Pemkab dan DPRD Bantaeng Sepakati KUA-PPAS 2027
Rabu, 12 Agu 2026 22:01
Ketua DPRD Bantaeng, H. Budi Santoso bersama Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bantaeng, Dr. H. Muhammad Tafsir. Foto: SINDO Makassar/Bahar Karibo
BANTAENG - Pemerintah Kabupaten Bantaeng bersama DPRD Kabupaten Bantaeng menyepakati Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Kesepakatan tersebut ditetapkan dalam rapat paripurna di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Bantaeng, Rabu (13/8/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Bantaeng, H. Budi Santoso, didampingi Wakil Ketua I DPRD Hj. Kasmawati dan Wakil Ketua II DPRD Hj. Jumrah. Rapat turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, dan lurah.
Mewakili Bupati Bantaeng, Muh. Fathul Fauzi Nurdin, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bantaeng, Dr. H. Muhammad Tafsir, mengatakan persetujuan KUA dan PPAS 2027 menjadi bagian penting dalam proses penyusunan APBD Kabupaten Bantaeng 2027.
Setelah disepakati bersama, dokumen tersebut menjadi dasar untuk memasuki tahapan penyusunan dan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2027.
“Persetujuan KUA dan PPAS ini merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah. Kita berharap seluruh kebijakan yang telah disepakati dapat diterjemahkan ke dalam program dan kegiatan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Muhammad Tafsir mengatakan kebijakan anggaran 2027 diarahkan untuk mendukung target pembangunan daerah, terutama sektor yang berdampak langsung terhadap masyarakat.
Sektor tersebut meliputi peningkatan produktivitas pertanian, penguatan ekonomi, pemberdayaan masyarakat, pemenuhan jaminan sosial, pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.
“Implementasi kebijakan umum ini harus terlaksana secara efektif dan tepat sasaran. Setiap program yang dianggarkan harus memiliki orientasi yang jelas terhadap pencapaian target pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Ia juga meminta seluruh perangkat daerah memperkuat koordinasi dan meningkatkan kinerja dalam menjalankan program yang telah direncanakan.
Menurutnya, pengelolaan keuangan daerah tidak hanya berkaitan dengan besaran anggaran, tetapi juga efektivitas, efisiensi, dan transparansi penggunaannya.
Karena itu, setiap program dan kegiatan harus disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat serta kemampuan fiskal daerah.
Dengan disepakatinya KUA dan PPAS 2027, Pemkab Bantaeng dan DPRD selanjutnya melanjutkan pembahasan APBD Tahun Anggaran 2027 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kesepakatan tersebut menjadi dasar bagi penyusunan APBD 2027 yang diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung prioritas pembangunan Kabupaten Bantaeng.
Kesepakatan tersebut ditetapkan dalam rapat paripurna di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Bantaeng, Rabu (13/8/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Bantaeng, H. Budi Santoso, didampingi Wakil Ketua I DPRD Hj. Kasmawati dan Wakil Ketua II DPRD Hj. Jumrah. Rapat turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, dan lurah.
Mewakili Bupati Bantaeng, Muh. Fathul Fauzi Nurdin, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bantaeng, Dr. H. Muhammad Tafsir, mengatakan persetujuan KUA dan PPAS 2027 menjadi bagian penting dalam proses penyusunan APBD Kabupaten Bantaeng 2027.
Setelah disepakati bersama, dokumen tersebut menjadi dasar untuk memasuki tahapan penyusunan dan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2027.
“Persetujuan KUA dan PPAS ini merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah. Kita berharap seluruh kebijakan yang telah disepakati dapat diterjemahkan ke dalam program dan kegiatan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Muhammad Tafsir mengatakan kebijakan anggaran 2027 diarahkan untuk mendukung target pembangunan daerah, terutama sektor yang berdampak langsung terhadap masyarakat.
Sektor tersebut meliputi peningkatan produktivitas pertanian, penguatan ekonomi, pemberdayaan masyarakat, pemenuhan jaminan sosial, pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.
