Aset Tembus Rp3.300 Triliun, OJK Luncurkan Cetak Biru Keuangan Syariah
Tri Yari Kurniawan
Senin, 02 November 2026 - 16:38 WIB
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi saat membuka pelaksanaan Indonesia Islamic Finance Summit (IIFS) 2026 sekaligus meluncurkan cetak biru keuangan syariah di Makassar. Foto/Tri Yari K
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Cetak Biru alias Blueprint Pengembangan dan Penguatan Keuangan Syariah sebagai arah baru untuk mempercepat pertumbuhan industri keuangan syariah nasional. Melalui strategi tersebut, OJK menargetkan penguatan ekosistem yang lebih kompetitif, inklusif, inovatif, dan terintegrasi lintas sektor.
Peluncuran cetak biru tersebut dilakukan Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi dalam Indonesia Islamic Finance Summit (IIFS) 2026 di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (2/11/2026). Dokumen ini diharapkan menjadi pedoman bersama bagi industri jasa keuangan dan seluruh pemangku kepentingan untuk mendorong lompatan besar, bukan sekadar pertumbuhan secara bertahap.
"Harapannya blueprint ini akan menjadi milestone penting, bagaimana ini menjadi sebuah panduan untuk kita semua agar punya lompatan besar, bukan sekadar pertumbuhan yang bersifat gradual dalam pengembangan keuangan syariah nasional," ujar Friderica.
Menurut dia, pengembangan keuangan syariah tidak dapat lagi dilakukan secara parsial. Diperlukan ekosistem yang menghubungkan sektor jasa keuangan dengan keuangan sosial syariah, industri halal, serta sektor usaha produktif agar kontribusinya terhadap perekonomian nasional semakin besar.
Cetak biru tersebut mengusung visi mewujudkan industri keuangan syariah yang kompetitif, inklusif, profesional, dan bersinergi lintas sektor. Dengan visi itu, keuangan syariah diharapkan tidak hanya menjadi alternatif bagi masyarakat muslim, tetapi juga pilihan utama seluruh masyarakat Indonesia.
"Kalau produknya bagus, memang ini tidak diperuntukkan hanya untuk masyarakat muslim saja, tapi juga seluruh masyarakat Indonesia. Jadi ini mimpi kita ke depan agar bisa dikerjasamakan bersama dengan seluruh stakeholder," kata Friderica.
Untuk mewujudkan visi tersebut, OJK menetapkan tiga arah strategis. Pertama, membangun industri yang sehat, berdaya saing, dan inovatif melalui penguatan struktur kelembagaan, tata kelola, diversifikasi produk, serta peningkatan peran dalam pembiayaan berkelanjutan.
Peluncuran cetak biru tersebut dilakukan Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi dalam Indonesia Islamic Finance Summit (IIFS) 2026 di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (2/11/2026). Dokumen ini diharapkan menjadi pedoman bersama bagi industri jasa keuangan dan seluruh pemangku kepentingan untuk mendorong lompatan besar, bukan sekadar pertumbuhan secara bertahap.
"Harapannya blueprint ini akan menjadi milestone penting, bagaimana ini menjadi sebuah panduan untuk kita semua agar punya lompatan besar, bukan sekadar pertumbuhan yang bersifat gradual dalam pengembangan keuangan syariah nasional," ujar Friderica.
Menurut dia, pengembangan keuangan syariah tidak dapat lagi dilakukan secara parsial. Diperlukan ekosistem yang menghubungkan sektor jasa keuangan dengan keuangan sosial syariah, industri halal, serta sektor usaha produktif agar kontribusinya terhadap perekonomian nasional semakin besar.
Cetak biru tersebut mengusung visi mewujudkan industri keuangan syariah yang kompetitif, inklusif, profesional, dan bersinergi lintas sektor. Dengan visi itu, keuangan syariah diharapkan tidak hanya menjadi alternatif bagi masyarakat muslim, tetapi juga pilihan utama seluruh masyarakat Indonesia.
"Kalau produknya bagus, memang ini tidak diperuntukkan hanya untuk masyarakat muslim saja, tapi juga seluruh masyarakat Indonesia. Jadi ini mimpi kita ke depan agar bisa dikerjasamakan bersama dengan seluruh stakeholder," kata Friderica.
Untuk mewujudkan visi tersebut, OJK menetapkan tiga arah strategis. Pertama, membangun industri yang sehat, berdaya saing, dan inovatif melalui penguatan struktur kelembagaan, tata kelola, diversifikasi produk, serta peningkatan peran dalam pembiayaan berkelanjutan.