Pemkab dan DPRD Bantaeng Sepakati KUA-PPAS 2027
Rabu, 12 Agu 2026 22:01
Ketua DPRD Bantaeng, H. Budi Santoso bersama Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bantaeng, Dr. H. Muhammad Tafsir. Foto: SINDO Makassar/Bahar Karibo
BANTAENG - Pemerintah Kabupaten Bantaeng bersama DPRD Kabupaten Bantaeng menyepakati Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Kesepakatan tersebut ditetapkan dalam rapat paripurna di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Bantaeng, Rabu (13/8/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Bantaeng, H. Budi Santoso, didampingi Wakil Ketua I DPRD Hj. Kasmawati dan Wakil Ketua II DPRD Hj. Jumrah. Rapat turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, dan lurah.
Mewakili Bupati Bantaeng, Muh. Fathul Fauzi Nurdin, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bantaeng, Dr. H. Muhammad Tafsir, mengatakan persetujuan KUA dan PPAS 2027 menjadi bagian penting dalam proses penyusunan APBD Kabupaten Bantaeng 2027.
Setelah disepakati bersama, dokumen tersebut menjadi dasar untuk memasuki tahapan penyusunan dan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2027.
“Persetujuan KUA dan PPAS ini merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah. Kita berharap seluruh kebijakan yang telah disepakati dapat diterjemahkan ke dalam program dan kegiatan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Muhammad Tafsir mengatakan kebijakan anggaran 2027 diarahkan untuk mendukung target pembangunan daerah, terutama sektor yang berdampak langsung terhadap masyarakat.
Sektor tersebut meliputi peningkatan produktivitas pertanian, penguatan ekonomi, pemberdayaan masyarakat, pemenuhan jaminan sosial, pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.
“Implementasi kebijakan umum ini harus terlaksana secara efektif dan tepat sasaran. Setiap program yang dianggarkan harus memiliki orientasi yang jelas terhadap pencapaian target pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Ia juga meminta seluruh perangkat daerah memperkuat koordinasi dan meningkatkan kinerja dalam menjalankan program yang telah direncanakan.
Menurutnya, pengelolaan keuangan daerah tidak hanya berkaitan dengan besaran anggaran, tetapi juga efektivitas, efisiensi, dan transparansi penggunaannya.
Karena itu, setiap program dan kegiatan harus disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat serta kemampuan fiskal daerah.
Dengan disepakatinya KUA dan PPAS 2027, Pemkab Bantaeng dan DPRD selanjutnya melanjutkan pembahasan APBD Tahun Anggaran 2027 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kesepakatan tersebut menjadi dasar bagi penyusunan APBD 2027 yang diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung prioritas pembangunan Kabupaten Bantaeng.
Kesepakatan tersebut ditetapkan dalam rapat paripurna di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Bantaeng, Rabu (13/8/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Bantaeng, H. Budi Santoso, didampingi Wakil Ketua I DPRD Hj. Kasmawati dan Wakil Ketua II DPRD Hj. Jumrah. Rapat turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, dan lurah.
Mewakili Bupati Bantaeng, Muh. Fathul Fauzi Nurdin, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bantaeng, Dr. H. Muhammad Tafsir, mengatakan persetujuan KUA dan PPAS 2027 menjadi bagian penting dalam proses penyusunan APBD Kabupaten Bantaeng 2027.
Setelah disepakati bersama, dokumen tersebut menjadi dasar untuk memasuki tahapan penyusunan dan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2027.
“Persetujuan KUA dan PPAS ini merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah. Kita berharap seluruh kebijakan yang telah disepakati dapat diterjemahkan ke dalam program dan kegiatan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Muhammad Tafsir mengatakan kebijakan anggaran 2027 diarahkan untuk mendukung target pembangunan daerah, terutama sektor yang berdampak langsung terhadap masyarakat.
Sektor tersebut meliputi peningkatan produktivitas pertanian, penguatan ekonomi, pemberdayaan masyarakat, pemenuhan jaminan sosial, pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.
