home ekbis

Rugi Rp540 Juta Usai Investasi di CT4F, Pengusaha Makassar Lapor Polisi

Senin, 12 Juni 2023 - 19:11 WIB
Seorang pengusaha asal Kota Makassar, Vivi Anna Maria Haryono, melaporkan pemilik aplikasi robot trading CT4F ke kepolisian. Foto/Tri Yari Kurniawan
Seorang pengusaha asal Kota Makassar, Vivi Anna Maria Haryono, melaporkan pemilik aplikasi robot trading CT4F ke kepolisian. Pemilik kafe Turkish Coffee itu menempuh jalur hukum lantaran menilai tidak ada itikad baik dari pemilik atau petinggi platform CT4F. Padahal, dirinya merugi hingga Rp540 juta.

Vivi mengaku resmi melaporkan kasus dugaan investasi bodong itu ke Polrestabes Makassar pada 26 Mei 2023. Terlapor ada dua orang yang merupakan petinggi aplikasi robot trading CT4F yakni Kenzo dan Hariri. Ia merasa ditipu oleh terlapor perihal investasi CT4F yang diklaim menawarkan sistem bisnis arbitrase.

Baca Juga:Kabar Baik! Aset Evotrade Bakal Dikembalikan ke Para Korban

"Tolong pemerintah, khusus kepolisian memperhatikan persoalan ini. Apalagi, korbannya sebenarnya banyak," kata dia, saat berbicara kepada awak media, Senin (12/6/2023).

Ia bercerita mulai tergoda untuk melakukan investasi di dunia trading lantaran melihat bisnis lesu pasca- pandemi Covid-19. Dirinya diajak oleh temannya untuk berinvestasi di CT4F dengan tawaran keuntungan mencapai 20 persen setiap bulannya. Ia pun percaya lantaran melihat langsung pemiliknya dan kerap menggelar Business Opportunity di hotel-hotel besar di Makassar.

Vivi mulai berinvestasi di robot trading CT4F sejak Agustus 2022. Total uang yang digelontorkannya mencapai Rp540 juta. Jumlah yang diinvestasikan sebesar 36 ribu USDT yang belakangan dikonversi menjadi 24 juta BGE atau setara Rp16 juta. Ironisnya, konversi itu dilakukan tanpa sepengetahuannya.

"Mereka ini melenggar kepercayaan kita (nasabah), tidak bertanggung jawab, tidak mau balik modal. Dengan seenaknya memindahkan USDT kita menjadi koin micin, sehingga nilai uang kita menjadi turun sekali," ungkap dia.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
penipuan polrestabes makassar robot trading investasi bodong
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya