Rumah Warga Jeneponto Dirusak dan Pemilik Dianiaya, 11 Orang Ditangkap

Rabu, 18 Mar 2026 09:47
Rumah Warga Jeneponto Dirusak dan Pemilik Dianiaya, 11 Orang Ditangkap
Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto mengamankan 11 orang terduga pelaku dalam kasus pengrusakan rumah. Foto: Istimewa
Comment
Share
JENEPONTO - Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto mengamankan 11 orang terduga pelaku dalam kasus pengrusakan rumah yang terjadi di Lingkungan Sidenre, Kelurahan Sidenre, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (17/3/2026) sekitar pukul 21.00 Wita.

Sejumlah orang mendatangi rumah milik seorang warga dan diduga melakukan pengrusakan dengan melempari rumah menggunakan batu hingga merusak sejumlah bagian bangunan.

Dantim Pegasus Resmob Polres Jeneponto, Aiptu Abdul Rasyad, mengatakan para pelaku memecahkan kaca rumah serta merusak beberapa fasilitas yang ada di dalam rumah.

"Para terduga pelaku memecahkan kaca rumah menggunakan batu serta melakukan pengrusakan terhadap beberapa fasilitas rumah," jelas Aiptu Abdul Rasyad Dantim Pegasus Resmob Polres Jeneponto.

Akibat kejadian tersebut, rumah korban mengalami kerusakan cukup parah. Selain melakukan pengrusakan, para pelaku juga diduga melakukan penganiayaan terhadap pemilik rumah.

"Pengrusakan itu mengakibatkan rusak berat, pelaku juga melakukan penganiayaan terhadap pemilik rumah Rusli Dg Timung Alias Toni," jelas Aiptu Abdul Rasyad.

Setelah menerima laporan kejadian tersebut, Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto yang dipimpin Aiptu Abdul Rasyad segera melakukan pengejaran terhadap para terduga pelaku.

Polisi kemudian berhasil mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat dalam aksi pengrusakan tersebut.

"Kami melakukan penangkapan terhadap beberapa pelaku yang kemudian dibawa dan diserahkan ke Piket Reskrim Polres Jeneponto untuk proses hukum lebih lanjut," ungkap Aiptu Abdul Rasyad.

Berdasarkan hasil interogasi awal, para terduga pelaku mengakui telah melakukan pengrusakan di wilayah Sidenre.

Sementara itu, polisi masih melakukan pengembangan kasus dan memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut.

"Beberapa terduga pelaku masih dalam pencarian," ungkap Dantim Pegasus Aiptu Abdul Rasyad.

Daftar Terduga Pelaku yang Diamankan

1. Asrul Azis Bin Abdul Azis (40), karyawan honorer, warga Monro-monro, Kel. Monro-monro, Kec. Binamu, Kab. Jeneponto

2. Tuang Lili (39), sopir, warga Jl. Pelita, Kel. Empang, Kec. Binamu, Kab. Jeneponto

3. Surya Ananda Putra Bin Muh. Zaenal (16), pelajar, warga Monro-monro, Kel. Monro-monro, Kec. Binamu, Kab. Jeneponto

4. Muh. Fikri Bin Kamaruddin Rewa (20), belum bekerja, warga Monro-monro, Kel. Monro-monro, Kec. Binamu, Kab. Jeneponto

5. Muh. Isra Bin Agus Salim (20), swasta, warga Lumung-lumung, Kel. Empoang, Kec. Binamu, Kab. Jeneponto

6. Asrul Bin Agus Salim (25), swasta, warga Lumung-lumung, Kel. Empoang, Kec. Binamu, Kab. Jeneponto

7. Dayat Bin Ramli Mile (35), buruh lepas, warga Lingk. Pendidikan, Kel. Monro-monro, Kec. Binamu, Kab. Jeneponto

8. Muh. Teuku Saki Pratama Bin Saenal Abidin (19), belum bekerja, warga Jl. Sentosa, Kel. Monro-monro, Kec. Binamu, Kab. Jeneponto

9. Sahrul Bin Samsuddin (22), sopir, warga Lingk. Tarrusang, Kel. Monro-monro, Kec. Binamu, Kab. Jeneponto

10. Raduarsa Dg. Rate Bin Lomba' Dg. Tayang (30), sopir, warga Lingk. Monro-monro, Kel. Monro-monro, Kec. Binamu, Kab. Jeneponto

11. Muh. Iqram Saputra S Bin Supriadi (20), mahasiswa, warga Monro-monro, Kel. Monro-monro, Kec. Binamu, Kab. Jeneponto
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru