Rugi Rp540 Juta Usai Investasi di CT4F, Pengusaha Makassar Lapor Polisi
Senin, 12 Jun 2023 19:11

Seorang pengusaha asal Kota Makassar, Vivi Anna Maria Haryono, melaporkan pemilik aplikasi robot trading CT4F ke kepolisian. Foto/Tri Yari Kurniawan
MAKASSAR - Seorang pengusaha asal Kota Makassar, Vivi Anna Maria Haryono, melaporkan pemilik aplikasi robot trading CT4F ke kepolisian. Pemilik kafe Turkish Coffee itu menempuh jalur hukum lantaran menilai tidak ada itikad baik dari pemilik atau petinggi platform CT4F. Padahal, dirinya merugi hingga Rp540 juta.
Vivi mengaku resmi melaporkan kasus dugaan investasi bodong itu ke Polrestabes Makassar pada 26 Mei 2023. Terlapor ada dua orang yang merupakan petinggi aplikasi robot trading CT4F yakni Kenzo dan Hariri. Ia merasa ditipu oleh terlapor perihal investasi CT4F yang diklaim menawarkan sistem bisnis arbitrase.
"Tolong pemerintah, khusus kepolisian memperhatikan persoalan ini. Apalagi, korbannya sebenarnya banyak," kata dia, saat berbicara kepada awak media, Senin (12/6/2023).
Ia bercerita mulai tergoda untuk melakukan investasi di dunia trading lantaran melihat bisnis lesu pasca- pandemi Covid-19. Dirinya diajak oleh temannya untuk berinvestasi di CT4F dengan tawaran keuntungan mencapai 20 persen setiap bulannya. Ia pun percaya lantaran melihat langsung pemiliknya dan kerap menggelar Business Opportunity di hotel-hotel besar di Makassar.
Vivi mulai berinvestasi di robot trading CT4F sejak Agustus 2022. Total uang yang digelontorkannya mencapai Rp540 juta. Jumlah yang diinvestasikan sebesar 36 ribu USDT yang belakangan dikonversi menjadi 24 juta BGE atau setara Rp16 juta. Ironisnya, konversi itu dilakukan tanpa sepengetahuannya.
"Mereka ini melenggar kepercayaan kita (nasabah), tidak bertanggung jawab, tidak mau balik modal. Dengan seenaknya memindahkan USDT kita menjadi koin micin, sehingga nilai uang kita menjadi turun sekali," ungkap dia.
Menurut Vivi, tanda-tanda platform robot trading CT4F mengarah ke penipuan sebenarnya mulai muncul sejak November 2022. Kala itu, nasabah sudah tidak bisa withdraw. Namun, hingga awal tahun ini dirinya masih menunggu itikad baik dari pemilik maupun petinggi CT4F. Parahnya, setelah empat kali memohon, ternyata tidak ada upaya membantu nasabah.
Secara keseluruhan, total member CT4F terbilang banyak. Vivi menyebut total ada 3.000 member se-Indonesia. Khusus Makassar diperkirakan ada ratusan orang. Jika dikalkulasi, ia memperkirakan total kerugian bisa mencapai ratusan miliar rupiah.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, membenarkan adanya laporan pengusaha Makassar yang merasa ditipu atas investasi di platform robot trading CT4F. Kepolisian disebutnya masih bekerja mengusut kasus dugaan investasi bodong tersebut.
"Artinya kalau kita nanti lihat dari hasil proses penyelidikan dan penyidikan terbukti ada penipuan bodong, kita akan lakukan penindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku," katanya.
Ngajib juga mengimbau masyarakat tidak gampang tergiur dengan berbagai skema investasi bodong, termasuk yang bermodel arisan. "Jadi harus hati-hati dan waspada," tegasnya.
Vivi mengaku resmi melaporkan kasus dugaan investasi bodong itu ke Polrestabes Makassar pada 26 Mei 2023. Terlapor ada dua orang yang merupakan petinggi aplikasi robot trading CT4F yakni Kenzo dan Hariri. Ia merasa ditipu oleh terlapor perihal investasi CT4F yang diklaim menawarkan sistem bisnis arbitrase.
"Tolong pemerintah, khusus kepolisian memperhatikan persoalan ini. Apalagi, korbannya sebenarnya banyak," kata dia, saat berbicara kepada awak media, Senin (12/6/2023).
Ia bercerita mulai tergoda untuk melakukan investasi di dunia trading lantaran melihat bisnis lesu pasca- pandemi Covid-19. Dirinya diajak oleh temannya untuk berinvestasi di CT4F dengan tawaran keuntungan mencapai 20 persen setiap bulannya. Ia pun percaya lantaran melihat langsung pemiliknya dan kerap menggelar Business Opportunity di hotel-hotel besar di Makassar.
Vivi mulai berinvestasi di robot trading CT4F sejak Agustus 2022. Total uang yang digelontorkannya mencapai Rp540 juta. Jumlah yang diinvestasikan sebesar 36 ribu USDT yang belakangan dikonversi menjadi 24 juta BGE atau setara Rp16 juta. Ironisnya, konversi itu dilakukan tanpa sepengetahuannya.
"Mereka ini melenggar kepercayaan kita (nasabah), tidak bertanggung jawab, tidak mau balik modal. Dengan seenaknya memindahkan USDT kita menjadi koin micin, sehingga nilai uang kita menjadi turun sekali," ungkap dia.
Menurut Vivi, tanda-tanda platform robot trading CT4F mengarah ke penipuan sebenarnya mulai muncul sejak November 2022. Kala itu, nasabah sudah tidak bisa withdraw. Namun, hingga awal tahun ini dirinya masih menunggu itikad baik dari pemilik maupun petinggi CT4F. Parahnya, setelah empat kali memohon, ternyata tidak ada upaya membantu nasabah.
Secara keseluruhan, total member CT4F terbilang banyak. Vivi menyebut total ada 3.000 member se-Indonesia. Khusus Makassar diperkirakan ada ratusan orang. Jika dikalkulasi, ia memperkirakan total kerugian bisa mencapai ratusan miliar rupiah.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, membenarkan adanya laporan pengusaha Makassar yang merasa ditipu atas investasi di platform robot trading CT4F. Kepolisian disebutnya masih bekerja mengusut kasus dugaan investasi bodong tersebut.
"Artinya kalau kita nanti lihat dari hasil proses penyelidikan dan penyidikan terbukti ada penipuan bodong, kita akan lakukan penindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku," katanya.
Ngajib juga mengimbau masyarakat tidak gampang tergiur dengan berbagai skema investasi bodong, termasuk yang bermodel arisan. "Jadi harus hati-hati dan waspada," tegasnya.
(TRI)
Berita Terkait

