Rumah Warga Jeneponto Dirusak dan Pemilik Dianiaya, 11 Orang Ditangkap
Rabu, 18 Mar 2026 09:47
Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto mengamankan 11 orang terduga pelaku dalam kasus pengrusakan rumah. Foto: Istimewa
JENEPONTO - Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto mengamankan 11 orang terduga pelaku dalam kasus pengrusakan rumah yang terjadi di Lingkungan Sidenre, Kelurahan Sidenre, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (17/3/2026) sekitar pukul 21.00 Wita.
Sejumlah orang mendatangi rumah milik seorang warga dan diduga melakukan pengrusakan dengan melempari rumah menggunakan batu hingga merusak sejumlah bagian bangunan.
Dantim Pegasus Resmob Polres Jeneponto, Aiptu Abdul Rasyad, mengatakan para pelaku memecahkan kaca rumah serta merusak beberapa fasilitas yang ada di dalam rumah.
"Para terduga pelaku memecahkan kaca rumah menggunakan batu serta melakukan pengrusakan terhadap beberapa fasilitas rumah," jelas Aiptu Abdul Rasyad Dantim Pegasus Resmob Polres Jeneponto.
Akibat kejadian tersebut, rumah korban mengalami kerusakan cukup parah. Selain melakukan pengrusakan, para pelaku juga diduga melakukan penganiayaan terhadap pemilik rumah.
"Pengrusakan itu mengakibatkan rusak berat, pelaku juga melakukan penganiayaan terhadap pemilik rumah Rusli Dg Timung Alias Toni," jelas Aiptu Abdul Rasyad.
Setelah menerima laporan kejadian tersebut, Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto yang dipimpin Aiptu Abdul Rasyad segera melakukan pengejaran terhadap para terduga pelaku.
Polisi kemudian berhasil mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat dalam aksi pengrusakan tersebut.
"Kami melakukan penangkapan terhadap beberapa pelaku yang kemudian dibawa dan diserahkan ke Piket Reskrim Polres Jeneponto untuk proses hukum lebih lanjut," ungkap Aiptu Abdul Rasyad.
Berdasarkan hasil interogasi awal, para terduga pelaku mengakui telah melakukan pengrusakan di wilayah Sidenre.
Sementara itu, polisi masih melakukan pengembangan kasus dan memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut.
"Beberapa terduga pelaku masih dalam pencarian," ungkap Dantim Pegasus Aiptu Abdul Rasyad.
Daftar Terduga Pelaku yang Diamankan
1. Asrul Azis Bin Abdul Azis (40), karyawan honorer, warga Monro-monro, Kel. Monro-monro, Kec. Binamu, Kab. Jeneponto
2. Tuang Lili (39), sopir, warga Jl. Pelita, Kel. Empang, Kec. Binamu, Kab. Jeneponto
3. Surya Ananda Putra Bin Muh. Zaenal (16), pelajar, warga Monro-monro, Kel. Monro-monro, Kec. Binamu, Kab. Jeneponto
4. Muh. Fikri Bin Kamaruddin Rewa (20), belum bekerja, warga Monro-monro, Kel. Monro-monro, Kec. Binamu, Kab. Jeneponto
5. Muh. Isra Bin Agus Salim (20), swasta, warga Lumung-lumung, Kel. Empoang, Kec. Binamu, Kab. Jeneponto
6. Asrul Bin Agus Salim (25), swasta, warga Lumung-lumung, Kel. Empoang, Kec. Binamu, Kab. Jeneponto
7. Dayat Bin Ramli Mile (35), buruh lepas, warga Lingk. Pendidikan, Kel. Monro-monro, Kec. Binamu, Kab. Jeneponto
8. Muh. Teuku Saki Pratama Bin Saenal Abidin (19), belum bekerja, warga Jl. Sentosa, Kel. Monro-monro, Kec. Binamu, Kab. Jeneponto
9. Sahrul Bin Samsuddin (22), sopir, warga Lingk. Tarrusang, Kel. Monro-monro, Kec. Binamu, Kab. Jeneponto
10. Raduarsa Dg. Rate Bin Lomba' Dg. Tayang (30), sopir, warga Lingk. Monro-monro, Kel. Monro-monro, Kec. Binamu, Kab. Jeneponto
11. Muh. Iqram Saputra S Bin Supriadi (20), mahasiswa, warga Monro-monro, Kel. Monro-monro, Kec. Binamu, Kab. Jeneponto
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (17/3/2026) sekitar pukul 21.00 Wita.
Sejumlah orang mendatangi rumah milik seorang warga dan diduga melakukan pengrusakan dengan melempari rumah menggunakan batu hingga merusak sejumlah bagian bangunan.
Dantim Pegasus Resmob Polres Jeneponto, Aiptu Abdul Rasyad, mengatakan para pelaku memecahkan kaca rumah serta merusak beberapa fasilitas yang ada di dalam rumah.
"Para terduga pelaku memecahkan kaca rumah menggunakan batu serta melakukan pengrusakan terhadap beberapa fasilitas rumah," jelas Aiptu Abdul Rasyad Dantim Pegasus Resmob Polres Jeneponto.
Akibat kejadian tersebut, rumah korban mengalami kerusakan cukup parah. Selain melakukan pengrusakan, para pelaku juga diduga melakukan penganiayaan terhadap pemilik rumah.
"Pengrusakan itu mengakibatkan rusak berat, pelaku juga melakukan penganiayaan terhadap pemilik rumah Rusli Dg Timung Alias Toni," jelas Aiptu Abdul Rasyad.
Setelah menerima laporan kejadian tersebut, Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto yang dipimpin Aiptu Abdul Rasyad segera melakukan pengejaran terhadap para terduga pelaku.
