OJK Soroti Risiko Investasi Digital, Dorong Literasi Kripto Sejak Dini

Senin, 11 Mei 2026 19:00
OJK Soroti Risiko Investasi Digital, Dorong Literasi Kripto Sejak Dini
OJK menegaskan komitmennya dalam memperluas pemahaman masyarakat mengenai keuangan digital, terutama kepada generasi muda. Foto/Istimewa
Comment
Share
SOLO - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya dalam memperluas pemahaman masyarakat mengenai keuangan digital, terutama kepada generasi muda. Fokus utama edukasi ini adalah meningkatkan kesadaran akan risiko investasi pada aset digital seperti kripto dan tokenisasi, agar dilakukan secara lebih kritis, bijak, dan bertanggung jawab.

Hal tersebut disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK Adi Budiarso dalam kuliah umum Digital Financial Literacy (DFL) yang berlangsung di Auditorium G.P.H. Haryo Mataram, Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Solo, pada Senin.

“Kami ingin menjadikan literasi keuangan digital sebagai fondasi penting bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia di tengah pesatnya transformasi digital dan meningkatnya risiko keuangan,” kata Adi.

Ia menjelaskan bahwa perkembangan teknologi keuangan berbasis digital, termasuk blockchain dan kriptografi, telah melahirkan berbagai inovasi baru seperti tokenisasi aset. Inovasi ini membuka akses investasi yang lebih luas dengan nilai yang lebih terjangkau bagi masyarakat.

Menurutnya, peluang tersebut dapat dimanfaatkan tidak hanya oleh investor besar, tetapi juga oleh generasi muda, pelaku UMKM, hingga usaha kecil agar dapat berpartisipasi dalam ekosistem ekonomi dan investasi formal.

Adi menekankan bahwa kegiatan DFL merupakan langkah strategis dalam memperkuat literasi keuangan digital di masyarakat. Ia menegaskan bahwa keberhasilan industri keuangan digital dan aset kripto tidak hanya bergantung pada teknologi maupun regulasi, tetapi juga pada tingkat pemahaman masyarakat.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa OJK bersama perguruan tinggi memiliki peran penting sebagai penggerak kolaborasi pentahelix, yaitu sinergi antara regulator, pemerintah daerah, akademisi, pelaku usaha, dan komunitas dalam membangun ekosistem keuangan digital yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan.

Ia juga berharap kerja sama antara OJK dan perguruan tinggi dapat terus diperkuat untuk mencetak generasi muda yang tidak hanya menguasai teknologi, tetapi juga memiliki kemampuan mengelola keuangan digital secara aman dan bertanggung jawab.

Pertumbuhan Aset Kripto di Indonesia
Dalam beberapa tahun terakhir, industri aset kripto di Indonesia menunjukkan pertumbuhan yang cukup pesat, baik dari jumlah pengguna maupun nilai transaksi.

Hingga Februari 2026, jumlah akun pengguna aset kripto di Indonesia telah menembus lebih dari 21 juta akun. Sementara itu, sepanjang tahun 2025, nilai transaksi perdagangan aset kripto mencapai Rp482,23 triliun.

Dari sisi produk, jumlah aset kripto yang diperdagangkan juga meningkat signifikan, dari sekitar 501 aset pada 2023 menjadi lebih dari 1.464 aset pada 2026. Seiring perkembangan tersebut, penerimaan pajak dari sektor ini pada 2025 tercatat sekitar Rp796,73 miliar.

Saat ini, ekosistem perdagangan aset digital di Indonesia telah didukung oleh 25 Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) yang telah berizin resmi, lengkap dengan infrastruktur bursa, kliring, kustodian, hingga dukungan perbankan dan sistem pembayaran.

Peran Perguruan Tinggi dan Risiko di Kalangan Muda
Rektor Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Hartono mengapresiasi pelaksanaan kegiatan DFL yang dinilai relevan dengan perkembangan industri keuangan digital saat ini. Ia menegaskan pentingnya peran perguruan tinggi dalam membekali mahasiswa dengan literasi yang kuat agar mampu bersikap rasional dalam menghadapi dinamika teknologi keuangan.

“Kolaborasi ini menjadi bukti nyata sinergi antara regulator dan perguruan tinggi dalam membangun generasi muda yang tidak hanya melek teknologi, tetapi juga memiliki literasi serta tanggung jawab dalam pengelolaan keuangan digital,” ujar Hartono.

Ia juga mengingatkan bahwa masih banyak anak muda yang menjadi korban kejahatan finansial digital, mulai dari penipuan investasi ilegal hingga perdagangan aset berisiko tinggi tanpa pemahaman yang memadai, akibat keputusan investasi yang lebih didorong emosi ketimbang literasi.

Kegiatan DFL sendiri mengangkat berbagai tema, mulai dari perkembangan kripto dan tokenisasi, perencanaan keuangan, hingga peran regulator dan akademisi dalam membangun ekosistem keuangan digital yang sehat dan berkelanjutan.

Sejumlah narasumber hadir dalam kegiatan ini, di antaranya Direktur Grup Inovasi Keuangan Digital OJK Ludy Arlianto, Sekretaris Jenderal Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) William Sutanto, Certified Financial Planner Melvin Mumpuni, serta Kepala Center for Fintech and Banking UNS Putra Pamungkas.

Acara ini diikuti sekitar 500 peserta secara luring dan daring, yang terdiri dari mahasiswa, akademisi, pelaku industri, hingga masyarakat umum. Hadir pula sejumlah pejabat OJK seperti Kepala Departemen Organisasi, Sumber Daya Manusia dan Budaya OJK Rudy Agus P. Raharjo, Kepala OJK Solo Muhammad Mufid, serta Head of Community Coinvest Niki Sekar Dewayani.

Melalui kegiatan ini, OJK menegaskan kembali upaya memperkuat kolaborasi dengan perguruan tinggi, industri, asosiasi, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya untuk meningkatkan literasi keuangan digital masyarakat agar lebih cerdas secara finansial, aman dalam bertransaksi digital, serta bijak dalam mengambil keputusan investasi di era transformasi teknologi.
(TRI)
Berita Terkait
Berita Terbaru