OJK dan LPS Perkuat Literasi Keuangan Syariah, Perluas Akses Masyarakat
Tri Yari Kurniawan
Senin, 02 November 2026 - 18:14 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memperkuat kolaborasi dalam mendorong literasi dan inklusi keuangan syariah di Indonesia. Foto/Istimewa
Meningkatkan pemahaman masyarakat menjadi salah satu kunci memperluas pemanfaatan produk dan layanan keuangan syariah. Untuk itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memperkuat kolaborasi dalam mendorong literasi dan inklusi keuangan syariah di Indonesia.
Upaya tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan Syariah Financial Fair (SYAFIF) Goes to Makassar di Atrium Trans Studio Mall Makassar, Minggu (1/11/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian menuju Indonesia Islamic Finance Summit (IIFS) 2026.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan pengembangan keuangan syariah masih menghadapi sejumlah tantangan. Di antaranya kapasitas dan ketahanan kelembagaan, adopsi pasar dan kepercayaan konsumen, diferensiasi serta daya saing inovasi, hingga sinkronisasi regulasi dan koordinasi antarpemangku kepentingan.
Untuk menjawab tantangan tersebut, OJK mendorong empat strategi utama. Meliputi penguatan literasi berbasis kolaborasi, percepatan perluasan akses keuangan syariah, optimalisasi digitalisasi untuk mendukung literasi dan inklusi keuangan syariah (LIKS), serta penguatan kolaborasi antarpemangku kepentingan.
Strategi tersebut diarahkan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat sekaligus memperluas pemanfaatan produk dan layanan keuangan syariah dalam kehidupan sehari-hari.
Wakil Ketua Dewan Komisioner LPS, Farid Ashar Nasution, menyampaikan SYAFIF menjadi salah satu upaya mendekatkan layanan keuangan syariah kepada masyarakat agar semakin dikenal, dipahami, dan dimanfaatkan.
Kolaborasi OJK dan LPS tersebut juga diwujudkan melalui peluncuran Buku Panduan Literasi dan Referensi Dakwah Keuangan Syariah (PELITA Syariah). Buku ini menjadi salah satu sarana untuk memperkuat edukasi dan penyebarluasan pemahaman mengenai keuangan syariah.
Upaya tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan Syariah Financial Fair (SYAFIF) Goes to Makassar di Atrium Trans Studio Mall Makassar, Minggu (1/11/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian menuju Indonesia Islamic Finance Summit (IIFS) 2026.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan pengembangan keuangan syariah masih menghadapi sejumlah tantangan. Di antaranya kapasitas dan ketahanan kelembagaan, adopsi pasar dan kepercayaan konsumen, diferensiasi serta daya saing inovasi, hingga sinkronisasi regulasi dan koordinasi antarpemangku kepentingan.
Untuk menjawab tantangan tersebut, OJK mendorong empat strategi utama. Meliputi penguatan literasi berbasis kolaborasi, percepatan perluasan akses keuangan syariah, optimalisasi digitalisasi untuk mendukung literasi dan inklusi keuangan syariah (LIKS), serta penguatan kolaborasi antarpemangku kepentingan.
Strategi tersebut diarahkan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat sekaligus memperluas pemanfaatan produk dan layanan keuangan syariah dalam kehidupan sehari-hari.
Wakil Ketua Dewan Komisioner LPS, Farid Ashar Nasution, menyampaikan SYAFIF menjadi salah satu upaya mendekatkan layanan keuangan syariah kepada masyarakat agar semakin dikenal, dipahami, dan dimanfaatkan.
Kolaborasi OJK dan LPS tersebut juga diwujudkan melalui peluncuran Buku Panduan Literasi dan Referensi Dakwah Keuangan Syariah (PELITA Syariah). Buku ini menjadi salah satu sarana untuk memperkuat edukasi dan penyebarluasan pemahaman mengenai keuangan syariah.