Polisi kemudian berhasil mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat dalam aksi pengrusakan tersebut.
"Kami melakukan penangkapan terhadap beberapa pelaku yang kemudian dibawa dan diserahkan ke Piket Reskrim Polres Jeneponto untuk proses hukum lebih lanjut," ungkap Aiptu Abdul Rasyad.
Berdasarkan hasil interogasi awal, para terduga pelaku mengakui telah melakukan pengrusakan di wilayah Sidenre.
Sementara itu, polisi masih melakukan pengembangan kasus dan memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut.
"Beberapa terduga pelaku masih dalam pencarian," ungkap Dantim Pegasus Aiptu Abdul Rasyad.
Daftar Terduga Pelaku yang Diamankan
1. Asrul Azis Bin Abdul Azis (40), karyawan honorer, warga Monro-monro, Kel. Monro-monro, Kec. Binamu, Kab. Jeneponto
2. Tuang Lili (39), sopir, warga Jl. Pelita, Kel. Empang, Kec. Binamu, Kab. Jeneponto
3. Surya Ananda Putra Bin Muh. Zaenal (16), pelajar, warga Monro-monro, Kel. Monro-monro, Kec. Binamu, Kab. Jeneponto
4. Muh. Fikri Bin Kamaruddin Rewa (20), belum bekerja, warga Monro-monro, Kel. Monro-monro, Kec. Binamu, Kab. Jeneponto
5. Muh. Isra Bin Agus Salim (20), swasta, warga Lumung-lumung, Kel. Empoang, Kec. Binamu, Kab. Jeneponto
6. Asrul Bin Agus Salim (25), swasta, warga Lumung-lumung, Kel. Empoang, Kec. Binamu, Kab. Jeneponto
7. Dayat Bin Ramli Mile (35), buruh lepas, warga Lingk. Pendidikan, Kel. Monro-monro, Kec. Binamu, Kab. Jeneponto
8. Muh. Teuku Saki Pratama Bin Saenal Abidin (19), belum bekerja, warga Jl. Sentosa, Kel. Monro-monro, Kec. Binamu, Kab. Jeneponto
9. Sahrul Bin Samsuddin (22), sopir, warga Lingk. Tarrusang, Kel. Monro-monro, Kec. Binamu, Kab. Jeneponto
10. Raduarsa Dg. Rate Bin Lomba' Dg. Tayang (30), sopir, warga Lingk. Monro-monro, Kel. Monro-monro, Kec. Binamu, Kab. Jeneponto
11. Muh. Iqram Saputra S Bin Supriadi (20), mahasiswa, warga Monro-monro, Kel. Monro-monro, Kec. Binamu, Kab. Jeneponto
(MAN)
Berita Terkait
News
Pura-pura Jadi Pembeli, Pria di Jeneponto Diduga Gondol Uang dan Rokok
Tim Pegasus Resmob Satreskrim Polres Jeneponto menangkap seorang pria berinisial R (33), yang diduga mencuri uang dan sejumlah barang dagangan di Toko Kembar, Dusun Monroloe, Desa Kampala, Kecamatan Arungkeke.
Kamis, 13 Agu 2026 16:57
Sulsel
8 Bulan Menunggu, Korban Minta Penyelidikan Kasus Pencurian di Jeneponto Dituntaskan
Delapan bulan sejak dilaporkan ke pihak kepolisian, kasus dugaan pencurian yang dialami warga bernama Dian Ayu kasenda Karaeng Ngarung hingga kini masih berada pada tahap penyelidikan.
Rabu, 05 Agu 2026 13:50
News
Warga Jeneponto Laporkan Dugaan Pengancaman dan Penutupan Akses Rumah ke Polisi
Dugaan tindak pidana pengancaman yang disertai penutupan akses masuk sebuah rumah dilaporkan ke Polres Jeneponto, Sulawesi Selatan. Laporan tersebut diajukan oleh seorang warga berinisial RH.
Selasa, 04 Agu 2026 19:29
Sulsel
Resmob Pegasus Polres Jeneponto Tangkap Residivis Pencuri 2 Tabung Gas 3 Kg
Tim Resmob Pegasus Satreskrim Polres Jeneponto menangkap seorang pria berinisial EF (43), terduga pelaku pencurian dua tabung gas elpiji 3 kilogram. Polisi menyebut pria tersebut merupakan residivis kasus pencurian.
Selasa, 28 Jul 2026 13:17
News
Tersangka Kasus Pencurian Kartu ATM yang Rugikan Korban Rp47,6 Juta Ditahan
Kasus dugaan pencurian kartu ATM yang menyebabkan kerugian Rp47.648.342 di Kabupaten Jeneponto memasuki babak baru. Tersangka berinisial A.A. kini resmi ditahan
Senin, 27 Jul 2026 19:11
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
UMI Raih Campus Entrepreneurial Marketing for Impact 2026
2
DPRD Makassar Mulai Berkantor di Gedung Baru, Tekan Biaya Sewa Rp600 Juta
3
Pemkab dan DPRD Bantaeng Sepakati KUA-PPAS 2027
4
Sambut Kemerdekaan RI, SELMA Tebar Promo Diskon hingga 60 Persen
5
Imigrasi Parepare Lanjutkan Kerja Sama dengan SINDO Makassar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
UMI Raih Campus Entrepreneurial Marketing for Impact 2026
2
DPRD Makassar Mulai Berkantor di Gedung Baru, Tekan Biaya Sewa Rp600 Juta
3
Pemkab dan DPRD Bantaeng Sepakati KUA-PPAS 2027
4
Sambut Kemerdekaan RI, SELMA Tebar Promo Diskon hingga 60 Persen
5
Imigrasi Parepare Lanjutkan Kerja Sama dengan SINDO Makassar