OJK Gandeng 27 Asosiasi Profesi Perkuat Integritas Sektor Jasa Keuangan

Selasa, 27 Okt 2026 20:55
OJK Gandeng 27 Asosiasi Profesi Perkuat Integritas Sektor Jasa Keuangan
Ketua Dewan Komisioner OJK sekaligus Ketua Dewan Audit, Friderica Widyasari Dewi, dalam Forum Sinergi Penguatan Ekosistem Tata Kelola (SPEKTA). Foto/Istimewa
Comment
Share
JAKARTA - Ancaman kecurangan, serangan siber, penyalahgunaan kecerdasan buatan, hingga risiko perubahan iklim menuntut penguatan tata kelola di sektor jasa keuangan. Untuk mengantisipasi tantangan tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat kolaborasi dengan 27 asosiasi profesi guna membangun ekosistem tata kelola yang kredibel, berintegritas, dan berkelanjutan.

Komitmen tersebut disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK sekaligus Ketua Dewan Audit, Friderica Widyasari Dewi, dalam Forum Sinergi Penguatan Ekosistem Tata Kelola (SPEKTA) bertema “Berkolaborasi Membangun Ekosistem Tata Kelola yang Kredibel dan Berintegritas” di Jakarta, Senin (26/10/2026).

Friderica mengatakan, risiko yang dihadapi sektor jasa keuangan semakin kompleks dan saling berkaitan. Kondisi tersebut membutuhkan sistem pengendalian internal yang kuat, manajemen risiko yang efektif, serta kolaborasi antara regulator dan seluruh pemangku kepentingan.

“Tantangan tata kelola tidak bisa lagi kita pandang secara parsial. Kita harus bersama-sama mengidentifikasi dan memitigasi berbagai risiko, bahkan menjadikannya sebagai peluang untuk memperkuat sektor jasa keuangan ke depan,” ujar Friderica.

Dalam aspek integritas, OJK telah menerbitkan berbagai ketentuan untuk meningkatkan kualitas dan kredibilitas pelaporan keuangan di sektor jasa keuangan. OJK juga mendorong peningkatan kompetensi profesional serta penegakan ketentuan terhadap berbagai pelanggaran.

Penguatan integritas tersebut turut menjadi bagian dari agenda reformasi pasar modal untuk meningkatkan transparansi, kredibilitas, dan daya saing pasar modal Indonesia. Friderica menegaskan, reformasi tersebut merupakan komitmen jangka panjang OJK dalam memperkuat pasar modal nasional, bukan sekadar untuk memenuhi ekspektasi penyedia indeks global.

Di tengah perkembangan teknologi, OJK juga memperkuat tata kelola dan manajemen risiko teknologi informasi. Langkah ini mencakup pengaturan penyelenggaraan teknologi informasi di sektor jasa keuangan serta penerapan prinsip etika dalam pemanfaatan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).

Perkuat Kolaborasi dengan Asosiasi Profesi
Dalam Forum SPEKTA, Friderica menekankan bahwa asosiasi profesi merupakan mitra strategis OJK untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia, memperkuat standar dan etika profesi, serta membangun budaya integritas di sektor jasa keuangan.

Kolaborasi OJK dan asosiasi profesi diarahkan pada lima bidang, yakni pertukaran pengetahuan dan praktik terbaik; peningkatan kompetensi dan sertifikasi profesi; riset dan kajian bersama untuk mendukung perumusan kebijakan; penyelenggaraan forum tematik; serta penguatan standar, etika, dan praktik profesi.

Kerja sama tersebut berfokus pada tiga prioritas, yaitu penguatan integritas sektor jasa keuangan, pengelolaan risiko digital dan kecerdasan buatan, serta penerapan prinsip keberlanjutan.

Friderica mengingatkan bahwa penguatan tata kelola tidak cukup dilakukan melalui penerbitan ketentuan dan diskusi. Upaya tersebut harus menghasilkan langkah nyata yang meningkatkan efektivitas pencegahan pelanggaran di sektor jasa keuangan.

“Jangan sampai kita hanya berhenti pada diskusi dan pengaturan, tetapi harus ada langkah konkret yang memberikan dampak nyata bagi penguatan tata kelola sektor jasa keuangan,” tegasnya.

Untuk memastikan tindak lanjut, Friderica meminta jajaran OJK mengolah masukan dari asosiasi profesi melalui pembentukan kelompok kerja yang lebih terfokus. Kelompok kerja tersebut diharapkan mampu merumuskan program kolaborasi yang konkret, terukur, dan bermanfaat bagi sektor jasa keuangan.

OJK juga mendukung pengembangan kapasitas anggota asosiasi profesi melalui pendidikan berkelanjutan, peningkatan kompetensi, sertifikasi profesi, serta penyediaan narasumber untuk berbagai kegiatan penguatan kapasitas.

Di lingkungan internal, OJK terus meningkatkan efektivitas fungsi audit internal, manajemen risiko, pengendalian kualitas, dan pencegahan kecurangan guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsinya secara optimal.

Melalui Forum SPEKTA, OJK berharap sinergi dengan asosiasi profesi semakin memperkuat ekosistem tata kelola yang kredibel dan berintegritas. Kolaborasi ini juga diharapkan meningkatkan ketahanan sektor jasa keuangan dalam menghadapi berbagai risiko sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.
(TRI)
Berita Terkait
Berita Terbaru