK juga akan memperketat pengawasan terhadap masing-masing bank serta memperdalam analisis terhadap potensi risiko di sektor perbankan.
Selain itu, OJK meminta industri perbankan terus memperkuat mitigasi risiko melalui pelaksanaan stress test dengan berbagai skenario. “Perbankan perlu melakukan identifikasi risiko secara dini dan menyiapkan langkah mitigasi yang tepat dan terukur,” kata Dian.
Sementara itu, posisi undisbursed loan perbankan pada Maret 2026 tercatat sebesar Rp2.527,46 triliun atau naik 7,35 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp2.354,50 triliun. Undisbursed loan merupakan fasilitas pinjaman yang telah disetujui bank namun belum ditarik debitur, baik karena siklus bisnis, progres proyek, maupun pengelolaan arus kas perusahaan.
“Meski secara nominal meningkat, persentase undisbursed loan terhadap total kredit menurun dari 29,77 persen menjadi 29,19 persen. Hal ini menunjukkan perbankan nasional masih memiliki ruang yang cukup untuk mendukung pembiayaan produktif dan mendorong pertumbuhan sektor riil,” kata Dian.
Dian menilai nilai undisbursed loan ke depan berpotensi menurun seiring penyesuaian strategi bisnis perbankan dan meningkatnya optimisme pelaku usaha terhadap prospek ekonomi nasional.
“Kami optimistis industri perbankan nasional tetap memiliki resiliensi yang kuat dalam menghadapi dinamika global maupun domestik. Dengan likuiditas yang memadai, tren penurunan suku bunga kredit, serta sinergi kebijakan antara pemerintah, regulator, dan industri jasa keuangan, perbankan diharapkan dapat terus memperkuat fungsi intermediasi secara sehat, prudent, dan berkelanjutan guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” tutup Dian.
(TRI)
Berita Terkait
Ekbis
Waspada Modus Impersonasi, Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Ilegal Magento
Satgas PASTI menghentikan kegiatan usaha Magento yang diduga menjalankan praktik penipuan dengan modus impersonasi atau penyalahgunaan nama perusahaan asing berizin.
Selasa, 12 Mei 2026 13:43
Ekbis
OJK Tingkatkan Strategi Anti-Scam Bersama Australia, Fokus Perlindungan Konsumen
Meningkatnya kasus penipuan di sektor jasa keuangan mendorong OJK memperkuat kolaborasi internasional, termasuk dengan Australia, guna mempercepat penanganan scam.
Selasa, 12 Mei 2026 06:50
Ekbis
OJK Soroti Risiko Investasi Digital, Dorong Literasi Kripto Sejak Dini
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya dalam memperluas pemahaman masyarakat mengenai keuangan digital, terutama kepada generasi muda.
Senin, 11 Mei 2026 19:00
Ekbis
Sinergi OJK dan Pemda Bone Perluas Akses Keuangan bagi Masyarakat Pesisir
OJK Sulselbar terus memperkuat upaya peningkatan literasi dan inklusi keuangan masyarakat melalui sinergi Program EKI dan Program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Desa Angkue, Kabupaten Bone.
Senin, 11 Mei 2026 11:57
News
OJK Beri Sanksi Administratif kepada Indosaku, Minta Perbaikan Sistem Penagihan
OJK menjatuhkan sanksi administratif kepada PT Indosaku Digital Teknologi (Indosaku) setelah menemukan ketidakpatuhan dalam pengelolaan serta pengawasan kegiatan penagihan.
Sabtu, 09 Mei 2026 16:53
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PT Satu Empat Lima Gugat Kasatker PJN III Sulsel soal Sanksi Blacklist PTUN Makassar
2
Penulisan Buku Internasional kerjasama UMI dengan Institut Terjemahan dan Buku Malaysia
3
Pemkot Makassar Lanjutkan Seleksi Direksi PDAM, Kemendagri Masuk Timsel
4
OJK Tingkatkan Strategi Anti-Scam Bersama Australia, Fokus Perlindungan Konsumen
5
Kajati Sulsel Puji Bupati Irwan Bachri Syam, Luwu Timur Jadi Contoh Kolaborasi Hukum dan Desa
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PT Satu Empat Lima Gugat Kasatker PJN III Sulsel soal Sanksi Blacklist PTUN Makassar
2
Penulisan Buku Internasional kerjasama UMI dengan Institut Terjemahan dan Buku Malaysia
3
Pemkot Makassar Lanjutkan Seleksi Direksi PDAM, Kemendagri Masuk Timsel
4
OJK Tingkatkan Strategi Anti-Scam Bersama Australia, Fokus Perlindungan Konsumen
5
Kajati Sulsel Puji Bupati Irwan Bachri Syam, Luwu Timur Jadi Contoh Kolaborasi Hukum dan Desa