Rugi Rp540 Juta Usai Investasi di CT4F, Pengusaha Makassar Lapor Polisi
Senin, 12 Jun 2023 19:11
Seorang pengusaha asal Kota Makassar, Vivi Anna Maria Haryono, melaporkan pemilik aplikasi robot trading CT4F ke kepolisian. Foto/Tri Yari Kurniawan
MAKASSAR - Seorang pengusaha asal Kota Makassar, Vivi Anna Maria Haryono, melaporkan pemilik aplikasi robot trading CT4F ke kepolisian. Pemilik kafe Turkish Coffee itu menempuh jalur hukum lantaran menilai tidak ada itikad baik dari pemilik atau petinggi platform CT4F. Padahal, dirinya merugi hingga Rp540 juta.
Vivi mengaku resmi melaporkan kasus dugaan investasi bodong itu ke Polrestabes Makassar pada 26 Mei 2023. Terlapor ada dua orang yang merupakan petinggi aplikasi robot trading CT4F yakni Kenzo dan Hariri. Ia merasa ditipu oleh terlapor perihal investasi CT4F yang diklaim menawarkan sistem bisnis arbitrase.
"Tolong pemerintah, khusus kepolisian memperhatikan persoalan ini. Apalagi, korbannya sebenarnya banyak," kata dia, saat berbicara kepada awak media, Senin (12/6/2023).
Ia bercerita mulai tergoda untuk melakukan investasi di dunia trading lantaran melihat bisnis lesu pasca- pandemi Covid-19. Dirinya diajak oleh temannya untuk berinvestasi di CT4F dengan tawaran keuntungan mencapai 20 persen setiap bulannya. Ia pun percaya lantaran melihat langsung pemiliknya dan kerap menggelar Business Opportunity di hotel-hotel besar di Makassar.
Vivi mulai berinvestasi di robot trading CT4F sejak Agustus 2022. Total uang yang digelontorkannya mencapai Rp540 juta. Jumlah yang diinvestasikan sebesar 36 ribu USDT yang belakangan dikonversi menjadi 24 juta BGE atau setara Rp16 juta. Ironisnya, konversi itu dilakukan tanpa sepengetahuannya.
"Mereka ini melenggar kepercayaan kita (nasabah), tidak bertanggung jawab, tidak mau balik modal. Dengan seenaknya memindahkan USDT kita menjadi koin micin, sehingga nilai uang kita menjadi turun sekali," ungkap dia.
Menurut Vivi, tanda-tanda platform robot trading CT4F mengarah ke penipuan sebenarnya mulai muncul sejak November 2022. Kala itu, nasabah sudah tidak bisa withdraw. Namun, hingga awal tahun ini dirinya masih menunggu itikad baik dari pemilik maupun petinggi CT4F. Parahnya, setelah empat kali memohon, ternyata tidak ada upaya membantu nasabah.
Secara keseluruhan, total member CT4F terbilang banyak. Vivi menyebut total ada 3.000 member se-Indonesia. Khusus Makassar diperkirakan ada ratusan orang. Jika dikalkulasi, ia memperkirakan total kerugian bisa mencapai ratusan miliar rupiah.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, membenarkan adanya laporan pengusaha Makassar yang merasa ditipu atas investasi di platform robot trading CT4F. Kepolisian disebutnya masih bekerja mengusut kasus dugaan investasi bodong tersebut.
"Artinya kalau kita nanti lihat dari hasil proses penyelidikan dan penyidikan terbukti ada penipuan bodong, kita akan lakukan penindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku," katanya.
Ngajib juga mengimbau masyarakat tidak gampang tergiur dengan berbagai skema investasi bodong, termasuk yang bermodel arisan. "Jadi harus hati-hati dan waspada," tegasnya.
Vivi mengaku resmi melaporkan kasus dugaan investasi bodong itu ke Polrestabes Makassar pada 26 Mei 2023. Terlapor ada dua orang yang merupakan petinggi aplikasi robot trading CT4F yakni Kenzo dan Hariri. Ia merasa ditipu oleh terlapor perihal investasi CT4F yang diklaim menawarkan sistem bisnis arbitrase.
"Tolong pemerintah, khusus kepolisian memperhatikan persoalan ini. Apalagi, korbannya sebenarnya banyak," kata dia, saat berbicara kepada awak media, Senin (12/6/2023).
Ia bercerita mulai tergoda untuk melakukan investasi di dunia trading lantaran melihat bisnis lesu pasca- pandemi Covid-19. Dirinya diajak oleh temannya untuk berinvestasi di CT4F dengan tawaran keuntungan mencapai 20 persen setiap bulannya. Ia pun percaya lantaran melihat langsung pemiliknya dan kerap menggelar Business Opportunity di hotel-hotel besar di Makassar.