“Implementasi kebijakan umum ini harus terlaksana secara efektif dan tepat sasaran. Setiap program yang dianggarkan harus memiliki orientasi yang jelas terhadap pencapaian target pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Ia juga meminta seluruh perangkat daerah memperkuat koordinasi dan meningkatkan kinerja dalam menjalankan program yang telah direncanakan.
Menurutnya, pengelolaan keuangan daerah tidak hanya berkaitan dengan besaran anggaran, tetapi juga efektivitas, efisiensi, dan transparansi penggunaannya.
Karena itu, setiap program dan kegiatan harus disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat serta kemampuan fiskal daerah.
Dengan disepakatinya KUA dan PPAS 2027, Pemkab Bantaeng dan DPRD selanjutnya melanjutkan pembahasan APBD Tahun Anggaran 2027 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kesepakatan tersebut menjadi dasar bagi penyusunan APBD 2027 yang diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung prioritas pembangunan Kabupaten Bantaeng.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
409 Mahasiswa UIN Alauddin Mengabdi di Bantaeng
Wakil Bupati Bantaeng, H. Sahabuddin, menerima 409 mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar Angkatan ke-79 di Halaman Kantor Bupati Bantaeng, Rabu (12/8).
Rabu, 12 Agu 2026 21:54
Sulsel
Pemkab Bantaeng dan BPJS Kesehatan Perkuat Layanan JKN
Pemerintah Kabupaten Bantaeng bersama BPJS Kesehatan memperkuat koordinasi dalam pengelolaan kerja sama fasilitas kesehatan dan pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Selasa, 11 Agu 2026 18:52
Sulsel
Kampung Bissampole Hidupkan Semangat Kemerdekaan Lewat Fun Run dan Gotong Royong
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, membuka rangkaian Semarak Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kampung Bissampole, Kelurahan Pallantikang, Kecamatan Bantaeng, Jumat (7/8/2026).
Sabtu, 08 Agu 2026 10:24
News
Bupati Uji Nurdin Lantik 19 Pejabat Pengawas dan Administrator
Sebanyak 19 Pejabat Pengawas dan Pejabat Administrator lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng resmi dilantik dan diambil sumpahnya oleh Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, di Rumah Jabatan Bupati Bantaeng, Kamis (6/8).
Kamis, 06 Agu 2026 16:29
News
Kwarcab Bantaeng Kirim 60 Kontingen Ikuti Jambore Nasional XII
Ketua Majelis Bimbingan Cabang Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Bantaeng, M Fathul Fauzy Nurdin resmi melepas Kontingen Kwarcab Gerakan Pramuka Bantaeng yang akan mengikuti Jamnas XII Tahun 2026.
Kamis, 06 Agu 2026 15:58
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tokoh Senior Dorong Hamzah Pangki Kembali Memimpin Golkar Bulukumba
2
Roadshow Hari Kedua, IAS Keliling Tiga Daerah: Konsolidasi Golkar hingga Melayat Mantan Bupati
3
BKKBN Sulsel Gelar Lomba Unik Antar Tim Kerja Semarakkan Hut Ke-81 RI
4
Pemkot Makassar Perluas Tracing TBC, Target 339 Titik
5
Pura-pura Tak Punya Keluarga, Pria Ini Diduga Curi HP dan Uang Rp3,2 Juta di Burau Lutim
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tokoh Senior Dorong Hamzah Pangki Kembali Memimpin Golkar Bulukumba
2
Roadshow Hari Kedua, IAS Keliling Tiga Daerah: Konsolidasi Golkar hingga Melayat Mantan Bupati
3
BKKBN Sulsel Gelar Lomba Unik Antar Tim Kerja Semarakkan Hut Ke-81 RI
4
Pemkot Makassar Perluas Tracing TBC, Target 339 Titik
5
Pura-pura Tak Punya Keluarga, Pria Ini Diduga Curi HP dan Uang Rp3,2 Juta di Burau Lutim