News
Tiga Pelaku Pelemparan Molotov di Pos Polisi Ditangkap
Tiga orang pelaku pelemparan bom molotov pada Pos Lalu Lintas (Poslantas) yang terletak di Jalan Sultan Alauddin, Kota Makassar, berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.
Senin, 31 Mar 2025 21:18

Sulsel
Kejari Pangkep Tangkap DPO Kasus Penipuan Online di Pangkep
Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Negeri Pangkajene Kepulauan bersama Tim Tabur Kejaksaan Negeri Parepare berhasil mengamankan terpidana tindak pidana penipuan online yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang
Jum'at, 21 Mar 2025 23:21

News
4.727 Personel Gabungan Siap Amankan Hari Raya Idul Fitri di Sulsel
Sebanyak 4.727 personel gabungan, Polri, TNI, Petugas Dinas Perhubungan, dan instansi lainnya siap amankan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.
Jum'at, 21 Mar 2025 17:42

News
Diduga Paksa Korban Pelecehan Berdamai, Kanit PPA Polrestabes Makassar Dicopot
Dugaan pemaksaan yang dilakukan Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Makassar, Iptu HN, terhadap korban kasus pelecehan untuk berdamai dengan pelaku, berujung sanksi pencopotan
Rabu, 19 Mar 2025 18:38

News
PPA Makassar Kecam Perilaku Oknum Polisi Minta Korban Pelecehan Seksual Damai dengan Pelaku
Unit Pelaksana Tehnis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Makassar, telah melakukan pendamping terhadap korban kekerasan seksual berinisial AN (16).
Jum'at, 14 Mar 2025 06:33
Berita Terbaru