Vivi mulai berinvestasi di robot trading CT4F sejak Agustus 2022. Total uang yang digelontorkannya mencapai Rp540 juta. Jumlah yang diinvestasikan sebesar 36 ribu USDT yang belakangan dikonversi menjadi 24 juta BGE atau setara Rp16 juta. Ironisnya, konversi itu dilakukan tanpa sepengetahuannya.
"Mereka ini melenggar kepercayaan kita (nasabah), tidak bertanggung jawab, tidak mau balik modal. Dengan seenaknya memindahkan USDT kita menjadi koin micin, sehingga nilai uang kita menjadi turun sekali," ungkap dia.
Menurut Vivi, tanda-tanda platform robot trading CT4F mengarah ke penipuan sebenarnya mulai muncul sejak November 2022. Kala itu, nasabah sudah tidak bisa withdraw. Namun, hingga awal tahun ini dirinya masih menunggu itikad baik dari pemilik maupun petinggi CT4F. Parahnya, setelah empat kali memohon, ternyata tidak ada upaya membantu nasabah.
Secara keseluruhan, total member CT4F terbilang banyak. Vivi menyebut total ada 3.000 member se-Indonesia. Khusus Makassar diperkirakan ada ratusan orang. Jika dikalkulasi, ia memperkirakan total kerugian bisa mencapai ratusan miliar rupiah.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, membenarkan adanya laporan pengusaha Makassar yang merasa ditipu atas investasi di platform robot trading CT4F. Kepolisian disebutnya masih bekerja mengusut kasus dugaan investasi bodong tersebut.
"Artinya kalau kita nanti lihat dari hasil proses penyelidikan dan penyidikan terbukti ada penipuan bodong, kita akan lakukan penindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku," katanya.
Ngajib juga mengimbau masyarakat tidak gampang tergiur dengan berbagai skema investasi bodong, termasuk yang bermodel arisan. "Jadi harus hati-hati dan waspada," tegasnya.
(TRI)
Berita Terkait
News
Mediasi Alot, Jemaah Desak Biro Perjalanan JF Kembalikan Sisa Dana Rp80 Juta
Persoalan pengembalian dana calon jemaah dalam kasus dugaan penipuan dan pembatalan keberangkatan haji 2026 yang melibatkan biro perjalanan JF belum menemui titik penyelesaian.
Selasa, 11 Agu 2026 17:51
News
Polda Bongkar Sindikat Pekerja Migran Ilegal, Korban Dipaksa Jadi Operator Sobis
Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Sulawesi Selatan mengungkap kasus tindak pidana perlindungan pekerja migran ilegal yang disertai eksploitasi ekonomi terhadap anak di bawah umur.
Rabu, 29 Jul 2026 05:09
News
Mahasiswa Jadi Korban Penikaman di Tamangapa, Tiga Pelaku Diburu Polisi
Seorang mahasiswa menjadi korban penganiayaan menggunakan senjata tajam di Jalan Tamangapa Raya, Kelurahan Tamangapa, Kecamatan Manggala, Makassar, Rabu (1/7/2026) sekitar pukul 22.45 Wita.
Kamis, 02 Jul 2026 18:50
News
Ancam Warga dengan Parang, Pria di Manggala Ditangkap Polisi
Seorang pria bernama Andi Aswar alias Wawan (35), warga Jalan Toddopuli V Setapak 7, Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala, diamankan personel Polsek Manggala setelah diduga mengancam warga.
Senin, 29 Jun 2026 16:47
Ekbis
Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Universal Peak & BAFI Group Indonesia
Satgas PASTI menghentikan operasional Universal Peak dan BAFI Group Indonesia setelah menemukan dugaan pelanggaran dalam aktivitas yang dijalankan kedua entitas tersebut.
Kamis, 18 Jun 2026 16:31
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
BKKBN Sulsel Gelar Lomba Unik Antar Tim Kerja Semarakkan Hut Ke-81 RI
2
Bright Gas Jadi Alternatif Energi Pompa Irigasi Petani Gowa
3
DPRD Makassar Mulai Berkantor di Gedung Baru, Tekan Biaya Sewa Rp600 Juta
4
Pendataan Perlinsos Digital Capai 50.088 KK, Wali Kota Appi Targetkan Makassar Tembus 70 Persen
5
Pengadilan Agama Maros Cabut Hak Perwalian Orang Tua
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
BKKBN Sulsel Gelar Lomba Unik Antar Tim Kerja Semarakkan Hut Ke-81 RI
2
Bright Gas Jadi Alternatif Energi Pompa Irigasi Petani Gowa
3
DPRD Makassar Mulai Berkantor di Gedung Baru, Tekan Biaya Sewa Rp600 Juta
4
Pendataan Perlinsos Digital Capai 50.088 KK, Wali Kota Appi Targetkan Makassar Tembus 70 Persen
5
Pengadilan Agama Maros Cabut Hak Perwalian Orang Tua