Elnusa Petrofin Tindak Tegas Oknum AMT di Maros, Pastikan Pasokan BBM Aman
Senin, 14 Sep 2026 14:53
PT Elnusa Petrofin bergerak cepat menindak tegas oknum Awak Mobil Tangki (AMT) berinisial RE yang terlibat tindakan indisipliner, khususnya pelanggaran etika di Maros, Sulsel. Foto/IST
MAROS - PT Elnusa Petrofin bergerak cepat menindak tegas oknum Awak Mobil Tangki (AMT) berinisial RE yang terlibat tindakan indisipliner, khususnya pelanggaran etika di Maros, Sulawesi Selatan, sekaligus menjamin distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) di wilayah tersebut tetap aman dan terkendali.
Oknum RE yang belakangan viral di media sosial diketahui bukan karyawan langsung Elnusa Petrofin, melainkan tenaga kerja alih daya dari PT Alam Insan Fortuna. Atas pelanggaran tersebut, RE telah dikembalikan ke perusahaan penyedia jasa dan dijatuhi sanksi tegas berupa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhitung mulai Senin (14/9/2026).
Manager Corporate Communication & Relation PT Elnusa Petrofin, Putiarsa Bagus Wibowo, mewakili manajemen menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan mitra kerja atas ketidaknyamanan yang terjadi.
"Kami memastikan bahwa insiden ini telah ditangani dengan cepat. Fokus utama kami adalah pelayanan publik, dan kami menjamin seluruh proses distribusi pasokan energi di wilayah terkait tetap dalam kondisi aman, terkendali, dan berjalan lancar," ujar Putiarsa melalui keterangan tertulis, Senin (14/9/2026).
Putiarsa menjelaskan, sanksi PHK dijalankan sesuai prosedur oleh PT Alam Insan Fortuna. Elnusa Petrofin juga memastikan hak dan kewajiban ketenagakerjaan oknum bersangkutan telah diselesaikan sesuai perundang-undangan yang berlaku.
Insiden ini menjadi bahan evaluasi penting bagi perusahaan untuk memperketat pengawasan operasional di lapangan.
"Elnusa Petrofin tidak menoleransi segala bentuk pelanggaran operasional maupun etika dari seluruh personel. Sebagai langkah antisipatif, kami terus melakukan evaluasi dan memperketat pengawasan terhadap seluruh mitra penyedia jasa tenaga kerja. Hal ini mutlak dilakukan guna memastikan profesionalisme layanan dan kelancaran distribusi energi nasional senantiasa terjaga," tegas Putiarsa.
Oknum RE yang belakangan viral di media sosial diketahui bukan karyawan langsung Elnusa Petrofin, melainkan tenaga kerja alih daya dari PT Alam Insan Fortuna. Atas pelanggaran tersebut, RE telah dikembalikan ke perusahaan penyedia jasa dan dijatuhi sanksi tegas berupa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhitung mulai Senin (14/9/2026).
Manager Corporate Communication & Relation PT Elnusa Petrofin, Putiarsa Bagus Wibowo, mewakili manajemen menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan mitra kerja atas ketidaknyamanan yang terjadi.
"Kami memastikan bahwa insiden ini telah ditangani dengan cepat. Fokus utama kami adalah pelayanan publik, dan kami menjamin seluruh proses distribusi pasokan energi di wilayah terkait tetap dalam kondisi aman, terkendali, dan berjalan lancar," ujar Putiarsa melalui keterangan tertulis, Senin (14/9/2026).
Putiarsa menjelaskan, sanksi PHK dijalankan sesuai prosedur oleh PT Alam Insan Fortuna. Elnusa Petrofin juga memastikan hak dan kewajiban ketenagakerjaan oknum bersangkutan telah diselesaikan sesuai perundang-undangan yang berlaku.
Insiden ini menjadi bahan evaluasi penting bagi perusahaan untuk memperketat pengawasan operasional di lapangan.
"Elnusa Petrofin tidak menoleransi segala bentuk pelanggaran operasional maupun etika dari seluruh personel. Sebagai langkah antisipatif, kami terus melakukan evaluasi dan memperketat pengawasan terhadap seluruh mitra penyedia jasa tenaga kerja. Hal ini mutlak dilakukan guna memastikan profesionalisme layanan dan kelancaran distribusi energi nasional senantiasa terjaga," tegas Putiarsa.
(TRI)
Berita Terkait
Sulsel
Antisipasi Antrean BBM, Pemkab Lutim Minta Pertamina Konsisten Pasok Pertamax
Permintaan ini merupakan tindak lanjut penanganan antrean panjang bahan bakar minyak (BBM) yang sempat terjadi di sejumlah SPBU Lutim.
Minggu, 13 Sep 2026 13:33
News
Pertamina Pastikan Tidak Ada Pemangkasan Kuota Pengiriman BBM ke SPBU di Gowa
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memastikan tidak terdapat pemangkasan kuota pengiriman BBM secara sepihak di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Sabtu, 12 Sep 2026 21:39
News
Pertamina Gandeng Lintas Sektor Perkuat Penguraian Antrean BBM di Sejumlah SPBU Makassar
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menggandeng lintas sektor untuk memperkuat penanganan antrean kendaraan di sejumlah SPBU di Kota Makassar.
Kamis, 10 Sep 2026 19:53
News
Antrean BBM Meningkat, Pertamina Operasikan 25 SPBU 24 Jam di Makassar
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menambah 14 SPBU yang beroperasi selama 24 jam di Kota Makassar. Total kini terdapat 25 SPBU beroperasi 24 jam.
Kamis, 10 Sep 2026 16:32
News
Pertamina - Pemprov Sulsel Siapkan Langkah Mitigasi Antrean BBM dan LPG
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk mengurai kepadatan antrean bahan bakar minyak dan gas melon di masyarakat.
Kamis, 10 Sep 2026 11:51
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Polda Sulsel Bongkar Mafia BBM Subsidi, Tangkap 17 Tersangka dari 10 Kasus
2
Kasus Skimming Kartu Kredit di Makassar, Terduga Pelaku Ditangkap Polisi
3
Dampak Kelangkaan BBM, Pemkot Makassar Berlakukan WFH untuk ASN
4
Selesaikan Rakorwil, Partai Gema Bangsa Sulsel Siap Hadapi Verifikasi Parpol 2027
5
FTI UMI Gelar Kuliah Tamu Bahas Masa Depan Supply Chain Berbasis AI dan Etika
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Polda Sulsel Bongkar Mafia BBM Subsidi, Tangkap 17 Tersangka dari 10 Kasus
2
Kasus Skimming Kartu Kredit di Makassar, Terduga Pelaku Ditangkap Polisi
3
Dampak Kelangkaan BBM, Pemkot Makassar Berlakukan WFH untuk ASN
4
Selesaikan Rakorwil, Partai Gema Bangsa Sulsel Siap Hadapi Verifikasi Parpol 2027
5
FTI UMI Gelar Kuliah Tamu Bahas Masa Depan Supply Chain Berbasis AI dan Etika