OJK Gencarkan Literasi Keuangan dan Waspada Investasi Ilegal di Bantaeng
Senin, 21 Sep 2026 09:33
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat literasi keuangan masyarakat melalui Program Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN). Foto/Istimewa
BANTAENG - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat literasi keuangan masyarakat melalui Program Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN). Di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, OJK mengedukasi masyarakat mengenai pengelolaan keuangan yang bijak sekaligus meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya penawaran investasi ilegal.
Kegiatan edukasi tersebut digelar di Aula Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bantaeng, dan dibuka oleh Wakil Bupati Bantaeng, Sahabuddin. OJK menghadirkan Asisten Direktur Madya Divisi Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi Keuangan, dan Pelindungan Konsumen OJK, Mushadi Nurali, sebagai narasumber.
Dalam kesempatan itu, Mushadi menyampaikan materi bertajuk Edukasi Pengelolaan Keuangan dan Waspada Investasi Ilegal. Materi tersebut bertujuan membekali masyarakat dengan pemahaman tentang pentingnya perencanaan keuangan, pengelolaan pendapatan secara bijak, serta kemampuan mengenali berbagai modus penipuan dan investasi ilegal.
Menurut Mushadi, literasi keuangan merupakan fondasi penting untuk membangun masyarakat yang mampu mengambil keputusan keuangan secara tepat dan bertanggung jawab.
“Pemahaman keuangan yang baik perlu diikuti dengan perilaku keuangan yang sehat, mulai dari menyusun skala prioritas, mengelola pendapatan dan pengeluaran, menyiapkan dana untuk kebutuhan masa depan, hingga memahami manfaat dan risiko dari setiap produk dan layanan jasa keuangan,” ujarnya.
Ia menambahkan, masyarakat yang memiliki literasi keuangan yang baik akan lebih siap menghadapi berbagai risiko keuangan, termasuk penipuan dan investasi ilegal.
Selain edukasi pengelolaan keuangan, OJK juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan tinggi dalam waktu singkat atau menawarkan imbal hasil yang tidak wajar.
Untuk menghindari kerugian, masyarakat diimbau menerapkan prinsip Legal dan Logis atau 2L sebelum berinvestasi. Prinsip legal dilakukan dengan memastikan pihak yang menawarkan investasi memiliki izin dari otoritas berwenang, sedangkan prinsip logis diterapkan dengan menilai apakah keuntungan yang ditawarkan masuk akal dan sebanding dengan risiko yang ada.
Wakil Bupati Bantaeng, Sahabuddin, mengapresiasi pelaksanaan edukasi keuangan yang dilakukan OJK di daerahnya. Menurutnya, peningkatan literasi keuangan menjadi bagian penting dalam mendorong kesejahteraan masyarakat dan memperkuat ketahanan ekonomi daerah.
“Kami menyambut baik pelaksanaan edukasi keuangan ini. Pemahaman masyarakat mengenai pengelolaan keuangan sangat penting agar masyarakat dapat mengelola pendapatan secara lebih bijak, memanfaatkan layanan jasa keuangan secara tepat, serta terlindungi dari berbagai bentuk penipuan dan investasi ilegal,” katanya.
OJK dan Pemerintah Kabupaten Bantaeng juga berkomitmen memperkuat sinergi untuk memperluas jangkauan edukasi keuangan. Upaya tersebut sejalan dengan peningkatan inklusi keuangan yang tidak hanya berfokus pada akses terhadap layanan keuangan, tetapi juga memastikan masyarakat memiliki kemampuan untuk memanfaatkan produk dan layanan jasa keuangan secara bertanggung jawab.
Program GENCARKAN sendiri merupakan salah satu strategi OJK dalam mengakselerasi literasi dan inklusi keuangan melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah, industri jasa keuangan, lembaga pendidikan, komunitas, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Melalui pelaksanaan GENCARKAN di Bantaeng, OJK bersama Pemerintah Kabupaten Bantaeng berharap dapat membangun masyarakat yang semakin cakap finansial, inklusif, produktif, dan terlindungi, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan.
Kegiatan edukasi tersebut digelar di Aula Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bantaeng, dan dibuka oleh Wakil Bupati Bantaeng, Sahabuddin. OJK menghadirkan Asisten Direktur Madya Divisi Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi Keuangan, dan Pelindungan Konsumen OJK, Mushadi Nurali, sebagai narasumber.
Dalam kesempatan itu, Mushadi menyampaikan materi bertajuk Edukasi Pengelolaan Keuangan dan Waspada Investasi Ilegal. Materi tersebut bertujuan membekali masyarakat dengan pemahaman tentang pentingnya perencanaan keuangan, pengelolaan pendapatan secara bijak, serta kemampuan mengenali berbagai modus penipuan dan investasi ilegal.
Menurut Mushadi, literasi keuangan merupakan fondasi penting untuk membangun masyarakat yang mampu mengambil keputusan keuangan secara tepat dan bertanggung jawab.
“Pemahaman keuangan yang baik perlu diikuti dengan perilaku keuangan yang sehat, mulai dari menyusun skala prioritas, mengelola pendapatan dan pengeluaran, menyiapkan dana untuk kebutuhan masa depan, hingga memahami manfaat dan risiko dari setiap produk dan layanan jasa keuangan,” ujarnya.
