home ekbis

OJK Gencarkan Literasi Keuangan dan Waspada Investasi Ilegal di Bantaeng

Senin, 21 September 2026 - 09:33 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat literasi keuangan masyarakat melalui Program Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN). Foto/Istimewa
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat literasi keuangan masyarakat melalui Program Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN). Di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, OJK mengedukasi masyarakat mengenai pengelolaan keuangan yang bijak sekaligus meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya penawaran investasi ilegal.

Kegiatan edukasi tersebut digelar di Aula Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bantaeng, dan dibuka oleh Wakil Bupati Bantaeng, Sahabuddin. OJK menghadirkan Asisten Direktur Madya Divisi Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi Keuangan, dan Pelindungan Konsumen OJK, Mushadi Nurali, sebagai narasumber.

Dalam kesempatan itu, Mushadi menyampaikan materi bertajuk Edukasi Pengelolaan Keuangan dan Waspada Investasi Ilegal. Materi tersebut bertujuan membekali masyarakat dengan pemahaman tentang pentingnya perencanaan keuangan, pengelolaan pendapatan secara bijak, serta kemampuan mengenali berbagai modus penipuan dan investasi ilegal.

Menurut Mushadi, literasi keuangan merupakan fondasi penting untuk membangun masyarakat yang mampu mengambil keputusan keuangan secara tepat dan bertanggung jawab.

“Pemahaman keuangan yang baik perlu diikuti dengan perilaku keuangan yang sehat, mulai dari menyusun skala prioritas, mengelola pendapatan dan pengeluaran, menyiapkan dana untuk kebutuhan masa depan, hingga memahami manfaat dan risiko dari setiap produk dan layanan jasa keuangan,” ujarnya.

Ia menambahkan, masyarakat yang memiliki literasi keuangan yang baik akan lebih siap menghadapi berbagai risiko keuangan, termasuk penipuan dan investasi ilegal.

Selain edukasi pengelolaan keuangan, OJK juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan tinggi dalam waktu singkat atau menawarkan imbal hasil yang tidak wajar.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya