MDA Dorong 42 UMKM Desa di Luwu Naik Kelas Lewat Resota UMKM
Tim SINDOmakassar
Minggu, 27 September 2026 - 10:36 WIB
Sebanyak 42 pelaku UMKM dari 21 desa di wilayah operasional PT Masmindo Dwi Area (MDA) Kabupaten Luwu mendapat penguatan kapasitas usaha melalui program Resota UMKM 2026. Foto/Istimewa
Sebanyak 42 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dari 21 desa di wilayah operasional PT Masmindo Dwi Area (MDA) Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, mendapat penguatan kapasitas usaha melalui program Resota UMKM 2026.
Program yang digelar pada 22–26 September 2026 tersebut tidak hanya membekali pelaku UMKM dengan pengetahuan bisnis, tetapi juga membuka akses terhadap permodalan dan pendampingan usaha. Langkah ini menjadi bagian dari upaya MDA mendorong kemandirian ekonomi masyarakat desa di sekitar wilayah operasional perusahaan.
Resota UMKM merupakan bagian dari implementasi Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) MDA, khususnya Pilar Jaga Masa Depan Desa. Program tersebut disusun berdasarkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui Forum Desa (Fordes) MATAPPA.
Dalam pelaksanaannya, MDA menggandeng Dinas Koperasi, UKM dan Perindustrian Kabupaten Luwu, Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Hasanuddin (Unhas), serta Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Palopo (UMP).
Selama lima hari pelatihan, peserta diajak mengidentifikasi posisi dan tantangan usaha masing-masing, memahami pengurusan perizinan, serta meningkatkan kemampuan dalam melakukan pencatatan keuangan. Mereka juga mendapat pembekalan mengenai pemanfaatan kanal digital untuk memperluas jaringan dan pemasaran produk.
Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan seleksi 10 UMKM yang dinilai memiliki potensi untuk dikembangkan. UMKM terpilih akan memperoleh paket bantuan modal dari MDA serta pendampingan usaha dari UMP Palopo.
Nama “Resota” sendiri berasal dari bahasa lokal Luwu yang bermakna buah dari kerja keras dan keuletan. Nama tersebut merepresentasikan semangat bersama untuk mendorong UMKM agar semakin mandiri sekaligus mampu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional MDA.
Program yang digelar pada 22–26 September 2026 tersebut tidak hanya membekali pelaku UMKM dengan pengetahuan bisnis, tetapi juga membuka akses terhadap permodalan dan pendampingan usaha. Langkah ini menjadi bagian dari upaya MDA mendorong kemandirian ekonomi masyarakat desa di sekitar wilayah operasional perusahaan.
Resota UMKM merupakan bagian dari implementasi Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) MDA, khususnya Pilar Jaga Masa Depan Desa. Program tersebut disusun berdasarkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui Forum Desa (Fordes) MATAPPA.
Dalam pelaksanaannya, MDA menggandeng Dinas Koperasi, UKM dan Perindustrian Kabupaten Luwu, Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Hasanuddin (Unhas), serta Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Palopo (UMP).
Selama lima hari pelatihan, peserta diajak mengidentifikasi posisi dan tantangan usaha masing-masing, memahami pengurusan perizinan, serta meningkatkan kemampuan dalam melakukan pencatatan keuangan. Mereka juga mendapat pembekalan mengenai pemanfaatan kanal digital untuk memperluas jaringan dan pemasaran produk.
Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan seleksi 10 UMKM yang dinilai memiliki potensi untuk dikembangkan. UMKM terpilih akan memperoleh paket bantuan modal dari MDA serta pendampingan usaha dari UMP Palopo.
Nama “Resota” sendiri berasal dari bahasa lokal Luwu yang bermakna buah dari kerja keras dan keuletan. Nama tersebut merepresentasikan semangat bersama untuk mendorong UMKM agar semakin mandiri sekaligus mampu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional MDA.