FEKDI x IFSE 2026, OJK Percepat Transformasi Keuangan Digital Indonesia
Tim SINDOmakassar
Jum'at, 25 September 2026 - 08:38 WIB
Pelaksanaan Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) dan Indonesia Fintech Summit & Expo (IFSE) 2026 yang digelar OJK bersama BI di Jakarta, Kamis (24/9/2026). Foto/Istimewa
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong transformasi keuangan digital tidak berhenti pada perkembangan teknologi, tetapi mampu memberikan dampak nyata terhadap perekonomian dan memperluas kesejahteraan masyarakat. Penguatan tersebut menjadi salah satu fokus OJK dalam penyelenggaraan Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) dan Indonesia Fintech Summit & Expo (IFSE) 2026 yang digelar bersama Bank Indonesia (BI) di Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan sektor jasa keuangan memiliki peran strategis dalam menghubungkan inovasi teknologi keuangan dengan kebutuhan sektor riil, termasuk pembiayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), perumahan, hilirisasi, hingga infrastruktur.
“Inovasi keuangan adalah mesin yang seharusnya menjadi penggerak sistem keuangan untuk memperbaiki ekonomi riil di suatu negara. Inilah tolok ukur yang kita gunakan dalam menilai setiap inovasi. Tidak hanya melihat inovasi itu canggih secara teknologi, tetapi apakah teknologi itu berdampak, dan terutama dalam menyejahterakan masyarakat Indonesia,” kata Friderica.
Menurut dia, inovasi keuangan digital dapat memperluas akses pembiayaan, menurunkan biaya transaksi, sekaligus menjangkau masyarakat di daerah yang selama ini belum mendapatkan layanan keuangan secara optimal.
Untuk memastikan perkembangan tersebut berjalan sehat, OJK memfokuskan kebijakan pengembangan keuangan digital pada empat agenda, yakni tata kelola dan regulasi yang adaptif, keamanan siber dan pelindungan konsumen, pengembangan talenta digital, serta penguatan sinergi lintas otoritas di tingkat pusat dan daerah.
Friderica menegaskan aspek keamanan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari transformasi digital. “Keamanan siber dan pelindungan konsumen itu tidak bisa ditawar,” tegasnya.
Ia mengatakan pengembangan ekosistem keuangan digital membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, kementerian/lembaga, OJK, dan BI. Sinergi tersebut diperlukan agar transformasi ekonomi dan keuangan digital berlangsung secara aman, inklusif, dan produktif.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan sektor jasa keuangan memiliki peran strategis dalam menghubungkan inovasi teknologi keuangan dengan kebutuhan sektor riil, termasuk pembiayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), perumahan, hilirisasi, hingga infrastruktur.
“Inovasi keuangan adalah mesin yang seharusnya menjadi penggerak sistem keuangan untuk memperbaiki ekonomi riil di suatu negara. Inilah tolok ukur yang kita gunakan dalam menilai setiap inovasi. Tidak hanya melihat inovasi itu canggih secara teknologi, tetapi apakah teknologi itu berdampak, dan terutama dalam menyejahterakan masyarakat Indonesia,” kata Friderica.
Menurut dia, inovasi keuangan digital dapat memperluas akses pembiayaan, menurunkan biaya transaksi, sekaligus menjangkau masyarakat di daerah yang selama ini belum mendapatkan layanan keuangan secara optimal.
Untuk memastikan perkembangan tersebut berjalan sehat, OJK memfokuskan kebijakan pengembangan keuangan digital pada empat agenda, yakni tata kelola dan regulasi yang adaptif, keamanan siber dan pelindungan konsumen, pengembangan talenta digital, serta penguatan sinergi lintas otoritas di tingkat pusat dan daerah.
Friderica menegaskan aspek keamanan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari transformasi digital. “Keamanan siber dan pelindungan konsumen itu tidak bisa ditawar,” tegasnya.
Ia mengatakan pengembangan ekosistem keuangan digital membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, kementerian/lembaga, OJK, dan BI. Sinergi tersebut diperlukan agar transformasi ekonomi dan keuangan digital berlangsung secara aman, inklusif, dan produktif.