OJK Gandeng 27 Asosiasi Profesi Perkuat Integritas Sektor Jasa Keuangan
Tri Yari Kurniawan
Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:55 WIB
Ketua Dewan Komisioner OJK sekaligus Ketua Dewan Audit, Friderica Widyasari Dewi, dalam Forum Sinergi Penguatan Ekosistem Tata Kelola (SPEKTA). Foto/Istimewa
Ancaman kecurangan, serangan siber, penyalahgunaan kecerdasan buatan, hingga risiko perubahan iklim menuntut penguatan tata kelola di sektor jasa keuangan. Untuk mengantisipasi tantangan tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat kolaborasi dengan 27 asosiasi profesi guna membangun ekosistem tata kelola yang kredibel, berintegritas, dan berkelanjutan.
Komitmen tersebut disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK sekaligus Ketua Dewan Audit, Friderica Widyasari Dewi, dalam Forum Sinergi Penguatan Ekosistem Tata Kelola (SPEKTA) bertema “Berkolaborasi Membangun Ekosistem Tata Kelola yang Kredibel dan Berintegritas” di Jakarta, Senin (26/10/2026).
Friderica mengatakan, risiko yang dihadapi sektor jasa keuangan semakin kompleks dan saling berkaitan. Kondisi tersebut membutuhkan sistem pengendalian internal yang kuat, manajemen risiko yang efektif, serta kolaborasi antara regulator dan seluruh pemangku kepentingan.
“Tantangan tata kelola tidak bisa lagi kita pandang secara parsial. Kita harus bersama-sama mengidentifikasi dan memitigasi berbagai risiko, bahkan menjadikannya sebagai peluang untuk memperkuat sektor jasa keuangan ke depan,” ujar Friderica.
Dalam aspek integritas, OJK telah menerbitkan berbagai ketentuan untuk meningkatkan kualitas dan kredibilitas pelaporan keuangan di sektor jasa keuangan. OJK juga mendorong peningkatan kompetensi profesional serta penegakan ketentuan terhadap berbagai pelanggaran.
Penguatan integritas tersebut turut menjadi bagian dari agenda reformasi pasar modal untuk meningkatkan transparansi, kredibilitas, dan daya saing pasar modal Indonesia. Friderica menegaskan, reformasi tersebut merupakan komitmen jangka panjang OJK dalam memperkuat pasar modal nasional, bukan sekadar untuk memenuhi ekspektasi penyedia indeks global.
Di tengah perkembangan teknologi, OJK juga memperkuat tata kelola dan manajemen risiko teknologi informasi. Langkah ini mencakup pengaturan penyelenggaraan teknologi informasi di sektor jasa keuangan serta penerapan prinsip etika dalam pemanfaatan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).
Komitmen tersebut disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK sekaligus Ketua Dewan Audit, Friderica Widyasari Dewi, dalam Forum Sinergi Penguatan Ekosistem Tata Kelola (SPEKTA) bertema “Berkolaborasi Membangun Ekosistem Tata Kelola yang Kredibel dan Berintegritas” di Jakarta, Senin (26/10/2026).
Friderica mengatakan, risiko yang dihadapi sektor jasa keuangan semakin kompleks dan saling berkaitan. Kondisi tersebut membutuhkan sistem pengendalian internal yang kuat, manajemen risiko yang efektif, serta kolaborasi antara regulator dan seluruh pemangku kepentingan.
“Tantangan tata kelola tidak bisa lagi kita pandang secara parsial. Kita harus bersama-sama mengidentifikasi dan memitigasi berbagai risiko, bahkan menjadikannya sebagai peluang untuk memperkuat sektor jasa keuangan ke depan,” ujar Friderica.
Dalam aspek integritas, OJK telah menerbitkan berbagai ketentuan untuk meningkatkan kualitas dan kredibilitas pelaporan keuangan di sektor jasa keuangan. OJK juga mendorong peningkatan kompetensi profesional serta penegakan ketentuan terhadap berbagai pelanggaran.
Penguatan integritas tersebut turut menjadi bagian dari agenda reformasi pasar modal untuk meningkatkan transparansi, kredibilitas, dan daya saing pasar modal Indonesia. Friderica menegaskan, reformasi tersebut merupakan komitmen jangka panjang OJK dalam memperkuat pasar modal nasional, bukan sekadar untuk memenuhi ekspektasi penyedia indeks global.
Di tengah perkembangan teknologi, OJK juga memperkuat tata kelola dan manajemen risiko teknologi informasi. Langkah ini mencakup pengaturan penyelenggaraan teknologi informasi di sektor jasa keuangan serta penerapan prinsip etika dalam pemanfaatan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).