OJK dan DPR RI Perkuat Literasi Keuangan Masyarakat Sinjai
Tim SINDOmakassar
Senin, 26 Oktober 2026 - 18:51 WIB
OJK Sulselbar bersama Anggota Komisi XI DPR RI, Andi Yuliani Paris, menggelar edukasi keuangan di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, Senin (26/10/2026). Foto/Istimewa
Masyarakat perlu lebih cermat mengelola keuangan dan mengenali tawaran investasi agar tidak terjebak dalam praktik keuangan ilegal. Untuk memperkuat pemahaman tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat bersama Anggota Komisi XI DPR RI, Andi Yuliani Paris, menggelar edukasi keuangan di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, Senin (26/10/2026).
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai fungsi dan peran OJK, pengelolaan keuangan pribadi dan keluarga, serta pemanfaatan produk dan layanan jasa keuangan secara bijak. Masyarakat juga dibekali pengetahuan untuk mengenali risiko investasi ilegal dan menghindari tawaran yang berpotensi menimbulkan kerugian finansial.
Kepala OJK Sulsel Sulbar, Moch. Muchlasin, mengatakan pemahaman mengenai fungsi OJK menjadi bekal penting bagi masyarakat untuk memilih dan menggunakan produk jasa keuangan secara tepat.
“OJK memiliki peran dalam mengatur dan mengawasi sektor jasa keuangan serta melaksanakan pelindungan konsumen dan masyarakat di sektor jasa keuangan. Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan masyarakat memahami peran OJK, mengetahui hak dan kewajibannya sebagai konsumen, serta semakin cermat dalam memanfaatkan layanan keuangan yang tersedia,” ujarnya.
Menurut Muchlasin, peningkatan literasi keuangan perlu dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Kolaborasi OJK, DPR RI, pemerintah daerah, industri jasa keuangan, dan masyarakat dinilai penting untuk memperluas jangkauan edukasi serta mendorong penggunaan layanan keuangan yang inklusif dan bertanggung jawab.
Anggota Komisi XI DPR RI, Andi Yuliani Paris, menekankan bahwa literasi keuangan dibutuhkan agar masyarakat mampu mengatur pendapatan, menentukan prioritas kebutuhan, membangun kebiasaan menabung, serta memahami manfaat dan risiko sebelum menggunakan produk keuangan.
“Literasi keuangan sangat penting karena masyarakat berhadapan dengan berbagai pilihan produk dan layanan keuangan dalam kehidupan sehari-hari. Masyarakat perlu memahami cara mengelola pendapatan, membangun kebiasaan menabung, menggunakan pembiayaan secara bijak, dan mengenali risiko sebelum mengambil keputusan keuangan,” kata Andi.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai fungsi dan peran OJK, pengelolaan keuangan pribadi dan keluarga, serta pemanfaatan produk dan layanan jasa keuangan secara bijak. Masyarakat juga dibekali pengetahuan untuk mengenali risiko investasi ilegal dan menghindari tawaran yang berpotensi menimbulkan kerugian finansial.
Kepala OJK Sulsel Sulbar, Moch. Muchlasin, mengatakan pemahaman mengenai fungsi OJK menjadi bekal penting bagi masyarakat untuk memilih dan menggunakan produk jasa keuangan secara tepat.
“OJK memiliki peran dalam mengatur dan mengawasi sektor jasa keuangan serta melaksanakan pelindungan konsumen dan masyarakat di sektor jasa keuangan. Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan masyarakat memahami peran OJK, mengetahui hak dan kewajibannya sebagai konsumen, serta semakin cermat dalam memanfaatkan layanan keuangan yang tersedia,” ujarnya.
Menurut Muchlasin, peningkatan literasi keuangan perlu dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Kolaborasi OJK, DPR RI, pemerintah daerah, industri jasa keuangan, dan masyarakat dinilai penting untuk memperluas jangkauan edukasi serta mendorong penggunaan layanan keuangan yang inklusif dan bertanggung jawab.
Anggota Komisi XI DPR RI, Andi Yuliani Paris, menekankan bahwa literasi keuangan dibutuhkan agar masyarakat mampu mengatur pendapatan, menentukan prioritas kebutuhan, membangun kebiasaan menabung, serta memahami manfaat dan risiko sebelum menggunakan produk keuangan.
“Literasi keuangan sangat penting karena masyarakat berhadapan dengan berbagai pilihan produk dan layanan keuangan dalam kehidupan sehari-hari. Masyarakat perlu memahami cara mengelola pendapatan, membangun kebiasaan menabung, menggunakan pembiayaan secara bijak, dan mengenali risiko sebelum mengambil keputusan keuangan,” kata Andi.