OJK Dorong Inovasi Keuangan Digital Aman dan Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat
Tim SINDOmakassar
Minggu, 27 September 2026 - 11:31 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menekankan pentingnya memastikan setiap inovasi memberikan manfaat nyata, memperluas akses keuangan, sekaligus menjamin keamanan dan pelindungan konsumen. Foto/Istimewa
Perkembangan ekonomi dan keuangan digital tidak cukup hanya melahirkan inovasi baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menekankan pentingnya memastikan setiap inovasi memberikan manfaat nyata, memperluas akses keuangan, sekaligus menjamin keamanan dan pelindungan konsumen.
Hal itu disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Adi Budiarso dalam penutupan Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) x Indonesia Fintech Summit & Expo (IFSE) 2026 di Jakarta, Sabtu (26/9/2026).
Menurut Adi, rangkaian FEKDI x IFSE 2026 telah mempertemukan berbagai pemangku kepentingan untuk membahas sinergi kebijakan, pengembangan talenta dan inovasi, serta konektivitas ekonomi dan keuangan digital antarnegara.
Ia menilai kolaborasi tersebut perlu terus dilanjutkan agar peluang digitalisasi tidak berhenti pada pengembangan teknologi, tetapi mampu menghasilkan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat dan mendukung produktivitas sektor riil.
Di sektor jasa keuangan, OJK mendorong pengembangan inovasi secara bertanggung jawab melalui regulatory sandbox. Ruang pengujian tersebut digunakan untuk menilai berbagai inovasi sebelum diterapkan secara lebih luas, termasuk dari sisi keamanan dan manfaatnya bagi masyarakat.
“Ruang uji coba yang kita miliki harus mampu memastikan bahwa setiap inovasi telah tervalidasi keamanannya sebelum hadir di tengah-tengah masyarakat, sehingga yang tercipta adalah nilai tambah serta ekonomi yang real yang dirasakan oleh masyarakat, bukan sekadar disruption semata,” kata Adi.
Menurut dia, inovasi berbasis data juga memiliki potensi besar dalam memperluas akses masyarakat dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) terhadap layanan keuangan.
Hal itu disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Adi Budiarso dalam penutupan Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) x Indonesia Fintech Summit & Expo (IFSE) 2026 di Jakarta, Sabtu (26/9/2026).
Menurut Adi, rangkaian FEKDI x IFSE 2026 telah mempertemukan berbagai pemangku kepentingan untuk membahas sinergi kebijakan, pengembangan talenta dan inovasi, serta konektivitas ekonomi dan keuangan digital antarnegara.
Ia menilai kolaborasi tersebut perlu terus dilanjutkan agar peluang digitalisasi tidak berhenti pada pengembangan teknologi, tetapi mampu menghasilkan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat dan mendukung produktivitas sektor riil.
Di sektor jasa keuangan, OJK mendorong pengembangan inovasi secara bertanggung jawab melalui regulatory sandbox. Ruang pengujian tersebut digunakan untuk menilai berbagai inovasi sebelum diterapkan secara lebih luas, termasuk dari sisi keamanan dan manfaatnya bagi masyarakat.
“Ruang uji coba yang kita miliki harus mampu memastikan bahwa setiap inovasi telah tervalidasi keamanannya sebelum hadir di tengah-tengah masyarakat, sehingga yang tercipta adalah nilai tambah serta ekonomi yang real yang dirasakan oleh masyarakat, bukan sekadar disruption semata,” kata Adi.
Menurut dia, inovasi berbasis data juga memiliki potensi besar dalam memperluas akses masyarakat dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) terhadap layanan keuangan.