“Implementasi kebijakan umum ini harus terlaksana secara efektif dan tepat sasaran. Setiap program yang dianggarkan harus memiliki orientasi yang jelas terhadap pencapaian target pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Ia juga meminta seluruh perangkat daerah memperkuat koordinasi dan meningkatkan kinerja dalam menjalankan program yang telah direncanakan.
Menurutnya, pengelolaan keuangan daerah tidak hanya berkaitan dengan besaran anggaran, tetapi juga efektivitas, efisiensi, dan transparansi penggunaannya.
Karena itu, setiap program dan kegiatan harus disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat serta kemampuan fiskal daerah.
Dengan disepakatinya KUA dan PPAS 2027, Pemkab Bantaeng dan DPRD selanjutnya melanjutkan pembahasan APBD Tahun Anggaran 2027 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kesepakatan tersebut menjadi dasar bagi penyusunan APBD 2027 yang diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung prioritas pembangunan Kabupaten Bantaeng.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Haornas ke-43, Pemkab Bantaeng Dorong Masyarakat Aktif dan Bugar
Wakil Bupati Bantaeng, H. Sahabuddin, memimpin upacara peringatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) ke-43 Tahun 2026 di Halaman Kantor Bupati Bantaeng, Rabu (9/9/2026).
Rabu, 09 Sep 2026 17:02
Sulsel
Maulid Akbar Bantaeng Jadi Momentum Perkuat Ukhuwah
Bupati Bantaeng Muh Fathul Fauzi Nurdin mengajak masyarakat menjadikan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW sebagai momentum memperkuat keimanan dan persaudaraan.
Senin, 07 Sep 2026 16:54
Sulsel
Bupati Bantaeng Sambut Tim Summer Program Unhas-Kanazawa
Bupati Bantaeng Muh. Fathul Fauzy Nurdin menghadiri Welcome Dinner bersama Tim Summer Program UNHAS dan Kanazawa University, Jepang, di Lantai 2 Kawasan Pantai Seruni, Kabupaten Bantaeng.
Minggu, 06 Sep 2026 18:25
Sulsel
Bupati Bantaeng Resmikan Kampung Pancasila di Bissappu
Bupati Bantaeng Muh. Fathul Fauzi Nurdin meresmikan Kampung Pancasila wilayah Kodim 1410/Bantaeng yang dipusatkan di Kantor Desa Bonto Salluang, Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng, Jumat (4/9/2026).
Jum'at, 04 Sep 2026 15:41
Sulsel
Mahasiswa Kanazawa University Belajar di Kabupaten Bantaeng
Wakil Bupati Bantaeng H. Sahabuddin menerima Tim Summer Program “My Unhas”–Kanazawa University 2026 di Rumah Jabatan Bupati Bantaeng, kemarin.
Rabu, 02 Sep 2026 17:55
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Antrean BBM, Ketika Kesabaran Rakyat Diuji
2
BBM Langka, ASN Pemkab Maros Bekerja dari Rumah Mulai 14 September
3
Pertamina Tambah Pasokan 173 Ribu Tabung LPG 3 Kg di Sulsel
4
Kasus Skimming Kartu Kredit di Makassar, Terduga Pelaku Ditangkap Polisi
5
Antisipasi Antrean BBM, Pemkab Lutim Minta Pertamina Konsisten Pasok Pertamax
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Antrean BBM, Ketika Kesabaran Rakyat Diuji
2
BBM Langka, ASN Pemkab Maros Bekerja dari Rumah Mulai 14 September
3
Pertamina Tambah Pasokan 173 Ribu Tabung LPG 3 Kg di Sulsel
4
Kasus Skimming Kartu Kredit di Makassar, Terduga Pelaku Ditangkap Polisi
5
Antisipasi Antrean BBM, Pemkab Lutim Minta Pertamina Konsisten Pasok Pertamax