Ia menambahkan, masyarakat yang memiliki literasi keuangan yang baik akan lebih siap menghadapi berbagai risiko keuangan, termasuk penipuan dan investasi ilegal.
Selain edukasi pengelolaan keuangan, OJK juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan tinggi dalam waktu singkat atau menawarkan imbal hasil yang tidak wajar.
Untuk menghindari kerugian, masyarakat diimbau menerapkan prinsip Legal dan Logis atau 2L sebelum berinvestasi. Prinsip legal dilakukan dengan memastikan pihak yang menawarkan investasi memiliki izin dari otoritas berwenang, sedangkan prinsip logis diterapkan dengan menilai apakah keuntungan yang ditawarkan masuk akal dan sebanding dengan risiko yang ada.
Wakil Bupati Bantaeng, Sahabuddin, mengapresiasi pelaksanaan edukasi keuangan yang dilakukan OJK di daerahnya. Menurutnya, peningkatan literasi keuangan menjadi bagian penting dalam mendorong kesejahteraan masyarakat dan memperkuat ketahanan ekonomi daerah.
“Kami menyambut baik pelaksanaan edukasi keuangan ini. Pemahaman masyarakat mengenai pengelolaan keuangan sangat penting agar masyarakat dapat mengelola pendapatan secara lebih bijak, memanfaatkan layanan jasa keuangan secara tepat, serta terlindungi dari berbagai bentuk penipuan dan investasi ilegal,” katanya.
OJK dan Pemerintah Kabupaten Bantaeng juga berkomitmen memperkuat sinergi untuk memperluas jangkauan edukasi keuangan. Upaya tersebut sejalan dengan peningkatan inklusi keuangan yang tidak hanya berfokus pada akses terhadap layanan keuangan, tetapi juga memastikan masyarakat memiliki kemampuan untuk memanfaatkan produk dan layanan jasa keuangan secara bertanggung jawab.
Program GENCARKAN sendiri merupakan salah satu strategi OJK dalam mengakselerasi literasi dan inklusi keuangan melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah, industri jasa keuangan, lembaga pendidikan, komunitas, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Melalui pelaksanaan GENCARKAN di Bantaeng, OJK bersama Pemerintah Kabupaten Bantaeng berharap dapat membangun masyarakat yang semakin cakap finansial, inklusif, produktif, dan terlindungi, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan.
(TRI)
Berita Terkait
Ekbis
OJK Terbitkan Dua POJK, Atur Peralihan Pengawasan Bursa Mineral 2027
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan dua Peraturan OJK (POJK) untuk memperkuat kerangka pengaturan dan pengawasan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS).
Sabtu, 19 Sep 2026 17:02
Ekbis
OJK: Perbankan Tetap Optimis, Kinerja dan Risiko Terjaga pada Triwulan III 2026
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan bahwa perbankan nasional memiliki pijakan kokoh untuk menjaga stabilitas bisnis di tengah dinamika pasar.
Sabtu, 12 Sep 2026 07:29
Ekbis
OJK Dorong Masyarakat Siapkan Dana Pensiun Sejak Dini Hadapi Masa Tua
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong masyarakat mempersiapkan dana pensiun sejak dini untuk menghadapi masa purnabakti atau di masa tua.
Minggu, 06 Sep 2026 20:25
News
OJK Perkuat Organisasi, Tujuh Pejabat Baru Resmi Dilantik
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat struktur organisasi dan kapasitas kelembagaan dengan melantik tujuh pejabat pimpinan satuan kerja.
Rabu, 02 Sep 2026 15:18
Makassar City
FIFGROUP Bekali Siswa SMKN 7 Makassar Literasi Keuangan
PT Federal International Finance (FIFGROUP), bagian dari Astra Financial dan anak perusahaan PT Astra International Tbk, menggelar program Jam Sosial Mengajar di SMKN 07 Makassar, Selasa (1/9/2026).
Selasa, 01 Sep 2026 17:09
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dua Tim SMP Islam Athirah Makassar Wakili Sulsel di OPSI 2026
2
HAR Soroti Masalah Sampah di Gowa, DPRD Bakal Panggil DLH untuk Klarifikasi
3
FAI-UMI Bekali Maba dengan Nilai Keilmuan, Karakter, dan Pengembangan Diri
4
PPGA LP2M UNM Gelar Dialog Interaktif RRI, Dorong Remaja Putri Tekuni Bidang STEM
5
6 Tim Melaju ke Babak Final Teacher Tech Championship 2026 Bakti BCA
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dua Tim SMP Islam Athirah Makassar Wakili Sulsel di OPSI 2026
2
HAR Soroti Masalah Sampah di Gowa, DPRD Bakal Panggil DLH untuk Klarifikasi
3
FAI-UMI Bekali Maba dengan Nilai Keilmuan, Karakter, dan Pengembangan Diri
4
PPGA LP2M UNM Gelar Dialog Interaktif RRI, Dorong Remaja Putri Tekuni Bidang STEM
5
6 Tim Melaju ke Babak Final Teacher Tech Championship 2026 Bakti BCA